Keuangan
( 1023 )Akhir Tahun Kredit Fintech Lending Naik
KEUANGAN ILEGAL, Pemberantasan dan Pengawasan Ditingkatkan
Guna memperkuat pelindungan konsumen, OJK berkomitmen memberantas
investasi ilegal dan aktivitas keuangan ilegal lainnya. Selain itu, OJK juga
menargetkan peningkatan sekaligus memperkecil gap antara literasi dan inklusi
keuangan. Komitmen dan langkah OJK tersebut merupakan bagian dari Peta Jalan Pengawasan
Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PPEK)
Tahun 2023-2027 yang diluncurkan di Jakarta, Selasa (12/12). Kepala Eksekutif
Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, Peta Jalan PPEK memiliki empat pilar,
yakni peningkatan literasi dan inklusi keuangan, pengawasan market conduct,
pelindungan masyarakat, serta pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
”Kami tentu saja menargetkan untuk menutup semua aktivitas
keuangan ilegal. Jadi, targetnya, jangan sampai yang sudah ditutup itu muncul
lagi dalam bentuk lain,” katanya saat peluncuran peta jalan tersebut. Sebagaimana
diatur dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, mereka yang
terbukti melakukan aktivitas keuangan ilegal dapat dijerat hukuman pidana
hingga 10 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling
banyak Rp 1 triliun. Di sisi lain, OJK turut melakukan upaya penindakan dengan
menutup situs terkait, bahkan memblokir nomor rekening dan nomor Whatsapp yang
terindikasi dalam aktivitas keuangan ilegal. Sejak awal tahun hingga 30 November
2023, OJK bersama Satgas Pasti yang terdiri dari 16 kementerian/lembaga telah
menghentikan 1.641 entitas keuangan ilegal, antara lain investasi ilegal,
pinjaman daring ilegal, dan gadai ilegal. (Yoga)
Mursida Rambe dan Ninawati, Membersihkan ”Momok” Rentenir
Kehidupan perekonomian kelompok pedagang kecil tidak pernah
lepas dari jerat rentenir. Bunga pinjaman yang tinggi dan perilaku keji yang
kemudian diterima ketika tidak mampu membayar saat jatuh tempo menjadi sesuatu yang
tidak bisa dihindari. Hal buruk itulah yang mengusik kepedulian Mursida Rambe
(56) dan Ninawati (59) untuk membantu. Dengan mendirikan Koperasi Simpan Pinjam
dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Beringharjo, mereka
terus berupaya membebaskan kelompok pedagang dari ”momok” rentenir tersebut. Kegiatan
itu sudah mereka lakukan sejak 29 tahun lalu. KSPPS BMT Beringharjo adalah BMT
pertama di DI Yogyakarta, yang berdiri tahun 1994. Upaya ini tidak mudah karena
Mursida dan Ninawati sama sekali tak berlatar belakang pendidikan ekonomi. Mereka
hanya terbiasa melakukan kegiatan-kegiatan sosial semasa kuliah saja.
”Bisa dibilang pendirian BMT ini hanya didasari modal nekat
dan niat untuk sekadar berbuat baik saja,” ujar Mursida sembari tertawa, Kamis (30/11).
Tanpa diduga, niat tulus tersebut berbuah menjadi kegiatan usaha dengan wilayah
kerja yang terus meluas. Bermula dari membantu pedagang kecil di Pasar Beringharjo,
Malioboro, Yogyakarta, BMT Beringharjo kemudian ”naik status” dengan wilayah
usaha tingkat Provinsi DIY dan sejak 2006 sudah bergerak di lingkup nasional.
Kini, KSPPS BMT Beringharjo memiliki 20 kantor yang tersebar di lima provinsi
di Pulau Jawa. Jumlah anggota koperasinya mencapai 35.000 orang, sebagian besar
bekerja sebagai pedagang pasar tradisional, petani, dan peternak. Bermodal dana
awal dari Dompet Dhuafa sebesar Rp 1 juta, kini BMT Beringharjo mampu memberikan
bantuan pinjaman dengan besaran mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 500 juta per
orang.
Sembari memberikan layanan pinjaman, Mursida menuturkan,
pihaknya juga memberikan literasi keuangan syariah kepada para anggotanya. Saat
membayar angsuran pinjaman, setiap anggota diberi pemahaman bahwa mereka tak
dikenai bunga, tetapi tetap harus menyisihkan sebagian dana yang dibayarkan
untuk keperluan infak, dengan besaran sesuai kemampuan. Dana infak ini nantinya
akan disalurkan untuk membantu para pedagang dan pelaku usaha lainnya. Tidak
hanya itu, mereka juga diajari untuk menyisihkan sebagian dari uang yang dibayarkan
untuk menabung, di mana tabungan bisa diambil kapan saja saat dibutuhkan. Hal
ini dilakukan untuk membiasakan mereka menabung dan mengubah kebiasaan lama
saat masih berurusan dengan rentenir. (Yoga)
Mengatur Keuangan Saat Liburan Akhir Tahun
Berbagai rencana tentunya sudah disusun untuk mengisi
liburan Natal dan Tahun Baru, mulai rencana mudik, beli kado natal dan tahun
baru untuk orang terkasih, hingga wisata bersama keluarga. Agar tidak boncos
setelah liburan Natal dan Tahun Baru, perlu dilakukan perencanaan keuangan yang
baik. Alokasi anggaran selama liburan pun memiliki sedikit perbedaan apabila dibandingkan
dengan alokasi anggaran bulanan. Ada tujuh tips perencanaan keuangan selama
masa liburan Natal dan Tahun Baru yang dapat diterapkan, yaitu : 1. Sebelum
melakukan penganggaran biaya liburan, pastikan pembayaran kewajiban bulanan
telah diselesaikan, misalnya utang cicilan, biaya sekolah anak,tagihan listrik
dan sebagainya. 2. Tetap melakukan investasi dengan pertimbangan matang. 3.
Jangan gunakan dana darurat untuk memenuhi keinginan dan kepuasan hati sesaat
ini. Dana darurat hanya boleh digunakan ketika kondisi darurat, seperti sakit
dan PHK.
4. Rencanakan pengeluaran selama liburan untuk meminimalkan
pengeluaran overbudgeting dan overspending pada saat liburan, merencanakan
aktivitas dan besaran anggaran yang akan digunakan. 5. Catat pengeluaran selama
liburan, untuk membantu melihat jumlah uang yang telah digunakan sehingga akan
meminimalkan pengeluaran di luar anggaran yang sudah disusun. 6. Manfaatkan
promo dan diskon dengan bijak, baik saat pembelian tiket transportasi, akomodasi,
maupun wahana permainan. 7. Jangan berutang untuk liburan. Berutang untuk berlibur
artinya berutang untuk kebutuhan konsumtif dan akan membebani keuangan di masa
depan. Jangan terjebak prinsip You Only Live Once (YOLO) dan Fear of Missing
Out (FOMO) saat berlibur. Kedua prinsip ini cenderung mendorong untuk
konsumtif. Berliburlah sesuai dengan kemampuan keuangan yang Anda miliki
sehingga tidak akan menghasilkan masalah baru setelah liburan selesai. (Yoga)
Menindaklanjuti Potensi Kerugian Pengelolaan Keuangan Negara
Pemain Pinjol Janji Jaga Rasio Kredit Macet
Aksi Merger dan Akuisisi Lesu Darah
Aksi merger dan akuisisi (M&A) di sektor industri keuangan global lesu darah di sepanjang tahun 2023 berjalan. Menurut data Bloomberg, Rabu (29/11), nilai transaksi merger dan akuisisi di sektor jasa keuangan global hanya tercatat senilai US$ 580,9 miliar. Realisasi tersebut mencatatkan penurunan 44,1% secara tahunan.
Jika ditelisik, penurunan nilai merger dan akuisisi terjadi di banyak negara, baik dari benua Asia, Amerika hingga Eropa. Contoh aksi merger dan akuisisi di negara dengan perekonomian terbesar di dunia, yakni Amerika Serikat (AS). Di sepanjang tahun berjalan ini, nilai M&A di AS hanya mencapai US$ 1,5 triliun, turun 19,7%.
