Ekonomi Indonesia 2024
Daya Beli Masyarakat Melemah Efek Ekonomi Melemah
Skandal Guru Besar Pertaruhkan Nama Besar Kementerian Pendidikan
Taman Budaya Sebagai Badan Layanan Umum
Tradisi Taman Budaya sebagai ruang publik, berakar kuat pada peradaban Nusantara semula jadi. Prasasti Tulang Tuo bertajuk 23 Maret 684M, mengisahkan pembangunan Taman Ksetra oleh Sri Jayanasa, sebagai tempat terbuka bagi para pejalan yang kehausan badan dan pengetahuan. Tempat untuk penyegaran diri dan berdialog saling mengingatkan bagi pemuliaan budi. Bentuk paling monumental Taman Budaya adalah pendirian Borobudur sebagai Kamulan Bumi Sambara. Yakni tempat untuk menyemai dan memetik kebajikan, keindahan dan pengetahuan (prasasti Kayumwungan 824M). Dari generasi ke generasi, rasa rindu akan taman budaya ini, terekam pada arkatipe kolektif; hingga kita memperoleh bayangannya pada lanskap IKN ibu kota Nusantara.
Sejak Kongres Kebudayaan Magelang 1948, "Taman Kebudayaan" untuk pengajaran, selalu dibicarakan bersamaan dengan "Taman Siswa" untuk pendidikan. Namun baru pada Dirjen Kebudayaan Prof Ida Bagus Mantra, keinginan terpendam ini dihidupkan. Setelah mewakafkan tanah keluarganya, dibangunlah Taman Budaya Bali (salah kaprah diterjemahkan sebagai Bali Art Centre) dan diselenggarakan Pesta Kesenian Bali pertama kali pada tahun 1978, yang semarak dan berkelanjutan hingga saat ini. Bali kemudian menjadi model dan rujukan pendirian Taman Budaya di berbagai propinsi, yang dikelola secara langsung oleh Dirjen Kebudayaan. Untuk kegiatan kesenian, pengaruh dari Taman Ismail Marzuki, yang lebih dahulu berdiri 1968, tak terelakan. Meskipun awal tujuan pendirian Taman Budaya, arahan Prof Mantra;"... akan berfungsi sebagai laboratorium dan etalase, sekaligus juga sebagai tempat pendidikan dan pelatihan seni." (Yetede)
Ekonomi yang Tengah Lesu
Meski mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi diatas 5%, namun kinerja perekonomian Indonesia kuartal II-2024 dinilai menyimpan masalah. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi kuartal II tersebut menyimpang dari pola pertumbuhan ekonomi kuartal II sebelum-sebelumnya yang selalu diatas kuartal I. Pertumbuhan ekonomi kuartal II-2024 tercatat 5,05%, lebih rendah dari kuartal I-2024 yang berada di level 5,11%. Sementara pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi kuartal II sebesar 5,46% atau lebih tinggi dari kuartal I yang hanya sebesar 5,02%. Sedangkan tahun lalu, pertumbuhan ekonomi kuartal II tercatat 5,17% atau di atas kuartal I yang hanya sebesar 5,04%. Kondisi tersebut harus mulai diwaspadai, lantaran menunjukkan indikasi bahwa perekonomian Indonesia tengah berada dalam kondisi yang kurang bergairah. "Kita harus melihat perkembangan bulan Agustus dan September 2024, jika kondisinya masih kurang bergairah dipastikan pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2024 akan menurun kembali," ujar Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. (Yetede)
Perbankan Makin Tergerus
Pada paruh pertama tahun ini, industri perbankan mengalami penyusutan di sisi profitabilitas. Hal ini sejalan dengan tren suku bunga tinggi namun tidak diimbangi dengan kenaikan suku bunga kredit. Merujuk data OJK, margin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan nasional per Juni 2024 berada di level 4,57%, angka ini menyusut dibandingkan posisi Juni 2024 2023 yang sebesar 4,8%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa secara umum rerata tertimbang suku bunga dana pihak ketiga (DPK) dalam tren meningkat sejalan dengan naiknya suku bunga acuan selama setahun terakhir. "Di sisi lain, pergerakan rerata secara suku bunga kredit cenderung flat, dengan suku bunga kredit modal kerja (KMK) dan kredit konsumtif (KK) menurun dibandingkan tahun lalu. Hal ini disebabkan prioritas bank untuk tetap menjaga kualitas kreditnya meskinpun NIM menjadi turun," ujar Dian. (Yetede)
Pasar Modal Saat Ini Tetap Jadi Pilihan Investor
