;
Tags

Digital Ekonomi umum

( 1150 )

E-dagang Berbasis Media Sosial Akan Diatur

KT3 25 Sep 2023 Kompas
Kementerian Perdagangan sedang menyiapkan aturan untuk mengendalikan e-dagang atau e-commerce berbasis media sosial. Pengaturan ini mesti dilakukan karena serbuan produk melalui e-commerce berbasis media sosial dapat memengaruhi usaha mikro, kecil, dan menengah serta aktivitas perekonomian di pasar. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023). (Yoga)

E-DAGANG, Pemerintah Sebaiknya Fokuspada Transparansi dan Perlindungan

KT3 19 Sep 2023 Kompas

Model bisnis perdagangan secara elektronik atau e-dagang akan terus berkembang sehingga pengaturan yang bersifat mengelompokkan model bisnis berisiko tidak tepat sasaran. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah fokus memberikan perlindungan kepada produsen dalam negeri, terutama pelaku UMKM, dan konsumen. Peneliti Center of Digital Economy and Small Medium Enterprises di Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, Senin (18/9) di Jakarta, berpendapat, saluran transaksi daring yang populer dimulai dari aplikasi pesan instan, berikutnya media sosial, lokapasar, dan terakhir adalah laman toko pribadi setiap penjual. Apabila ada satu saluran itu yang ditutup, seperti wacana pemerintah untuk melarang media sosial dipakai berdagang, hal itu akan menghilangkan tahapan transaksi. Dampak negatifnya akan dirasakan pembeli ataupun penjual. Lebih jauh, dia memandang, pesatnya teknologi pemasaran digital biasanya diikuti dengan pertukaran data lintas platform.

Salah satu keuntungan pemasaran digital yaitu membuat target barang/jasa yang dijual lebih relevan dengan kebutuhan konsumen. ”Jika negara (pemerintah) sampai mengatur algoritma platform, ini mungkin akan sulit diatur. Pemerintah mungkin cukup mendorong transparansi data yang dikumpulkan dan dikelola platform,” kata Nailul. Praktisi ekonomi digital Ignatius Untung, berpendapat, regulasi yang bersifat kategorisasi mo-del bisnis e-dagang kurang tepat. Alasannya, model bisnis e- dagang akan terus berkembang dan ada kemungkinan muncul model baru pada masa mendatang. Sebagai gantinya, pemerintah perlu fokus memberikan perlindungan kepada produsen dalam negeri, terutama pelaku UMKM, dan konsumen. Peme- rintah juga harus mengambil sikap ketika terjadi persaingan tidak sehat di pasar e-dagang. ”Alangkah bijak jika pemerintah menaruh perhatian pada manfaat yang bisa diperoleh oleh produsen dalam negeri ataupun konsumen dari aneka platform yang memfasilitasi e-dagang,” ujarnya. (Yoga)


Tingkat Literasi Transaksi Digital Masih Rendah

KT3 15 Sep 2023 Kompas

Tingkat literasi dan keberdayaan konsumen di era digital masih rendah. Hal itu terlihat dari banyaknya pengaduan transaksi digital yang diterima Bank Indonesia. ”Pengaduan konsumen terkait transaksi digital semakin meningkat,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel Wahyu Pratomo dalam Seminar Perlindungan Konsumen di Banjarmasin, Kalsel, Kamis (14/9/2023). (Yoga)

Alot Pembahasan Platform Digital

KT1 12 Sep 2023 Tempo

JAKARTA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat masih terus membahas revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Saat ini mereka masih menyisakan pembahasan sejumlah pasal, khususnya penambahan aturan baru mengenai pengaturan platform digital. Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno, mengatakan pasal-pasal yang masih dibahas di antaranya mengenai pengaturan media sosial, seperti YouTube dan TikTok. Komisi I berharap platform digital ini mempunyai saringan terhadap konten yang berisi kabar bohong atau hoaks.

