;

Ternyata Pemahaman HAM Polisi Masih Rendah

Ternyata  Pemahaman HAM Polisi Masih Rendah

SEPANJANG tahun ini sejumlah insiden represi berupa pembubaran acara diskusi dan unjuk rasa menunjukkan fenomena kembalinya cara-cara premanisme. Tindakan ini melibatkan perampasan, ancaman, hingga penganiayaan. Dalam diskusi People's Water Forum (2024) di Denpasar, Bali, Mei 2024, misalnya, sekelompok orang memaksa masuk ruangan diskusi, mencabut alat peraga, serta mengusir dan menghalangi peserta untuk memasuki lokasi acara. Aksi serupa terjadi pada September 2024 saat demonstrasi Global Climate Strike di Jakarta. Acara ini diadakan sejumlah organisasi dan komunitas yang membawa manekin "Raja Jawa". Hanya sehari berselang, pada 28 September 2024, diskusi Forum Tanah Air di Jakarta juga mengalami pembubaran oleh kelompok preman. Serangkaian insiden ini terjadi dengan pola dan pendekatan yang sama. Ada kemungkinan kejadian itu bertujuan membunuh pesan yang hendak disampaikan. Sebab, secara tidak langsung, fokus media massa dan publik teralihkan ke kericuhan yang terjadi, bukan pada substansi pesan yang disampaikan dalam diskusi atau unjuk rasa. Kehadiran preman melahirkan situasi sulit yang mengharuskan peserta demonstrasi atau diskusi mengambil pilihan kemungkinan yang berisiko. 

Apabila melawan, akan ada benturan baik verbal maupun fisik dengan preman. Hal ini dapat dijadikan landasan bagi petugas kepolisian melakukan “penangkapan” dengan alasan menjaga situasi agar kondusif. Biasanya tindakan represi dalam demonstrasi dan diskusi dilakukan oleh aktor keamanan resmi seperti kepolisian. Namun belakangan ini muncul kembali kelompok preman yang turut merepresi kebebasan dengan dalih nasionalisme dan seolah-olah bertindak sebagai centeng moralitas. Kelompok semacam ini, oleh Tilly (1985), disebut sebagai “para spesialis kekerasan non pemerintah”. Kemunculan preman ini menggenapkan penyempitan kebebasan sipil di Indonesia, situasi yang dapat memandu Indonesia masuk ke dalam rezim baru ketertiban melalui pengendalian kebebasan. Ironisnya, polisi terkesan membiarkan berbagai tindakan premanisme dalam merepresi acara diskusi dan demonstrasi. Pembiaran ini jelas merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena negara mengabaikan kewajibannya untuk melindungi dan/atau memenuhi HAM (by omission). (Yetede)

Tags :
#Nasional
Download Aplikasi Labirin :