Ekonomi Makro
( 699 )RI Berperan Besar dalam Rantai Pasok BEV Global
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, Indonesia berperan besar dalam rantai pasok mobil listrik murni atau (battery electric vehicle/BEV) terbesar di dunia. Dia menuturkan, penjualan BEV segmen kendaraan penumpang diprediksi mencapai 28 juta unit pada 2021, dengan pangsa pasar 30%. Hal ini mendongkrak kebutuhan baterai BEV. Mengutip BloomberNEF, pertumbuhan ini berdampak pada peningkatan kebutuhan lithium ion battery (LIB) yang diperkirakan mencapai 1,65 juta gigawatt-hour (GWH) serta kebutuhan infrastruktur charging station sekitar 9,89 juta unit pada 2030. Tingginya proyeksi peningkatan populasi BEV dipengaruhi oleh global inititive campaign yang diprakarsai oleh berbagai negara maju bekerja sama dengan para produsen BEV global serta organisasi nirlaba lainnya.
Menperin mencatat, saat ini ada sembilan perusahaan yang telah siap mendukung industri baterai, lima penyedia bahan baku baterai, dan empat perusahaan produsen baterai. Dia menerangkan, industri baterai Indonesia harus mengantisipasi perkembangan teknologi kedepan yang berdampak pada harga lebih murah, energi yang dihasilakn lebih tinggi, dan waktu pengisian yang lebih singkat. Adanya teknologi disruptive battery seperti ini, mengindikasikan ketersedian nikel, mangan dan kobalt melimpah tidak menjamin keberhasilan produksi baterai. "Pertimbangan biaya dan kemampuan storage dari material baru juga harus diantisipasi," kata Agus, belum lama ini. (yetede)
Hari Pangan Sedunia, Pemda Waspadai Defisit Pangan
Kemungkinan terjadinya defisit pangan ditingkat daerah patut diwaspadai pada tahun-tahun mendatang, seiring dengan pesatnya alihfungsi lahan dan jumlah penduduk makin banyak. Potensi defisit pangan tersebut disadari oleh Kabupaten Sleman yang merupakan daerah yang mengalami perkembangan pesat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan saat ini produksi beras makin surplus 70.000 ton, tetapi nilainya turun dibandingkana dengan beberapa waktu lalu surplus 100.000 ton. "Ini turun terus dari tahun ke tahun," Katanya, dilansir dari Antara.
Bertepatan dengan Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada 16 Oktober, Sleman membuat gerakan Stop Boros Pangan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit pangan tersebut. Sejauh ini, menurut Suparmono, negara yang paling boros pangan adalah Arab Saudi dan Indonesia menduduki urutan kedua. Menurutnya, jika kondisi alih lahan dan cara konsumsi pangan masyarakat Sleman masih seperti sekarang, maka defisit beras bisa terjadi pada 2022-2023. "Artinya, banyak sekali pangan kita terbuang yang seharusnya dapat mencukupi kebutuhan pangan kita," ujarnya.
Gerakan alternatif terkait dengan katahanan pangan juga dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Banyuasin SumSel dengan mengalokasikan lahan seluas 1,2 juta hektare (ha) untuk program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan. Bupati Banyuasin Askolani mengatakan program ini untuk mengajak masyarakat memanfaatkan lahan perkarangan untuk ditanami sayuran, buah-buahan, dan tanaman obat-obatan sehingga setiap keluarga diharapkan dapat menyediakan sendiri kebutuahn pangannya. (yetede)
Industri Mamin, Pebisnis Terus Beradaptasi
Industri minuman dan makanan terus beradaptasi dengan PPKM demi menjaga target pertumbuhan pada tahun ini. Industri olahan daging menyebut sangat merasakan dampak dari pemberlakuan kebijakan PPKM. Alasannya, selain jam operasional ritel yang dibatasi produsen juga harus menyesuaikan dengan daya beli masyarakat saat ini.