“Karena sekarang marak penipuan. Kalau tidak ada aturan itu, akan kejadian terus,” kata Dave, Senin, 11 September 2023. Politikus Partai Golkar ini mengatakan penyebaran kabar bohong sudah terbukti memicu kekacauan. Menurut Dave, substansi dari revisi UU ITE ini sesungguhnya merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan DPR pada Desember tahun lalu. Dalam KUHP sudah diatur secara rinci mengenai pencemaran nama, yang juga ada dalam UU ITE. Pencemaran nama ini diatur dalam beberapa pasal di UU ITE, seperti Pasal 27, 28, dan 29. Selama ini pasal-pasal tersebut dianggap multitafsir atau pasal karet. Dave mengatakan pasal-pasal ini akan disesuaikan dengan ketentuan dalam KUHP. (Yetede)

Selangkah Memimpin Blok Ekonomi Digital

HR1 05 Sep 2023 Bisnis Indonesia

Indonesia diproyeksikan bakal mulai menikmati bonus demografi pada 2030 dan mencapai Indonesia Emas pada 2045 mendatang. Saat menyampaikan pidato tentang Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu, 16 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia harus dapat memanfaatkan dua peluang untuk dapat mencapai Indonesia Emas 2045. Dua peluang besar tersebut adalah bonus demografi yang akan mencapai puncaknya pada tahun 2030-an dan tingginya kepercayaan internasional terhadap Indonesia. Bonus demografi yang akan mencapai puncak pada dekade 2030 adalah peluang besar untuk meraih Indonesia Emas 2045 karena 68% penduduk berusia usia produktif, yang menjadi kunci peningkatan produktivitas nasional kita. Bonus demografi merupakan suatu keadaan di mana terjadi peningkatan penduduk sebuah negara pada usia produktif yaitu berkisar antara 16 hingga 65 tahun. Peningkatan tersebut biasanya diikuti pula dengan menurunnya angka kelahiran serta kematian. Sebut saja Presidensi G20, keketuaan Indonesia di Asean hingga proyeksi sejumlah lembaga multilateral, salah satunya Bank Dunia, yang menyebut sejumlah negara-negara berkembang Asia seperti India, China, hingga Indonesia akan tumbuh jauh lebih tinggi dibandingkan negara maju. Capaian-capaian RI di tengah krisis akibat pandemi dalam tiga tahun terakhir terbukti telah mendongkrak dan menempatkan Indonesia dalam peta percaturan dunia. Lembaga think tank Australia, Lowy Institute, menyebut Indonesia sebagai middle power di Asia dengan pengaruh diplomatik yang terus meningkat tajam. Indonesia juga disebut termasuk satu dari enam negara di Asia yang mengalami kenaikan comprehensive power. Ekonomi digital sendiri diangkat sebagai salah satu pilar strategis Keketuaan Asean Indonesia pada 2023 untuk dapat mengakselerasi transformasi digital yang inklusif untuk mengurangi kesenjangan digital di kawasan. Sebagai catatan, Indonesia sudah menjadi salah satu pemain utama digital di Asia Tenggara karena 40% dari nilai total transaksi ekonomi digital Asean berasal dari Indonesia, negara dengan jumlah startup terbesar keenam di dunia dengan lebih dari 2.400 startup dan penetrasi internet Indonesia yang telah mencapai 76,8%.

Merah Putih Fund Siap Tangkap Ekonomi Digital

KT1 05 Sep 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA,ID-Pemerintah melalui perusahaaan modal ventura (corporate ventura capital.CVC) Merah Putih Fund (MPF) menggalang dana kelolaan sebesar US$ 300 juta atau setara Rp 4,5 triliun yang siap disuntikkan ke perusahaan-perusahaan rintisan (startup). Ini dilakukan untuk menangkap potensi ekonomi digital yang dikalkulasi tembus US$ 130 miliar atau nyaris Rp2.000 triliun pada 2023. Dana itu berhasil dihimpun oleh MPF dari lima CVC yang terdiri atas Mandiri Capital sebesar US$ 82,5 juta, BRI Ventures sebesar US$ 82,5 juta, Group PT Telkom sel Mitra MDI Venture dan Telkomsel Mitra Inovasi (TMI) sebesar US$ 100 juta, serta BNI Venterus sebesar US$ 30 juta. Wakil Menteri Badan Usaha (BUMN) Rosan Roeslani menerangkan, dana kelolaan US$ 300 juta tersebut merupakan langkah awal positif yang mendapatkan dukungan penuh dari Kementrian BUMN dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong perusahaan-perusahaan rintisan dalam negeri bertransformasi menjadi unicorn dan decacorn. Rosan meyakini, dukungan pendanaan kepada startup-startup bervaluasi soonicorn "Inilah langkah awal dan kami harapkan setelah first closing, jumlah dana kelolaannya akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya startup yang bisa kami bantu ke depan," ujar dia (Yetede)

