;

Legislasi Buruk di Pengujung Jabatan

Yuniati Turjandini 13 Jun 2024 Tempo
UPAYA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan presiden merevisi sejumlah undang-undang strategis pada akhir masa jabatan patut dipertanyakan. Tindakan ini tak hanya mencurigakan, tapi juga menunjukkan adanya pola legislatif yang buruk dengan mengabaikan kepentingan masyarakat. Sejumlah undang-undang yang menjadi target revisi itu adalah Undang-Undang Kementerian Negara, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Polri, dan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.

Untuk dua undang-undang pertama, substansinya bahkan sudah disepakati oleh DPR bersama presiden untuk dibawa ke sidang paripurna. Artinya, revisi terhadap dua undang-undang itu tinggal pengesahan. Tidak hanya itu, untuk revisi Undang-Undang MK dan Undang-Undang Penyiaran, proses dan substansi yang diatur menuai kritik dan penolakan. Revisi Undang-Undang MK berpotensi menyebabkan hakim konstitusi tersandera oleh konflik kepentingan lembaga pengusul, sementara revisi Undang-Undang Penyiaran berpotensi menyebabkan kebebasan pers terancam.

Tindakan DPR dan presiden ini mengingatkan kita pada situasi serupa pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo periode pertama pada 2019. Saat itu, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan dengan mengabaikan partisipasi masyarakat, yang kemudian terbukti melemahkan KPK sebagai lembaga yang selama ini sangat dipercaya oleh masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Pengalaman masa lalu menunjukkan kritik dan penolakan dari masyarakat sering kali tidak diindahkan, dan proses legislasi yang kontroversial tetap dilanjutkan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. Bukti nyatanya adalah KPK yang kini menjadi lembaga yang diragukan efektivitasnya. (Yetede)


Narasumber dalam Karya Jurnalistik Tidak Bisa Dipidanakan

Yuniati Turjandini 13 Jun 2024 Tempo
SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilaporkan ke polisi setelah menjadi narasumber di dua stasiun televisi nasional. Dalam acara itu, Hasto menyampaikan kritik perihal kondisi sosial politik di Indonesia saat Pemilu 2024. Pernyataan Hasto inilah yang kemudian menjadi dasar pelaporan ke Polda Metro Jaya pada 26 dan 31 Maret 2024. Pelapor bernama Hendra dan Bayu Setiawan. Laporan itu dibuat hanya selisih satu-dua minggu setelah penayangan wawancara tersebut.

Dewan Pers menyatakan wawancara Hasto di stasiun televisi itu adalah karya jurnalistik. Sehingga tidak tepat mempidanakan Hasto atas perkataannya. Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya mengatakan, bagi pihak yang dirugikan dengan pernyataan Hasto, semestinya menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Bisa dengan mekanisme menyampaikan hak jawab,” ujarnya saat dihubungi kemarin, 12 Juni 2024. Dia menjelaskan, posisi narasumber tidak terpisahkan dari rangkaian kerja-kerja jurnalistik yang berujung pada karya jurnalistik. Apalagi Dewan Pers dengan Polri memiliki nota kesepahaman agar sengketa pers diselesaikan melalui Dewan Pers, sehingga tidak perlu menempuh jalur hukum.

Pada Pasal 5 Undang-Undang Pers dinyatakan bahwa pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Kemudian pers juga wajib melayani hak jawab dan hak koreksi. “Pers punya mekanisme hak jawab atau memberikan ruang wawancara berikutnya,” kata Agung. (Yetede)

Rupiah Tertekan, Ruang Fiskal Makin Sempit

Hairul Rizal 13 Jun 2024 Kontan (H)

