Tags
Transportasi
( 1391 )DKI Membatasi Tenggat Waktu Sewa Rusun Selama 6 dan 10 Tahun
KT3
08 Feb 2025 Kompas
Lama sewa rumah susun milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal dibatasi 10 tahun bagi warga terprogram dan 6 tahun untuk umum. Pembatasan ini diambil karena tunggakan biaya sewa rusun mencapai Rp 95 miliar. Pemprov tengah menggodok kebijakan pembatasan melalui revisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. Revisi dibarengi penagihan tunggakan dan sanksi berupa teguran hingga pengosongan secara paksa, terutama bagi penyewa umum. Pada saat yang sama, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta memeriksa kembali data penyewa rusun berdasarkan nama dan alamat agar tepat sasaran. Dinas juga mengkaji program yang tepat agar warga bisa mempunyai hunian milik dan pengelolaan rusun lebih optimal dalam bentuk badan layanan umum daerah (BLUD) atau oleh swasta di bidang perumahan.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, tunggakan biaya sewa rusun oleh warga terprogram dan warga umum mencapai Rp 95 miliar per 31 Januari 2025. Angka ini berasal dari 7.615 unit rusun warga terprogram senilai Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit umum sebesar Rp 40,5 miliar. Warga terprogram ialah yang terdampak pembangunan untuk kepentingan umum, korban bencana alam, penertiban ruang kota atau kondisi lain yang sejenis. Sementara warga umum merupakan masyarakat berpenghasilan rendah sesuai syarat sewa rusun. ”Setelah (peraturan gubernur) revisi disahkan, perlu so sialisasi terlebih dahulu kepada penyewa rusun. Dan pemberlakuan masa tinggal tentunya baru diterapkan setelah habis masa berlaku surat perjanjian sewa sebelumnya. Nanti, dalam perjanjian baru, akan tertuang batas waktu menghuni rusun sepanjang penyewa masih sesuai kriteria atau tidak melakukan pelanggaran berat atau pelanggaran khusus,” tutur Meli, Jumat (7/2/2025).
Tunggakan terhitung sejak warga menyewa rusun sebelum tahun 2000. Namun, ada pengecualian selama pandemi Covid-19 karena biaya sewa Rp 0 atau gratis. Selama itu, ada sanksi bagi penunggak berdasarkan Pergub No 111/2014. Sayangnya sanksi denda, surat peringatan, pemutusan perjanjian sewa, dan pengosongan tidak efektif. ”Warga beralasan mereka direlokasi ke rusun.Akhirnya masyarakat umum juga ikut menunggak dengan alasan penghasilannya pas-pasan,” ujarnya. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta akan mengecek lagi data registrasi sosial ekonomi penyewa rusun. Tujuannya, untuk mengetahui status penyewa, pekerjaan, dan penghasilannya agar penempatan unit sesuai ketentuan, yakni blok bagi warga terprogram dan tower untuk umum, serta penyewa tak lagi menunggak. Target utama dari pendataan ini ialah penyewa umum. Mereka akan diminta mencicil biaya sewa atau disanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (Yoga)
Pembangunan IKN Tetap Berlanjut Meski Ada Pemblokiran Anggaran di Kementerian PU
KT3
08 Feb 2025 Kompas
Meski ada pemblokiran anggaran pada Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN, hal itu dinilai tidak akan mengganggu jalannya program. Dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN menjadi dasar bahwa pembangunan tidak akan berhenti. Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, mengatakan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN tahap dua (2025-2029) sesuai arahan Presiden Prabowo, yaitu terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 48,8 triliun, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta. Investasi swasta yang akan masuk di 2025 per Februari diperkirakan sebesar Rp 6,49 triliun.
”Program pembangunan IKN tahap dua ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik Republik Indonesia pada 2028, dengan menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya,” ujar Troy saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/2/2025). Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membenarkan bahwa anggaran pembangunan untuk IKN masih diblokir. Anggaran tersebut kini tersebar di Otorita IKN serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU). ”Kalau diblokir itu, kan, bukan berarti anggarannya enggak ada, kan? Anggarannya belum dibuka,” ujar Hasan di Jakarta, Jumat. Meski demikian, Hasan menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk terus melanjutkan pembangunan di IKN. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan di IKN untuk periode 2025-2029.