Ketua Umum Nasional Meat Producer Assosoation Ishana Mahisa mengatakan tak hanya penjualan di ritel modern atau mall yang membuat channel pendistribusian menurun, tetapi juga sejumlah pusat penjualan makanan daging olahan yang biasa buka 24 jam harus melakukan penyesuaian jam operasional toko.
"Di daerah banyak pusat frozen food yang buka sampai malam atau 24 jam. Kemarin di Bandung sampai dijaga aparat, jadi kami cukup terdampak, padahal dulu PSBB tidak seperti ini," katanya kepada Bisnis, Minggu (22/8). Meski demikian pihaknya tetap bersepakat dengan pemberlakuan PPKM yang sudah berjalan hampir 2 bulan ini karena terbukti berhasil menurunkan kasus aktif Covid-19."Jadi, strategi produsen saat ini mengecilkan kemasannya sampai dijual per 100 gram untuk menyesuaikan dengan kemampuan beli masyarakat.
Ketua Umum Gakoptindo Aip Syaifrudin mengatakan jika tahun lalu produksi yang dihitung dari komsumsi bahan baku kedelai bisa mencapai 3,3 juta ton, tahun ini kemungkinan hanya akan sekitar 3 juta ton. "Memang tergantung daerahnya juga, ada yang produsen bilang hanya turun 10% ada yang bilang sampai 30%. Namun, lebih karena daya beli, bukan karena pembatasan mall hanya sekitar 10%," tuturnya. (YTD)
Kinerja Industri Asuransi, Ruang Tumbuh Masih Terbuka
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Hastanto Sri Margi Widodo mengatakan bahwa penurunan Purchasing Manager’s Index dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian industri asuransi. Widodo menilai bahwa jika manufaktur tertekan hingga 3 bulan, pemulihan ulang aktivitasnya akan cukup sulit dan memerlukan waktu.Widodo menjabarkan bahwa selama pandemi Covid19, kontraksi besar terjadi di asuransi kendaraan bermotor seiring anjloknya penjualan kendaraan. Meski sempat terperosok, arus kas lini bisnis ini masih bisa bertumpu dari kontrak berdurasi beberapa tahun, tapi kemudian tertolong oleh penjualan mobil yang meningkat pada 2021.Lini bisnis asuransi properti, yang cukup mendominasi portofolio industri asuransi umum, saat ini masih menghadapi tekanan akibat terbatasnya aktivitas masyarakat. Pertumbuhan ekuitas dinilai dapat membuat industri asuransi semakin kokoh dalam menyediakan proteksi bagi masyarakat.Budi meyakini ketahanan keuangan dan pembayaran manfaat dapat meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap asuransi jiwa. Hal itu dapat menunjang pertumbuhan bisnis pada sisa tahun berjalan, didorong oleh tingginya kebutuhan proteksi di tengah pandemi Covid19.Pengamat asuransi dan pengajar Sekolah Tinggi Asuransi Trisakti Azuarini Diah Parwati menjelaskan bahwa dalam kondisi penyebaran virus corona yang sangat cepat, keberadaan asuransi kesehatan menjadi sangat penting.
Komisi XI Setujui Asumsi Ekonomi Makro dan Target Pembangunan 2022
JAKARTA – Rapat kerja Komisi XI DPR
dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI),
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan
Pusat Statistik (BPS) menyepakati besaran
asumsi dasar ekonomi makro dan target
pembangunan dalam Kerangka Ekonomi
Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
(KEM-PPKF) Tahun 2022.
Sebagian besar asumsi makro
yang disepakati tidak mengalami
perubahan dari usulan awal maupun hasil pembahasan rapat
Panitia Kerja (Panja) Penerimaan serta Panja Pertumbuhan dan
Pembangunan Nasional yang
berlangsung selama tiga hari.
Pembahasan ini juga dilakukan
dengan Kementerian Keuangan,
Kementerian PPN/Bappenas,
BI, OJK, dan BPS.
