Risiko Tinggi Saham Papan Akselerasi
Indeks Papan Akselerasi tumbuh lumayan kencang sejak awal tahun ini. Meski begitu, perlu diingat kalau fluktuasi harga di indeks ini cukup tinggi. Sehingga risikonya juga besar. Sepanjang tahun berjalan, Indeks Papan Akselerasi sudah menguat 32,97%, Selasa (16/7). Angka ini jauh lebih tinggi daripada Indeks Papan Utama yang turun 0,64% dan Papan Pengembangan yang menguat 4,92%. Di tengah penguatan harga saham Indeks Papan Akselerasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, kinerja keuangan emiten-emiten di papan ini juga membaik. Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, ada peningkatan kualitas terhadap saham-saham di Papan Akselerasi. Berdasarkan data BEI, rata-rata pendapatan perusahaan di Papan Akselerasi menguat dari Rp 48,82 miliar di tahun 2020 menjadi Rp 49,26 miliar pada akhir 2023. Pada periode yang sama, emiten yang tercatat di Papan Akselerasi menghasilkan rata-rata keuntungan Rp 2,43 miliar di 2023.
Angka ini meningkat dari rata-rata Rp 46 juta pada tahun 2020 silam.
Kemudian pada 2023, aset yang dimiliki oleh emiten-emiten tersebut rata-rata meningkat menjadi Rp 111,43 miliar dari Rp 88,07 miliar pada 2020 lalu. Kautsar memastikan BEI terus berupaya untuk meningkatkan kualitas emiten agar dapat menjadi pilihan investasi yang menarik dan aman bagi investor pasar modal.
Direktur Infovesta Utama, Parto Kawito mencermati, lonjakan yang terjadi pada saham-saham yang tercatat di papan akselerasi bisa jadi disebabkan oleh pengaruh dari pemodal, bahkan pemilik perusahaan.
Parto mengatakan,
annualized risk
saham-saham di Papan Akselerasi tercatat paling tinggi dibandingkan LQ45 dan IDX30. Catatan Infovesta,
annualized risk
Indeks Papan Akselerasi mencapai 19,50%. Tasrul Tanar,
Research Team
Mirae Asset Sekuritas menambahkan, kenaikan saham-saham di Papan Akselerasi ini bisa disebabkan oleh rotasi yang dilakukan oleh investor.
Jeli Memilih Saat Terjadinya Rotasi
Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertahan usai menembus level psikologis 7.300 pada pekan lalu. Selama dua hari berturut-turut di awal pekan ini, IHSG terus mengalami koreksi.
Menutup perdagangan Selasa (16/7), IHSG kembali melemah 0,75% ke posisi 7.224,29. Di tengah tertekannya IHSG, ada secercah harapan saham-saham di sektor yang tertinggal di paruh pertama, kini mulai bangkit di semester II-2024.
Head Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas, Oktavianus Audi menyoroti tiga sentimen yang membuka potensi rotasi sektor saham. Pertama, meningkatnya ekspektasi pasar terhadap pelonggaran kebijakan moneter pasca rilis data ekonomi Amerika Serikat (AS).
Kedua, normalisasi nilai tukar rupiah, yang kembali ke level Rp 16.200 per dolar AS. Ketiga, masih kuatnya makro ekonomi Indonesia. Terlihat dari surplus neraca dagang dan terjaganya tingkat inflasi.
Certified Elliott Wave Analyst Master
Kanaka Hita Solvera, Daniel Agustinus turut melihat, potensi rotasi sektor di tengah ekspektasi penurunan suku bunga The Fed pada September mendatang.
Pengamat Pasar Modal & Founder WH-Project William Hartanto menilai, rotasi akan tergantung pada minat pasar serta sentimen pendukung atau penghambat dari masing-masing sektor.
