;

Terkait Kasus Korupsi Empat Pejabatnya, Pertamina Berjanji Akan Kooperatif

Lingkungan Hidup Yoga 26 Feb 2025 Kompas
Terkait Kasus Korupsi  Empat Pejabatnya, Pertamina Berjanji Akan Kooperatif

PT Pertamina (persero) berjanji akan bekerja dengan Kejagung terkait proses hukum terhadap empat pejabatnya yang terjerat kasus dugaan korupsi. Perkara ini merujuk adanya dugaan manipulasi harga dan kualitas dalam impor bahan bakar minyak untuk ritel periode 2018-2024 yang merugikan negara senilai Rp 193,7 triliun. ”Pertamina menghormati Kejagung dalam menjalankan tugas dan kewenangan dalam proses hukum yang tengah berjalan. Pertamina siap bekerja sama dengan apparat berwenang dan berharap proses hukum berjalan lancar dengan mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, Selasa (25/2).

Pertamina Grup berkomitmen menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip good corporate governance dan peraturan berlaku. ”Terkait produk, masyarakat tidak perlu khawatir karena kualitas produk dicek secara berkala sesuai prosedur yang berlaku. Terkait kasus hukum ini, Pertamina juga menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” tuturnya. Kejagung melalui siaran pers pada Senin (24/2) malam mengumumkan penetapan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018-2023 pada PT Pertamina (Persero), perusahaan subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Empat dari tujuh tersangka adalah empat pejabat PT Pertamina (persero). Mereka adalah RS selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga, SDS sebagai Direktur Feedstock and Product Optimisasi PT Kilang Pertamina Internasional. Lalu, YF selaku Dirut PT Pertamina International Shipping dan AP sebagai VP Feedstock PT Kilang Pertamina internasional. Tiga tersangka lain di luar Pertamina adalah MKAN, Beneficiary Owner PT Navigation Khatulistiwa; DW sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ, Komisaris Jenggala Maritim yang juga menjabat sebagai Dirut PT Orbit Terminal Merak. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :