Keuangan
( 1012 )Bunga Naik, Biaya Dana Bank Bisa Naik
Ekspansi Kredit Menyasar Perusahaan Negara Asal
Jelang Rilis Kinerja, Saham Bank Besar Terkoreksi
Pembiayaan Kendaraan Bekas Melejit
Menanti Taji Penyelidikan Dugaan Kartel Bunga Pinjol
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan pengaturan penetapan suku bunga pinjaman online. Aksi kartel bunga pinjaman online tersebut, menurut data awal KPPU, dilakukan 89 anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Oleh karena itu, KPPU membentuk satuan tugas untuk memeriksa penetapan bunga tersebut. Proses penyelidikan akan dilakukan dalam jangka waktu 14 hari sejak satuan tugas dibuat. Ketua KPPU Afif Hasbullah mengatakan, pihak terlapor akan dipanggil untuk menyampaikan keterangan. Namun, dia tak menjelaskan waktu pemanggilan. AFPI menepis dugaan kartel bunga pinjaman online (pinjol). Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar berpendapat, kartel terjadi jika ada penetapan bunga minimal, sementara AFPI menerapkan bunga maksimal. "Kalau bunga maksimal bukan kartel, justru melindungi konsumen," kata dia, Jumat (6/10). Enjtik menyebutkan, AFPi mematok bunga maksimal yang wajib dijalankan anggotanya sebesar 0,4% per hari. Turun dari sekitar dua tahun yang lalu, bunga pinjol sempat 0,8% per hari. OJK juga tak menampik bunga pinjol saat ini diatur sendiri oleh industri melalui asosiasi. Namun, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan menyebut, jika kemudian hari ditemukan ketidakwajaran, OJK siap melakukan tindakan. OJK juga mengaku saat ini tengah menyusun peta jalan (roadmap) industri fintech lending untuk pengembangan. OJK fokus pada aspek-aspek penguatan permodalan, tata kelola dan manajemen risiko, penguatan pengaturan, pengawasan serta perizinan. Komisioner KPPU Guntur juga menegaskan bahwa pengaturan kesepakatan harga tidak boleh dilakukan pelaku usaha. "Pengaturan harga harusnya dilakukan lembaga negara sebagai wujud pasal 33 UUD 1945, yakni terkait perekonomian disusun," ujar dia. Sementara partisipasi negara dalam hal kebijakan bukan pendelegasian. Dengan demikian, dapat memberikan kepastian dalam berusaha. Pemain fintech, seperti 360Kredi, menyebut seluruh bunga yang diterima harus dalam batas maksimal 0,4% per hari. Aturan ini, menurut Balqis, Corporate Affairs Manager 360Kredi, sudah ditetapkan oleh AFPI dan termuat dalam kode etik perusahaan pembiayaan fintech lending.
Jurus Bank Jaga Likuiditas
Perbaikan Tata Kelola Dana Pensiun BUMN Mendesak
Berbagai pihak mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir memperbaiki tata kelola dana pensiun. Kementerian menemukan 70 % atau 34 dari 48 dana pensiun di bawah payung BUMN berstatus tidak sehat. Audit dengan tujuan tertentu bersama Kejaksaan Agung dan BPKP pada empat dana pensiun sementara menemukan kerugian Rp 300 miliar. Dirut PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo menyatakan dukungannya terhadap aksi Kementerian BUMN dalam upaya memperbaiki dana pensiun dibawah payung BUMN yang bermasalah. Kendati tidak mengelola dana pensiunnya secara mandiri, alokasi anggaran untuk pensiunan pegawai PT KAI tetap dikelola lembaga milik negara. Terlebih lagi, sebagian pegawai PT KAI berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
”Perbaikan masalah dana pensiun BUMN) itu penting untuk masa depan pegawai BUMN,” ujarnya di Cirebon, Jabar, Rabu (4/10). Menurut Koordinator Advokasi BPJS Ketenagakerjaan Timboel Siregar, kunci pengelolaan investasi dana pensiun di dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang sehat terletak pada pengawasan. Selama ini, berdasarkan pengamatannya, pengelolaan investasi di DPPK, seperti diBUMN, cenderung kurang diawasi, bahkan untuk urusan syarat penempatan investasi. Ditambah lagi, karyawan perusahaan yang memiliki DPPK biasanya kurang memiliki akses pengawasan dan informasi penempatan investasi. Akibatnya, ketika terjadi kegagalan investasi dana pensiun, karyawan relatif pasrah. (Yoga)
70 Persen Dana Pensiun BUMN Bermasalah
Sebanyak 34 dana pensiun yang dikelola BUMN terindikasi
bermasalah. Penyertaan portofolio investasi yang tidak sesuai dengan prinsip
kehati-hatian kerap menjadi momok sehingga memicu kegagalan
pengelolaan dana pensiun. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, 70 % dari 48 dana pensiun di bawah payung BUMN berstatus tidak sehat. Selain
penyimpangan investasi, minimnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana
telah meningkatkan potensi masalah di tubuh dana pensiun BUMN.
”Ini amat sangat mengecewakan pegawai (BUMN) yang telah
bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab,” kata Erick dalam
konferensi pers perkara dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10). Indikasi masalah
yang menjangkiti
34 dana pensiun BUMN ditemukan setelah terbongkarnya penyelewengan pengelolaan dana oleh
PT Asuransi
Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Erick mengaku
curiga akan kemungkinan penyelewengan dana serupa yang menjangkiti tubuh dana pensiun BUMN. Oleh sebab itu,
Kementerian BUMN menggandeng Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan payung BUMN berstatus tidak sehat. (Yoga)
TERJERAT PINJAMAN CEPAT
Lagi-lagi urusan pinjaman cepat berbasis digital atau pinjaman online, memantik polemik. Kemudahan yang ditawarkan oleh platform pinjaman digital, membuat banyak kelompok masyarakat, terutama kalangan muda terjerembab dalam utang dan repotnya ngemplang alias tidak bayar cicilan. Tanpa disadari, perkembangan industri digital keuangan menjadikan semua data dan informasi peminjam mudah terekam. Hal yang dikhawatirkan terkait dengan tunggakan utang di kelompok muda yakni pengaruhnya terhadap masa depan perekonomian Indonesia.
Digitalisasi Dorong Inklusi Keuangan Syariah
Pilihan Editor
-
China : Cuci Uang dengan Kripto
21 Jun 2021 -
Kapal Tangkap Ikan Indonesia Ditertibkan
17 Jun 2021 -
Biaya Tarik Tunai ATM Link Dibatalkan
17 Jun 2021 -
Setoran Dividen BUMN Bisa Rp 35 Triliun
16 Jun 2021