Anggaran itu bakal digunakan untuk pembangunan di IKN, khususnya gedung-gedung untuk lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemerintah juga terus mendorong swasta untuk terlibat dalam pembangunan di IKN. ”Yang jelas, komitmen dari Bapak Presiden beberapa hari lalu sudah disampaikan oleh Menko Infrastruktur bahwa selama lima tahun ke depan, Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan,” ucap Hasan. Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, belum ada anggaran untuk realisasi pembangunan IKN karena anggaran tersebut telah diblokir. Pada 2024, Kementerian PU menggelontorkan Rp 40,29 triliun untuk proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Realisasi anggaran untuk IKN ini tersebar di empat sektor, yakni sumber daya air senilai Rp 1,45 triliun, bina marga Rp 18,32 triliun, cipta karya Rp 12,09 triliun, dan perumahan senilai Rp 8,43 triliun. (Yoga)
Survei Atlas di Cile Menemukan Sebuah Asteroid Kecil yang Bergerak Menjauh dari Bumi
KT1
08 Feb 2025 Tempo
PADA 27 Desember tahun lalu, para astronom yang menggunakan teleskop survei ATLAS di Cile menemukan sebuah asteroid kecil yang bergerak menjauh dari bumi. Pengamatan lanjutan mengungkapkan bahwa asteroid tersebut, 2024 YR4, berada di jalur yang mungkin mengarah pada tabrakan dengan planet kita pada 22 Desember 2032. Dengan kata lain, batuan angkasa yang baru ditemukan tersebut menimbulkan ancaman dampak yang signifikan terhadap planet kita. Kedengarannya seperti sesuatu dari film Hollywood yang buruk. Namun, pada kenyataannya, tidak perlu panik—ini hanyalah hari biasa dalam hidup di sebuah target pada galeri penembakan angkasa.
Jadi apa ceritanya? Apa yang kita ketahui tentang 2024 YR4? Dan apa yang akan terjadi jika ia benar-benar bertabrakan dengan bumi? Saat bumi bergerak mengelilingi matahari, ia terus-menerus menjumpai debu dan puing-puing yang berasal dari kelahiran tata surya. Tata surya dipenuhi dengan puing-puing tersebut, dan meteor serta bola api yang terlihat setiap malam adalah bukti betapa tercemarnya lingkungan sekitar kita. Namun sebagian besar puing itu terlalu kecil untuk menimbulkan masalah bagi kehidupan di bumi. Jumlah puing-puing yang sangat kecil jauh lebih banyak daripada bongkahan yang lebih besar—sehingga dampak dari obyek yang dapat membahayakan kehidupan di permukaan bumi jauh lebih jarang terjadi.
Dampak paling terkenal terjadi sekitar 66 juta tahun silam. Sebuah batu raksasa dari luar angkasa, berdiameter setidaknya 10 kilometer, menghantam bumi—menyebabkan kepunahan massal yang memusnahkan sekitar 75 persen dari semua spesies di bumi. Untungnya, dampak sebesar itu merupakan peristiwa yang sangat langka. Perkiraan saat ini menunjukkan obyek seperti yang membunuh dinosaurus hanya menghantam bumi setiap 50 juta tahun atau lebih. Namun dampak yang lebih kecil lebih umum terjadi. Pada 30 Juni 1908, terjadi ledakan besar di bagian Siberia yang jarang penduduknya. Ketika penjelajah kemudian mencapai lokasi ledakan, mereka menemukan lokasi yang mencengangkan: hutan rata dengan tanah, dengan semua pohon tumbang ke arah yang sama. Saat mereka bergerak, arah pohon tumbang berubah—semuanya mengarah ke dalam menuju episentrum ledakan. (Yetede)
Menyepi di Pura Taman Ayun Bali
KT1
08 Feb 2025 Tempo
