;

Permasalahkan Peternakan Ponsel dan Klik

Yoga 18 Sep 2024 Kompas
Pekan lalu, di tengah hiruk pikuk dinamika politik, warganet di X ramai membahas istilah ”peternakan ponsel” atau phone farming dan kaitannya dengan peran pendengung alias buzzer. Phone farming ialah praktik kontroversial di bidang aplikasi seluler, tempat individu atau organisasi memanfaatkan beberapa telepon pintar atau perangkat serupa yang saling terhubung dalam jaringan untuk berinteraksi dengan aplikasi. Praktik seperti ini bisa dikendalikan dari jarak jauh sehingga memungkinkan pelaku menyimulasikan tindakan organik pengguna manusia di media sosial.

Peternakan ponsel semula dipakai untuk memengaruh berbagai metrik, seperti unduhan aplikasi, penggunaan/keterlibatan aplikasi, peringkat toko daring, tayangan konten, dan klik iklan, lalu merambah ke aktivitas penyebaran isu politik di media sosial. Keramaian pembahasan mengenai phone farming bermula dari cuitan akun @AndrewsTjan yang intinya mengingatkan pengguna X agar tidak perlu berdebat mengenai isu politik di media sosial karena ada phone farming yang menggerakkan isu tersebut. ”Diingat baik-baik, ya,= mengapa tidak perlu berdebat di media sosial, terutama dalam hal politik. Bentuknya tidak persis begini. Akan tetapi, satu pengguna di sini bisa megang 5-10 akun, ada yang gratisan dan ada yang memang bayaran,” tulisnya sembari menyertakan foto suat ruangan yang diisi deretan ponsel pintar menyala dan ada seseorang duduk sambil memantau.

Pemilik akun @Andrews-Tjan mengaku sudah melihat langsung fenomena seperti itu dan orang-orang yang berada di baliknya mengaku dibayar demi mendapatkan tambahan uang. Dia menyebut bisnis seperti itu kadang dilakukan perorangan atau kelompok yang sebenarnya tidak terlalu peduli dengan kondisi negara. Akan tetapi, ada pula kelompok yang tidak dibayar, tetapi dari kalangan pendukung garis keras. Cuitannya itu dilihat lebih dari 475.000 kali, disukai le- bih dari 2.900 kali, dan men-dapat komentar 266 kali. Beberapa komentar yang masuk mempertanyakan kaitannya dengan kerja pendengung, menerka dengan sinis bahwa @AndrewsTjan juga sebenarnya seorang pendengung, dan ada pula yang merasa prihatin dengan demokrasi yang dijadikan lahan industri komoditas. (Yoga)

PT Pertamina Menggenjot Kegiatan Eksplorasi

Yoga 18 Sep 2024 Kompas
PT Pertamina (Persero) menggenjot kegiatan eksplorasi guna mencari temuan-temuan sumber minyak bumi baru agar bisa memenuhi kebutuhan energi di masa mendatang. Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan mengebor sumur-sumur di lapangan yang sudah ada, yang produksinya menurun secara alamiah. Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), subholding PT Pertamina (Persero), Chalid Said Salim dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024), mengatakan, eksplorasi dan pengeboran sumur minyak nonkonvensional(MNK) menjadi dua upaya dalam meningkatkan produksi untuk kebutuhan jangka panjang.

Melanjutkan kegiatan 2023, pada 2024, pengeboran MNK dilakukan di Sumur Kelok dan Gulamo, wilayah kerja (WK) Rokan di Riau. Sementara temuan eksplorasi di Sumur Anggrek Violet (Sumatera Selatan), Astrea (Riau), dan Julang Emas (Sulawesi Tengah). Adapun temuan potensi baru (big fish) ada di area Ambar (offshore Jawa Barat), SSD(Kalimantan),RotanCinta (Jawa Tengah), Tedong (Sulteng), West Beluga (offshore Sulawesi), dan Yaki Emaa (Sulteng). ”Penambahan cadangan (migas) salah satunya tergantung pada kegiatan eksplorasi. Kami melakukan cukup banyak, baik (metode eksplorasi) seismik 2D dan 3D maupun pengeboran pem- buktian terakhir, untuk mendapatkan potensi-potensi baru di seluruh wilayah kerja (hulu migas) Pertamina,” kata Chalid.

