;

Penanganan Dampak Covid 19 - Insentif Yang Tak Berujung

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 26 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 24 April 2020
Penanganan Dampak Covid 19 - Insentif Yang Tak Berujung

Berbagai stimulus telah diberikan oleh pemerintah untuk meminimalisasi dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi nasional. Insentif fiskal pun diperluas hampir ke seluruh sektor industri yang ada di Tanah Air, yang diantaranya Pertambangan dan Penggalian, Pendidikan, Informasi komunikasi, dan lain sebagainya.

Mulai dari insentif untuk pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga kemudahan distribusi barang untuk pengusaha yang memanfaatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Dampak dan implikasi dari insentif tersebut, diantaranya memberikan tambahan penghasilan bagi pekerja sektor industri pengolahan, serta menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri dan meningkatkan kegiatan ekspor. 

Pemerintah juga mengeluarkan Ketentuan Baru Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), yaitu Pemasukan barang dari dalam negeri dalam rangka diolah untuk tujuan ekspor tidak dipungut PPN atau PPN dan PPnBM, dapat melakukan penyerahan hasil produksi untuk diolah dan/atau digabungkan dengan hasil produksi KB maupun KITE IKM, serta KITE pembebasan dan KITE IKM dapat melakukan penyerahan hasil produksi untuk penanganan bencana COVID-19 kepada pemerintah atau orang yang memperoleh pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor di dalam negeri.

Download Aplikasi Labirin :