RAYUAN AS DI BISNIS MINERAL
Indonesia menempatkan diri sebagai negara yang memiliki posisi penting dalam rantai pasok global untuk mineral penting. Keberhasilan Indonesia mengembangkan sumber daya mineral yang dimiliki membuat negara-negara lain melirik peluang investasi di dalam negeri. Tak terkecuali, Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu negara yang ingin mengembangkan kerja sama dengan Indonesia. Kedua negara memfinalisasi kerangka kerja sama mineral penting. Saat ini, kedua negara sedang serius merumuskan action plan critical mineral agreement agar bisa segera diimplementasikan. “[Perjanjian kerja sama dengan AS] sedang berproses untuk plan of action dancritical minerals agreementdi Kementerian Luar Negeri,” kata Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif, Selasa (16/7). Selama ini, Indonesia memang mengejar kerja sama dengan AS, karena negara itu masih menjadi pangsa pasar terbesar kendaraan listrik di dunia. Kepastian kerja sama dengan AS juga bisa menjadi jaminan bagi investor yang ingin melakukan penghiliran sumber daya mineral di dalam negeri, karena produk yang dihasilkan bisa dijual di Negeri Paman Sam. Gayung bersambut, AS juga ternyata mengincar kerja sama mineral penting dengan Indonesia dan meyakini kemitraan itu berpotensi mendatangkan investasi di dalam negeri.
Dalam kunjungannya ke Indonesia, Wakil Menteri Luar Negeri AS Bidang Pertumbuhan Ekonomi, Energi, dan Lingkungan, Jose W. Fernandez menyatakan terdapat potensi besar dalam kerja sama mineral penting dengan Indonesia, sehingga pihaknya terus mendiskusikan perjanjian mineral kritis.
Dengan kemitraan itu, membuka peluang bagi AS untuk mempromosikan investasi yang bertanggung jawab sehingga masyarakat Indonesia memper oleh manfaat optimal dari sumber daya mineral yang dimiliki.
Demikian halnya dengan Indonesia yang terus mencari pakta mineral penting secara luas untuk peningkatan ekonomi nasional. Hingga kini, China memang menjadi mitra dagang terbesar Indonesia, dan memiliki ‘cengkeraman’ kuat pada sektor pemrosesan nikel di dalam negeri. Di sisi lain, Indonesia menilai AS memiliki peran penting dalam kebijakan ekonomi transisinya. Menurut Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID Dilo Seno Widagdo, pihaknya terbuka untuk menjalin kerja sama pengembangan mineral penting dengan negara mana saja, AS.
MIND ID juga terus menjajaki potensi kerja sama dengan pabrikan mobil dari Eropa, seperti Volkswagen. Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menilai kemitraan mineral penting dengan AS bakal membuka akses pasar baru. Kemitraan itu juga berpotensi memompa investasi dan pendanaan dalam pengembangan industri mineral penting di dalam negeri.
Mengungkit Investasi Eksplorasi Si ‘Emas Hitam’
Momentum meroketnya harga batu bara di pasar internasional mengembuskan angin segar di ranah energi dan sumber daya mineral, khususnya pertambangan batu bara. Tren penguatan harga si ‘Emas Hitam’ ini sudah barang tentu mendapatkan perhatian besar khususnya pengusaha tambang, setelah sebelumnya harga komoditas energi ini sempat lunglai diterpa isu geopolitik global. Situasi ini memberikan ruang kepada pengusaha tambang untuk mendongkrak produksi sekaligus segera merealisasikan rencana eksplorasi untuk menambah cadangan batu bara mereka. Selama ini, kegiatan eksplorasi batu bara di Indonesia begitu rendah. Perusahaan batu bara cenderung lebih fokus pada kegiatan produksi dibandingkan dengan kegiatan eksplorasi. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), investasi eksplorasi tambang sejak 2016 cenderung landai.
Selain itu, kenaikan nilai investasi eksplorasi di Indonesia baru 1% dari jumlah yang dikucurkan oleh perusahaan tambang di negara penghasil batu bara lainnya. Memang, tidak dapat diabaikan fakta bahwa cadangan sumber daya minerba di Indonesia sangat besar dan telah mendapatkan pengakuan dunia. Sayangnya, potensi minerba yang luar biasa tersebut tidak diimbangi dengan aliran investasi dengan jumlah yang cukup besar untuk kegiatan eksplorasi. Tanpa adanya data seperti data lubang bor yang dihasilkan dari proses eksplorasi maka para ahli geologi tidak akan dapat menganalisis cadangan minerba yang diperlukan dalam proses eksploitasi. Tidak berhenti di situ, kegiatan eksplorasi juga berisiko sangat tinggi serta dibayangi dengan kegagalan. Tingkat keberhasilan untuk menemukan potensi cadangan minerba di bawah 10%. Di sisi lain, melalui kegiatan eksplorasi maka potensi hasil tambang di setiap wilayah penghasil bakal lebih maksimal diperoleh dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat sekitar tambang dan lebih besar untuk rakyat Indonesia.