PURA Taman Ayun tak sepopuler Pura Uluwatu yang berada di atas tebing atau Pura Ulun Danu yang gambarnya terdapat di pecahan uang Rp 50 ribu. Tapi pura ini punya dua hal menarik yang membuat saya mendatanginya dalam perjalanan ke Bali, akhir Januari 2025. Pertama, pura ini terdaftar sebagai warisan dunia Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Kedua, sejarahnya yang berkaitan dengan salah satu kerajaan besar di Bali pada masa lalu. Pura Taman Ayun, yang berarti pura dengan taman yang indah, merupakan peninggalan Kerajaan Mengwi yang dibangun pada 1634 oleh raja pertamanya, I Gusti Ngurah Made Agung. Pada masa kejayaannya, Kerajaan Mengwi menguasai hampir seluruh wilayah di Bali, termasuk Gianyar, Buleleng di utara, Jembrana di barat, bahkan Blambangan di ujung timur Pulau Jawa. Kekuasaan Mengwi runtuh setelah diserang kerajaan-kerajaan lain di Bali pada akhir abad ke-19. Kerajaan itu menyisakan Pura Taman Ayun. Pura ini bukan sekadar tempat ibadah keluarga Kerajaan Mengwi, melainkan juga pusat irigasi dan pemersatu rakyatnya. Di sekeliling pura terdapat kolam yang airnya mengalir ke sawah-sawah secara merata dengan sistem irigasi tradisional Bali, subak. Subak inilah yang membuat Pura Taman Ayun terdaftar dalam warisan dunia UNESCO sejak 2012. Warisan dunia Bentang Lanskap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak sebagai Manifestasi dari Filosofi Tri Hita Karana meliputi Pura Ulun Danu Batur dan Danau Batur, Lanskap Subak dan Pura pada DAS Pakerisan, Caturangga Batukaru, dan Pura Taman Ayun itu sendiri. (Yetede)
Standarisasi Keselamatan di Jalan Tol Dinilai Mendesak
KT1
08 Feb 2025 Investor Daily
Kecelakan yang melibatkan muatan lebih batas atau over loading (ODOL) di jalan tol terus berulang, untuk itu dibutuhkan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terkait standarisasi kendaraan dan keselamatan di jalan tol. Anggota Komisi V DPR RI, A. bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti kecelakaan truk galon air minuman kemasan di gerbang Tol Ciawi 2 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menewaskan delapan orang pada Selasa (4/2) lalu. Bakri menjelaskan, Panja ini akan membahas standarisasi jalan tol dan memanggil pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk menelisik standar kendaraan yang diperbolehkan masuk ke jalan tol. "Kita akan bicara di Panja, minimal standat jalan tol. Setelah itu, mungkin kita akan panggil BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), Kementerian PURP, dan Kementerian Perhubungan," kata Bakri. "Kira-kira dua atau tiga bulan lalu, kejadian serupa juga terjadi, katanya akibat rem blong. Kita juga akan melihat nanti kendaraan-kendaraan yang bisa lewat di jalan tol, karena tentu ada aturannya," imbuhnya. (Yetede)
Keluar dari Jebakan Pertumbuhan Ekonomi Medioker, Mampukah RI?
KT3
08 Feb 2025 Kompas
Tahun 2025 menjadi momen pertaruhan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia keluar dari stagnasi pertumbuhan ekonomi. Berkaca dari perekonomian 2024 yang melambat, ditambah kondisi domestik dan global yang kian pelik, tantangan ekonomi yang menyambut mulai tahun 2025 dan seterusnya akan jauh lebih berat. Berdasarkan pengumuman Badan Pusat Statistik, ekonomi Indonesia pada 2024 hanya mampu tumbuh 5,03 persen. Angka itu lebih rendah daripada pertumbuhan ekonomi 2023 yang sebesar 5,05 persen sekaligus di bawah target 5,2 persen yang dipatok pemerintah. Capaian pertumbuhan ekonomi yang melambat dan di bawah target itu merupakan ”alarm” bagi Prabowo untuk mengambil terobosan arah kebijakan ekonomi yang lebih jitu daripada pendahulunya.
Strategi Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir terbukti gagal membuat ekonomi tumbuh di atas level 5 persen. Pertumbuhan tertinggi ialah 5,31 persen pada 2022 akibat adanya kenaikan harga komoditas dan terungkit oleh basis pertumbuhan yang rendah tahun sebelumnya saat Covid-19. Di luar itu, ekonomi terus-menerus tumbuh di bawah 5,2 persen serta di bawah target, kecuali saat pandemi dan momentum commodity boom pada 2022. Ini merupakan pijakan awal yang ”goyah” bagi pemerintahan Prabowo, yang punya ambisi mengerek pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada 2027. Mengutip peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, Indonesia kini dalam posisi pelik. Pemerintah ingin mengejar ambisi pertumbuhan 8 persen hanya dalam waktu tiga tahun.
