Anggaran
( 541 )Anggaran Subsidi Energi Dikurangi
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, anggaran yang digelontarkan untuk subsidi dan kompensasi energi tahun 2023 sebesar Rp 336,7 triliun, turun 33,07 % dari anggaran subsidi dan kompensasi 2022 yang Rp 502 triliun. Pengurangan anggaran subsidi energi merupakan bagian upaya mencapai target defisit fiskal di bawah 3 % tahun depan.
”Total nilai dalam RAPBN 2023 tersebut terdiri dari alokasi subsidi energi Rp 210,7 triliun dan kompensasi energy sebesar Rp 126 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023 yang dilakukan secara virtual, Selasa (16/8) sore. Meski anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun depan menurun, Sri Mulyani menilai, anggaran yang digelontarkan masih cukup tinggi. Oleh karena itu, dia meminta konsumsi BBM jenis pertalite maupun biosolar dikendalikan dan disalurkan sesuai target sasaran agar anggarannya tidak jebol, tak hanya untuk tahun depan, tetapi juga untuk tahun ini. (Yoga)
Intervensi APBD untuk Mengatasi Kemiskinan
Hingga pertengahan Agustus ini, kemiskinan masih menjadi isu yang membelit sebagian kawasan di Indonesia. Pemda harus berimprovisasi untuk meringankan beban warganya yang tidak beruntung. Pemkot Bogor, Jabar, misalnya, siap mengintervensi APBD sebagai upaya peningkatan masyarakat prasejahtera. Angka kemiskinan di Kota Bogor akhir 2021 sebesar 7,24 %. ”Hal terkecil adalah intervensi dalam upaya peningkatan masyarakat prasejahtera dengan penyisihan anggaran 7 % dari total APBD Kota Bogor,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Jumat (12/8).Pada 2022, APBD Kota Bogor sebesar Rp 2,5 triliun. (Yoga)
Anggaran Terbatas, Dukungan Pemerintah Dibutuhkan
KPU meminta dukungan pemerintah pusat dan daerah untuk membantu menyediakan sarana dan prasarana guna memenuhi kebutuhan tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022 ini. Hingga kini, pemerintah hanya menyetujui anggaran tahapan pemilu di 2022 sebesar Rp 3,69 triliun dari kebutuhan Rp 8,06 triliun. Dari anggaran yang disetujui, masih ada kekurangan Rp 1,2 triliun yang belum dicairkan. Dengan anggaran yang terbatas, tak memenuhi kebutuhan yang diusulkan, anggaran yang dapat dialokasikan untuk saran dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi informasi pun minim. Terbatas 17,21 % dari kebutuhan.
Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, di Jakarta, Selasa (9/8) mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan anggaran yang telah disetujui pemerintah untuk melaksanakan tahapan dan dukungan tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 2022 ini. Meskipun dari kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun, hanya disetujui Rp 3,69 triliun, anggaran tersebut cukup untuk melaksanakan berbagai tahapan pemilu, di antaranya perencanaan program dan regulasi serta pendaftaran peserta pemilu, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu. Anggaran yang ada juga akan digunakan untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan serta pencalonan anggota DPD. (Yoga)
2023, Pemerintah Tak Lagi Gelontorkan Anggaran Penanganan Covid-19
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah tidak lagi menggelontorkan anggaran penanganan Covid-19 dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasinal (PC-PEN). Hal ini sejalan dengan semakin membaiknya penanganan Covid-19 di Tanah Air. Kendati demikian, Menkeu menyatakan, pemerintah akan tetap menganggarkan anggaran reguler terkait kesehatan tahun depan Rp 168,4 triliun, naik dari Rp 133 triliun tahun ini. “Hal ini untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia,” kata dia dalam konferensi pers usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Senin (8/8). Tahun ini, dia menegaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dalam program PEN Rp 455,62 triliun. Per 22 Juli, realisasinya baru Rp 146,7 triliun atau 32,2% dari pagu. Adapun anggaran penanganan kesehatan Rp 122,54triliun. Namun, realisasinya baru 25,3% atau Rp 31,8 triliun untuk pembayaran klaim dan insentif tenaga Kesehatan (nakes), serta insentif perpajakan, vaksin atau alat kesehatan (alkes) untuk penanganan Covid-19 melalui dana desa. (Yetede)
Realisasi PEN Baru 32,2%
Kementerian Keuangan mencatat realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 22 Juli 2022 telah mencapai Rp 146,7 triliun.
Realisasi tersebut baru 32,2% dari alokasi anggaran PEN tahun ini yang sebesar Rp 455,62 triliun.
ANGGARAN PEMILU 2024, Kekurangan Tak Kunjung Cair Ancam Kelancaran Tahapan
Belum kujung cairnya kekurangan anggaran guna pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 untuk tahun 2022 ini dikhawatirkan menghambat proses tahapan yang sudah berjalan. DPR mendesak Kemenkeu segera mencairkan kekurangan anggaran Rp 5,6 triliun itu karena kelancaran tahapan jadi taruhannya. Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/7), mengatakan, satu minggu sebelum masa pendaftaran partai politik peserta pemilu pada 1 Agustus, anggaran pelaksanaan tahapan pemilu di 2022 belum sepenuhnya cair. Dari pagu anggaran yang telah disetujui oleh DPR dan Kemenkeu sebesar Rp 8,06 triliun, masih ada Rp 5,6 triliun yang belum dicairkan.
