OJK Menyiapkan Aturan Digitalisasi Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menyusun blueprint tranformasi digital perbankan tahun 2021. Tujuannya adalah memberikan kerangka kerja mendorong inovasi perbankan namun tetap menjaga industri perbankan tetap berjalan kondusif.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat mengatakan, blueprint tranformasi digital tersebut pada intinya akan mencakup lima aspek yakni data, kolaborasi, manajemen risiko, teknologi dan tatanan institusional yang dilengkapi dengan pilar dukungan terhadap inovasi.
OJK juga akan menyesuaikan regulatori framework yang berfokus pada pengembangan pengaturan, perizinan dan pengawasan agar dapat mendukung transformasi digital yang dilakukan bank.
Pengaturan lebih lanjut juga akan lebih mengacu pada principle based yang akan memperkuat tanggung jawab perbankan mengatur sistem manajemen dengan pengawasan internal secara mandiri. Kemudian, OJK akan melakukan tranformasi perizinan sebagai upaya percepatan, ketepatan proses.
Ketua Bidang Operation, Technologi and Regulated Reporting Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Indra Utoyo mengatakan, transformasi regulasi itu perlu karena tren digital menuntut kolaborasi antar industri. Sehingga jumlah data nasabah yang diakses semakin banyak. Ancaman kejahatan siber yang berfokus pada data pribadi berpotensi meningkat.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023