;
Tags

Nasional

( 434 )

UU Cipta Kerja Telah Diputuskan MK

KT1 02 Nov 2024 Investor Daily

Pemerintah akan menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, khususnya terkait putusan mengenai UU Ketenagakerjaan. Di sisi lain, keputusan MK dinilai berpotensi  menimbulkan ketidakpastian ke iklim investasi di Tanah Air. "Pemerintah akan mengikuti  apa yang diputuskan MK. Oleh karena itu, yang jangka pendek terkait pengupahan, yaitu Kemenaker, berkomunikasi dengan pihak tenaga kerja, buruh, maupun dengan pengusaha," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Beberapa hal yang disoroti dalam putusan MK adalah meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan terhadap regulasi yang menyangkut pengupahan, perjanjian kerja, outsourching, dan hak-hak pekerja lainnya. 

Adapun peraturan turunan  tentang pengupahan dari UU Cipta Kerja adalah Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. "Artinya dalam PP 51 juga ada indeks tertentunya itu dikaitkan dengan kehidupan layak. Hanya di sini menjadi lebih tegas lagi saja," terang Airlangga. Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih  melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mempelajari keputusan MK. Salah satu isu yang sedang dibahas  terkait ketenagakerjaan adalah penyusunan upah minimum provinsi (UMP). "Kalau dari pemerintah kan yang paling penting sekarang penentuan UMP. jadi itu dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena siklusnya masuk di November," kata Airlangga. (Yetede)

PAHAM Nasionalisme Hampir Selalu Melekat dalam Wacana Soal Sektor Energi dan Sumber Daya Alam di Indonesia

KT1 01 Nov 2024 Tempo

PAHAM nasionalisme hampir selalu melekat dalam wacana soal sektor energi dan sumber daya alam di Indonesia. Dalam berbagai peristiwa atau sejarah tentang tata kelola sektor energi dan sumber daya alam, nasionalisme selalu menjadi dasar yang menyertai diskusi-diskusi dalam penyusunan ataupun penentuan sebuah kebijakan. Catatan sejarah membuktikan betapa nasionalisme memberikan pengaruh besar terhadap konstelasi arah serta kebijakan tata kelola energi dan sumber daya alam, baik dalam skala nasional maupun internasional. Meski demikian, semangat nasionalisme sering kali hanya diterjemahkan sepenggal-sepenggal dalam implementasi kebijakan ataupun perhatian publik tentang tata kelola sektor energi dan sumber daya alam.

Perdebatan atau isu tentang nasionalisme sering kali terbatas pada konteks kepemilikan saham perusahaan penguasa konsesi atau status kepemilikan perusahaan pengelola suatu konsesi sumber daya alam. Misalnya, soal kepemilikan saham PT Freeport Indonesia yang kini mayoritas milik pemerintah. Begitu juga dalam hal pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur oleh PT Pertamina (Persero), dari sebelumnya oleh perusahaan asal Prancis, Total E&P Indonesie. Kedua peralihan kepemilikan ini diartikan sebagai langkah nasionalisasi aset serta wujud nasionalisme sektor energi dan sumber daya alam. Isu nasionalisme juga mencuat dalam perdebatan penyusunan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Ketika itu kewenangan Pertamina sebagai perusahaan milik negara dipangkas. Dari sebelumnya berperan sebagai regulator serta pengelola dan pengawas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), kini Pertamina hanya sebagai KKKS. Beberapa pihak mengartikan kebijakan ini tidak nasionalis karena menganaktirikan Pertamina, yang merupakan perusahaan milik negara.

Sementara itu, kebijakan pemberian secara prioritas izin usaha pertambangan khusus kepada badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah—yang diatur dalam Pasal 75 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara—justru dianggap nasionalis karena mengedepankan BUMN ketimbang perusahaan swasta. Meskipun kemudian semangat pasal ini tergerus oleh lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Implementasi nasionalisme dalam tata kelola sektor energi dan sumber daya alam sesungguhnya tidaklah komprehensif. Nasionalisme hanya diartikan pada ruang-ruang tersebut. Padahal nasionalisme bukan hanya tentang kebangsaan atau nasionalisasi aset, tapi juga mencakup aspek kemanusiaan. (Yetede)