PENERIMAAN NEGARA : OTORITAS HATI-HATI SOAL CUKAI ROKOK
Pemerintah akan berhati-hati menetapkan tarif cukai rokok pada 2025 menyusul peralihan konsumsi ke rokok yang lebih murah alias downtrading yang menyebabkan penurunan penerimaan sejak tahun lalu. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan akan memeriksa lebih lanjut tren penurunan penerimaan cukai akibat downtrading dan implikasinya pada keputusan tarif cukai hasil tembakau tahun depan. “Masih perlu dikaji dulu bersama,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (16/7). Tarif cukai rokok atau CHT pada 2023—2024 naik rata-rata 10%. Sementara itu, untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT), tarif cukainya naik maksimal 5% setiap tahun. Tarif tersebut akan berakhir pada Desember 2024 karena tarif ditetapkan secara multiyears untuk dua tahun. Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga semester I/2024 tercatat baru mencapai 41,8% dari target APBN tahun ini. Hingga akhir Juni, penerimaan dari bea dan cukai hanya Rp134,2 triliun dari target Rp321 triliun. Realisasi penerimaan ini sekaligus terkontraksi 0,9% dari periode yang sama tahun lalu. Dalam outlook terbaru, Kementerian Keuangan memproyeksi pencapaian kepabeanan dan cukai tidak akan mencapai target. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan bea dan cukai tahun ini hanya akan 92,4% dari target APBN 2024 atau hanya Rp296,6 triliun. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan tarif cukai rokok akan dibahas lebih detail setelah target penerimaan cukai rokok 2025 ditetapkan.
Direktur Eksekutif Pratama Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan pungutan, termasuk cukai rokok, pada dasarnya bersifat distortif. Konsumen dan produsen melihat cukai sebagai beban sehingga harus diefi senkan seoptimal mungkin. Cara ekstrem dan melanggar hukum karena tarif cukai rokok tinggi adalah berupa peredaran rokok ilegal yang marak. “Jadi, jika tarif cukai untuk rokok golongan rendah juga dinaikkan, karakteristik distorsi untuk pajak tidak akan hilang,” ujar Prianto. Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, pemerintah berencana menerapkan kembali tarif CHT secara multiyears dengan menaikkan tarif secara moderat, menyederhanakan layer, dan mendekatkan disparitas tarif antar-layer. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Aji melihat bauran kebijakan tersebut relatif akan memberikan titik keseimbangan yang optimal antara kebutuhan untuk pengendalian konsumsi, tidak menimbulkan gejolak yang berarti bagi industri, dapat mengendalikan rokok illegal, sekaligus meningkatkan penerimaan CHT secara berkepastian.
PENGEMBANGAN LAPANGAN MIGAS : Tidak Boleh Ada Undeveloped Discovery
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, saat ini masih ada temuan cadangan migas baru yang belum dikembangkan lebih lanjut oleh kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS. Padahal, KKKS tersebut telah mendapatkan cost recovery. “Ternyata discovery yang ditemukan di beberapa lapangan migas masih undeveloped, belum dikembangkan. Padahal cost-nya sudah di-recovery,” katanya, Selasa (16/7). Dwi menegaskan aksi tersebut sangat merugikan Indonesia, karena beberapa waktu belakangan pemerintah gencar melakukan eksplorasi. SKK Migas dalam kesempatan berbeda membeberkan setidaknya ada 38 wilayah kerja dan 225 lapangan migas yang statusnya sudah tidak berproduksi dalam 2 tahun terakhir, sehingga masuk ke dalam kategori idle field. “Kami menuntut sekarang kepada KKKS yang memiliki undeveloped discovery untuk berdiskusi agar ini bisa dikembangkan,” ujar Dwi. Adapun, Kementerian ESDM saat ini sedang gencar melakukan inventarisasi wilayah kerja potensial yang tidak lagi diusahakan oleh KKKS. Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto menuturkan, pihaknya terus meminta KKKS untuk mengusahakan bagian wilayah kerja migas potensial idle atau segera mengembalikannya ke pemerintah.
