Anggaran Terbatas, Dukungan Pemerintah Dibutuhkan
KPU meminta dukungan pemerintah pusat dan daerah untuk membantu menyediakan sarana dan prasarana guna memenuhi kebutuhan tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022 ini. Hingga kini, pemerintah hanya menyetujui anggaran tahapan pemilu di 2022 sebesar Rp 3,69 triliun dari kebutuhan Rp 8,06 triliun. Dari anggaran yang disetujui, masih ada kekurangan Rp 1,2 triliun yang belum dicairkan. Dengan anggaran yang terbatas, tak memenuhi kebutuhan yang diusulkan, anggaran yang dapat dialokasikan untuk saran dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi informasi pun minim. Terbatas 17,21 % dari kebutuhan.
Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, di Jakarta, Selasa (9/8) mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan anggaran yang telah disetujui pemerintah untuk melaksanakan tahapan dan dukungan tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 2022 ini. Meskipun dari kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun, hanya disetujui Rp 3,69 triliun, anggaran tersebut cukup untuk melaksanakan berbagai tahapan pemilu, di antaranya perencanaan program dan regulasi serta pendaftaran peserta pemilu, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu. Anggaran yang ada juga akan digunakan untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan serta pencalonan anggota DPD. (Yoga)
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Politik Pangan Indonesia Picu Optimisme
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023