Pertamina
( 174 )Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman
PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), memastikan ketersediaan BBM dan LPG untuk periode Ramadan hingga Lebaran 2025 dalam kondisi aman meskipun diprediksi akan ada kenaikan permintaan. Mars Ega Legowo, Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa permintaan untuk berbagai jenis BBM seperti Pertamax, Pertalite, dan Turbo diperkirakan akan meningkat. Untuk memastikan pasokan tetap aman, Pertamina telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengintegrasikan jaringan SPBU dengan sistem digitalisasi untuk memantau stok secara nasional. Selain itu, kelangkaan stok yang terjadi pada beberapa SPBU swasta, seperti Shell dan BP-AKR, akibat hambatan rantai pasok, telah teratasi dan pasokan BBM kembali normal.
Selain itu, isu mengenai kualitas BBM Pertamax yang diduga dioplos dengan Pertalite dibantah oleh Pertamina. Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina, menegaskan bahwa Pertamax yang dijual tetap memenuhi standar RON 92 dan telah diawasi oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM. Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, juga menanggapi kasus tersebut dan memastikan bahwa pemerintah akan menuntaskan masalah ini untuk melindungi kepentingan publik dan keuangan negara.
Pemufakatan Jahat, Korupsi Impor BBM
Pada Senin (24/2) siang, Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan diganjar penghargaan di ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper oleh KLH. Pada malam harinya, Riva ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina 2018-2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, di Jakarta, Selasa (25/2), mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada 2018-2023, negara mengalami sejumlah kerugian, mulai dari ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, pemberian kompensasi, serta pemberian subsidi oleh pemerintah.
Qohar menuturkan, Pertamina mengimpor minyak mentah dengan harga tiga kali lebih tinggi dari harga minyak mentah yang diproduksi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Selain itu, impor produk BBM juga melalui broker. Akibat harga pokok yang tinggi, produk BBM yang dijual ke masyarakat menjadi sangat tinggi sehingga masyarakat tak mampu membeli. Agar masyarakat dapat mengakses, pemerintah akhirnya turun tangan memberi subsidi dan kompensasi. ”Akibatnya, uang APBN tergerus. Yang seharusnya (harga) minyak itu enggak tinggi, APBN-nya tidak banyak tergerus karena subsidi yang diberikan tidak terlalu tinggi. Atau mungkin tidak perlu subsidi barang kali kalau memang harganya murah dan wajar sehingga dijual ke masyarakat murah dan masyarakat tidak keberatan,” tutur Qohar.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina periode 2018-2023 tersebut, total kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun, berasal dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sebesar Rp 2,7 triliun, kerugian pemberian kompensasi pada 2023 sebesar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi pada 2023 sebesar Rp 21 triliun. Terkait hal itu, Kejaksaan juga mendalami dugaan terjadinya pengoplosan (blending) untuk produk BBM yang dibeli Pertamina. Dalam perkara tersebut, PT Pertamina Patra Niaga membayar seharga RON 92 untuk produk BBM dengan RON 90 atau bahkan lebih rendah. Produk itu kemudian dicampur di depo menjadi produk RON 92. (Yoga)
Pertamina Menjamin Agar Distribusi Energi Berjalan Dengan Baik
Pertamina Menjamin Agar Distribusi Energi Berjalan Dengan Baik
Terkait Kasus Korupsi Empat Pejabatnya, Pertamina Berjanji Akan Kooperatif
PT Pertamina (persero) berjanji akan bekerja dengan Kejagung terkait proses hukum terhadap empat pejabatnya yang terjerat kasus dugaan korupsi. Perkara ini merujuk adanya dugaan manipulasi harga dan kualitas dalam impor bahan bakar minyak untuk ritel periode 2018-2024 yang merugikan negara senilai Rp 193,7 triliun. ”Pertamina menghormati Kejagung dalam menjalankan tugas dan kewenangan dalam proses hukum yang tengah berjalan. Pertamina siap bekerja sama dengan apparat berwenang dan berharap proses hukum berjalan lancar dengan mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, Selasa (25/2).
Pertamina Grup berkomitmen menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip good corporate governance dan peraturan berlaku. ”Terkait produk, masyarakat tidak perlu khawatir karena kualitas produk dicek secara berkala sesuai prosedur yang berlaku. Terkait kasus hukum ini, Pertamina juga menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” tuturnya. Kejagung melalui siaran pers pada Senin (24/2) malam mengumumkan penetapan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018-2023 pada PT Pertamina (Persero), perusahaan subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Empat dari tujuh tersangka adalah empat pejabat PT Pertamina (persero). Mereka adalah RS selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga, SDS sebagai Direktur Feedstock and Product Optimisasi PT Kilang Pertamina Internasional. Lalu, YF selaku Dirut PT Pertamina International Shipping dan AP sebagai VP Feedstock PT Kilang Pertamina internasional. Tiga tersangka lain di luar Pertamina adalah MKAN, Beneficiary Owner PT Navigation Khatulistiwa; DW sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ, Komisaris Jenggala Maritim yang juga menjabat sebagai Dirut PT Orbit Terminal Merak. (Yoga)
Pemerintah Menetapkan Pengecer LPG 3 Kilogram menjadi Subpenyalur Resmi Pertamina
PT Pertamina Menyerahkan Bantuan Seperangkat Pembangkit Listrik Tenaga Surya
Wamen BUMN Klaim Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2025
Wamen ESDM Pantau Satgas Nataru Pertamina di Medan Agar Tidak Ada Kelangkaan
Pertamina Menorehkan Capaian-capaian Swasembada Energi
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023








