;

Meneropong Prospek Industri Batu Bara

Meneropong Prospek Industri Batu Bara

Para pelaku bisnis di sektor pertambangan mulai bernapas lega. Pasalnya, permintaan komoditas batu bara dari domestik dan regional mulai meningkat beberapa waktu belakangan ini. Sayangnya, tingginya permintaan batu bara tersebut masih sangat berfluktuasi akibat banyaknya tantangan yang menyelimuti industri batu bara nasional. Kewajiban menempatkan minimal 30% devisa hasil ekspor (DHE) di bank nasional setidaknya untuk 3 bulan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 36/2023 serta rencana pemberlakuan skema pungut salur dana kompensasi batu bara dinilai menambah beban pelaku usaha. Apalagi kebijakan tersebut diberlakukan di tengah meningkatnya beban operasional usaha dari kenaikan kewajiban pembayaran royalti pertambangan yang berlaku pada 2022.

Fluktuasi harga ‘emas hitam’ yang saat ini mulai landai, membuat bisnis ini menjadi lebih menantang. Kondisi pasokan berlebih di pasar global, membuat harga batu bara akhir-akhir ini terkoreksi cukup dalam dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Indonesia Mining Association (IMA) memproyeksikan rerata harga batu bara hingga akhir 2024 fluktuatif di rentang US$110—US$120 per ton. Adapun, rerata harga batubara acuan (HBA) sepanjang Januari—Mei 2024 berada di kisaran US$118 per ton atau lebih rendah sekitar 40% dari rerata HBA tahun sebelumnya di level US$210 per ton. Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi batu bara nasional mencapai 775 juta ton sepanjang 2023, melampaui target produksi pada 2023 yang dipatok sebesar 695 juta ton dan menjadi rekor tertinggi dalam beberapa dekade terakhir.

Kementerian ESDM mencatat realisasi wajib pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) batu bara pada 2023 mencapai 213 juta ton atau 121% dari target 177 juta ton. Di sisi lain, pemerintah menargetkan produksi batu bara pada 2024 berada di kisaran 710 juta ton, dengan alokasi wajib pasok domestik di sekitar 181,28 juta ton. Adapun, pemerintah melalui Kementerian ESDM menyetujui rencana produksi batu bara Indonesia mencapai 2,74 miliar dari 587 perusahaan dalam 3 tahun mendatang. Hanya di Eropa dan Amerika Utara saja yang telah mengurangi penggunaan batu bara pada pembangkit listrik. Kendati, pada masa pandemi Covid-19, beberapa negara di Eropa kembali menyalakan pembangkit listrik dengan sumber energi fosil akibat pembatasan mobilitas masyarakat. Peluang ini tentu saja perlu dimanfaatkan negara-negara produsen batu bara, termasuk Indonesia untuk mempertebal pundi-pundi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 

Download Aplikasi Labirin :