Digital Ekonomi umum
( 1150 )Program Literasi Digital bagi Pelaku Usaha Belum Padu
Program literasi digital bagi pelaku usaha kecil, dan menengah atau UMKM tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah. “ Literasi digital bagi UMKM juga mesti dipegang oleh satu leading sector agar lebih efisien,” ujar co-founder UKMIndonesia.id,Dewi Meisar saat di hubungi, Selasa (28/7/2020).
Pembangunan Asia (ADB) pada periode April-Mei 2020, sebanyak 48,6 persen dari total UMKM di Indonesia menutup usahanya seketika. UMKM yang penjualan bulanan turun lebih dari 30 persen mencapai 37,7 persen dari total 64,34 juta UMKM. Adapun 30,5 perseb UMKM mengalami penurunan permintaan domestic, 19,8 persen mengalami gangguan produk/rantai pasok, dan 14,1 persen mengalami pembatalan kontrak selama April-Mei.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi stimulus UMKM hingga 22 Juli mencapai Rp 30.21 triliun atau 25,3 persen dari pagu. Selain stimulus pemerintah menggelar sejumlah program untuk membantu UMKM di tengah pandemi. Kementerian Koperasi dan UMKM, menggelar pelatihan manajerial, vokasional dan kewirausahaan.
PENYELAMATAN UMKM - INTEGRASI DATA JADI PENGGANJAL
Persoalan ketersediaan basis data yang komprehensif mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Tanah Air, menjadi salah satu ‘kerikil’ bagi pemerintah untuk menyelamatkan sektor itu dari tekanan akibat Covid-19. Pandemi Covid-19 menghadirkan pekerjaan rumah baru bagi Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Meski diakui sebagai pendorong ekonomi nasional, tetapi ketiadaan basis data komprehensif atas sektor ini mengancam pertumbuhan, terutama di era digital.
Data pemerintah mengatakan sekitar 40%—50% UMKM terganggu aktivitasnya dan implikasinya, mereka terancam tak sanggup membayar cicilan kepada lembaga pembiayaan. Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UMKM) Teten Masduki sebenarnya sudah punya gambaran mengenai jalan keluar untuk membantu UMKM, yakni mendorong para pengusaha berjualan di marketplace. Namun, masalahnya, porsi UMKM yang sudah masuk ke marketplace masih cenderung minim. Data Kemenkop UMKM menampakkan baru ada 13 juta pengusaha yang melakukannya. Angka tersebut cuma sekitar 8% dari keseluruhan jumlah UMKM yang ditaksir melampaui angka 60 juta.
Lembaga lain, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), merilis data bahwa jumlah UMKM yang sudah memanfaatkan teknologi digital berkisar 9,4 juta. Angka ini lagi-lagi masih merupakan proporsi yang rendah. Teten tidak menutup mata soal masih minimnya pemanfaatan teknologi di kalangan pengusaha kecil. Namun, dirinya lantas mengatakan bahwa kendala utamanya adalah integrasi data antara lembaga kementerian.
Anggota Komisi IV DPR Ledia Hanifa memandang adanya basis data merupakan kunci utama agar pemerintah bisa memetakan strategi yang efektif. Politikus PKS itu lantas mengusulkan adanya penegasan atau anggaran khusus dari APBN untuk membangun basis data UMKM. Pemerintah juga perlu dibekali kecakapan di bidang teknologi untuk menpercepat pembuatan basis data yang sinergis.
Sejumlah pengamat juga menyoroti aspek lain. Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengemukakan selain menyoal pembangunan basis data, dilema lain adalah soal kondisi internet di Indonesia. Pada 2018, berdasarkan data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna internet di Indonesia menembus angka 150 juta dengan penetrasi 56%. Akan tetapi, pada saat yang bersamaan, dari jumlah yang banyak tersebut masih banyak yang mengalami keluhan soal kecepatan jaringan. Indonesia menempati urutan 92 dalam urutan negara yang memiliki koneksi internet tercepat, dengan kecepatan 6,5 megabit per detik.
