Digital Ekonomi umum
( 1150 )Laju Transaksi Belanja Daring Semakin Kencang
Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan, preferensi masyarakat akan belanja daring terlihat dari pertumbuhan transaksi e-commerce pada awal tahun 2021 ini. “Pada Februari 2021, nominal transaksi e-commerce mencapai Rp 27,2 triliun atau naik 45,28% year on year (yoy),” terang Filianingsih, Rabu (14/3).
Peningkatan penjualan daring terbukti dari peningkatan volume penjualan e-commerce selama bulan Februari. Bl mencatat 174,6 juta transaksi atau naik 107,1% yoy.
Seiring dengan preferensi belanja daring yang meningkat, Bl juga mencatat adanya peningkatan volume digital banking. Layanan perbankan digital yang berkembang diantaranya mobile internet banking dan SMS banking.
Tak hanya itu, preferensi masyarakat untuk membayar dengan menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) juga meningkat. “Hingga Februari 2021, merchant-nya meningkat dari 1,7 juta sekarang mencapai 6,7 juta. Artinya, kami melihat ini cerminan akseptasi digital payment,” tandas Filianingsih.
Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) Bima Laga optimistis total nilai transaksi e-commerce di Indonesia ke depan bisa makin besar, terutama pada momen hari raya ldul Fitri. Bima bilang salah satu hal yang memicu peningkatan belanja daring pada momen tersebut, yaitu kebijakan subsidi ongkos kirim (ongkir) dari pemerintah.
StartUp Bantu Serap Tenaga Kerja
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pihaknya mencatat, selama pandemi pertumbuhan ekonomi digital meningkat 11 persen.
Pertumbuhan ini, lanjut dia tidak lepas dari perusahaan rintisan atau startup di Indonesia yang terus tumbuh. “Apalagi perusahaan startup ini memberikan andil dalam penyerapan tenaga kerja dan dapat membantu meminimalisir atau menurunkan angka pengangguran di Indonesia, “ ujar Gati dalam diskusi virtual, Rabu (14/4) kemarin.
Gati memberi contoh salah satu perusahaan penyedia jasa transportasi online, yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap lapangan pekerjaan di Indonesia. Sembari menjelaskan, solusi teknologi yang ada pada perusahaan startup ini merupakan sebuah solusi yang menarik minat pasar global.
KKP Dorong Pemasaran Ikan Daring dan Luring
Berdasarkan analisis data tahun 2020 dan prognosis 2021, kementerian memperkirakan kebutuhan ikan selama April-Mei 2021 sebanyak 2,52 juta ton, sementara ketersediaannya 2,69 juta ton.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiarti, Selasa (13/4/2021), mengatakan, pihaknya bekerja sama untuk pemasaran daring, di antaranya dengan Tanihub, Aruna, Gojek, dan Grab.
Sementara pemasaran luring didorong melalui pasar tradisional, pasar ikan modern, atau tempat yang mudah dijangkau masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatanBank Digital Ramai Bermunculan, Apa Bedanya dengan yang Biasa?
Bank digital saat ini mulai bermunculan di industri perbankan nasional. Mulai dari Bank Digital BCA, Bank Neo Commerce, sampai Bank Jago.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengungkapkan bank digital ini tidak memiliki kantor yang banyak. Berbeda dengan bank konvensional pada umumnya. Kemudian bank digital juga melakukan analisa kredit menggunakan teknologi.
Direktur Utama Bank Jago Kharim Indra Gupta Siregar mengungkapkan bank digital ini hadir untuk membidik milenial. Apalagi saat ini milenial memiliki gaya hidup yang serba digital, misalnya belanja, persiapan perjalanan, sampai kesehatan menggunakan aplikasi.
Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan mengungkapkan transaksi di bank digital seluruhnya menggunakan teknologi. Nasabah nantinya bisa menggunakan mobile banking untuk membuka rekening tanpa harus verifikasi menggunakan video call atau ke kantor cabang.
BI: Sinergi Kebijakan Dapat Mengoptimalkan Potensi Ekonomi Digital
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan percepatan transformasi ekonomi digital menjadi kunci dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Namun, untuk mengoptimalkan ekonom digital diperlukan sinergi antarotoritas yang dapat menjadi fondasi dalam integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Dibutuhkan leadership nasional dalam mensinergikan berbagai kebijakan di masing-masing otoritas untuk mengintegrasikan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang meliputi aspek pembayaran, pembiayaan, dan investasi, serta interlink dengan aktivitas ekonomi sektor riil.