Melandainya nilai M&A di Negeri Uwak Sam tersebut, salah satunya disumbang oleh anjloknya nilai merger dan akuisisi di sektor jasa keuangan sebesar 37% secara tahunan menjadi US$ 264,4 miliar.
Tak berbeda, transaksi merger dan akuisisi di Indonesia juga terkoreksi dua digit, yakni 12,2% secara tahunan menjadi US$ 12,7 miliar atau sekitar Rp 186,27 triliun. Nilai transaksi M&A sektor jasa keuangan menempati posisi kedua penurunan terdalam di bawah sektor teknologi, dengan koreksi 33,40% menjadi US$ 2,3 miliar atau setara Rp 35,4 triliun.
Toh, merger dan akuisisi di sektor keuangan Indonesia tahun ini masih cukup marak. Terjadi beberapa aksi M&A, baik yang dilakukan perusahaan asing maupun perusahaan domestik. Transaksi terutama banyak terjadi di industri keuangan non bank.
Salah satunya adalah rencana akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan keuangan asal Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group Inc terhadap PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance). Nilai akuisisi diperkirakan mencapai sekitar Rp 7,04 triliun.
Managing Director Mandala Finance Cristel Lasmana menyebut, semua pihak terlibat sinergi berkelanjutan agar proses berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. "Diperkirakan transaksi ini akan selesai pada 2024," ujar Cristel, Rabu (29/11).
Di sektor perbankan, Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga akan mencaplok bank syariah. Aksi korporasi ini dilakukan BTN dalam rangka memisahkan unit usaha syariah miliknya jadi bank umum syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menegaskan, tahun ini memang cukup banyak perusahaan IKNB yang terlibat aksi akuisisi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan, semangat konsolidasi di industri perbankan masih tinggi. Sebab, potensi keuntungan dan peluang bisnis bank tanah air masih terbuka di semua segmen.
Premi Dihantui Bunga Tinggi
Industri asuransi pada tahun depan masih dibayangi laju inflasi tinggi. Inflasi diperkirakan masih berada di level tinggi, karena suku bunga acuan Bank Indonesia diprediksi masih tinggi.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila, memperkirakan, inflasi yang berpotensi naik dalam beberapa periode ke depan, membuka peluang bagi otoritas moneter untuk menaikkan suku bunga lebih lama (
higher for longer
).
Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), Widodo mengamini, tingginya suku bunga acuan berkepanjangan bisa mengerek bunga surat berharga negara (SBN) yang baru diterbitkan. Ini akan ikut menurunkan harga SBN yang terbit saat suku bunga masih lebih rendah.
Selama ini, lanjut Widodo, ASBI masih mampu membukukan investasi dengan
hold to maturity method.
Namun, strategi ini memiliki konsekuensi SBN tidak dapat terjual bila ada kebutuhan likuiditas. "Masalah ini yang menyebabkan bangkrutnya Silicon Valey Bank (SVB) di Amerika Serikat," imbuh dia.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengakui, kenaikan suku bunga yang berkepanjangan bisa bedampak negatif terhadap pertumbuhan portofolio investasi asuransi. Ini terutama untuk investasi jangka panjang.
Budi belum bisa memproyeksi kinerja industri asuransi di tahun depan, karena masih
wait and see. Yang pasti, pihaknya selalu mengingatkan pelaku industri untuk mencari instrumen investasi yang bisa mendorong peningkatan premi.
Restrukturisasi Jiwasraya Masih Menyiasatkan Masalah
Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) ke Asuransi Jiwa Indonesia Financial Group (IFG Life) nyatanya masih meninggalkan masalah. Terbaru adalah kembalinya protes keras dari pensiunan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Para pensiunan BUMN ini kompak protes atas opsi restrukturisasi program anuitas seumur hidup yang ditawarkan Jiwasraya. Terlanjur memilih salah satu dari opsi restrukturisasi, para pensiunan itu kini meminta agar hal tersebut diubah.
Dasar yang menjadi alasan adalah, salah satunya, keputusan yang diambil para pensiunan kala itu dalam keadaan
force majeur
(keadaan kahar). "Kami harus menerima salah satu opsi dan saat itu dalam keadaan panik dan dalam tekanan," sebut Arif Hartanto, pensiunan Garuda Indonesia kepada KONTAN, Selasa (28/11).