Pencairan anggaran sangat mendesak karena tahapan pemilu yang membutuhkan biaya besar sudah dimulai. Pada tahap pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, KPU harus merekrut 7.230 petugas verifikator di setiap kecamatan untuk memverifikasi faktual persyaratan peserta pemilu, salah satunya sekretariat parpol. Rekrutmen akan dilaksanakan pada September, sebelum verifikasi faktual dilaksanakan 15 Oktober-4 November. Selanjutnya, KPU akan menggelar seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada Oktober. Seluruh prosesnya, termasuk sosialisasi dan bimbingan teknis terhadap anggota KPU kabupaten/kota, membutuhkan biaya tak sedikit. Pengadaan teknologi informasi dan renovasi kantor KPU di provinsi dan kabupaten/kota juga membutuhkan anggaran, karena itu, idealnya kekurangan anggaran bisa dicairkan paling lambat Agustus. (Yoga)
Berbagi Subsidi Energi ke Pemda di 2023
Pemerintah pusat bakal membagi beban anggaran subsidi energi dengan pemerintah daerah. Pembagian ini agar mengurangi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Rencana pembagian ini akan diatur di Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN 2023.
Pembagian beban yang dimaksud, meliputi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan kewajiban kompensasi akibat kenaikan harga minyak mentah. Apalagi, kondisi ekonomi masih diliputi ketidakpastian, terutama dari sisi global.
Menjelang Pendaftaran Parpol, Kekurangan Anggaran Pemilu Belum Cair
Dua belas hari menjelang tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu, KPU belum menerima pencairan kekurangan dana penyelenggaraan pemilu tahun 2022 dari pemerintah sebesar Rp 5,6 triliun. KPU membutuhkan dukungan anggaran untuk melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang sudah diatur ketat jadwalnya. Tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu akan dimulai oleh KPU pada 1-14 Agustus 2022 seperti diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Setelah pendaftaran dibuka, secara simultan KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi dan faktual parpol calon peserta pemilu sampai 13 Desember 2022. Parpol peserta pemilu akan ditetapkan pada 14 Desember 2022.
Yulianto Sudrajat, anggota KPU Divisi Perencanaan Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik (19/7) mengatakan, pemerintah dan DPR telah menyetujui pagu anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk anggaran tahun 2022 sebesar Rp 8 triliun. Sekjen KPU sudah menindaklanjuti kesepakatan itu dengan membahas dan menelaah bersama Ditjen Anggaran Kemenkeu. Sebagian dari pagu itu telah dicairkan, tetapi kekurangannya Rp 5,6 triliun hingga saat ini belum ditransfer Kemenkeu. Yulianto menjelaskan, tahapan di depan mata, yang membutuhkan anggaran cukup besar adalah verifikasi faktual karena harus dilaksanakan di 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Petugas verifikasi factual akan mengecek kebenaran data di lapangan terkait tentang data keanggotaan parpol, kepengurusan, kantor, dan sebagainya. (Yoga)
Penyerapan Anggaran Penanganan Tengkes Rendah
Penyerapan anggaran khusus percepatan penurunan tengkes di daerah sangat rendah. Dari total dana alokasi khusus fisik Rp 8,3 triliun, anggaran yang terealisasi baru 9,01 %. Karena itu, sosialisasi mengenai pemanfaatan anggaran tersebut perlu lebih digalakkan. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo (14/722) mengatakan, sistem pengelolaan keuangan di daerah sempat mengalami perubahan. Semula, sistem pengelolaan keuangan di daerah memakai SIMDA (sistem informasi manajemen daerah). Kini pengelolaan keuangan daerah menggunakan SIPD (sistem informasi pembangunan daerah). Hal ini menjadi penyebab penyerapan anggaran penanganan stunting atau tengkes kurang optimal di daerah.
Tengkes merupakan kondisi gagal tumbuh kembang akibat mengalami kurang gizi. Saat ini sudah berjalan setengah tahun anggaran, tetapi penyerapan kurang dari 10 %.Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka menyampaikan, dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2022 untuk percepatan penurunan angka tengkes sebesar Rp 8,3 triliun. Alokasi anggaran itu untuk bidang kesehatan dan keluarga berencana, penguatan penurunan angka kematian ibu dan bayi, penguatan percepatan penurunan tengkes, bidang air minum, dan sanitasi. Dari alokasi anggaran itu per 13 Juli 2022 realisasinya masih 9,01 %. (Yoga)
Kompensasi Rp 105 Triliun
Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 104,8 triliun untuk membayar kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik pada semester I-2022. Realisasi tersebut setara 35,7% dari pagu yang dianggarkan pemerintah dalam belanja negara di tahun ini sebesar Rp 293,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dana tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri, sehingga total utang kompensasi, baik BBM dan listrik sampai dengan tahun 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022.
Pilihan Editor
-
Rencana Riset dan Inovasi 2022 Disiapkan
14 Dec 2021 -
Tujuh Kantor Pajak Besar Penuhi Target Setoran
14 Dec 2021 -
Yuk, Menggali Utang di Negeri Sendiri
14 Dec 2021