Padahal, di saat yang sama, ekonomi tengah kesulitan bertahan tumbuh di level 5 persen. Realisasi pertumbuhan 2024 menunjukkan tantangan berat secara domestik. Daya beli masyarakat menurun, kelas menengah menyusut, ekspor melemah tanpa faktor ”keberuntungan” harga komoditas, dan produktivitas sektoral melanjutkan tren penurunan. Kinerja pada 2024 juga membuktikan, ekonomi Indonesia masih bergantung pada faktor musiman, seperti hari raya, libur panjang, dan agenda politik, untuk bisa tumbuh di level 5 persen. Itu terlihat dari capaian triwulan III-2024, satu-satunya triwulan tanpa faktor musiman. Pada periode itu, ekonomi hanya mampu tumbuh 4,95 persen. Namun, faktor musiman pun ternyata tidak menjamin
pertumbuhan yang memuaskan. Sebab, meski dengan setumpuk faktor pengungkit seperti pemilu, pilkada, serta gelontoran bantuan sosial dan stimulus ekonomi jumbo, ekonomi 2024 tetap gagal tumbuh melampaui 2023. (Yoga)
Tata Tertib DPR Dapat Diuji Materi
KT3
08 Feb 2025 Kompas (H)
Mantan Hakim Konstitusi Aswanto menilai, peraturan Tata Tertib DPR terbaru yang memberi kewenangan kepada para wakil rakyat untuk mengevaluasi pejabat negara yang mereka pilih tidak bisa dibiarkan. Ketentuan tersebut sangat berbahaya dan akan mengakibatkan kemunduran hukum dan demokrasi di Tanah Air. Terkait hal itu, Jumat (7/2/2025), Aswanto menuturkan, ketentuan yang ada di Tata Tertib (Tatib) DPR tersebut bisa dimintakan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). Sebab, kewenangan menguji peraturan di bawah undang-undang (UU) ada di MA. Hal senada disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Adian Napitupulu. Ia mempersilakan pihak yang tidak setuju dengan perubahan Tatib DPR tersebut untuk melakukan uji materi. ”Kita punya mekanisme, kamu tidak setuju, ketika berten- tangan sama konstitusi atau undang-undang, kamu JR (judicial review atau uji materi). Kita mau semua masyarakat bisa mengikuti mekanisme tersebut sehingga ketidaksetujuan itu disalurkan lewat mekanisme konstitusional,” kata Adian.
Namun, pengajar hukum pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berpendapat, pengujian Tatib DPR ke MA bukan jalan ideal. Meski pengujian peraturan di bawah UU menjadi kewenangan MA, ada persoalan norma yang bermasalah secara konstitusional. ”Substansi yang ada di dalamnya (Tatib DPR) tidak hanya bertentangan dengan UU, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi. Kalau pengujiannya hanya merujuk pada UU, bisa saja aspek inkonstitusionalitasnya tidak akan sejauh itu untuk dinilai,” ujar Titi. Apalagi, ada pengalaman beberapa pengujian ketentuan di bawah UU yang dilakukan MA, kata Titi, menimbulkan masalah. Ia mencontohkan pengujian syarat usia calon kepala daerah yang oleh MA dinyatakan dihitung sejak pasangan calon tersebut dilantik. Persoalan tersebut menjadi sorotan sampai akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dalam pengujian UU Pilkada bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon. ”Apalagi ini isunya konstitusionalitas normanya, yang kalau sekadar diuji di level UU, bisa mendistorsi persoalan fun- damental yang kita hadapi,” katanya. (Yoga)
Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Jiwasraya
KT3
08 Feb 2025 Kompas
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Saat menjabat Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Isa disebut memberikan izin kepada PT Asuransi Jiwasraya untuk mengeluarkan produk JS Saving Plan yang berujung pada kerugian keuangan. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kompleks Kejagung, Jumat (7/2/2025) malam, mengatakan, penyidik mengembangkan perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 dengan memeriksa seorang saksi.