Pemerintah perlu mencermati tren pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Jika rupiah semakin terpuruk, konsekuensinya anggaran belanja membengkak dan ruang fiskal pemerintah semakin sempit. Di saat yang sama, pemerintahan transisi sedang membutuhkan anggaran besar untuk memenuhi janji-janji politik. Berdasarkan data Bank Indonesia, rupiah kemarin ditutup di level Rp 16.297 per dolar AS. Angka ini sudah melorot 10% dalam setahun terakhir (year-on-year/yoy). Sudah mafhum, setiap pelemahan nilai tukar rupiah akan menyumbang defisit APBN, karena belanja negara jauh lebih tinggi ketimbang potensi pendapatannya. Mengacu sensitivitas ekonomi makro terhadap APBN, setiap rupiah melemah Rp 100 per dolar AS, maka belanja negara akan meningkat Rp 10,2 triliun. Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menghitung, jika rupiah melemah dan menyentuh Rp 16.300 per dolar AS, maka mengakibatkan peningkatan belanja subsidi dan pembayaran utang hingga Rp 30 triliun.

"Ini berarti pemerintah harus menyediakan tambahan anggaran Rp 30 triliun untuk menutupi peningkatan biaya yang disebabkan pelemahan nilai tukar tersebut," tutur dia, kemarin. Jika kenaikan beban bunga utang tidak diimbangi dengan peningkatan penerimaan atau meredam pengeluaran lain, maka defisit APBN akan meningkat. Kondisi itu kian menekan anggaran karena penerimaan negara dari pajak juga masih seret. Kondisi pasar dan pengelolaan fiskal Indonesia juga disorot lembaga keuangan internasional Morgan Stanley, yang menurunkan rekomendasi saham-saham Indonesia menjadi underweight. "Kami melihat ketidakpastian dalam arah kebijakan fiskal Indonesia di masa mendatang, serta pelemahan rupiah di tengah tingginya suku bunga AS dan prospek dolar AS yang kuat," kata Morgan Stanley. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, Selasa (11/6) mengatakan, risiko pelemahan rupiah terhadap beban dan pengelolaan utang pemerintah akan tetap terkelola dengan baik.

Insentif Pajak Belum Optimal Dorong investasi

Hairul Rizal 13 Jun 2024 Kontan

Pemerintah terus menebar insentif pajak kepada investor untuk memacu investasi di Indonesia. Salah satunya mengucurkan diskon pajak penghasilan (PPh) Badan, melalui insentif pajak tax holiday dan tax allowance. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengklaim insentif ini berhasil menghasilkan investasi dengan nilai jumbo. Misalnya pada periode 2018 hingga 2022, nilai tax holiday dan tax allowance yang dimanfaatkan mencapai Rp 20 triliun. Dengan nilai insentif itu, investasi yang berhasil diciptakan senilai Rp 370 triliun. "Dengan return on investment tertentu menghasilkan profit dan menghasilkan penerimaan perpajakan yang lebih tinggi dari nilai tax holiday dan tax allowance yang diberikan," ujar Febrio di Komisi XI DPR RI, Senin (10/6).

"Jadi mengorbankan sesuatu untuk penerimaan negara dalam jangka pendek untuk menghasilkan investasi. Dan lewat investasi ini  menghasilkan lapangan kerja, produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan perpajakan di kemudian hari," kata dia. Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi sepanjang 2018-2022 mencapai Rp 4.465 triliun. Nah, realisasi investasi yang dihasilkan oleh investor penikmat diskon pajak tersebut hanya 8,28% dari total investasi yang mengalir di dalam negeri. Melihat kondisi tersebut, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar sependapat bahwa diskon pajak tersebut perlu dievaluasi kembali oleh pemerintah. Lantaran  pemberian insentif ini belum mendorong PDB secara keseluruhan.Apalagi, pemberian insentif itu juga sudah tidak relevan lagi diberikan apabila konsensus pajak global diterapkan.

UMKM Penikmat Belanja Perpajakan Terbesar

Hairul Rizal 13 Jun 2024 Kontan
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Nathan Kacaribu Memprediksi dari total belanja perpajakan pada tahun 2023 yang sebesar Rp 352 Triliun, sebagian besar dinikmati oleh kalangan usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM. Besaran belanja perpajakan yang diminati oleh para kalangan wirausahawan ini berkisar 60% dari total belanja perpajakan periode tersebut. Febrio pun memerinci dari total belanja perpajakan tersebut. Nah, Insentif Khusus untuk UMKM, Febrio bilang, nilainya mencapai Rp 70 Triliun dalam setahun.