Belum lagi jika bicara soal implementasinya ke pelaku usaha. Bhima menyebut sejauh ini, masih sedikit pemilik UMKM yang sadar akan pentingnya memanfaatkan keberadaan marketplace. Apabila dilihat dari masing-masing sektor industri, usaha kecil dari sektor makanan dan minuman, teknologi informasi dan komunikasi serta sektor kesehatan menunjukkan keinginan kuat untuk meningkatkan investasi teknologi mereka, dengan porsi mencapai 50% dari total pebisnis di sektor itu.
Kesadaran pengusaha kecil Indonesia terhadap pentingnya bisnis digital juga relatif tinggi. Di Asean, menurut riset tersebut tingkat kesadaran Indonesia (65%) cuma kalah dari Thailand (71%) dan mengungguli negara-negara lain seperti Vietnam (63%), Singapura (60%), hingga Malaysia (59%).
Laporan UOB lantas menggarisbawahi bahwa pandemi Covid-19 kemungkinan besar akan mengubah perilaku masyarakat dan karenanya, UMKM perlu beradaptasi agar dapat tetap bertahan pada masa kenormalan baru.
Bank Digital Bersaing di Segmen Ritel dan UMKM
Dua calon bank digital yaitu Bank Digital BCA dan Bank Jago bakal membidik segmen ritel dan UMKM. Bermodalkan teknologi tinggi, persaingan di segmen tersebut bakal makin ketat. EVP Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn kepada KONTAN, Kamis (9/7) menyampaikan bahwa Bank Digital BCA transformasi dari PT Bank Royal Indonesia bakal menggarap segmen kredit yang selama ini bukan menjadi fokus induknya yaitu Bank Central Asia (BCA) yang akan meluncur pada semester kedua tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi restu operasional bank digital ini. Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja sebelumnya menjelaskan, sebagai bank digital biaya operasional bisa ditekan. Sehingga bisa menawarkan bunga simpanan yang lebih tinggi dibanding pasar. Ia mengaku Bank Digital BCA tak ekspansi kantor cabang.
Bank Jago Tbk (ARTO) yang sebelumnya bernama PT Bank Artos Indonesia juga akan menempuh strategi serupa. Direktur Utama Bank Jago Kharim Siregar menargetkan platform digital meluncur sebelum kuartal IV-2020. Sasarannya adalah platform pasar daring, aplikasi penyedia jasa transportasi, pariwisata, toko daring, hiburan hingga pembayaran digital dan teknologi finansial (tekfin). Bank yang sudah mapan juga bersiap, Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan layanan pembukaan rekening secara digital melalui website. Verifikasi nasabah tidak perlu tatap muka. Tapi melalui video call. Seperti dikatakan Handayani, Direktur Konsumer BRI.
Digitalisasi Objek Wisata Bali - Pandawa Memulai Transaksi Pembayaran Lewat Gawai
Pantai yang pada era 2000-an terkenal sebagai lokasi produksi rumput laut ini, sejak 9 Juli 2020 telah dibuka untuk masyarakat lokal setelah lebih dari 3 bulan ditutup karena pandemi Covid-19, seiring turunnya Surat Edaran Gubernur Bali No. 3355/2020 tentang Tatanan Era Baru Sektor Pariwisata. Dalam beleid tersebut, tempat pariwisata diizinkan dibuka dengan syarat tetap mengikuti protokol kesehatan dan menggunakan transaksi nontunai sebagai salah satu syarat. Dengan aturan ini pula, kini pedagang makanan hingga penyewaan papan kano dan payung serta pembayaran tiket masuk ke kawasan wisata ini bisa menggunakan QRIS.
Dengan metode ini, pengunjung cukup membawa gawai berisikan saldo di dompet digitalnya sebagai alat bayar transaksi. Pandawa menjadi lokasi pertama objek wisata yang dikelola desa adat menerapkan QRIS. Bendesa Adat Kutuh I Nyoman Mesir mengatakan digitalisasi layanan di objek wisata milik desanya difasilitasi oleh Bank Indonesia dan Bank Mandiri. Untuk tahap awal pihaknya sudah menjangkau 50 pedagang di Pantai Pandawa.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menuturkan penggunaan metode cashless ini bagian dari solusi agar pariwisata dan kesehatan tetap dapat berjalan beriringan di era pagebluk.