Pengusaha dan Ekonom Harapkan BI Tahan BI Rate
Mengantisipasi Kejahatan Siber di Perbankan
Hampir semua bank dan fintech pernah mengalami serangan siber atau berbagai bentuk kejahatan digital lainnya. Karena itu, dunia perbankan dan fintech, perlu mengantisipasi risiko kejahatan siber dengan baik, standardisasi keamanan TI perbankan dan fintech perlu segera dilakukan. Perbankan dan fintech sudah diatur cukup ketat oleh OJK dan BI. Namun, OJK dan BI masih mengandalkan internal resources dalam proses perizinan dan pengawasan. Keterbatasan kemampuan teknis dan sumber daya internal regulator membuat standardisasi keamanan TI perbankan dan fintech menjadi lama, tak menentu, dan kurang memadai. OJK dan BI perlu mempertimbangkan outsourcing sertifikasi keamanan TI dengan menunjuk beberapa perusahaan sertifikasi sebagai kepanjangan tangan mereka.
Sehingga proses perizinan dan pengawasan serta standardisasi keamanan TI bisa mengimbangi pertumbuhan jumlah pelaku dan kecepatan perkembangan industri dan teknologi. Walau direktorat TI berperan penting, aspek-aspek lain juga perlu diperhatikan dalam mencegah kejahatan siber. Tidak semua penjahat menggunakan pendekatan teknis yang memerlukan keahlian tinggi. Banyak kejahatan siber justru dimulai dari pendekatan sosial dengan mengeksploitasi ketidaktahuan atau kekurangwaspadaan nasabah atau pegawai. Seperti phising, dengan mengirim e-mail berisi link ke situs tertentu dan penerimanya dijebak untuk memasukkan user ID dan kata kunci (password). Modus lain adalah meminta nasabah memberitahukan OTP dengan iming-iming hadiah.
Karena itu, edukasi nasabah merupakan bagian penting dari pencegahan kejahatan siber. Keterlibatan orang dalam di perbankan atau fintech dalam kejahatan siber jangan dianggap remeh. Beberapa bank pernah mengalami serangan segera setelah upgrade sistem. Celah keamanan sistem yang dimigrasikan pada malam hari dapat dieksploitasi pagi dini harinya, yang hanya bisa dilakukan jika penjahat siber tersebut sudah mengetahui lubang keamanan tersebut. Perusahaan switching dan juga BI yang saat ini mengoperasikan BI-Fast perlu meningkatkan keamanan sistem mereka agar sistem pembayaran nasional tidak terganggu. Dari sisi informasi dan data, OJK dan BI yang berfungsi sebagai data controller dari data perbankan dan finansial, merupakan target yang menggiurkan.
Kecepatan transaksi sistem pembayaran yang semakin tinggi tersebut belum diimbangi kemampuan perbankan melakukan pemblokiran jika dana hasil kejahatan sudah ditransfer ke bank lain. Kemudahan pembukaan rekening secara online dan maraknya fasilitas virtual account banyak disalahgunakan sebagai rekening penampungan hasil kejahatan. Selain ditransfer ke bank lain, uang hasil kejahatan umum juga sering dibelikan pulsa atau voucer game. Seyogianya, BI bersama dengan ASPI membangun sistem pemblokiran dana yang bisa dilakukan suatu bank secara real time untuk mengimbangi kecepatan transfer online atau transaksi digital lain, yang memerlukan payung hukum, dimana bank bisa memblokir dana di bank lain, operator telekomunikasi, atau institusi lain dalam kasus dugaan kejahatan siber tanpa harus mengurus surat dari kepolisian. Jika surat polisi masih diperlukan, uangnya sudah keburu raib. (Yoga)
Kemendagri Desak Pemda Cairkan Dana Pilkada
Kemendagri meminta pemda segera menyalurkan dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024 kepada KPU serta Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta TNI/Polri. Penyaluran anggaran ini sangat penting mengingat tahapan Pilkada 2024 sudah berjalan. Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas M Panjaitan menuturkan, hingga 12 Juli 2024, sebanyak 541 pemda provinsi, kabupaten dan kota sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU. Nilai total anggarannya Rp 28,73 triliun. Tapi, baru 277 pemda di antaranya yang merealisasikan seluruh dana hibah Pilkada 2024 tersebut kepada KPU setempat.