”Malam hari ini, penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR (Isa), yang saat itu menjabat Kepala Biro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006-2012,” kata Qohar. Beri persetujuan Dalam kasus tersebut, Isa diduga telah memberikan persetujuan kepada direksi PT Asuransi Jiwasraya yang bermaksud untuk menerbitkan produk bernama JS Saving Plan. Produk tersebut dibuat untuk mengatasi kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya yang sedang dalam kesulitan berupa ketimpangan antara aset dan kewajiban perusahaan senilai Rp 5,7 triliun. Produk JS Saving Plan tersebut ditawarkan dengan bunga tinggi, yakni 9-13 persen. Sementara bunga perbankan saat itu 7,5-8,7 persen atau di atas rata-rata bunga perbankan.
Dari beberapa kali pertemuan antara direksi PT Asuransi Jiwasraya dan Isa, akhirnya Isa menyetujui diterbitkannya produk JS Saving Plan tersebut berdasarkan dua surat yang dikeluarkan pada 2009. ”Padahal tersangka tahu kondisi riil PT Asuransi Jiwasraya saat itu dalam keadaan insolvensi,” kata Qohar. Dalam perjalanannya, produk asuransi tersebut tidak berjalan mulus. Bunga dan benefit yang tinggi telah membebani keuangan perusahaan, sementara hasil investasi tidak sebanding. Tidak hanya itu, saham dan reksa dana hasil dari penjualan produk JS Saving Plan tidak dikelola dengan benar dan terjadi beberapa transaksi yang tidak wajar. Akibatnya, nilai portofolio aset reksadana dan sahamnya pun turun. Dalam kasus itu, kerugian keuangan negara pe riode 2008-2018 berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp 16,8 triliun. (Yoga)
Dampak Efisiensi Anggaran
KT3
08 Feb 2025 Kompas
Efisiensi anggaran tak perlu memicu kekhawatiran dampak pada pertumbuhan ekonomi selama efisiensi diiringi realokasi ke belanja yang benar-benar prioritas dan produktif. Pasca-terbitnya Inpres No 1/2025, kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah mulai mengetatkan ikat pinggang. Efisiensi anggaran ditargetkan menciptakan ruang fiskal Rp 306,69 triliun di APBN 2025, yang bisa dipakai untuk belanja yang lebih prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat. Sejumlah sektor dipastikan terdampak. Banyak program mungkin harus ditangguhkan dan di-scale back, termasuk sejumlah proyek infrastruktur yang sudah berjalan atau dalam perencanaan. Bahkan, tunjangan kinerja dosen dan gaji ke-13 ASN/PNS mungkin juga terpengaruh. Terlihat sejumlah K/L dan pemda masih kerepotan menyiasati kebijakan ini. Beberapa K/L memastikan, efisiensi tak akan mengganggu program K/L-nya. Namun, sejumlah lembaga mengeluhkan akan kesulitan menjalankan fungsi lembaganya dengan pemangkasan anggaran drastis yang ada.
Layanan publik yang dibutuhkan masyarakat bawah juga terancam oleh pemangkasan anggaran. Tantangan terberat kita adalah bagaimana efisiensi bisa berjalan, tanpa berdampak negatif pada kinerja makroekonomi, pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, stabilitas sosial, dan kesejahteraan. Kita terutama harus mewaspadai sektor-sektor yang memiliki multiplier effect luas dan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Komitmen pemerintah untuk tetap fokus pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi jadi penting. Untuk itu, efisiensi harus terarah, selektif, dan anggaran yang dihemat direalokasi ke sektor-sektor yang paling berdampak besar pada ekonomi. Selain itu, ada belanja yang tak boleh dikorbankan. Termasuk infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta anggaran perlindungan sosial dan bantuan untuk kelompok rentan yang bisa berdampak pada daya beli.