Direktur Eksplorasi PHE Muharram J Panguriseng menambahkan, daritotal luas cekungan sedimen di Indonesia seluas 3,7 juta kilometer persegi, baru 20 persen yang sudah menjadi daerah konsesi dengan skema bagi hasil (production sharing contract/PSC). Sementara sisanya, 80 persen, belum menjadi apa-apa atau kerap disebut sebagai daerah terbuka. ”(Usia ketersediaan migas di Indonesia) saya kira masih panjang selama kita berupaya melakukan eksplorasi. Itu yang dilakukan Pertamina sekarang. Ada empat WK baru yang sekarang kami lakukan eksplorasi, di area yang sifatnya emerging dan frontier (garis depan). Jadi, produksi domestik kami upayakan (dengan eksplorasi),” kata Muharram. (Yoga)

Rancangan APBN 2025 Resmi Disepakati Pemerintah

Yoga 18 Sep 2024 Kompas
Meski rincian penggunaan anggaran disejumlah kementerian/lembaga masih menggantung, Rancangan APBN 2025 resmi disepakati pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintahan baru diberikan ruang diskresi luas untuk menyesuaikan rincian belanja ke depan tanpa melalui mekanisme APBN Perubahan. Dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah, Selasa (17/9/2024), terjadi perdebatan alot dan panjang mengenai de tail penggunaan anggaran tersebut, terutama dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) yang bukan bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Perwakilan dari Fraksi PDI-P menilai, pemerintah semestinya sudah mencantumkan rincian penggunaan anggaran di setiap kementerian/lembaga (K/L) dalam lampiran RUU APBN 2025. Rincian dimaksud bukan hanya nominal alokasi anggaran per K/L, melainkan juga harus disertai peruntukan program dan fungsinya. Hal itu agar sejalan Pasal 15 UU tentang Keuangan Negara yang menyebutkan bahwa APBN yang disetujui oleh DPR mesti terinci sampai unit organisasi, fungsi, dan program. Artinya, DPR bukan sekadar menyetujui nominal alokasi anggaran untuk setiap K/L. Namun, saat memberi persetujuan atas RAPBN, DPR mesti mengetahui daftar program dan fungsi apa saja yang akan dijalankan oleh K/L dengan anggaran yang sudah dialokasikan.

Meski demikian, pemerintah belum bisa memberi kepastian tersebut dalam lampiran RUU APBN 2025. Pasalnya, masih ada pembahasan rencana kerja yang menggantung antar sejumlah K/L dan mitra  komisinya di DPR. Masih ada pula potensi penyesuaian anggaran ke depan karena rencana tambahan K/L baru di pemerintahan Prabowo. Pemerintah pun meminta agar rincian peruntukan anggaran tersebut menyusul diatur dalam peraturan presiden (perpres) alias tidak dilampirkan dalam satu kesatuan RUU APBN 2025. (Yoga)

Legislasi RUU Kepariwisataan Ditolak Pemerintahan Jokowi

Yoga 18 Sep 2024 Kompas
Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tinggal berumur sebulan menolak meneruskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang diusulkan DPR. Alasannya, RUU tersebut hampir mengubah seluruh materi dalam UU No 10/2009 sehingga lebih tepat disusun pada masa pemerintahan selanjutnya. WakilMenteriPariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf ) Angela Tanoesoedibjo yang mewakili pemerintah mengatakan, penyusunan RUU Kepariwisataan inisiatif DPR mengubah secara signifikan UU No 10/2009. Alhasil, RUU yang dibentuk bukan regulasi perubahan, melainkan RUU Kepariwisataan yang baru.