Indonesia Tengah Dilanda Badai Kejahatan Digital

KT1 23 Aug 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA, ID-negara Indonesia saat ini disebut tengah 'memanen' dan dilanda berbagai kejahatan digital, termasuk disektor keuangan. Penyebabnya antara lain karena rendahnya kesadaran masyarakat di Tanah Air, termasuk institusi/BUMN/swasta, yang kurang perduli dengan keamanan digital dan menjaga data-data pribadi yang dimiliki/dikelolanya. Para penjahat pun banyak memanfaatkan data pribadi untuk memulai aksi kriminalnya, melalui kecanggihan di era yang sudah serta terdigitalisasi.  Survei Penetrasi dan Perilaku Internet 2023 dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan, penetrasi internet tengah menjangkau 215,63 juta atau 78,18% terhadap total 275,77 juta populasi diseluruh wilayah Indonesia  akhir 2022/awal 2023. Jumlah meningkat dibandingkan 210 juta atau 77,02% terhadap total populasi tahun sebelumnya. Namun, dari survei yang sama itu, sebanyak 74,59% responden juga mengaku tidak tahu terkait kerentanan keamanan digital/siber. Seiring dengan itu, 34,47% responden tidak tau apa yang mesti dilakukan untuk menjaga keamanan data pribadi. sebanyak 66,82% responden pun mengaku belum pernah mengganti kata kunci untuk menjaga data pribadinya. (Yetede)

Presiden: Kuasai Kemajuan Iptek

KT3 20 Aug 2023 Kompas (H)

Presiden Jokowi menyebut anak muda generasi Y dan Z di Indonesia adalah generasi unggul karena lahir di era digital. Maka, generasi muda harus terus menyiapkan diri untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang cepat, sekaligus tetap memiliki moral dan budi pekerti yang baik. Presiden menyampaikan hal itu saat membuka Muktamar XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) di Gedung Serbaguna Sumut, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu(19/8). ”Saya harap pelajar Muhammadiyah menjadi teladan, generasi muda Muslim yang berkemajuan, penguasaan ipteknya hebat, sekaligus memiliki moral, budi pekerti, dan mental yang hebat,” kata Presiden.

Presiden mengatakan, dunia sedang dilanda disrupsi teknologi, terutama digital. Oleh karena itu, sekarang adalah zamannya generasi Y (kelahiran 1981-1996) dan generasi Z (kelahiran 1997-2012). ”Apa-apa serba digital. Mau lihat menu di restoran, (pakai) digital lewat QR code. Mau belanja juga digital, lewat market place. Mau pesan kendaraan juga lewat digital, lewat aplikasi,” katanya. Teknologi kecerdasan buatan (AI) juga berkembang pesat dan diperkaya generative AI. Ia mencontohkan aplikasi ChatGPT, yang akrab digunakan pelajar untuk mengerjakan tugas sekolah, jurnal, serta membantu menyusun tugas akhir dan skripsi di peguruan tinggi. Presiden berpesan agar generasi muda tetap memiliki moral, budi pekerti, dan mental yang hebat. ”Buat saya, itulah sosok pelajar Muhammadiyah idaman,” katanya. (Yoga)