Regional CEO Bank Mandiri XI wilayah Bali dan Nusa Tenggara Herinaldi mengatakan penerapan sistem pembayaran nontunai akan mengurangi kemungkinan terjadinya kontak fisik dan penggunaan uang tunai sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19. Di samping itu, sistem ini diharapkan dapat membiasakan masyarakat setempat untuk bertransaksi secara nontunai serta akan meningkatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran.
Saat ini, Aldi menambahkan Bank Mandiri wilayah Bali dan Nusa Tenggara memiliki lebih dari 15.000 nasabah yang telah menggunakan QRIS dan tersebar di Bali, NTB dan NTT.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho menilai penggunaan QRIS di objek wisata di daerah ini merupakan kebutuhan wajib karena akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah maupun pengelola. Hal itu bisa terjadi karena sistem ini memungkinkan transparansi, efektif dan efisien serta aman. Ditambah lagi, sistem ini sudah familiar di kalangan milenial yang kini menjadi potensi pengunjung terbesar.
Google - Amazon - Netflix - dan Spotify Pungut Pajak Digital
Sebagaimana dikonfirmasi Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemkeu Hestu Yoga Saksama. Konsumen pengguna barang dan jasa digital musti bersiap-siap naik harga 10%. Sebab Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) resmi menunjuk enam perusahaan asing untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 Agustus 2020. Adapun enam pelaku usaha yang telah menerima surat keterangan terdaftar dan nomor identitas perpajakan sebagai pemungut PPN pada gelombang pertama adalah Amazon Web Service Inc, Google Asia Pacific Pte Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International BV, dan Spotify.
Ekonomi Informal Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Baru
Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam diskusi webinar Kafegama (Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada) secara virtual, Senin (6/7) mengatakan Bank Indonesia (BI) melihat, ekonomi sektor informal atau ekonomi kerakyatan berskala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpotensi sangat besar menjadi sumber pertumbuhan baru nasional di tengah pandemi Covid-19. Syaratnya, sektor tersebut harus mendapatkan dukungan kebijakan yang afirmatif dan mengedepankan digitalisasi sebagai strategi pengembangan.
Menurut dia, ekonomi kerakyatan memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru karena memiliki sekitar 67,5 juta pelaku UMKM dan melibatkan lebih dari 91 juta penduduk. Hanya saja, hampir seluruh pelaku UMKM tersebut berada dalam sektor informal yang masih mengandalkan sistem pembayaran konvensional. Untuk itu, Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran ekonomi kerakyatan berskala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia mengungkapkan, pada Mei 2019 BI telah meluncurkan Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Dengan ini bank sentral mengarahkan digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung integrasi sistem keuangan digital, mendorong open banking dan digitalisasi perbankan, menglink-kan perbankan dengan fintech (financial technology) serta menggarap segmen ekonomi yang selama ini belum tersentuh digitalisasi seperti ekonomi kerakyatan. Bank Indonesia pun gencar mengampanyekan digitalisasi sistem pembayaran standar QR Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis QR Code Indonesia Standard (QRIS). Tak hanya itu, dukungan digitalisasi sistem pembayaran pelaku UMKM juga dilakukan oleh asosiasi sistem pembayaran termasuk fintech dan teknologi informasi seperti penyedia jasa internet (provider).
Hingga saat ini, menurut dia, sebanyak 3,7 juta merchant telah terdaftar secara nasional menggunakan QRIS. Dari jumlah itu sebanyak 2,53 juta atau 69,46% di antaranya adalah merchant ultra mikro (UMi). Selain merchant UMi, sebanyak 17,74% lainnya atau 645,93 ribu merchant yang sudah menggunakan QRIS adalah pelaku usaha kecil. Kemudian 306,38 ribu atau 8,41%-nya usaha menengah, 176,72 ribu atau 4,85% usaha besar, dan 8.770 merchant atau 0,24% sisanya ialah merchant donasi atau sosial.
