Penyerapan Anggaran Penanganan Tengkes Rendah
Penyerapan anggaran khusus percepatan penurunan tengkes di daerah sangat rendah. Dari total dana alokasi khusus fisik Rp 8,3 triliun, anggaran yang terealisasi baru 9,01 %. Karena itu, sosialisasi mengenai pemanfaatan anggaran tersebut perlu lebih digalakkan. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo (14/722) mengatakan, sistem pengelolaan keuangan di daerah sempat mengalami perubahan. Semula, sistem pengelolaan keuangan di daerah memakai SIMDA (sistem informasi manajemen daerah). Kini pengelolaan keuangan daerah menggunakan SIPD (sistem informasi pembangunan daerah). Hal ini menjadi penyebab penyerapan anggaran penanganan stunting atau tengkes kurang optimal di daerah.
Tengkes merupakan kondisi gagal tumbuh kembang akibat mengalami kurang gizi. Saat ini sudah berjalan setengah tahun anggaran, tetapi penyerapan kurang dari 10 %.Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka menyampaikan, dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2022 untuk percepatan penurunan angka tengkes sebesar Rp 8,3 triliun. Alokasi anggaran itu untuk bidang kesehatan dan keluarga berencana, penguatan penurunan angka kematian ibu dan bayi, penguatan percepatan penurunan tengkes, bidang air minum, dan sanitasi. Dari alokasi anggaran itu per 13 Juli 2022 realisasinya masih 9,01 %. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023