;

Anggaran Terbatas, Dukungan Pemerintah Dibutuhkan

Anggaran Terbatas, Dukungan Pemerintah Dibutuhkan

KPU meminta dukungan pemerintah pusat dan daerah untuk membantu menyediakan sarana dan prasarana guna memenuhi kebutuhan tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022 ini. Hingga kini, pemerintah hanya menyetujui anggaran tahapan pemilu di 2022 sebesar Rp 3,69 triliun dari kebutuhan Rp 8,06 triliun. Dari anggaran yang disetujui, masih ada kekurangan Rp 1,2 triliun yang belum dicairkan. Dengan anggaran yang terbatas, tak memenuhi kebutuhan yang diusulkan, anggaran yang dapat dialokasikan untuk saran dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi informasi pun minim. Terbatas 17,21 % dari kebutuhan.

Anggota KPU, Yulianto Sudrajat, di Jakarta, Selasa (9/8) mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan anggaran yang telah disetujui pemerintah untuk melaksanakan tahapan dan dukungan tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 2022 ini. Meskipun dari kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun, hanya disetujui Rp 3,69 triliun, anggaran tersebut cukup untuk melaksanakan berbagai tahapan pemilu, di antaranya perencanaan program dan regulasi serta pendaftaran peserta pemilu, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu. Anggaran yang ada juga akan digunakan untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan serta pencalonan anggota DPD. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :