;
Tags

Digital Ekonomi umum

( 1143 )

Digital ID: Inovatif, Tapi Perlu Pengawasan Ketat

HR1 06 May 2025 Bisnis Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghentikan sementara layanan Worldcoin dan WorldID karena tidak sesuai perizinan dan minimnya sosialisasi publik. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan bahwa langkah ini bersifat preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko. Layanan ini dioperasikan oleh PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, yang belum memiliki TDPSE yang sah.

Perusahaan induk Tools for Humanity (TfH) menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan pemerintah dan menegaskan bahwa teknologinya aman serta tidak menyimpan data pribadi pengguna. Namun, muncul kekhawatiran dari para pakar, seperti Pratama Persada dari CISSREC, yang menyoroti risiko serius terhadap privasi akibat pengumpulan data iris mata yang bersifat permanen. Ia menekankan pentingnya regulasi dan transparansi dalam pengelolaan data biometrik.

Di sisi lain, Alfons Tanujaya, pemerhati keamanan siber, menilai bahwa jika dikelola dengan baik dan transparan, WorldID dapat menjadi solusi untuk mengatasi bot, buzzer, serta penyalahgunaan identitas di ranah digital. Namun, ia juga menggarisbawahi perlunya enkripsi kuat dan audit independen untuk menjaga kepercayaan publik.

Meskipun WorldID menjanjikan manfaat dalam keamanan digital dan identitas, pelaksanaannya di Indonesia perlu disertai kepatuhan hukum, edukasi publik, dan pengawasan ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi.

Daya Ungkit e-Commerce 2025

KT1 06 May 2025 Investor Daily
Sektor e-commerce Indonesia memiliki potensi besar pada tahun ini, dengan berbagai tren dan peluang yang menarik. Namun, tantangan seperti persaingan yang ketat dan regulasi persaingan usaha perlu diantisipasi. Pelaku usaha perlu beradaptasi dengan perubahan pasar dan memanfaatkan teknologi untuk memaksimalkan potensi pertumbuhan e-commerce. Dalam laporan e-Conomy SEA 2024 yang dirilis oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, Gross Merchandise  Value (GMV) ekonomi digital Indonesia diproyeksi  tumbuh sebesar 13% dibandingkan tahun 2023. Angka ini diperkirakan mancapai US$ 90 miliar atau setara dengan Rp1,430 triliun pada  tahun 2024, yang mengukuhkan Indonesia sebagai pasar digital terbesar di Asia Tenggara (ASEAN). Laporan tersebut mengungkapkan sektor e-commerce tetap menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi digital  dengan diperkiraan peningkatan GMV sebesar 11% hingga mencapai US$ 65 miliar. Sementara, Sirclo penyedia solusi omnichannel commerce enabler di Indonesia, dalam laporan terbarunya menyebut, terjadi peningkatan rata-rata jumlah transaksi online sebesar 4,95% dan jumlah konsumen sebesar 6,8% sepanjang tahun 2024. (Yetede)

Dorong Inovasi Digital dan Bisnis Emas

KT1 02 May 2025 Investor Daily (H)
30 April 2025. Transformasi layanan digital mendorong peningkatan berbasis  fee (fee based income/FBI) PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Peningkatan FBI pada triwulan 1 2025 mendorong peningkatan laba bersih Perseroan menjadi Rp1,88 triliun, tumbuh 10% secara yoy. Plt Direktur Utsam BSI Bob T Ananta pada saat pemaparan publik kinerja BSI tumbuh 39,3% menjadi Rp1,7 triliun. "Secara komposisi fee based ratio juga naik signifikan per Maret 2025 dari 16,91% ke level 20,35%," kata dia. Lebih lanjut Bob mengatakan meningkatnya fee based adalah impact dari implementasi strategi perbaikan infrastruktur transaction banking sepanjang tahun 2024 seperti peluncuran BYOND by BSI, penambahan EDC, QRIS BSI, ditambah fokus pada bisnis emas  terutama setelah penetapan BSI sebagai bank emas oleh Presiden RI pada 26 Februari 2025. "Dalam kondisi ekonomi global yang chellanging, emas telah menjadi jalan keluar bagi investor  untuk menempatkan dananya dan ini menjadi big opportunity bagi BSI," ungkapnya. Bisnis BSI Emas melalui BYOND by BSI naik signifikan di mana hal tersebut didorong tren pembelian emas oleh nasabah dan kesiapan  produk emas BSI. (Yetede)