Ia menyampaikan arahan Presiden bahwa pedoman penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) perlu meminimalkan perubahan sistematika dengan sedikit mungkin menambah bab baru. Selain itu, materi perubahan cukup disisipkan pada bab yang sudah ada. Pada intinya, penyusunan DIM tak mengubah desain dasar pengaturan dalam UU No 10/2009, yaitu empat bidang pembangunan kepariwisataan. ”Jadi, perubahan hanya berfokus pada penguatan desain pengaturan dalam UU No 10/2009,” kata Angela dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Rapat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. (Yoga)

BRT, Mengurangi Potensi Kemacetan Bandung Raya

Yoga 18 Sep 2024 Kompas
Kemacetan diprediksi bakal mengunci Bandung Raya di tahun 2037. Demi mencegah bencana kemacetan itu terjadi, bakal digulirkan program bus rapid transit atau BRT di kawasan aglomerasi terbesar di Jawa Barat tersebut. Angkutan massal perkotaan berbasis bus tersebut  ditargetkan mulai beroperasi tahun depan. Potensi kemacetan itu awalnya disampaikan dalam rapat tertutup terkait penataan transportasi terpadu Cekungan Bandung tahun 2023. Acara itu digelar di Istana Merdeka dipimpin Presiden Joko Widodo. Kondisi kemacetan di Bandung Raya dari data yang dipaparkan perwakilan Pemprov Jabar dalam rapat itu sudah mencapai 40 persen. Dengan kata lain, kemacetan kini menjadi teman akrab warga sehari-sehari.

Hal ini dirasakan Nindya Apsari (30). Wanita yang bekerja sebagai tenaga kesehatan ini terbiasa menembus kemacetan menggunakan angkutan umum untuk tiba di rumahnya di daerah Ciwastra. Jarak dari kantor ke rumahnya hanya 10 kilometer. Apabila kondisi jalan lancar, perjalanan Nindya yang pulang kantor di sore hari dengan angkot hanya memakan waktu 40 menit. Di akhir pekan, kala warga Jakarta maupun sekitarnya membanjiri Bandung Raya untuk berlibur, perjalanan Nindya molor hingga satu jam. Meskipun demikian, Nindya tetap menggunakan angkutan umum, seperti angkot dan bus. Dia pun berharap pembenahan angkutan umum segera terwujud.

”Menggunakan transportasi umum, seperti angkot dan bus, akan terasa lebih nyaman apabila didukung fasilitas dan jumlah moda memadai,” tutur Nindya, Kamis (12/9/2024). Berbeda dengan Nindya, Fajar (35), warga Cibiru, Kota Bandung, tetap menggunakan sepeda motor. Alasannya, rute angkutan tidak menjangkau tempat tinggalnya dan waktu tempuh kendaraan umum di Bandung tak dapat diprediksi Data Polrestabes Bandung, ada 11 kawasan rawan macet diKotaBandung.Kawasanitu, antara lain, Pasteur, Arcamanik, Antapani, Kiaracondong, Soekarno-Hatta, Cihampelas dan Sukajadi. Jumlah warga yang memasuki Kota Bandung pada pagi hingga siang hari bisa mencapai lima juta orang. (Yoga)

Dissa Syakina Ahdanisa, Memberdayakan Disabilitas Rungu

Yoga 18 Sep 2024 Kompas (H)
Syakina Ahdanisa (34) meyakini, penyandang disabilitas rungu perlu mendapat pelatihan dan pendidikan untuk dapat bekerja seperti orang pada umumnya. Itu sebabnya, ia merintis pendirian Deaf Cafe Fingertalk dan Deaf Fingertalk Car Wash Deaf Fingertalk Car Wash, tempat cuci mobil di Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (24/5/2024). Seorang pekerja tengah mengelap mobil pelanggan yang telah dicuci. Seorang pelanggan duduk di bangku menunggu mobilnya dicuci. Saat mereka berinteraksi, baru terlihat tempat ini bukanlah tempat cuci mobil biasa. Diperhatikan lebih saksama, banyak stiker dan poster tentang disabilitas rungu di beberapa sisi tempat cuci. Sejumlah poster berisi tata cara mengobrol dengan bahasa isyarat dan panduan mencuci mobil. Di ujung kanan tempat cuci  mobil berdiri kafe mini Deaf Cafe Fingertalk. Berbagai pilihan menu tersaji, dari makanan ringan hingga berat. Tersedia kertas dan petunjuk bahasa isyarat Indonesia agar pelanggan bisa berkomunikasi dengan pegawai. Kedua tempatini didirikan oleh Dissa Syakina Ahdanisa (34). Mulanya, ia membuka Deaf Cafe Fingertalk di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada 2015. Kafe ini berdiri dilatari empati terhadap kondisi masyarakat disabilitas rungu di Indonesia yang masih termarginalkan dari kehidupan sosial, seperti di dunia pekerjaan. Akibatnya, mereka sulit mendapatkan kesejahteraan hidup. ”Persepsi terhadap teman disabilitas rungu sebagai orang yang tidak dapat melakukan pekerjaan membuat mereka sulit mendapat pekerjaan. Inilah yang memicu saya membuka lapangan pekerjaan untuk mereka, khususnya disabilitas rungu," ujar Dissa. (Yoga)

Persyaratan Kredit UMKM yang Rumit

Yuniati Turjandini 18 Sep 2024 Tempo
SUDAH enam tahun belakangan Faiq Septian Firdaus berbisnis pakaian olahraga di Yogyakarta. Berbekal dana simpanan dan pinjaman dari keluarga, ia membeli mesin produksi pertamanya pada 2018. Biaya menjadi tantangan untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM miliknya itu.  Pada 2020, ia pernah mencoba mengajukan kredit via Pegadaian. Namun tidak membuahkan hasil karena terhambat domisili pada kartu tanda penduduk yang bukan di Yogyakarta. Dia pun mencoba mengakses pembiayaan di luar kredit usaha rakyat (KUR). Namun bunga pinjamannya dianggap memberatkan, yakni 10 persen, bahkan lebih. 

Menurut Faiq, KUR sebenarnya relatif terjangkau karena bunganya rendah, bisa 3-4 persen. “Namun persyaratannya tidak mudah,” ujarnya kemarin. Ia berharap akses pembiayaan bagi UMKM dapat dipermudah karena segmen usaha mikro juga menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian. Faiq tidak sendirian. Syarif, pedagang burger di area Binus University, Jakarta Barat, juga tidak mengajukan kredit perbankan. Pada awal membangun usaha kecilnya, Syarif mengandalkan uang simpanan dan bantuan dari keluarga terdekatnya. 

Syarif tidak menutup kemungkinan akan mengajukan kredit usaha di kemudian hari. Dia hanya belum paham alur pengajuan kredit. “Pastinya ada rencana. Tapi syaratnya seharusnya dipermudah,” katanya saat ditemui di lokasi jualannya kemarin. Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny mengatakan kurangnya sosialisasi dan rumitnya prosedur kredit membuat penyaluran kredit UMKM turun. Menurut dia, banyak pelaku UMKM yang belum memahami persyaratan program kredit usaha. (Yetede)

Setumpuk Konflik PON 2024

Yuniati Turjandini 18 Sep 2024 Tempo
PEKAN Olahraga Nasional atau PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 seperti tak henti didera masalah. Kemarin, perlombaan menembak running target ditunda akibat talang air di lapangan tembak indoor 10 meter ambruk. Seperti dilaporkan Antara pada Selasa, 17 September 2024, hujan deras mengguyur kawasan sekitar Lapangan Tembak Rindam Mata Ie, Aceh Besar, Aceh, sejak pagi. Semua peserta di nomor 10 meter telah menyelesaikan lomba saat langit-langit bangunan tiba-tiba runtuh. Tidak ada korban dalam insiden itu. Namun perlombaan running target tak bisa dilangsungkan karena saluran listrik venue pertandingannya terhubung dengan lapangan indoor 10 meter.

Kompleks olahraga itu juga terendam banjir. Air merendam sejumlah arena menembak, seperti outdoor 50 meter dan menembak reaksi. "Semua pertandingan hari ini kami tunda dan akan dilanjutkan esok hari," kata K.S. Henry Indrayani Oka, delegasi teknis cabang olahraga menembak PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024. Berdasarkan agenda, terdapat 19 nomor yang harus diselesaikan dalam dua hari terakhir PON XXI, yang diselenggarakan pada 9-20 September 2024. Pada hari terakhir, tidak ada pertandingan, melainkan hanya upacara penutupan. Henry memastikan semua nomor tersisa dapat dipertandingkan pada 18-19 September 2024.

Kesiapan infrastruktur menjadi catatan buruk PON 2024. Sebelumnya, sejumlah atlet voli mengeluhkan akses menuju lokasi pertandingan di Sumut Sport Center, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam cuplikan video yang beredar luas, terlihat jalanan dipenuhi lumpur sehingga tak bisa diakses kendaraan roda empat. Akibatnya, para atlet harus berjalan kaki sekitar 300 meter hingga gelanggang sambil memikul banyak barang. Berdasarkan laman Kementerian Keuangan, pemerintah menggelontorkan dana Rp 811 miliar untuk renovasi dan pembangunan 18 venue cabang olahraga di Aceh. Namun pembangunan belum juga rampung sampai PON 2024 dibuka pada 9 September 2024. (Yetede)

Integritas Panitia KPK Tidak Meyakinkan

Yuniati Turjandini 18 Sep 2024 Tempo
PROSES seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak akhir dengan terpilihnya 20 kandidat. Namun hasil seleksi ini memicu kehebohan publik karena beberapa nama yang muncul dalam daftar tersebut memiliki catatan masalah yang mencolok. Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan, misalnya, yang pernah diduga memiliki catatan pelanggaran kode etik. Lalu ada nama Agus Joko Pramono, bekas Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, yang diduga terlibat dalam transaksi janggal sebesar Rp 115 miliar. Di sisi lain, beberapa figur, seperti mantan Menteri ESDM Sudirman Said dan anggota IM57+ Institute—organisasi gerakan antikorupsi bentukan para eks-pegawai KPK—terpaksa gugur dari daftar calon.

Keadaan ini menimbulkan keraguan mengenai integritas Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Publik mulai mempertanyakan, apakah panitia seleksi telah menerapkan prinsip-prinsip dasar dalam proses rekrutmen dan seleksi, yakni transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta imparsialitas. Transparansi adalah prinsip pertama yang penting dalam seleksi. Transparansi berarti seluruh tahapan dan keputusan dalam proses seleksi dilakukan secara jelas dan terbuka. Hal ini melibatkan pengumuman kriteria seleksi, proses evaluasi, serta alasan di balik setiap keputusan. Dengan transparansi, calon pemimpin dan pihak-pihak terkait dapat memahami bagaimana keputusan diambil dan apa yang diharapkan dari mereka. (Yetede)

Polemik Kadin Masih Berlanjut

Yuniati Turjandini 18 Sep 2024 Tempo
SUDAH berkali-kali perebutan nakhoda Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia terjadi. Sesering itu pula kita melihat campur tangan politikus dan penguasa terhadap organisasi para pengusaha tersebut. Karena itu, siapa pun yang menang atau kalah dalam perseteruan tak bakal mengubah citra Kadin sebagai kartel pengusaha yang berkongsi dengan elite politik dalam memuluskan kepentingan masing-masing. Drama terbaru berlangsung pada 14 September 2024 ketika Anindya Bakrie yang menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa. Hasil persamuhan menetapkan Anindya, putra sulung politikus Golkar sekaligus tokoh Kadin, Aburizal Bakrie, sebagai ketua umum. Anindya mendongkel Arsjad Rasjid, yang mengalahkannya dalam pemilihan Ketua Umum Kadin dalam Musyawarah Nasional VIII pada 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kubu Anindya mengklaim musyawarah luar biasa digelar karena ada aspirasi dari pengurus daerah dan para anggota luar biasa yang menghendaki Kadin menjadi organisasi pengusaha yang "netral". Sebaliknya, kubu pendukung Arsjad menganggap musyawarah luar biasa tersebut sebagai kudeta karena tak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kadin. Perang klaim terus berlanjut hingga terjadi perebutan kantor Kadin oleh kedua kubu.

Pertikaian antara Arsjad dan Anindya menegaskan bahwa organisasi pengusaha di Indonesia tak pernah lepas dari konflik. Pada 1950-1960-an, ada dua organisasi yang masing-masing mengklaim sebagai wadah tunggal para pengusaha. Keduanya kemudian berkembang menjadi Kadin dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), meski pemerintah akhirnya hanya memberikan dasar hukum berupa undang-undang kepada Kadin. Di tubuh Kadin pun beberapa kali terjadi dualisme kepemimpinan, antara lain pada 2013 dan 2015, sebagai buntut perseteruan kandidat yang berlaga dalam pemilihan ketua umum. (Yetede)

Pilihan Editor