Dari opsi yang dipilihnya, lanjut Arif, uang pensiun yang dia terima memang sama seperti sebelum restrukturisasi. Bedanya, uang pensiun hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu, tidak lagi seumur hidup seperti dalam aturan Undang-Undang (UU) Dana Pensiun Nomor 11 tahun 1992.
Saat program restrukturisasi, Jiwasraya menawarkan tiga opsi penyelesaian kepada para pensiunan BUMN. Salah satu opsi yang cukup kontroversial adalah adanya permintaan agar pemegang polis menambah (
top up
) premi. Nilai top up yang diminta berbeda antara BUMN satu dan lainnya.
Bambang Sri Muljadi, Mantan Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia pun angkat suara mengenai permintaan top up premi oleh Jiwasraya untuk membenahi kondisi keuangan mereka. Hal itu, menurut Bambang, tidak sesuai UU dan Peraturan Pemerintah (PP). "Bila pemberi kerja menyerahkan dana manfaat pensiun ke perusahaan asuransi jiwa, tanggungjawab beralih ke asuransi," terang Bambang, Senin (27/11).
Maka, Syahrul Tahir Ketua Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir bertanggung jawab. Sayang, upaya Kontan untuk mewawancarai Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo tak berbalas.
Dihubungi KONTAN, Hexana Tri Sasongko, Dirut IFG (Holding) minta KONTAN menghubungi Dirut Jiwasraya Angger P. Yuwono. Namun, Angger tak membalas pertanyaan KONTAN.
BELANJA NEGARA : KENDALA SERAPAN TERUS BERULANG SETIAP AKHIR TAHUN
Serapan belanja pemerintah pusat hingga Oktober 2023 dinilai masih rendah. Masalah tersebut selalu berulang setiap akhir tahun. Di saat yang sama, defisit anggaran bakal makin melebar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan per Oktober 2023, realisasi belanja pemerintah pusat telah mencapai Rp1.572,2 triliun atau 70% dari pagu yang telah dialokasikan dalam APBN. Realisasi tersebut turun dari periode yang sama tahun lalu atau secara year-on-year (YoY) sebesar 5,9 persen. “Makanya penting pada November—Desember ini belanja pemerintah pusat akan semakin disisir untuk melihat apakah mereka bisa untuk merealisasi seluruh alokasi yang sudah dipagukan di APBN,” ujar Sri dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi November 2023, Jumat (24/11). Jika dirinci, Sri menjelaskan kementerian/lembaga (K/L) telah membelanjakan anggaran senilai Rp768,7 triliun atau 76,8% dari pagu. Sementara belanja non-K/L tercatat lebih rendah atau 64,5% dari pagu dengan angka sekitar Rp803,6 triliun. Di saat yang sama, APBN mencatatkan defisit untuk pertama kalinya pada tahun ini, yaitu senilai Rp700 miliar atau 0,003% terhadap produk domestik bruto (PDB). Apabila belanja negara terus ditingkatkan, defisit keuangan negara akan semakin lebar. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menungkapkan adanya peluang defisit APBN lebih rendah dari proyeksi pemerintah, yakni 2,3% terhadap PDB. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menuturkan serapan yang rendah meski sudah di penghujung tahun menjadi siklus yang terus berulang. Akhirnya, Negara harus mengejar agar anggaran cepat habis. Bagi Bhima, cara tersebut kuno dan tidak sehat untuk ekonomi Indonesia. Menurutnya, salah satu faktor mengapa masalah tersebut terus berulang adalah khawatir program yang disalurkan akan mendapat kriminalisasi jika anggaran terserap cepat. “Ada kehati-hatian yang berlebihan padahal sudah ada pengawasan,” terangnya.
Pilihan Editor
-
KKP Dorong Pengusaha Ekspor Perikanan ke Timteng
02 Aug 2021 -
Indef: APBN Memiliki Masalah Berat
02 Aug 2021 -
Transaksi E-Commerce Diprediksi Rp 395 Triliun
30 Jul 2021