Peningkatan Produktivitas Jadi PR Pemerintah Indonesia

KT1 02 May 2025 Investor Daily
Pemerintah Indonesia menargetkan bahwa Indonesia akan mencapai negara berpendapatan tinggi high income pada 2045. Untuk mencapai target tersebut, Mckinsey Global Institut (MGI) melalui analisanya menyimpulkan bahwa Indonesia perlu meningkatkan produk domestik bruto (PDB) lebih dari 5% per tahun. Managing Partner and Senior Partner Mckinsey & Company Indonesia Khoo Tee Tan menerangkan, untuk mencapai pendapatan US$ 14.000 per orang, berarti mempercepat pertumbuhan PDB dari rata-rata 4,9% per tahun. "Sejak 2000 menjadi CAGR sebesar 5,4% secara riil antara sekarang dan 2045," kata dia. Dalam penelitian MGI, ada empat negara yaitu Chili, China, Plandiam, Korea Selatan, yang mampu mencapaai tingkat pertumbuhan PDB riil sebesar 4-10% selama dua dekade. Korea Selatan mencapai status negara berpendapatan tinggi paling cepat dibandingkan negara-negara lainnya dengan pertumbuhan PDB lebih dari 9% selama 14 tahun. "Pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tentu saja memiliki peluang untuk mencapai status negara berpendaparan tinggi sebelum 2045," kata Khoon Tee. Dia menilai pola umum untuk mencapai pertumbuhan produktivitas dalam mencapai ambang batas pendapatan tinggi adalah tingkat pendalaman modal yang tinggi. Hal ini dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan menghasilkan spillover positif di seluruh perekonomian. (Yetede)

Memperluas Penyaluran Kredit Berkelanjutan

KT1 30 Apr 2025 Investor Daily (H)
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, akselerasi dalam memperkuat ekonomi wholesale dan memperluas penyaluran kredit berkelanjutan menjadi langkah utama perseroan dalam menjaga pertumbuhan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Strategi tersebut berhasil mendorong capaian kinerja yang solid sekaligus mempercepat transformasi digital guna memperluas akses layanan keuangan. Sinergi dengan berbagai mitra serta partisipasi dalam program pemerintah menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Penguatan pembiayaan di sektor-sektor prospektif dan resilen serta digitalisasi layanan finansial, menjadi kunci dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ke depan, bank berlogo pita emas ini akan konsisten melanjutkan strategi pertumbuhan yang berkelanjutan melalui akselerasi segmen wholesale dan penguatan  ekosistem ritel, sambil tetap mengedapankan manajemen risiko secara disiplin. "Dengan fokus pada peningkatan dana murah berbasis transaksi serta pembiayaan ke sektor-sektor unggulan, kami optimistis dapat menjaga efisiensi biaya dana dan mendukung ekspansi bisnis secara  sehat dan berkesinambungan," tegas Darmawan. (Yetede)

Pigai: Revisi UU Ormas Positif untuk Kemajuan Demokrasi di Indonesia

KT1 29 Apr 2025 Investor Daily (H)

Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti adanya aktivitas  ormas tertentu yang meresahkan masyarakat. Karena itu, wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang dicanangkan Pemerintah perlu dilihat dalam konteks positif demi kemajuan demokrasi di Indonesia. "Menurut saya, adanya wacana revisi UU Ormas ini perlu dilihat dari sisi positif sebagai upaya untuk memajukan demokrasi di Indonesia, jangan dari sudut negatifnya." kata Pigai. Menurut dia, perlu digunakan pendekatan pengaturan alih-alih pembatasan untuk mengatasi masalah itu. "Prinsipnya yang penting tidak boleh ada pembatasan (union busting). Namun, memang perlu diatur agar ormas ini profesioal dan berkualitas," kata dia. Di sisi lain, Pigai menilai Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas ketika itu dibentuk secara subjektif sehingga dinilai memengaruhi indeks demokrasi Indonesia. "Ketika kita bicara mengenai indeks demokrasi dari prominent (menonjol) ke fraud (penipuan) demokrasi karena salah satunya UU Ormas atau Perppu Nomor 2 tahun 2017 ini," katanya. (Yetede)

Pigai: Revisi UU Ormas Positif untuk Kemajuan Demokrasi di Indonesia

KT1 29 Apr 2025 Investor Daily (H)

Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti adanya aktivitas  ormas tertentu yang meresahkan masyarakat. Karena itu, wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang dicanangkan Pemerintah perlu dilihat dalam konteks positif demi kemajuan demokrasi di Indonesia. "Menurut saya, adanya wacana revisi UU Ormas ini perlu dilihat dari sisi positif sebagai upaya untuk memajukan demokrasi di Indonesia, jangan dari sudut negatifnya." kata Pigai. Menurut dia, perlu digunakan pendekatan pengaturan alih-alih pembatasan untuk mengatasi masalah itu. "Prinsipnya yang penting tidak boleh ada pembatasan (union busting). Namun, memang perlu diatur agar ormas ini profesioal dan berkualitas," kata dia. Di sisi lain, Pigai menilai Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas ketika itu dibentuk secara subjektif sehingga dinilai memengaruhi indeks demokrasi Indonesia. "Ketika kita bicara mengenai indeks demokrasi dari prominent (menonjol) ke fraud (penipuan) demokrasi karena salah satunya UU Ormas atau Perppu Nomor 2 tahun 2017 ini," katanya. (Yetede)

Soal Qris dan GPN

KT1 26 Apr 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah Indonesia memastikan, keberadaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) tidak mengganggu menyedia jasa pembayaran (PJP) asing seperti Master Card dan Visa asal AS. Pasalnya, regulasi yang berlaku tetap  membolehkan operator PJP dari negara lain, termasuk Mastercard dan Visa, untuk beroperasi di Indonesia. Menteri Koordinator menyatakan, terkait dengan kritik dan sorotan AS terhadap penerapan QRIS dan GPN, yang diperlukan  hanya penjelasan ke Negeri Paman Sam tersebut. Apalagi di jasa layanan  kartu kredit nyaris tidak ada perubahan yang berarti, Mastercard dan Visa tetap menjadi pemain utama penyedia perantara transaksi (payment gateway) di Indonesia. "(Bahkan) di sektor kartu kredit, tidak ada perubahan. Untuk sektor gateway, mereka tetap terbuka untuk masuk di bagian front end maupun berpartisipasi, dan itu level playing field-nya (sama) dengan pelaku lain. Jadi sebenarnya masalah ini hanya butuh penjelasan," ujar Airlangga. Airlangga yakin, sikap AS terkait QRIS dan GPN bisa diselesaikan dengan adanya  pembahasan antara AS dan Indonesia. Seperti hal  jasa perantara transaksi kartu kredit, QRIS dan GPN juga terbuka untuk para operator asing. (Yetede)

Soal Qris dan GPN

KT1 26 Apr 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah Indonesia memastikan, keberadaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) tidak mengganggu menyedia jasa pembayaran (PJP) asing seperti Master Card dan Visa asal AS. Pasalnya, regulasi yang berlaku tetap  membolehkan operator PJP dari negara lain, termasuk Mastercard dan Visa, untuk beroperasi di Indonesia. Menteri Koordinator menyatakan, terkait dengan kritik dan sorotan AS terhadap penerapan QRIS dan GPN, yang diperlukan  hanya penjelasan ke Negeri Paman Sam tersebut. Apalagi di jasa layanan  kartu kredit nyaris tidak ada perubahan yang berarti, Mastercard dan Visa tetap menjadi pemain utama penyedia perantara transaksi (payment gateway) di Indonesia. "(Bahkan) di sektor kartu kredit, tidak ada perubahan. Untuk sektor gateway, mereka tetap terbuka untuk masuk di bagian front end maupun berpartisipasi, dan itu level playing field-nya (sama) dengan pelaku lain. Jadi sebenarnya masalah ini hanya butuh penjelasan," ujar Airlangga. Airlangga yakin, sikap AS terkait QRIS dan GPN bisa diselesaikan dengan adanya  pembahasan antara AS dan Indonesia. Seperti hal  jasa perantara transaksi kartu kredit, QRIS dan GPN juga terbuka untuk para operator asing. (Yetede)

Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas

KT1 26 Apr 2025 Investor Daily H
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merivisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) sebagai respons atas  maraknya tindakan menyimpang yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Tanah Air. Menurutnya, revisi ini menjadi penting agar pengawas terhadap ormas semakin ketat dan akuntable. "Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito.  Dia menyebut salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah untuk penyalahgunaan kekuasaaan di tingkat akar rumput. Ia menegaskan bahwa ormas sejatinya adalah bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Meski begitu, dia mengingatkan bawa kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, apalagi kekerasan. (Yetede)