“Dengan demikian semua sepakat dengan keputusan indikator makro ekonomi, target pembangunan, dan indikator pembangunan?” kata Ketua Komisi
XI DPR Dito Ganinduto dalam
Rapat Pengambilan Keputusan
Asumsi Dasar dalam KEMPPKF 2022 bersama pemerintah, Selasa (8/6). Ia pun langung
mengetok palu begitu mendapat
jawaban ‘sepakat’ sebagai tanda
pengesahan.
Asumsi dasar ekonomi makro
yang disepakati itu meliputi pertumbuhan ekonomi 5,2-5,8%,
inflasi 2,0-4,0%, nilai tukar rupiah
Rp 13.900 – Rp 15.000 per dolar
AS, dan tingkat suku bunga
Surat Berharga Negara (SBN)
10 tahun 6,32-7,27%.
Selanjutnya, target pembangunan yang disepakati yaitu
ting kat pengangguran terbuka
5,5-6,3%, tingkat kemiskinan 8,5-
9,0%, gini ratio 0,376-0,378, dan
Indeks Pembangunan Manusia
73,41-73,46.
Terkait itu, Komisi XI menekankan pada enam rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh
pemerintah. Pertama, strategi
dan kebijakan perlu dirumuskan
untuk mengantisipasi berbagai
ketidakpastian dan dampak yang
diakibatkan pandemi Covid-19
terhadap ketahanan ekonomi
dan pembangunan.
“Pemerintah agar memperbaiki perencanaan pendapatan
negara pada tahun 2022 dan
memastikan angka pendapatan
negara yang nantinya ditetapkan
dapat terealisasikan sehigga
memberikan kepastian terhadap
setiap belanja negara dan pembangunan yang direncanakan,”
tutur Fathan.
Kedua, ia meminta pemerintah agar memperbaiki perencanaan pendapatan negara pada
2022 dan memastikan angka
pendapatan negara yang nantinya ditetapkan dapat terealisasi.
Ketiga, pemerintah diminta
untuk meningkatkan penerimaan perpajakan dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
(PMSE), yang semakin meningkat beberapa tahun terakhir.
Keempat, pemerintah agar
memaksimalkan data Tax Amnesty 2016 dan informasi keuangan untuk meningkatkan
penerimaan pajak. Kelima, pemerintah diminta merumuskan
obyek cukai baru yang bisa
di kenakan cukai dengan tetap
memperhatikan undang-undang
cukai yang sudah ada.
"Keenam, pemerintah agar
meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari
sektor sumber saya alam (SDA),
khususnya atas perkembangan
harga komoditas barang tambang
yang mulai membaik beberapa
waktu terakhir," jelas Fathan.
(Oleh - HR1)
Pengendalian Impor Asal China - Bea Masuk Tindakan Pengamanan Diandalkan
Instrumen fiskal berupa pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard menjadi senjata pemerintah untuk membendung banjir impor barang asal China.
Setelah komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT), kali ini pemerintah menerbitkan ketentuan untuk mengenakan bea masuk safeguard atas impor sirop fruktosa asal China melalui implementasi PMK No.126/PMK.04/2020.
Dalam beleid ini pemerintah mengenakan BMTP berdasarkan tiga tahapan. Pertama, tahun pertama sejak ditetapkan beleid ini, tarif bea masuk tambahan sebesar 24%. Kedua, tahun kedua tarif dikenakan sebanyak 22%. Ketiga, tahun ketiga yang dihitung 1 tahun ketika tahun kedua berakhir, tarif bea masuk tambahan sebesar 20%.
Pemerintah dalam pertimbangan beleid itu menjelaskan pengenaan bea masuk safeguard didasarkan dari hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) yang menyebut industri dalam negeri mengalami kerugian serius akibat lonjakan jumlah impor produk sirop fruktosa.
Kepala Subdirektorat Humas Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Haryo Limanseto mengatakan kebijakan BMTP merupakan tindakan pemerintah untuk memulihkan dan mencegah ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri.