Pembekuan Kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa

KT1 30 Oct 2024 Tempo

PEMBEKUAN kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga pada 25 Oktober 2024 membuktikan otoritarianisme telah masuk kampus. Kendati pembekuan itu dicabut atas permintaan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, watak otoriter tak bisa dihilangkan dari muka Dekan FISIP Bagong Suyanto dan universitas negeri di Surabaya tersebut. Bagong Suyanto, seorang yang mendaku diri sebagai Guru Besar Sosiologi, menganggap karangan bunga yang dibuat pengurus BEM FISIP sebagai “narasi kasar yang tak sesuai dengan habitus akademik”. Para pengurus BEM membuat papan bunga selamat atas pelantikan “jenderal bengis” sebagai presiden dan wakil presiden yang lahir dari “rahim haram konstitusi”. Papan itu memuat foto Prabowo Subianto dengan predikat “Ketua Tim Mawar” dan Gibran Rakabuming Raka sebagai “Admin Fufufafa”.

Apa yang disampaikan para pengurus BEM itu adalah fakta. Semasa menjadi Komandan Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat, Prabowo membentuk “Tim Mawar” yang diakuinya menculik aktivis mahasiswa prodemokrasi pada 1998. Sedangkan Gibran, dari banyak bukti di media sosial, terafiliasi sebagai pengendali akun Kaskus “Fufufafa” yang mengejek dan menghina Prabowo dan keluarganya secara personal selama pemilihan presiden 2014 dan 2019. Gibran naik menjadi wakil presiden berkat cawe-cawe ayahnya, Presiden Joko Widodo, yang memakai aparatur negara dan bantuan sosial untuk mempengaruhi pemilih agar mencoblos anaknya. Ipar Jokowi pula yang mengubah Undang-Undang Pemilihan Umum agar Gibran cukup syarat menjadi calon wakil presiden. Maka pengirim karangan bunga yang mengatasnamakan “Mulyono: Bajingan Penghancur Demokrasi” juga mengacu pada fakta yang sudah terjadi. Mulyono, seperti diakui Jokowi, adalah nama kecilnya. (Yetede)

Agar Penghilirian Tak Sekedar Hembusan Angin

KT1 29 Oct 2024 Tempo

RENCANA pemerintah memperluas program penghiliran terhadap 26 komoditas di bidang sumber daya non-mineral, terutama sektor kelautan, perikanan, dan kehutanan, bisa menjadi angin segar bagi perekonomian nasional. Namun perlu ada kajian mendalam terhadap risiko pasar dan investasi, perubahan preferensi, serta perkembangan teknologi agar program tersebut tidak meleset. Buruknya program "hilirisasi" di era Joko Widodo yang berdampak buruk bagi perekonomian dan lingkungan dapat menjadi pelajaran. Misalnya dalam program hilirisasi nikel untuk baterai kendaraan listrik, yang bisa menimbulkan risiko disrupsi teknologi ketika preferensi pasar bergeser ke bahan baku lain, seperti lithium iron phosphate. Imbasnya, permintaan nikel di masa depan akan berkurang sehingga penghiliran di sektor ini perlahan-lahan bakal sia-sia. Jokowi juga jorjoran menggenjot penghiliran berbagai barang tambang lain, tapi hanya menyentuh turunan pertama dan kedua. Padahal investor asing—yang "ditunggangi" pejabat cum pebisnis—telah mendapat pelbagai insentif fiskal. Semua produk hasil setengah penghiliran itu diekspor ke luar negeri. Imbasnya, penghiliran di Indonesia tidak mampu memberi daya ungkit yang signifikan terhadap perekonomian. Justru negara-negara tujuan ekspor produk tersebut yang mendapat keuntungan melimpah. Industrialisasi mereka tumbuh pesat. Sedangkan industri manufaktur di Indonesia justru melempem.