Usaha rintisan digital bantu pemulihan
Pemerintah mendorong kemunculan perusahaan rintisan digital lokal yang menjual produk dalam negeri serta dimiliki dan dijalankan warga Indonesia. Keberadaan usaha rintisan digital semacam ini diyakini dapat mempercepat pemulihan industri pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Dalam peluncuran program Baparekraf for Startup (BEKUP) secara dalam jaringan (daring) Pelaksana Tugas Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Josua Simanjuntak mengatakan, perusahaan rintisan digital di Indonesia masih lebih banyak yang dikuasai perusahaan asing. Penguasaan asing terutama dari kepemilikan saham, sumber daya manusia, dan produk yang dijual. Ia mencontohkan, pada 2018, nilai transaksi perdagangan secara elektronik atau e-dagang di Indonesia Rp 148 triliun. Namun, disinyalir, 90 persen dari produk yang dijual masih berupa barang impor.
Presiden Coworking Indonesia sekaligus CEO KUMPUL Faye Alund memaparkan, banyak tantangan untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bertransformasi digital. Tantangan itu, antara lain, menemukan talenta baru yang mau berinovasi, memberi bantuan pembiayaan, serta mendampingi usaha rintisan agar bertahan dan berkembang. Menurut Faye, usaha rintisan yang mestinya dikembangkan adalah usaha rintisan lokal dari tiap daerah, bukan dari investor asing. Sementara itu, Co-Founder dan Chief Marketing Officer Tiket.com Gaery Undarsa mengatakan, sektor pariwisata paling terpukul karena pertama kali terdampak pandemi dan paling terakhir pulih. Namun, pandemi Covid-19 merupakan momentum untuk merevitalisasi industri pariwisata menuju transformasi digital
BABAK SERU KOMPETISI BISNIS VOD
Dibukanya blokir Netflix oleh Telkom bakal ditindaklanjuti dengan upaya menggaet investasi operator tayangan streaming asing lainnya agar kompetisi bisnis video on demand di Tanah Air makin sehat dalam jangka panjang.
Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya menjabarkan manuver ‘buka blokir’ oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. berpotensi menguatkan dominasi Netflix dalam pasar layanan video on demand (VoD) di Indonesia.
Senada, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengungkapkan operator telekomunikasi di Tanah Air perlu memperluas kemitraan dengan lebih banyak penyedia layanan VoD, sehingga masyarakat memiliki ragam pilihan tayangan dan berefek pada sehatnya iklim bisnis video streaming.
Lebih lanjut, Heru menilai dibukanya blokir Netflix oleh Telkom memberikan dua implikasi terhadap ekosistem bisnis VoD di Tanah Air, yaitu Indonesia bakal kian menjadi pasar terbuka untuk pemasaran produk film atau tayangan asing, dan industri kreatif domestik pun memiliki kesempatan untuk memasarkan produknya di platform VoD asing guna menjangkau pangsa audiens yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo menyatakan terkait dengan implikasinya terhadap perekonomian Indonesia, Arif berharap Netflix dapat lebih berperan dalam kemajuan industri kreatif—khususnya perfilman nasional—dengan memperbanyak produksi dan penayangan konten lokal.
Vice President Director, PT Hutchison 3 Indonesia M. Danny Buldansyah menambahkan dibukanya blokir Netflix oleh Telkom adalah langkah yang baik bagi industri telekomunikasi Indonesia. Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana menyesuaikan kebutuhan pelanggan untuk mengakses layanan streaming tertentu. Danny mengungkapkan saat ini Tri sudah menggandeng Amazon Prime, Klikfilm, Viu, Netflix, dan masih banyak lainnya.
Setali tiga uang, Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih berpendapat bisnis VoD memiliki potensi yang besar untuk menjadi pendorong pendapatan layanan data perseroan.
Selain itu, pendapatan streaming Netflix dari Indonesia pada tahun ini diperkirakan mencapai US$76,63 juta atau sekitar Rp1,1 triliun. Dengan demikian, setoran PPN dari Netflix ditaksir mencapai sekitar Rp110 miliar.
Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menyarankan operator harus menjaga kontrak dari penyedia layanan atau Service Level Agreement (LSA) dari VoD dengan mulai membuat paket-paket penjualan yang menarik, serta membuat jaringan distribusi konten atau content data network (CDN) yang dapat menggaet pelanggan.