Pembatasan Sosial Ketat Di Jakarta Menambah Beban Ekonomi Nasional
Kebijakan PSBB ketat oleh Provinsi DKI Jakarta mau tidak mau akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi tahun ini. Sebab porsi ekonomi DKI Jakarta terhadap ekonomi Indonesia mencapai 17%. Seperti pada kuartal II-2020 lalu saat ekonomi DKI Jakarta turun sebesar 8,2% maka ekonomi Indonesia ikut anjlok 5,32%.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir kepada KONTAN, Kamis (10/9) menegaskan program perlindungan sosial dan dukungan UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang sudah ada di anggaran dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terus dilaksanakan.
Ia mengakui, efek penetapan PSBB oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat respon negatif. Misalnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis (10/9) di tutup turun 5,01% ke level 4.891,46 poin. "Sedang dikaji dan dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta sehingga belum bisa diinformasikan dampaknya," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir kepada KONTAN, Kamis (10/9).
Ekonom Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan Eric Sugandi menilai, dampak kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu bisa membuat ekonomi Indonesia di level minus 2,2% year on year (yoy) pada akhir 2020. Namun, ini masih tergantung seberapa lama PSBB jilid dua di DKI Jakarta berlangsung.
Menurut Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani, penetapan PSBB di DKI Jakarta bukan kondisi ideal dan menyenangkan bagi dunia usaha. "Kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta adalah langkah yang amat sangat mematikan kegiatan usaha, dan sangat menekan permintaan masyarakat. Sehingga hampir tidak ada driver untuk pelaku usaha menciptakan peningkatan kinerja ekonomi," jelasnya (10/9).
RENCANA PERLUASAN PERAN LPS - ADA TAIPAN DI PERPPU KEUANGAN
Tangan-tangan gelap diduga ‘bermain’ dalam penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang reformasi sistem keuangan. Ada kepentingan sejumlah taipan dalam pembahasan beleid tersebut. Penerbitan Perppu merupakan salah satu skenario yang dimanfaatkan ‘tangan-tangan gelap’ itu untuk mendapat keuntungan dalam bentuk bailout.
Salah satu substansi yang sedang didorong adalah perluasan peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menangani bank bermasalah, dan suksesi Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah.
Halim menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS 5 tahun dan berpeluang untuk diganti. Belakangan, nama-nama baru mulai muncul. Salah satu kandidat dikenal dekat dengan seorang menteri yang memiliki pengaruh kuat. Kemunculan kandidat berinisial PY itu, menurut informan Bisnis, juga terkait dengan grand design untuk menyelamatkan bank milik salah satu orang terkaya di negeri ini.
Anggota Komisi XI DPR Dolfi e OFP menyoroti tujuan penempatan dana yang dilakukan LPS apakah terkait dengan pelaksanaan APBN atau upaya menjaga stabilitas keuangan. Jika terkait APBN, legalitas penempatan dana ini tidak relevan dan tak memiliki landasan hukum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dalam penyusunan beleid PP No. 23/2020 yang menjadi aturan teknis pemulihan ekonomi, konteks penempatan dana oleh LPS adalah terkait dengan stabilitas sistem keuangan. Kendati demikian, Sri Mulyani mengakui bahwa jika ingin memperkuat fungi LPS jalan yang bisa ditempuh adalah dengan merevisi UU. Namun, dengan mempertimbangkan waktu dan kondisi saat ini maka satu-satunya jalan adalah menerbitkan Perppu.
Ekonom Senior Indef Enny Sri Hartati mempertanyakan urgensi dari rencana penerbitan Perppu yang menurutnya berpotensi inkonstitusional.
DPR Minta Penagihan Piutang Perpajakan Dioptimalkan
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 mengenai permasalahan piutang perpajakan. Sebab, bila penagihan piutang perpajakan dioptimalkan, maka pemerintah akan memiliki pendapatan yang lebih besar dan bisa untuk mengurangi pembiayaan dalam menangani defisit APBN.