”Sementara (dari 277 pemda itu) 264 pemda lainnya sudah menyalurkan, tapi belum sepenuhnya,” kata Horas dalam Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pilkada secara daring, Senin (15/7). Selain terhadap KPU, Horas menyebutkan, 518 dari 541 pemda sudah menandatangani NPHD dengan Bawaslu setempat dengan total anggaran Rp 8,61 triliun. Namun, yang sudah merealisasikan NPHD baru 272 pemda. ”Ada 246 pemda yang belum sepenuhnya (merealisasikan anggaran) masih kurang dari 100 %. Bahkan, ada yang di bawah 40 %. Ini yang membuat kami merasa khawatir,” tuturnya. Untuk TNI baru 387 dari 541 pemda yang sudah menandatangani NPHD dengan total anggaran Rp 936,95 miliar.
Sebanyak 158 pemda belum menandatangani NPHD. Sebanyak 200 pemda sudah menyalurkan hibahnya kepada TNI sebanyak Rp 567,43 miliar. Rinciannya, 173 pemda sudah menyelesaikan penyaluran 100 % dana hibah dan 23 pemda sudah menyalurkan dana hibah, tapi dengan jumlah dibawah besaran NPHD. Empat pemda belum merealisasikan penyaluran dana. Untuk Polri terdapat 420 pemda yang sudah menandatangani NPHD dengan besaran dana hibah Rp 3 triliun. Baru 251 pemda yang sudah menyalurkan dana hibah, dengan rincian 204 pemda sudah merealisasikan anggaran 100 % dan 47 pemda baru merealisasikan anggaran sebagian. (Yoga)
Tata Kelola Tambang Rakyat
Harian Kompas (Kompas.id) melaporkan, pada Minggu (7/7) longsor terjadi di kawasan tambang emas ilegal di Desa Tulabalo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Sedikitnya 27 orang ditemukan tewas. Kejadian di Bone Bolango ini bukan pertama kali. Penelitian Institute for Human and Ecological Studies (Inhides) menunjukkan, kawasan pertambangan rakyat di Bone Bolango sudah ada sejak tahun 1992. Longsor tercatat terjadi tahun 1994, 1998, 2002, 2020, dan terakhir 2024 ini. Seminggu setelah longsor di kawasan tambang emas Bone Bolango, pada Minggu (14/7) longsor juga terjadi di kawasan tambang emas di Papua Tengah.
Sebanyak tujuh orang tewas tertimbun longsoran di wilayah Kali Kabur, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. Di kedua lokasi itu beroperasi perusahaan pertambangan emas resmi dan mendapat izin pertambangan dari pemerintah. Namun, nilai emas yang menggiurkan mengundang petambang tradisional ikut menambang tanpa izin resmi. Oleh pemerintah, kegiatan mereka disebut sebagai pertambangan tanpa izin (peti). Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2023, terdapat lebih dari 2.741 lokasi peti yang tersebar di Indonesia. Dengan banyaknya petambang tanpa izin beroperasi, pembenahan mutlak dilakukan karena pertambangan cenderung merusak lingkungan.
Kita berharap pemerintah menegakkan aturan di UU No 3/2020 dan turun langsung ke lokasi tambang ilegal untuk mengedukasi petambang tanpa izin. Penertiban izin melalui formalisasi izin bagi pertambangan rakyat juga telah berjalan dalam bentuk izin pertambangan rakyat (IPR). Data Kementerian ESDM tahun 2023 menunjukkan telah ada 83 IPR di Indonesia. Formalisasi izin pertambangan rakyat ini kita sambut baik agar tata kelola pertambangan rakyat yang baik dapat diterapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi pertambangan rakyat ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam jiwa manusia. (Yoga)