Efisiensi juga menjadi momentum pembenahan birokrasi, mewujudkan tata kelola anggaran dan pemerintahan yang lebih baik dan sehat, sehingga ”lemak-lemak” yang tak perlu dan menjadi kanker bagi ekonomi selama ini bisa dihilangkan agar ekonomi bisa berlari lebih kencang. Artinya, pengetatan ikat pinggang sifatnya bukan hanya langkah darurat dan setelah itu kembali business as usual berfoya-foya dengan anggaran. Pemangkasan anggaran mungkin langkah pahit tetapi harus ditempuh, terutama dengan beban fiskal berat saat ini, baik akibat kebutuhan pembiayaan birokrasi dan pembangunan yang terus membengkak, dengan postur kabinet tambun, berbagai program unggulan baru pemerintah, maupun beban belanja utang warisan. Ditambah lagi, batalnya kenaikan PPN. Meningkatkan efektivitas belanja, mencegah kebocoran, dan menggali sumber-sumber penerimaan baru adalah langkah krusial. Maraknya kasus korupsi, menunjukkan praktik bancakan anggaran oleh oknum birokrat, legislatif, dan calo anggaran, masih terjadi. Sinyalemen Soemitro Djojohadikoesoemo tentang angka kebocoran 30 persen APBN mungkin terlalu underestimate. (Yoga)
Saham Bank dan Konglomerat, Terpuruk
KT3
08 Feb 2025 Kompas
Pasar saham dalam negeri terpuruk sepanjang pekan pertama Februari 2025. Berbagai saham berfundamental baik, seperti perbankan hingga saham konglomerat, tidak lagi mampu menggendong harga saham lainnya setelah ditinggal investor asing. Pasar saham memburuk pada perdagangan Kamis (6/2/2025). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 2,1 persen ke level 6.875 menyusul Rp 2,3 triliun dana investor asing cabut dari bursa. Pada Jumat (7/2), koreksi IHSG kembali berlanjut hingga menembus batas support di 6.700. Posisi indeks pun terhitung sudah minus 5 persen dibanding level 7.076 pada perdagangan Jumat (31/1) pekan lalu. Analis Pasar Modal Stocknow.id, Hendra Wardana, mengatakan, penurunan terdalam yang dialami IHSG pada Jumat terjadi manakala indeks saham regional justru menguat. Situasi ini diakibatkan sejumlah faktor.
Faktor yang dimaksud ialah terkait ketidakpastian kebijakan di Amerika Serikat dan pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih rendah dari ekspektasi. Ada pula sentimen negatif dari keluarnya saham-saham konglomerat, seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), di daftar calon indeks MSCI. Tekanan terbesar juga terjadi di perbankan. Saham-saham bank besar, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri Persero Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BBNI), mengalami koreksi tajam setelah laporan keuangan triwulan IV-2024 menunjukkan perlambatan laba. BCA yang masih mencatat pertumbuhan laba 12,7 persen pada triwulan IV-2024 secara tahunan justru turun 3,1 persen secara triwulanan. Sementara laba BNI yang tumbuh 2,7 persen secara tahunan, labanya tergerus minus 8 persen secara triwulanan.
Sementara Bank Mandiri, laba pada triwulan IV-2024 turun 11 persen dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Pertumbuhan laba tahunannya hanya 1,3 persen. ”Ketidakpastian di sektor ini turut menyeret IHSG semakin dalam mengingat bobot saham perbankan yang besar dalam indeks,” kata Hendra kepada Kompas. Tekanan berlanjut Melihat kondisi ini, tekanan pada IHSG diperkirakan masih berlanjut dalam beberapa hari ke depan. Ini terutama jika belum ada katalis positif yang mampu mengimbangi sentimen negatif dari dalam negeri. ”Namun, koreksi yang terjadi juga bisa membuka peluang bagi investor yang mulai mencari saham dengan valuasi menarik,” ujarnya. Emiten media, menurut Hendra, memiliki prospek defensif di tengah penurunan pasar, terutama dengan pergeseran tren ke digital yang membuka peluang pertumbuhan baru. Emiten perbankan syariah juga memiliki prospek menarik di industri perbankan syariah, yang terus berkembang dengan strategi ekspansi agresif. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tantangan Perbankan 2022
03 Jan 2022 -
Waspadai Inflasi, Perkuat Daya Beli dan Industri
03 Jan 2022 -
Arah Baru
03 Jan 2022 -
Kejaksaan Selamatkan Triliunan Uang Negara
31 Dec 2021