Masalah Modal Investree

Hairul Rizal 13 Jun 2024 Kontan
PT Investree Radhika Jaya masih belum mampu memenuhi kewajiban kepada pemberi pinjaman. Sampai saat ini, masih belum ada kepastian mengenai nasib dana yang disalurkan pemberi pinjaman. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman bilang telah melakukan pengawasan ketat atas kondisi Investree. Selain itu, OJK juga telah melakukan komunikasi secara intens untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan, termasuk soal komitmen penambahan modal. "Tapi sampai dengan saat ini belum terdapat laporan realisasi penyuntikan modal," ungkap Agusman, Selasa (12/6). Agusman juga menuturkan, OJK sedang mendalami dugaan fraud di Investree. OJK akan menindaklanjuti dugaan ini sesuai ketentuan, termasuk berkoordinasi dengan penegak hukum. TKB90 Investree sendiri berada di level 83,56% per 12 Juni 2024.

Multifinance Geber Kredit Mobil Bekas

Hairul Rizal 13 Jun 2024 Kontan

Lesunya pasar mobil baru membuat pelaku bisnis pembiayaan alias multifinance harus memutar otak agar bisa tetap menyalurkan pembiayaan. Pasar mobil bekas pun menjadi lahan yang coba dimaksimalkan. Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales mobil nasional turun 21% secara tahunan selama lima bulan pertama tahun ini menjadi 334.969 unit. Penjualan mobil di pasar ritel juga hanya mencapai 422.514 unit, alias turun 14,4% dari secara tahunan. Namun di saat yang sama, piutang pembiayaan di segmen mobil bekas naik jauh lebih tinggi, yakni sebesar 25,82% jadi Rp 83,72 triliun. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno melihat lebih tingginya kenaikan pembiayaan mobil bekas ini salah satunya karena penurunan daya beli masyarakat.

Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance Ristiawan Suherman menyebut, efek penurunan daya beli membuat industri pembiayaan makin menggenjot segmen pasar mobil bekas. Tak hanya di perusahaannya, dia mengakui strategi serupa dilakukan oleh banyak perusahaan Ristiawan melanjutkan, pertumbuhan pembiayaan mobil bekas saat ini juga menjadi salah satu penopang kinerja CNAF. Catatan perusahaan ini, pembiayaan mobil bekas berkontribusi 40% terhadap portofolio pembiayaan. mengalahkan porsi pembiayaan mobil baru yang sebesar 30% dan refinancing 22%. Per Mei, CNAF menyalurkan pembiayaan Rp 1,24 triliun ke segmen mobil seken. Realisasi tersebut tumbuh 23% secara tahunan. Kendati begitu, Presiden Direktur BCA Finance Roni Haslim menuturkan, perusahaannya masih tetap mengutamakan bisnis pembiayaan ke segmen mobil baru.

'TENAGA DALAM' PENDORONG EKONOMI

Hairul Rizal 13 Jun 2024 Bisnis Indonesia (H)

