Perizinan Guna Mempercepat Pengembangan Energi Panas Bumi
Pemerintah berjanji memangkas perizinan guna mempercepat pengembangan energi panas bumi. Pasalnya membutuhkan waktu hingga 6 tahun bagi investor untuk memulai konstruksi pembangkit listri tenaga panas bumi (PLTP). Padahal Indonesia memiliki potensi geothermal mencapai 24 gigawatt (GW). Adapun saat ini kapasitas PLTP terpasang sebesar 2,6 GW. Geothermal merupakan pembangkit energi hijau dengan karakter menghasilkan listrik yang stabil dan tidak bergantung kepada musim atau cuaca. Berbeda dengan pembangkit energi terbarukan lainnya seperti pembangkit listrik tenaga surya, pembangkit listrik tenaga bayu maupun pembangkit tenaga air.
Presiden Jokowi mengatakan potensi geothermal Indonesia yang mencapai 24 GW dilirik oleh banyak investor. Hanya saja pengembangan panas bumi tidak berjalan signifikan. "Ketahuan tadi ternyata untuk memulai dari awal sampai konstruksi urusan perizinan bisa sampai 5-6 tahun. Ini yang mestinya yang paling cepat dibenahi dahulu agar dari 24 ribu MW yang baru dikerjakan hanya 11% itu bisa di segera dikerjakan oleh para investor sehingga kita memiliki tambahan listrik hijau yang lebih banyak. Kalau mau menunggu untuk memulai konstruksi saja 5-6 tahun, kalau orang enggak sabar, enggak mungkin mau mengerjakan," kata Presiden. (Yetede)
PT Astra International Tbk ASII Telah Mendominasi Industri Otomotif Indonesia
Selama lebih dari setengah abad, Group Astra yang dipimpin oleh PT Astra International Tbk (ASII), telah mendominasi industri otomotif Indonesia. Sektor otomotif telah menjadi tulang punggung kinerja keuangan Astra, dan mengantarkan konglomerasi ini menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. Namun, arus deras brand-brand asing, terutama dari China yang membawa model kendaraan listrik yang digemari konsumen, mulai mengancam dominasi tersebut. Penjualan mobil Astra pun tertekan, dengan penurunan 17% pada bulan Agustus 2024 dibandingkan bulan yang sama pada tahun yang lalu, lebih rendah dibandingkan penurunan penjualan otomotif nasional sebesar Rp14,3%.
Tekanan ini menunjukkan bahwa Astra harus segera beradaptasi menghadapi dinamika pasar dan perkembangan teknologi kendaraan. Head of Corporate Investor Relations Astra International Tira Ardianti mengaku, perseroan tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. "Astra akan terus berfokus pada inovasi di sektor otomotif, dengan menawarkan produk-produk ramah lingkungan yang dapat membantu transisi konsumen menuju kendaraan listrik sepenuhnya. Dengan berbagai langkah strategis dan inovasi, Astra berkomitmen untuk tetap relevan dan berkelanjutan di tengah persaingan yang makin ketat," ujar dia. (Yetede)
BMW Luncurkan i5 Touring
BMW Indonesia resmi meluncurkan BWM i5 Touring. Sedan touring premium pertama di Indonesia ini dijual dengan harga Rp2,2 miliar off the road dengan qouta terbatas. Managing Director BMW Group Asia Lars Nielsen menerangkan, BMW Seri 5 sendiri merupakan business sedan (sedan bisnis) terlaris di dunia. Selama lebih dari 50 tahun, seri 5 mempertahankan kepemimpinan di segmen premium midsize sedan. "Secara total, penjualannya sudah mencapai 1,2 juta unit secara global dan sekarang kami melanjutkan kisah sukses dengan sebuah mobil listrik." kata dia. Nielsen mengungkapkan, BMW i5 Torung memiliki daya pikat yang tidak bisa dilewatkan begitu saja. Pertama, adalah performa berkendara yang menyenangkan seperti mobil-mobil BMW lainnya. Di mana, total tenaganya mencapai 340 daya kuda dengan torsi maksimum430 Nm. "Untuk menempuh kecepatan 0-100 kilometer per jam (kpi), hanya memerlukan waktu 6,1 detik saja. Sementara daya tempuh kendaraan dalam kondisi baterai penuh ialah 560 km," ucap dia. Kedua, BMW i5 Touring lebih dari sekedar kendaraan tapi juga seamless ownership. Artinya, mobil sudah terkoneksi baik pada fitur hiburan sampai seluruh fungsi-nya. (Yetede)
Pelaku Usaha Tidak Puas dengan RUU Kepariwisataan
PELAKU usaha tak puas dengan draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Kepariwisataan. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menolak revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan itu. Musababnya, pembahasan perundangannya tidak banyak melibatkan pengusaha dan nihil strategi pengembangan sektor pariwisata.RUU Kepariwisataan sudah disetujui menjadi usulan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat dalam Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Sidang ke-V Tahun 2023-2024 pada 8 Juli 2024. RUU Kepariwisataan inisiatif DPR ini mengubah secara signifikan UU Nomor 10 Tahun 2009. Setidaknya ada 17 bab, dengan rincian lima bab judul tetap, sembilan bab perubahan judul, dan 11 bab baru.