Kalangan investor tetap menjadikan pasar modal sebagai pilihan investasi dalam jangka panjang. Koreksi tajam indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga 3,4% ke level 7.059 pada Senin (5/8/2024) juga diyakini hanya bersifat sementara, dengan potensi rebound masih terbuka lebar. Optimisme investor terhadap pasar modal Indonesia ditunjukkan dari hasil Capital Sensitif Analysis Index (CSA Index) yang dirilis Senin (5/8/2024). CSA Index merupakan indikator yang didasarkan pada survei dan pandangan pelaku pasar akan kinerja IHSG dan sektor yang menggambarkan keyakinan dan pandangan para pelaku pasar dan analis terhadap kinerja IHSG di masa mendatang. CSA Index dikompilasi oleh CSA Institute bekerja sama dengan Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) dari respon kusioner yang dikirimkan ke seluruh anggota AAEI dan alumi dari CSA Institute. Kemudian hasil diverifikasi untuk memastikan objektivitas dan validasi dari respon yang dikirim. (Yetede)
Indonesia Mengoperasikan Pabrik Kentang Goreng Beku Untuk Pertama Kalinya
PT Indo Agro Plus (IAP) tahun ini bersiap melakukan operasional produksi pabrik kentang goreng beku (frozen french fries) miliknya yang berlokasi di Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. IAP merupakan holding company yang bakal mengoperasikan pabrik kentang goreng beku pertama dan satu-satunya di Indonesia. Bahkan di Asia Tenggara, yang menggunakan bahan baku lokal. "Tidak cuma di Indonesia, IAP merupakan pionir dan satu-satunya pabrik kentang beku di Asia Tenggara yang menggunakan bahan baku dalam negeri. Mulai dari pembenihan, penanaman, sampai pengolahan kentang hasil panen menjadi kentang goreng beku semua kami lakukan di Indonesia," kata Direktur Utama IAP Abdul Kadir Assegaf. "Bayangkan, saat ini, gerai-gerai makanan waralaba yang menyajikan kentang goreng juga masih 100% impor. Mudah-mudahan, kedepan, ketergantungan impor ini bisa berkurang dengan produksinya pabrik kami," ujar Abdul lagi. (Yetede)
Ekspor Industri Mamin Mampu Sumbang Devisa Rp 237 T
Sulitnya membela Orang Kecil
Negara menjamin tersedianya pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan melalui LBH. Ironisnya, jaminan yang diatur UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum itu harus ikut ditanggung oleh pemberi bantuan hukum karena terbatasnya anggaran bantuan hukum dari negara. Berbelitnya prosedur untuk memperoleh anggaran negara membuat para pemberi bantuan hokum kerap kali harus membiayai dulu perkara kliennya. Heri Pramono, pengacara LBH Bandung, selalu nombok hingga Rp 20 juta untuk satu perkara yang ditangani, seperti dalam kasus kriminalisasi buruh di Kota Bandung. Kekurangan biaya kemudian ia coba penuhi dari menyisihkan honornya sebagai pembicara di berbagai seminar.
”Uang honor dari seminar saya pakai untuk biaya perkara klien,” ucapnya, pekan lalu. Heri harus nombok karena dana penanganan satu perkara litigasi yang disediakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham terbatas Rp 8 juta. Dana itu untuk membiayai penyidikan, sidang tingkat pertama, hingga peninjauan kembali di MA. Padahal, biaya penanganan satu perkara bisa menghabiskan Rp 30 juta-Rp 50 juta karena sebagian besar untuk membiayai transportasi hingga honor saksi, mengingat klien yang didampingi adalah warga tidak mampu. Akibatnya, setahun, LBH Bandung hanya bisa menangani 9-11 perkara.
Padahal, mengacu data Pusat Informasi Kriminal Nasional Bareskrim Polri, selama 2023 terdapat 435.085 perkara kriminal dengan jumlah perkara terbanyak pencurian biasa hingga penipuan. Jika dirata-rata, terdapat sekitar 11.000 perkara di setiap provinsi. Tak heran, kehadiran layanan hukum gratis bagi warga miskin yang dijamin negara belum sepenuhnya dirasakan. Hal itu pun terpotret dari jajak pendapat Litbang Kompas, 22-24 Juli 2024, yakni enam dari 10 responden tidak mengetahui sama sekali ada bantuan hukum yang bisa diakses gratis. Dari empat responden lainnya, tiga di antaranya tidak tahu cara untuk mengaksesnya.
Bahkan, menurut Deolipa Yumara, advokat yang pernah mendampingi Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, hingga beberapa tahun lalu, ada banyak tersangka di kepolisian yang tak didampingi pengacara saat diperiksa. Untuk menjangkau pendanaan perkara warga miskin dari BPHN, Vazza Muyassir (28), pengacara di Yayasan LBH dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK-DKI) cabang Jakpus, mengaku, hal itu dilakukan dengan cara klaim. Setelah mendampingi klien, diajukan proposal kepada Kemenkumham dengan disertai dokumen yang lengkap. ”Namun, pencairan biaya hukum itu pun tidak bisa cepat,” ujar Vazza. (Yoga)