E-DAGANG Produk Lokal Kian Terpukul Barang Impor

KT3 15 Aug 2023 Kompas

Sejumlah produsen lokal mengaku kewalahan menghadapi serbuan barang impor yang harganya jauh lebih murah di platform e-dagang. Apabila fenomena ini dibiarkan, lambat laun UMKM dalam negeri kian tersingkir. Pemerintah harus campur tangan dengan mengatur lebih ketat mengenai e-dagang lintas batas negara atau cross border e-commerce. Hal itu terungkap seusai pertemuan antara Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dengan 40 penjual sekaligus produsen barang jadi dalam negeri, Senin (14/8) di Jakarta. Ke-40 orang itu menjual barang-barang produksinya di platform e-dagang. Pendiri Jiniso, jenama fashion lokal, Dian Fiona, mengakui, sejak pandemic Covid-19 pada 2020, barang jadi dari luar negeri yang harganya murah merebak di platform e-dagang, termasuk di lokapasar. ”Di antara harga celana jeans buatan kami yang senilai Rp 175.000, sekarang susah bersaing. Ada jeans impor yang dijual dengan harga di bawah Rp 100.000. Kami tidak bisa menurunkan harga jual lebih rendah lagi karena itu bisa membuat kami rugi,” ujarnya seusai pertemuan dengan pihak Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurut Dian, seluruh material yang digunakan Jiniso diambil dari Bandung, Jabar. Para penjahit juga berlatar belakang tenaga kerja Indonesia. Seluruh operasional usahanya patuh dengan ketentuan perpajakan dalam negeri. ”Pelaku usaha lokal seperti kami butuh keadilan. Kami merasa barang jadi dari luar negeri sepertinya tidak dikenai pajak sehingga harga jualnya bisa rendah,” kata Dian. Pendiri Realfood, Edwin Pranata, yang juga hadir saat pertemuan, menyampaikan, sejumlah barang kebutuhan sehari-hari(fast-moving consumer goods/FMCG) dari luar negeri cenderung dijual murah di platform e-dagang, hal ini akan menghambat FMCG buatan dalam negeri. ”Jenama FMCG dalam negeri yang ingin mengekspor malah harus bayar bea masuk lebih tinggi. Beberapa kategori FMCG mendapat biaya ekspor 30-40 %. Bea masuk tiap negara juga berbeda,” ucap Edwin. (Yoga)


Merekonstruksi Produk Perbankan Digital

KT3 15 Aug 2023 Kompas (H)

Transformasi digital suatu bank idealnya juga mengubah model bisnis bank tersebut secara fundamental. Untuk itu, bank harus menggunakan paradigm baru, antara lain, dengan merekonstruksi produk dan layanan dalam konteks digital. Sayangnya, bank umumnya terjebak pada perbaikan marjinal yang mengacu pada produk dan layanan konvensional yang sudah ada. Perbankan harus menggunakan pendekatan the first principles thinking, yaitu mendekonstruksi masalah dengan mempertanyakan asumsi-asumsi yang ada untuk merekonstruksi solusi yang efektif dan efisien. The first principles thinking dapat membantu perbankan merekonstruksi ulang produk dan layanannya dalam konteks digital. Alih-alih berpikir produk dan layanan perbankan di tataran tabungan, transfer dana, pinjaman atau kartu kredit, wealth management, dan asuransi, bank perlu berpikir di level yang lebih mendasar. Bagaimana bisa membantu nasabah menyimpan (storing), memindahkan (moving), meminjam (borrowing), menumbuhkan (growing), dan melindungi (protecting) nilai aset keuangan.

Dengan aplikasi mobile, bank bisa dengan mudah menawarkan tabungan dengan tujuan lebih spesifik. Contohnya, tabungan untuk membeli rumah atau kendaraan, tabungan wisata ke destinasi tertentu, dan tabungan untuk ulang tahun. Jenis dan fitur tabungan juga bisa dipersonalisasi sesuai profil nasabah. Secara teknis, nasabah bisa menabung emas, asset kripto, atau komoditas lainnya. Dari sisi pemicu kapan nasabah menabung, bank bisa membuat fitur yang otomatis membulatkan pembelanjaan kartu debit ke Rp 100.000 terdekat dengan menabung sisanya ke rekening tabungan dengan tujuan tertentu. Semua transaksi nasabah melalui mobile banking berpotensi untuk dijadikan pemicu untuk menabung. Inovasi juga bisa dibuat pada pemberian bunga. Dengan teknologi internet of things (IoT) dan wearables, bank bisa mengaitkan bunga tabungan dengan aktivitas kesehatan nabah. Misalnya, jika nasabah lari minimal 20 km, bersepeda 100 km, atau berolahraga di gym, mereka bisa mendapat bonus bunga tabungan. Idenya, jika nasabah sehat, risiko lebih kecil sehingga premi asuransi akan lebih murah. Diskon premi asuransi bisa juga diberikan sebagai insentif tabungan. Dengan teknologi digital, semua itu kini memungkinkan dilakukan, bank atau lembaga keuangan bisa merekonstruksi produk dan layanan dalam konteks digital sehingga lebih efektif dan efisien. (Yoga)