Menurut data Kementerian Keuangan, kontribusi manufaktur terhadap pendapatan pajak terus menurun pada periode kedua pemerintahan Jokowi. Pada 2017, kontribusi manufaktur terhadap rasio pajak di Indonesia mencapai 32 persen. Angkanya makin merosot pada 2023 yang hanya mencapai 27,4 persen dan terus menunjukkan tren turun. Hingga Juli 2024, kontribusi manufaktur terhadap rasio pajak hanya sebesar 25,3 persen. Berkaca pada kegagalan program penghiliran era Jokowi, rencana memperkuat penghiliran di sektor sumber daya non-mineral ini sejatinya bisa menjadi langkah strategis dalam menggenjot perekonomian. Apalagi industri sektor pertanian, perikanan, dan kelautan biasanya membutuhkan banyak tenaga kerja. Di samping itu, keterampilan yang dibutuhkan industri di sektor ini juga relatif lebih mudah diakses oleh masyarakat dengan pendidikan menengah ke bawah. Maka peluang penduduk lokal terserap sebagai tenaga kerja di industri tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan dengan sektor tambang. Dengan demikian, program penghiliran di bidang sumber daya non-mineral ini bakal mempercepat pertumbuhan ekonomi, terutama di perdesaan. (Yetede)

Ternyata Pemahaman HAM Polisi Masih Rendah

KT1 28 Oct 2024 Tempo

SEPANJANG tahun ini sejumlah insiden represi berupa pembubaran acara diskusi dan unjuk rasa menunjukkan fenomena kembalinya cara-cara premanisme. Tindakan ini melibatkan perampasan, ancaman, hingga penganiayaan. Dalam diskusi People's Water Forum (2024) di Denpasar, Bali, Mei 2024, misalnya, sekelompok orang memaksa masuk ruangan diskusi, mencabut alat peraga, serta mengusir dan menghalangi peserta untuk memasuki lokasi acara. Aksi serupa terjadi pada September 2024 saat demonstrasi Global Climate Strike di Jakarta. Acara ini diadakan sejumlah organisasi dan komunitas yang membawa manekin "Raja Jawa". Hanya sehari berselang, pada 28 September 2024, diskusi Forum Tanah Air di Jakarta juga mengalami pembubaran oleh kelompok preman. Serangkaian insiden ini terjadi dengan pola dan pendekatan yang sama. Ada kemungkinan kejadian itu bertujuan membunuh pesan yang hendak disampaikan. Sebab, secara tidak langsung, fokus media massa dan publik teralihkan ke kericuhan yang terjadi, bukan pada substansi pesan yang disampaikan dalam diskusi atau unjuk rasa. Kehadiran preman melahirkan situasi sulit yang mengharuskan peserta demonstrasi atau diskusi mengambil pilihan kemungkinan yang berisiko. 

Apabila melawan, akan ada benturan baik verbal maupun fisik dengan preman. Hal ini dapat dijadikan landasan bagi petugas kepolisian melakukan “penangkapan” dengan alasan menjaga situasi agar kondusif. Biasanya tindakan represi dalam demonstrasi dan diskusi dilakukan oleh aktor keamanan resmi seperti kepolisian. Namun belakangan ini muncul kembali kelompok preman yang turut merepresi kebebasan dengan dalih nasionalisme dan seolah-olah bertindak sebagai centeng moralitas. Kelompok semacam ini, oleh Tilly (1985), disebut sebagai “para spesialis kekerasan non pemerintah”. Kemunculan preman ini menggenapkan penyempitan kebebasan sipil di Indonesia, situasi yang dapat memandu Indonesia masuk ke dalam rezim baru ketertiban melalui pengendalian kebebasan. Ironisnya, polisi terkesan membiarkan berbagai tindakan premanisme dalam merepresi acara diskusi dan demonstrasi. Pembiaran ini jelas merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena negara mengabaikan kewajibannya untuk melindungi dan/atau memenuhi HAM (by omission). (Yetede)

Seberapa Efektif Komposisi Kabinet Kepresidenan

KT1 26 Oct 2024 Tempo
NOMENKLATOR kabinet Presiden Prabowo Subianto makin hari makin menunjukkan birokrasi besar. Kabinet Merah Putih bertambah gemuk dengan kehadiran lembaga bernomenklatur badan, staf, dan utusan khusus. Organisasi dan jabatan yang baru dibentuk ini berada di sekitar Istana Kepresidenan. Setidaknya 136 orang dilantik dalam sepekan ini, setelah pelantikan Prabowo pada 20 Oktober 2024. Mereka terdiri atas 48 menteri, 56 wakil menteri, 5 pejabat yang tidak berada di bawah koordinasi kementerian koordinator, serta sejumlah pejabat yang disebut utusan dan kepala badan.