Kebijakan BI dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan blue print sistem pembayaran Indonesia 2025. Kebijakan yang dijalankan yaitu pengembangan standarisasi Open Application Programming Interfaces (API) guna meningkatkan interlink bank dengan financial technology (fintech). Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diarahkan untuk mempercepat digitalisasi sektor jasa keuangan, yang didukung dengan reformasi pengaturan dan pengawasan serta penguatan ekosistem layanan keuangan digital dan perluasan akses keuangan dalam rangka pemberdayaan UMKM. Sinergi kebijakan dan tindak lanjut implementasi di pusat dan daerah diwujudkan dalam pembentukan satuan tugas (satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Pemerintah, otoritas terkait dan seluruh pemangku kepentingan sudah menunjukkan komitmen dan kesiapan untuk besinergi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan digital.
(Oleh - IDS)
BI Luncurkan Sandbox 2.0
Bank Indonesia meluncurkan ruang uji coba bagi industri sistem pembayaran yang mulai merambah segmen digital untuk mengakselerasi ekonomi keuangan digital. Ruang uji inovasi yang populer disebut sebagai sandbox ini berfungsi untuk menguji coba sejumlah aspek, di antaranya produk, layanan, tekonologi, dan model bisnis.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, ruang uji coba yang diluncurkan BI kali ini akan mencakup tiga fungsi, yakni fungsi laboratorium inovasi, uji coba industri, dan regulasi. Laboratorium inovasi ini merupakan sarana pengembangan inovasi layanan yang belum digunakan atau telah digunakan pada industri sistem pembayaran secara terbatas.
Menurut Perry, komitmen BI mendukung inovasi di bidang sistem pembayaran ini sejalan dengan inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Inisiatif BSPI itu mengamanatkan reformasi regulasi sebagai upaya mencari titik keseimbangan antara optimalisasi inovasi dengan memelihara stabilitas dan kepentingan nasional.
Untuk memastikan stabilitas dan keamanan layanan keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang perbankan digital pada semester I-2021. Ketua Eksekutif Industri Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, aturan tersebut akan melengkapi POJK terkait operasional bank umum.
OJK akan mengatur berbagai aspek operasional bank digital, seperti tata kelola operasional, mekanisme keamanan data nasabah, dan mekanisme mengatasi kejahatan siber.
Pemerintah Kembangkan 4 Sektor Strategis Berbasis Digital
JAKARTA – Pemerintah tengah membangun dan
mengembangkan empat sektor strategis berbasis
digital guna meningkatkan internet link ratio dan
memperkecil disparitas antarwilayah.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate
menyebutkan, empat sektor pendorong akselerasi transformasi digital
tersebut, yakni infrastruktur digital,
pemerintahan digital, masyarakat
digital, dan ekonomi digital.
“Melalui akselerasi transformasi
digital, keempat sektor prioritas tersebut diharapkan semakin siap dalam
menyambut peluang era teknologi
digital dengan mendorong produktivitas dan kualitas kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas
hidup masyarakat,” ujar Johnny, dalam
Munas Ke-10 Masyarakat Telematika
Indonesia (Mastel) secara virtual,
dari Kantor Kementerian Kominfo
(Kemkominfo), Jakarta, Kamis (8/4)
Selain menjamin aktivitas ruang digital yang sehat dan terhindar dari konten
negatif, Menkominfo menegaskan,
transformasi digital diarahkan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan yang
baik, efisien, dan lebih profesional.
Pada kesempatan tersebut, Johnny juga
menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan salah satunya dengan dukungan
dan upaya bersama antara Kemkominfo
dan Komisi I DPR RI yang saat ini tengah
membahas Rancangan Undang-Undang
Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Secara khusus, Menkominfo pun
berharap RUU tersebut dapat diselesaikan sesegera mungkin dan disahkan
menjadi UU. “Proses politik sedang berlangsung di DPR RI. Pelindungan data
pribadi sangat penting sekaligus untuk
menjamin keamanan dan kedaulatan
data kita secara nasional,” ungkapnya.
(Oleh - HR1)
BI Dorong Ekonomi Digital Via FEKDI
Bank Indonesia akan menggelar Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di Upper Hills Convention Hall, Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar pada Jumat (9/4) besok.
Direktur BI Sulsel, Iwan Setiawan mengatakan, kegiatan itu digelar sebagai perwujudan dari upaya digitalisasi sistem pembayaran di wilayah Sulawesi Selatan. Ia optimistis, festival ini dapat mengembangkan digitalisasi pembayaran ke seluruh wilayah kabupaten/kota di Sulsel.
Pada kesempatan sama, Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ali Afthan menjelaskan secara teknis acara FEKDI nantinya. Kegiatan itu akan dihadiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dan kepala daerah di 25 kabupaten/kota di Sulsel.
Selain kepala daerah, pihaknya juga akan mengundang Pentahelix atau yang memiliki peran diantaranya Akademi, Bisnis, komunitas, pemerintah dan media. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Ovo hingga Tokopedia.