World Bank meramal Indonesia bakal mendapatkan tambahan energi untuk memacu ekonomi lebih tinggi pada 2024 seiring dengan kenaikan konsumsi di dalam negeri. Gelagat itu terindikasi dari infl asi yang sejauh ini terkendali. Kondisi tersebut merupakan faktor penting yang dapat menggenjot konsumsi domestik, pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional.Tak ayal, World Bank dalam Global Economic Prospects June 2024 yang dirilis kemarin, Rabu (12/6), merevisi ke atas prospek laju produk domestik bruto (PDB) Indonesia dari 4,9% menjadi 5% pada tahun ini. Dari eksekutif, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian fokus mempercepat penyelesaian Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA). Dalam negosiasi itu dibahas pula solusi untuk menghilangkan hambatan perdagangan. Sementara itu dari sisi legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut memfasilitasi masuknya investasi China melalui Komisi Luar Negeri Lembaga Legislatif Negeri Panda. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah terus mendorong penyelesaian Indonesia-EAEU FTA yang ditargetkan tuntas tahun ini, sehingga bisa memacu ekonomi melalui optimalisasi ekspor dan investasi. Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan negosiasi dengan beberapa perusahaan Rusia untuk menanamkan modalnya di Tanah Air, antara lain JSC Rosatom dan Public Joint Stock Company (PJSC) Aerofl otSementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pertemuan dengan Komisi Luar Negeri Lembaga Legislatif Tertinggi China berfokus pada investasi di sektor transportasi, yakni pembangunan proyek kereta cepat serta transportasi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Berdasarkan Survei Penjualan Eceran Mei 2024 yang dirilis Bank Indonesia (BI) awal pekan ini, tekanan infl asi dan kenaikan harga pada Juli 2024 dan Oktober 2024 menguat. Hal itu tecermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Juli 2024 dan Oktober 2024 yang masing-masing mencapai 142,5 dan 142,0, lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang janya 140,1 dan 134,5. Kemudian, Survei Konsumen yang juga dirilis bank sentral awal pekan ini menunjukkan seluruh indeks kompak mencatatkan penurunan. Dalam konteks ini, kalangan pelaku usaha pun mengingatkan pemerintah untuk berfokus menjaga konsumsi. Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani, mengatakan ada tiga hal yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah. Pertama, penguatan daya beli masyarakat. Kedua, meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan. Ketiga, mendistribusikan kebijakan fi skal dan moneter yang pro pertumbuhan ekonomi. Senada, Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chandra Wahjudi, selain menjaga daya beli, pemerintah perlu meningkatkan investasi asing langsung serta membantu pelaku usaha mencari pasar baru untuk memperluas ekspor. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, mengatakan faktor tingginya suku bunga acuan juga akan membayangi soliditas konsumsi.

Meneropong Prospek Industri Batu Bara

Hairul Rizal 13 Jun 2024 Bisnis Indonesia

Para pelaku bisnis di sektor pertambangan mulai bernapas lega. Pasalnya, permintaan komoditas batu bara dari domestik dan regional mulai meningkat beberapa waktu belakangan ini. Sayangnya, tingginya permintaan batu bara tersebut masih sangat berfluktuasi akibat banyaknya tantangan yang menyelimuti industri batu bara nasional. Kewajiban menempatkan minimal 30% devisa hasil ekspor (DHE) di bank nasional setidaknya untuk 3 bulan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 36/2023 serta rencana pemberlakuan skema pungut salur dana kompensasi batu bara dinilai menambah beban pelaku usaha. Apalagi kebijakan tersebut diberlakukan di tengah meningkatnya beban operasional usaha dari kenaikan kewajiban pembayaran royalti pertambangan yang berlaku pada 2022.

Fluktuasi harga ‘emas hitam’ yang saat ini mulai landai, membuat bisnis ini menjadi lebih menantang. Kondisi pasokan berlebih di pasar global, membuat harga batu bara akhir-akhir ini terkoreksi cukup dalam dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Indonesia Mining Association (IMA) memproyeksikan rerata harga batu bara hingga akhir 2024 fluktuatif di rentang US$110—US$120 per ton. Adapun, rerata harga batubara acuan (HBA) sepanjang Januari—Mei 2024 berada di kisaran US$118 per ton atau lebih rendah sekitar 40% dari rerata HBA tahun sebelumnya di level US$210 per ton. Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi batu bara nasional mencapai 775 juta ton sepanjang 2023, melampaui target produksi pada 2023 yang dipatok sebesar 695 juta ton dan menjadi rekor tertinggi dalam beberapa dekade terakhir.