Sejumlah pakar hukum tata negara mengkritik makin besarnya komposisi kabinet Prabowo. Pengajar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Yance Arizona, mengatakan pembentukan badan baru di Kabinet Merah Putih tidak memiliki urgensi. Menurut dia, badan baru tersebut hanyalah upaya bagi-bagi kekuasaan. “Yang dikhawatirkan adalah tugas dan fungsinya akan tumpang-tindih dengan kementerian yang saat ini banyak dipecah nomenklaturnya,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Guru besar ilmu pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, mengatakan hal berbeda. Ia menyatakan pembentukan badan baru di Kabinet Merah Putih diperlukan guna membantu jalan dan pengawasan internal pemerintah. Dengan kondisi politik saat ini, ia menilai pembentukan badan baru akan turut memfokuskan tugas pemerintah yang tak tersentuh kementerian. “Namun tugas dan fungsinya memang harus diatur dengan sangat baik agar tidak tumpang-tindih,” katanya. (Yetede)

LPS Mencatatkan Simpanan Kelas Kakap Mencapai Rp4.699,44 Triliun

KT1 25 Oct 2024 Investor Daily

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan simpanan kelas kakap per September 2024 tumbuh 1,5% secara bulanan (month to month/mtm) mencapai Rp4.699,44 triliun. Angka ini naik dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami kontraksi. Simpanan dengan tiering diatas Rp 5 miliar tersebut secara tahunan (yera on year/yoy) juga tumbuh 8,5%, namun dibandingkan dengan posisi Juni 2024 mengalami kontraksi 0,8%. Untuk tiering Rp2-5 miliar tercatat sebesar Rp 702,05 triliun tumbuh 0,5% (mtm) per September 2024. Berikutnya, simpanan dengan tiering Rp 1-2 miliar mengalami pertumbuhan 4,3% (yoy) atau 0,3% (mtm) menjadi Rp 530,75 triliun hingga kuartal III-2024.

Setelah beberapa bulan sebelumnya simpanan jumbo menurun karena korporasi menarik dananya untuk kebutuhan pemilihan  kepala daerah (pilkada), sekarang dananya sudah kembali ke sistem perbankan. Disamping simpanan jumbo mengalami pertumbuhan, sebaliknya simpanan dengan tiering di bawah Rp 1 miliar mengalami penurunan secara bulanan. Seperti simpanan tiering Rp 500 juta sampai dengan Rp 1miliar terkontraksi 0,1% (mtm) menjadi Rp612,21 triliun, tapi secara tahunan tumbuh 6,4%. Berikutnya simpanan tiering Rp200-500 juta juga terkontraksi 0,1% (mtm) menjadi Rp 720,8 triliun. (Yetede)

Janji Peningkatan Kesejahteraan Guru

KT3 25 Oct 2024 Kompas
Realisasi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menambah pendapatan guru demi meningkatkan mutu pendidikan dinantikan para guru. Meski anggarannya sudah dimasukkan dalam anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 2025, realisasinya masih tahap pengkajian. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim khawatir janji ini tidak bisa segera direalisasikan karena berbagai alasan, seperti anggaran belum disiapkan. Karena itu, dia mendesak agar Prabowo-Gibran memenuhi janjinya memberi tambahan gaji Rp 2 juta per bulan bagi semua guru. Dalam video yang beredar luas di kalangan guru dan masyarakat luas, Hashim Djojohadikusumo sebagai bagian dari tim kampanye nasional Prabowo-Gibran menyatakan rencana ada kenaikan gaji guru mulai Oktober 2024.