Tiga bab dari UU sebelumnya dihapus. Enam pasal yang sudah diadopsi dalam UU Nomor 6 tentang Penetapan atas Perppu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi UU tidak dimuat dalam draf RUU. Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani menilai RUU Kepariwisataan yang disusun DPR belum selaras dengan aspirasi pelaku industri pariwisata. Menurut dia, draf RUU mayoritas bersifat normatif dan terlalu teknis sehingga dikhawatirkan akan menyulitkan pelaku pariwisata di kemudian hari. Hariyadi pun meminta pemerintah dan DPR segera menunda pengesahan RUU Kepariwisataan. “Kami minta mari susun sama-sama undang-undang ini untuk kemajuan pariwisata Indonesia. Jadi jangan keluarnya undang-undang yang tidak sempurna,” kata Hariyadi dalam konferensi pers di Sahid Sudirman Residence, Jakarta, Rabu, 4 September lalu. (Yetede)
Pengusaha Yang Mengelilingi Putra Jokowi
DOSEN Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menjadi salah satu dari dua pelapor dugaan gratifikasi pemberian fasilitas jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ubed—begitu Ubedilah biasa disapa—juga pernah melaporkan soal dugaan gratifikasi kedua putra Jokowi, tapi tak digubris.Dalam laporan terbarunya, Ubed menduga pemberian fasilitas pesawat jet itu berhubungan dengan kedekatan Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang sekaligus mantan Wali Kota Solo, dengan Shopee dan Garena, dua perusahaan yang berada di bawah naungan Sea Limited. Pasalnya, pesawat yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat pada Agustus lalu identik dengan pesawat yang dimiliki perusahaan asal Singapura tersebut. “Iya benar (soal kedekatan antara Gibran dan Shopee),” kata Ubed.
Namun Ubed enggan mengungkap lebih detail soal bukti-bukti kedekatan putra mahkota tersebut dengan Shopee yang diserahkan kepada KPK. “Belum bisa saya share ke publik, ya,” katanya. Berdasarkan penelusuran Tempo, kedekatan kedua putra Jokowi dengan Shopee dan Garena memang sudah berlangsung sejak Mei 2021. Saat Gibran masih menjadi Wali Kota Solo, Shopee mendirikan kantor di Mal Solo Paragon. Pada akhir tahun yang sama, Gibran memberikan tempat kepada Shopee dan Garena untuk membangun kantor lainnya di Solo Technopark yang dikelola oleh Pemerintah Kota Solo. Shopee mendirikan Shopee Solo Creative & Innovation Hub, sedangkan Garena menghadirkan Garena Gaming & Community Hub. Kecurigaan adanya hubungan antara pemberian fasilitas jet pribadi Kaesang dan kerja sama Gibran dengan dua anak perusahaan Sea Limited itu juga diendus oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Dalam laporannya ke KPK, Boyamin menyertakan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Pemkot Solo dengan Shopee dan Garena. “Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin kepada Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024. (Yetede)
Perbedaan Jumlah dan Asal Menteri Era SBY hingga Kini Era Jokowi
Menteri Pertahanan yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto saat rapat terbatas disaksikan sejumlah menteri di Kantor Presiden, Angan Prabowo membentuk kabinet karya atau kabinet zaken pada masa pemerintahannya bakal sulit terwujud. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengklaim kabinet Prabowo bakal diisi kalangan profesional dan teknokrat. Namun, kata dia, kalangan profesional ini juga bisa berlatar belakang dari partai politik.
Konsep seperti itu, menurut pengajar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, tak bisa disebut sebagai kabinet zaken. Menurut dia, kabinet zaken idealnya dibentuk dengan komposisi yang didominasi kalangan profesional nonpartai alias kalangan yang memiliki keahlian di bidangnya masing-masing tanpa memiliki keterikatan dengan partai politik.
Menteri Pertahanan yang juga presiden terpilih, Prabowo Subianto, saat rapat terbatas disaksikan sejumlah menteri di Kantor Presiden, Hal tersebut, kata Herdiansyah, selain akan mengefektifkan kinerja pemerintahan, bakal meminimalkan terjadinya konflik kepentingan. Apalagi langkah Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah yang kompak menyepakati diparipurnakannya revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara, otomatis menjadikan kabinet Prabowo nanti sarat akan kepentingan politik. Revisi tersebut menghapus aturan jumlah kementerian yang diatur paling banyak berjumlah 34. (Yetede)
Meskipun Jabatannya Segera Berakhir, Perhatiannya Terhadap Program Ambisius Masih Jelas
PRESIDEN Joko Widodo akan menyelesaikan periode kedua masa kepemimpinannya pada 20 Oktober 2024. Meskipun masa jabatannya akan segera berakhir, perhatiannya terhadap berbagai program ambisius tidak menunjukkan tanda-tanda surut. Sebut saja Ibu Kota Negara (IKN) dan rencana kereta cepat Jakarta-Surabaya yang berpeluang berlanjut.
Jokowi bahkan mengambil langkah “terselubung” untuk mempersiapkan kelahiran visi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang disebut Asta Cita. Jokowi juga ditengarai mengatur distribusi jabatan untuk tim sukses dan relawan di badan usaha milik negara, melakukan reshuffle kabinet (wakil menteri), mendorong eksposur internasional untuk Prabowo, serta memberi instruksi agar semua program Prabowo diintegrasikan ke rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025. Hal ini merupakan strategi yang diharapkan bakal melanjutkan Nawacita—sembilan prioritas pembangunan Jokowi.
Asta Cita merupakan delapan misi Prabowo-Gibran. Misi ini terdiri atas 17 program prioritas dan delapan program yang hasilnya bisa terlihat secara cepat. Untuk itu, ada upaya akomodasi politik legislasi dalam suksesi Asta Cita dengan menyelundupkan rencana legislasi. Praktik ini dikenal dengan istilah midnight regulations atau midnight rulemaking. Fenomena ini terjadi ketika presiden yang sedang menjabat mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru pada periode transisi sebelum presiden baru dilantik. Tujuannya adalah menyokong kebutuhan legislasi lebih awal serta memastikan kebijakan tetap berlaku meskipun terjadi pergantian pemerintahan (Jerry Ellig, 2016). (Yetede)