Kementerian ESDM mencatat realisasi wajib pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) batu bara pada 2023 mencapai 213 juta ton atau 121% dari target 177 juta ton. Di sisi lain, pemerintah menargetkan produksi batu bara pada 2024 berada di kisaran 710 juta ton, dengan alokasi wajib pasok domestik di sekitar 181,28 juta ton. Adapun, pemerintah melalui Kementerian ESDM menyetujui rencana produksi batu bara Indonesia mencapai 2,74 miliar dari 587 perusahaan dalam 3 tahun mendatang. Hanya di Eropa dan Amerika Utara saja yang telah mengurangi penggunaan batu bara pada pembangkit listrik. Kendati, pada masa pandemi Covid-19, beberapa negara di Eropa kembali menyalakan pembangkit listrik dengan sumber energi fosil akibat pembatasan mobilitas masyarakat. Peluang ini tentu saja perlu dimanfaatkan negara-negara produsen batu bara, termasuk Indonesia untuk mempertebal pundi-pundi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 

Memetik Pelajaran dari BSI

Hairul Rizal 13 Jun 2024 Bisnis Indonesia

Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menarik dana simpanan dan pembiayaan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagaimana nasib BSI ke depan? Pelajaran apa saja yang dapat dipetik? Bagaimana sejarah BSI? . BSI yang berdiri pada 1 Februari 2021 adalah hasil merger dari tiga bank syariah PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT BNI Syariah. Komposisi pemegang saham BSI meliputi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 50,83%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 24,85% dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 17,25%. Pemegang saham lainnya di bawah 5%. Dengan merger itu, BSI digadang-gadang menjadi bank syariah terbesar di Indonesia dan bahkan menduduki 10 besar bank syariah tingkat dunia pada 2025.  

Sejauh mana kinerja BSI per kuartal I/2024? BSI mampu meningkatkan perolehan laba bersih 17,07% menjadi Rp1,71 triliun per kuartal I/2024. Pendapatan setelah distribusi bagi hasil tumbuh 2,01% (year-on-year/YoY) menjadi Rp4,38 triliun. Kemudian, pendapatan dari penyaluran dana tumbuh 12,26% menjadi Rp 6,31 triliun. Cadangan turun 27,84% menjadi Rp541,31 miliar.  Untunglah, tingkat efisiensi yang tampak pada rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) turun 71 basis poin (bps) menjadi 68,94%. Lantas, apa saja pelajaran berharga yang dapat dipetik?.Pertama, Muhammadiyah akan mengalihkan dana mereka di BSI ke bank syariah lainnya seperti Bank Mega Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Muamalat dan beberapa bank syariah lainnya. 

Kedua, apakah penarikan dana Muhammadiyah itu akan membuat BSI limbung? Berapa besar dana pihak ketiga (DPK) BSI? Data Biro Riset Infobank menunjukkan DPK BSI Rp293,24 triliun per April 2024. Nah, ketika Muhammadiyah menarik dana sekitar Rp13 triliun atau 4,43% dari DPK BSI, itu berarti penarikan dana tak begitu berpengaruh.  Ketiga, namun dipandang dari sisi manajemen aset dan liabilitas (assets and liabilities management), sudah barang tentu penarikan dana itu akan memengaruhi margin pendapatan secara keseluruhan. 

Keempat, apakah penarikan dana Muhammadiyah itu boleh dikatakan sebagai rush (penarikan dana secara besar-besaran)? Tidak. Mengapa? Karena Muhammadiyah tidak akan menarik dana secara tunai. Dengan demikian, BSI masih memiliki cukup waktu untuk memenuhi permintaan penarikan dana itu.  Kelima, sesungguhnya, ada kiat lain bagi BSI untuk melakukan pendekatan kepada Muhammadiyah supaya tidak menarik seluruh dana mereka di BSI. Keenam, di sisi lain, bank syariah yang akan menerima limpahan dana Muhammadiyah mulia tersenyum riang karena akan segera menerima dana triliunan tanpa mengeluarkan biaya tinggi. Ketujuh, namun bank syariah harus mampu meningkatkan kualitas pembiayaan mereka di tengah kenaikan ketidakpastian ekonomi global. 

Pilihan Editor