Bahkan, Hashim sempat meminta pernyataannya direkam yang bisa menjadi pegangan bagi para guru. ”Jika janji Rp 2 juta per bulan tak dipenuhi, Prabowo sudah meng-ghosting (memberi janji palsu) tiga juta lebih guru. Semoga tak begitu, ya, mengingat Pak Prabowo seorang prajurit yang memegang sumpahnya,” kata Satriwan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/10/2024). Satriwan menegaskan, peran guru sangat strategis dalam upaya mempersiapkan Generasi Emas Indonesia yang digadang-gadang akan terjadi pada tahun 2045. Namun, realitasnya saat ini sebagian besar guru penghasilannya jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum. Dia juga meyakini bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang dianggap banyak orang sebagai orang ”pendidikan” akan memberikan harapan baru bagi dunia pendidikan, khususnya para guru.

Latar belakang Abdul Mu’ti dari Persyarikatan Muhammadiyah berpengalaman mengelola ri- buan sekolah atau madrasah dan perguruan tinggi. Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus BesarPersatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Catur Nurrochman Oktavian   menambahkan, selama beberapa dekade terakhir ini, penghasilan guru yang disertifikasi memang lebih baik dengannya profesi guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok bagi guru pegawai negeri sipil (PNS). Guru swasta kini sudah diberikan secara umum sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan dibayarkan sama dengan guru PNS setiap tiga bulan sekali. Sebagian kecil guru swasta menikmati TPG lebih baik melalui kebijakan penyetaraan (inpassing) dengan gaji pokok PNS, tetapi sementara ini kebijakan penyetaraan ditiadakan. (Yoga)

Mentan Amran: Hulu Hilir Pangan Harus Satu Kendali

KT1 24 Oct 2024 Investor Daily (H)

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa BUMN di sektor hulu dan hilir pangan harus  satu komando dengan orkestrasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk bersama-sama saling berkolaborasi mewujudkan target swasembada pangan dalam 4-5 tahun ke depan atau lebih cepat. BUMN yang bergerak di hulu pangan antara lain PT Pupuk Indonesia (PI Persero) sebagai penyedia pupuk dan di hilir salah satunya Perum Bulog sebagai pembeli siaga (offteker),  sedangkan Kementan memposisikan diri di tengah antara keduanya.

Mentan Amran menyatakan, dalam mencapai target swasembada pangan tidak boleh ada dualisme. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah meminta agar hulu hilir pangan harus satu komando. Di tengah sektor pangan, Kementan berada ditengah antara hulu dan hilir, sedangkan di hulu terdapat PI dan di hilir ada Bulog. "Kalau dualisme agak sulit (tercapai swasembada pangan). Kami pernah dengar langsung dari Bapak Presiden bahwa harus satu komendo, hulu hilir satu komendo. Contoh, pertanian (Kementan) ada ditengah, hulu ada pupuk (PI), hilir ada Bulog sebagai offtaker," ujar Mentan. (Yetede)


11 Sektor Menyala di Era Prabowo yang Menyehatkan Ekonomi RI

KT1 23 Oct 2024 Investor Daily (H)

Sebanyak 11 sektor ekonomi bakal menyala di era Prabowo Subianto, lantaran memiliki eksposur kuat ke program unggulan. Ke-11 sektor itu adalah properti, semen, cat, keramik, perbankan, mineral, scrude palm oil, (CPO), toko ritel perkakas rumah, konsumer, perunggasan (poultry), dan konstruksi. Sektor properti diuntungkan oleh proyek pembangunan 3 juta unit rumah per tahun demi memangkas backlog sekitar 10 juta. Proyek ini diproyeksikan menghasilkan perputaran uang Rp 400 triliun.  Tak ayal lagi, sektor semen ketiban rezeki nomplok.

Permintaan semen bisa tumbuh 7% per tahun, didorong permintaan program tersebut, sehingga diharapkan dapat mengikis overkapasitas yang selama ini menghantam sektor ini. Industri pendukung properti, seperti cat dan keramik bakal terkerek. Tak ketinggalan, bank spesialis kredit pemilikan rumah (KPR) seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) juga diuntungkan. Sektor mineral dan CPO bakal terus melesat, lantaran Prabowo akan melanjutkan hilirisasi pemerintahan Presiden Jokowi. Adapun program makan bergizi gratis (MBG) yang menelan anggaran Rp 71 triliun bakal mendatangkan sektor konsumer penghasil susu hingga perunggasan. Sementara itu, berlanjutnya IKN akan menjadi mesin pertumbuhan sektor konstruksi. (Yetede)