Anggota Komisi XI DPR Dolfie OFP mengatakan, perlu dilihat lagi apakah pengurangan ini karena berhasil ditagih atau yang tidak bisa ditagih meningkat. Bila piutang perpajakan dan piutang bukan pajak digabung, maka potensi penerimaan negara pada 2021 bisa mencapai Rp 250 triliun.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP 2019, BPK kembali menyoroti saldo piutang perpajakan bruto pada neraca pemerintah pusat tahun anggaran 2019 (audited) yang mencapai Rp 94,69 triliun. Piutang itu naik 16,22% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 81,47 triliun.
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengatakan, pemerintah harus memperkuat sistem pengendalian internal. Saat pemerintah menjalankan program amnesti pajak dulu, menurut dia, memang belum memasukkan persoalan piutang yang tidak tertagih.
Menurut Misbakhun, wajib pajak sudah tidak mempunyai kemampuan untuk membayar dan negara juga tidak bisa menyita aset. Sementara mekanisme penghapusan piutang pajak belum spesifik ada di Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan BPK mengenai kelemahan dalam penatausahaan piutang perpajakan.
Sistem pengendalian intern mengenai penatausahaan piutang perpajakan diperbaiki dengan cara menjalankan Revenue Accounting System (RAS) secara nasional mulai 1 Juli 2020. RAS mer upakan aplikasi yang digunakan untuk melakukan pencatatan atas transaksi perpajakan yang berkaitan dengan pendapatan pajak, piutang pajak, dan utang kelebihan pembayaran pendapatan pajak.
Dengan adanya RAS ini, diharapkan Kemenkeu bisa mengatahui jumlah piutang pajak terbaru. Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, penambahan piutang pajak terjadi karena adanya penambahan surat atau daftar penetapan pajak. Penetapan ini tidak hanya berasal dari internal DJP terkait hasil pemeriksaan kepatuhan wajib pajak, namun juga putusan pengadilan pajak dan Mahkamah Agung (MA).
Pemerintah Lanjutkan Reformasi Perpajakan hingga 2021
Pemerintah mengakui masih banyak tantangan berat dalam perekonomian yang akan dihadapi hingga tahun depan, termasuk dari sisi penerimaan perpajakan yang tahun ini terus melambat seiring dengan penurunan aktivitas ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan tetap menjalankan reformasi perpajakan hingga tahun depan, mulai dari memperkuat reformasi kebijakan dilanjutkan dengan memperluas basis penerimaan pajak, perbaikan administrasi, hingga peningkatan kepatuhan pajak.
Ia mengatakan, terkait tax ratio, dalam reformasi perpajakan pun dilakukan dalam tiga aspek, yaitu reformasi kebijakan yang ditujukan untuk melakukan redesign sistem perpajakan yang optimal, reformasi bidang perpajakan sudah berjalan seiring dengan pelaksanaan undang-undang tax amnesty modernisasi organisasi, simplifikasi administrasi perpajakan dan penyesuaian kebijakan perpajakan serta peningkatan kualitas data pendukung administrasi perpajakan.
Upaya peningkatan kepatuan perpajakan terus dilakukan melalui pendaftaran penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembayaran dan pelaporan yang benar.
Sisi pelaksanaan proses bisnis yang adaptif serta implementasi regulasi yang berkepastian hukum juga ditunjang dengan enforce compliance melalui rangkaian aktivitas pengawasan yang terus disempurnakan serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menkeu berharap akhirnya akan meningkatkan tax ratio ke level yang lebih baik.
Pilihan Editor
-
Rencana Riset dan Inovasi 2022 Disiapkan
14 Dec 2021 -
Tujuh Kantor Pajak Besar Penuhi Target Setoran
14 Dec 2021 -
Yuk, Menggali Utang di Negeri Sendiri
14 Dec 2021