Enam Perusahaan Digital Asing Siap Pungut PPN 10 persen
Mulal 1 Juli 2020 pemerintah menerapkan aturan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap perusahaan digital asing luar negeri. Setidaknya, ada enam perusahaan yang bakal diwajibkan untuk memungut PPN sebesar 10% dari konsumen sebagaimana dikonfirmasi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak kementerian keuangan Suryo Utomo. Pajak menegaskan, dalam penerapan aturan indonesia dengan menggunakan skema significant economic presence meski tidak terdapat kehadiran fisik tetap wajib memungut pajak konsumen baik secara langsung atau menunjuk perwakilannya di Indonesia.
Adapun ketentuan pungutan PPN perusahaan.digital asing, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penunjukan, Pemungutan dan Penyetoran serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dart Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Yang jelas, jika tidak ada aral melintang pemungutan PPN sebesar 10% atas nilai barang atau jasa yang dibeli konsumen, akan berlaku efektif mulai awal Agustus 2020,
Hingga saat ini otoritas pajak sudah melakukan sosialisasi pungutan PPN 10% kepada 290 perwakilan usaha dan TQ yurisdiksi. Antara lain, Amerika Serikat (AS) Australia, China Hong Kong India Inggris, Jepang, Singapura. Swedia, dan Thailand. Ditjen Pajak juga melakukan sosialisasi kepada American Chamber of Commerce in Indonesia, European Business Chamber of Commerce in Indonesia, serta US-Asean Business Council Suryo bilang selama sosialisasi tersebut tidak ada perusahaan yang keberatan menarik PPN.
Direktur Peraturan Perpajakan Ditjen Pajak kemkeu Arif Yanuar menambahkan, secara teknis, PMSE yang menjual barang atau jasa dan memungut PPN, wajib melaporkan konsumsi pelanggannya. Hal itu dilakukan baik lewat service business to business (B2B) maupun business to consumer (B2C). Nantinya, bagi subjek pajak luar negeri PMSE, harus mendaftarkan Identitas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sebagai syarat administrasi pelaku usaha di Indonesia.
Digitalisasi UMKM Perlu Dipercepat
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, digitalisasi UMKM harus dipercepat. Menurut dia, digitalisasi tidak hanya dapat memperluas pasar, tapi juga mendorong efisiensi proses bisnis pelaku usaha.Jadi, digitalisasi juga memberikan akses pembiayaan lebih besar, laporan keuangan digital akan lebih dipertimbangkan daripada aset karena UMKM rata-rata tidak punya aset.
Kebijakan social distancing dan bekerja dari rumah berperan penting dalam lonjakan transaksi digital saat ini. Kendati demikian, baru 13 persen atau 8 juta UMKM yang sudah terhubung secara daring. Kini, banyak UMKM banting setir ke kebutuhan pokok, makanan dan minuman, alat kesehatan, herbal, dan lainnya, kata Teten.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan Muhri mengatakan, kontribusi sektor UMKM di Indonesia terhadap kegiatan ekspor masih terbilang kecil, hanya 14 persen dari total nilai ekspor nasional per tahun.
Kasan tak menampik UMKM di Indonesia memiliki banyak masalah. Hal itu mulai dari kapasitas produksi yang terbatas, kurangnya sumber daya manusia yang mumpuni, serta akses modal. Selain itu, masalah sertifikasi kerap menjadi masalah dari negara tujuan ekspor.
Kasan mengatakan, Kemendag sejauh ini sudah menyediakan platform Ina Export untuk membantu pelaku usaha dalam melakukan kegiatan ekspor. Oleh sebab itu, Kasan mengatakan, hal utama yang harus terus dilakukan saat ini yakni meningkatkan kemampuan UMKM melalui berbagai pelatihan serta virtual business matching.
Pilihan Editor
-
Hotel-Hotel yang Pantang Menyerah
17 May 2020 -
Sektor Keuangan Stabil
17 May 2020 -
Pemerintah Evaluasi Pembukaan Pusat Belanja
13 May 2020 -
Tokopedia Selidiki Kebocoran Data Pengguna
10 May 2020









