2023, Pemerintah Tak Lagi Gelontorkan Anggaran Penanganan Covid-19
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah tidak lagi menggelontorkan anggaran penanganan Covid-19 dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasinal (PC-PEN). Hal ini sejalan dengan semakin membaiknya penanganan Covid-19 di Tanah Air. Kendati demikian, Menkeu menyatakan, pemerintah akan tetap menganggarkan anggaran reguler terkait kesehatan tahun depan Rp 168,4 triliun, naik dari Rp 133 triliun tahun ini. “Hal ini untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia,” kata dia dalam konferensi pers usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Senin (8/8). Tahun ini, dia menegaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dalam program PEN Rp 455,62 triliun. Per 22 Juli, realisasinya baru Rp 146,7 triliun atau 32,2% dari pagu. Adapun anggaran penanganan kesehatan Rp 122,54triliun. Namun, realisasinya baru 25,3% atau Rp 31,8 triliun untuk pembayaran klaim dan insentif tenaga Kesehatan (nakes), serta insentif perpajakan, vaksin atau alat kesehatan (alkes) untuk penanganan Covid-19 melalui dana desa. (Yetede)
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Pemasaran Digital Rokok Menyasar Anak Muda
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023