Transaksi Digital Banking Rp 32.200 T
JAKARTA – Sebanyak 16 kementerian dan
lembaga (K/L), 14 industri keuangan, dan
sejumlah asosiasi sepakat bersinergi memperkuat
dan mengakselerasi ekosistem ekonomi dan
keuangan digital (EKD) di Indonesia. Dengan
penguatan sinergi tersebut, transaksi digital
banking diproyeksikan tumbuh 19% dari Rp
27.000 triliun pada 2020 menjadi Rp 32.200 triliun
tahun ini, transaksi e-commerce melonjak 33%
dari Rp 253 triliun menjadi Rp 337 triliun, dan
transaksi uang elektronik naik 32% dari Rp 201
triliun menjadi Rp 266 triliun.
Komitmen sinergi penguatan
ekosistem ekonomi dan keuangan
digital tersebut ditandai dengan
Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 serta
Peluncuran Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),
Senin (5/4/2-21). Acara yang digelar
virtual ini dihadiri oleh Menko
Perekonomian Airlangga Hartarto,
Gubernur Bank Indonesia Perry
Warjiyo, Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati, Ketua Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan
Menteri Komunikasi dan Informasi
Johnny G Plate.
Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan pentingnya sinergi untuk
memperkuat ekosistem ekonomi
dan keuangan digital (EKD) di Indonesia. Melalui penguatan sinergi
tersebut, transaksi di e-commerce
pada 2021 ini diproyeksikan akan
tumbuh sekitar 33% menjadi Rp 337
triliun tahun ini. Transaksi uang
elektronik diproyeksikan naik 32%
dari Rp 201 triliun di 2020 menjadi
Rp 266 triliun di 2021.
Empat Pilar
Menko Perekonomian Airlangga
Hartarto menyatakan, pemerintah
telah menyiapkan kerangka strategi
nasional ekonomi digital. Hal ini
bertujuan untuk mewujudkan visi
utama yaitu pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan dan inklusif
dengan optimalisasi di sektor digital.
Kerangka strategi tersebut disusun
dengan memperhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antar-otoritas serta kebutuhan
para pemangku kepentingan baik di
pusat maupun di daerah.
Ekonomi digital diharapkan
mampu memberikan kontribusi
signifikan menjadi enabler dalam
menciptakan berbagai peluang
kerja baru, pendorong peningkatan
produktivitas, mengurangi kesenjangan sosial, serta mendukung
peningkatan investasi.
Kerangka strategi ekonomi digital
didukung oleh empat pilar utama yang
dipetakan sesuai dengan prioritas nasional dan program-program unggulan
pemerintah. Pilar pertama adalah
pengembangan sumber daya manusia
(SDM) khususnya talenta digital yang
memiliki keterampilan dalam sains
dan teknologi. Pilar kedua adalah
infrastruktur digital dan infrastruktur
fisik yang kuat yang dibutuhkan untuk
meningkatkan arus ekonomi serta
menciptakan peluang kerja di kedua
sektor tersebut. Pilar ketiga adalah penyederhanaan
berbagai birokrasi melalui kebijakan
aturan dan standar yang mendukung
dan mengurangi hambatan inovasi.
Pilar keempat adalah riset dan inovasi
digital yang diperlukan untuk menghasilkan nilai tambah industri dan mengurangi ketergantungan SDA serta
mendorong transformasi ekonomi.
(Oleh - HR1)
OJK Menyiapkan Aturan Digitalisasi Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menyusun blueprint tranformasi digital perbankan tahun 2021. Tujuannya adalah memberikan kerangka kerja mendorong inovasi perbankan namun tetap menjaga industri perbankan tetap berjalan kondusif.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat mengatakan, blueprint tranformasi digital tersebut pada intinya akan mencakup lima aspek yakni data, kolaborasi, manajemen risiko, teknologi dan tatanan institusional yang dilengkapi dengan pilar dukungan terhadap inovasi.
OJK juga akan menyesuaikan regulatori framework yang berfokus pada pengembangan pengaturan, perizinan dan pengawasan agar dapat mendukung transformasi digital yang dilakukan bank.
Pengaturan lebih lanjut juga akan lebih mengacu pada principle based yang akan memperkuat tanggung jawab perbankan mengatur sistem manajemen dengan pengawasan internal secara mandiri. Kemudian, OJK akan melakukan tranformasi perizinan sebagai upaya percepatan, ketepatan proses.
Ketua Bidang Operation, Technologi and Regulated Reporting Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Indra Utoyo mengatakan, transformasi regulasi itu perlu karena tren digital menuntut kolaborasi antar industri. Sehingga jumlah data nasabah yang diakses semakin banyak. Ancaman kejahatan siber yang berfokus pada data pribadi berpotensi meningkat.
Pilihan Editor
-
Jalan Berliku Energi Ramah Lingkungan
25 Sep 2020 -
Membaik, Belanja Iklan Tembus RP 122 T
27 Aug 2020 -
Isu Kepemilikan Asing Kembali Mencuat
30 Jul 2020 -
Langsa Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang
14 Aug 2020 -
Bisnis Laptop Laris Manis di Masa Pandemi
13 Aug 2020









