;

Dominasi Asuransi Syariah dalam Bisnis Patungan Kian Meningkat

Hairul Rizal 19 Sep 2024 Kontan

Perusahaan patungan berpotensi makin menancapkan kukunya di industri asuransi jiwa dalam negeri. Berkat kekuatan modal yang dimiliki, perusahaan joint venture dianggap bakal mampu memenuhi sejumlah aturan baru yang bakal berlaku mulai tahun depan. Aturan anyar itu di antaranya penerapan PSAK 117 yang akan mulai berlaku pada Januari 2025. Aturan ini mengadopsi IFRS 17 yang sudah berlaku secara global. Selain itu, perusahaan joint venture juga dianggap lebih siap memenuhi aturan ekuitas yang dituangkan dalam POJK nomor 23 tahun 2023. Berdasarkan kajian IFG Progress, implementasi PSAK 117 akan berdampak pada ekuitas asuransi yang secara paralel sedang melakukan persiapan memenuhi POJK 23/2023. Kondisi ini diprediksi akan membuat landscape industri asuransi cenderung lebih ramping dengan aksi merger dan akuisisi guna memenuhi ketentuan ekuitas. 

Pengamat asuransi Irvan Raharjo menilai tak mengherankan bila ekuitas perusahaan asuransi jiwa patungan mendominasi. Pasalnya sejak didirikan bertahun-tahun lalu, ada ketentuan permodalan perusahaan asuransi asing yang memang dipatok lebih tinggi dibanding perusahaan swasta nasional. Sejumlah perusahaan asuransi joint venture pun menegaskan kesiapan memenuhi dua ketentuan ini. CEO PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk Wianto Chen bilang pihaknya sudah menggunakan standar pencatatan PSAK 117 untuk pelaporan kepada grup usahanya. Meski ia mengaku penerapan PSAK 117 memang perlu tambahan tenaga ahli hingga komponen teknis baru. Sementara Chief Financial Officer PT Prudential Life Assurance Adit Trivedi bilang pihaknya telah menyelaraskan proses internal dengan standar baru tersebut sejak 2022. Terutama soal pelaporan yang dikirim ke perusahaan induk. "Kami melihat penerapan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan manajemen risiko serta transparansi keuangan," ungkap Adit.

Penurunan ”BI Rate” Perlu Ditambah Insentif Fiskal

Yoga 19 Sep 2024 Kompas (H)
Penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia memberikan kelegaan, tetapi belum cukup menggerakkan perekonomian domestik. Perlu insentif fiskal untuk mendorong kelas menengah. Setelah menahan suku bunga acuannya sebesar 6,25 persen sejak April 2024, Bank Indonesia memutuskan menurunkan suku bunga acuan menjadi 6 persen. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), Rabu (18/9/2024), mengumumkan pengurangan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dari 6,25 persen menjadi 6 persen. Ini menjadi pemangkasan per-
tama sejak 2021. Dalam periode Agustus 2022-September 2024, BI konsisten menaikkan suku bunga hingga 275 bps. 

Meski telah memberikan sedikit kelegaan, pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia tidak serta-merta menggerakkan perekonomian domestik yang tengah dilanda pelemahan, terutama kelas menengah. Belanja masyarakat, terutama kelas menengah, dapat didorong, antara lain, melalui insentif fiskal. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI sudah menakar probabilitas pemangkasan suku bunga acuan negara maju. sehingga tidak perlu lagi menunggu keputusan bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed), memangkas suku bunganya. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah, terjaganya tingkat inflasi dalam sasaran target 1,5-3,5 persen, kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta pemberian ruang fiskal dan likuiditas perbankan juga mendorong BI menurunkan suku bunga acuannya menjadi 6 persen.

”Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan sesuai dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonomi yang perlu terus didorong agar lebih tinggi,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual berpendapat, keputusan yang diambil olehBI, antara lain, mempertimbangkan deflasi selama empat bulan berturut-turut dan pelemahan yang terjadi di sektor riil. Namun, permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan semata-mata melalui kebijakan moneter. (Yoga)

Pembedaan Pemberian Tukin Dosen ASN

Yoga 19 Sep 2024 Kompas
Pembedaan pemberian tunjangan kinerja bagi dosen ASN tidak hanya berdampak pada kesejahteraan dosen, tetapi juga terutama ini bentuk ketidakadilan. Tunjangan kinerja (tukin) merupakan tunjangan yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN).Tujuannya, antara lain, untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan pegawai. Namun, berbeda dengan ASN lainnya, bahkan dosen ASN kementerian/lembaga lainnya, dosen ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak mendapatkan tukin. Dengan kondisi tersebut, dibandingkan dengan dosen ASN Kementerian Agama (Kemenag), misalnya, gaji yang dibawa pulang (take home pay) dosen ASN Kemendikbudristek lebih rendah sekitar Rp 5 juta (Kompas.id, 16/9/2024).

Angka nominal yang cukup besar untuk tambahan hidup lebih layak. Para dosen ASN Kemendikbudristek yang bekerja di perguruan tinggi negeri(PTN) badan hukum ataupun PTN badan layanan umum bisa mendapatkan renumerasi dari kampusnya. Namun, yang tidak hanya mendapatkan gaji pokok, tunjangan fungsional, dan tunjangan profesi. Sebagai pekerja intelektual, dengan beban kerja berat karena harus menjalankanTridharma dan beban administrasi, sudah seharusnya kesejahteraan dosen terjamin. Kesejahteraan dosen terkait erat dengan kualitas layanan di pendidikan tinggi. Dosen juga membutuhkan biaya untuk meningkatkan kompetensi keilmuannya.

Karena itu, langkah para dosen ASN Kemendikbudristek memperjuangkan tukin juga bukan semata memperjuangkan kesejahteraan, lebih dari itu, memperjuangkan keadilan dan profesionalitas mereka. Sebagai tenaga profesional, sudah selayaknya dosen mendapatkan penghargaan yang sepadan dengan profesionalitasnya. Ketidakadilan yang mereka alami sejatinya juga sangat mencederai profesionalitas mereka. Pembedaan pemberian tukin bagi dosen ASN juga tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang ini menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, dosen berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. (Yoga) 

Jangan Paksakan Catra, Sebab Bukti Tidak Valid

Yoga 19 Sep 2024 Kompas
Setelah menuai polemik, pemerintah menunda pemasangan catra pada stupa induk Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sejumlah ahli arkeologi menilai, tanpa data memadai, pemasangan catra jangan dipaksakan. KetuaTim AhliCagar Budaya Nasional SuryaHelmi mengatakan, polemik pemasangan catra di Candi Borobudur sudah lama terjadi. Rencana pemasangan catra selalu diusulkan di setiap rezim pemerintahan. Berbagai forum diskusi pun diadakan untuk membahas usulan tersebut. Sejumlah ahli arkeologi menolak usulan itu karena tidak ada bukti valid yang mendukung keberadaan catra di puncak stupa induk candi. 

Surya, yang juga mantan Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan, memang terdapat relief stupa dengan catra di dinding candi. Namun, visual itu tidak serta-merta membuktikan stupa induk Candi Borobudur memiliki catra. Apalagi, sejumlah candiBuddha di Jawa Tengah yang sezaman, antara lain Candi Mendut, Candi Pawon,Candi Ngawen,Candi Plaosan Lor, Candi Plaosan Kidul, dan Candi Sewu, tidak mempunyai catra. ”Dengan tidak adanya data kuat, jangan memaksakan pemasangan catra di stupa Candi Borobudur,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Helmi menuturkan, catra pada stupa memang terdapat pada candi-candi di India. Namun, kearifan lokal terkait candi di Pulau Jawa tidak mengenal adanya catra. Oleh karena itu, pemasangan catra berpotensi mengubah bentuk aslinya. Candi Borobudur telah ditetapkan oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagai warisan budaya dunia. Indonesia berkewajiban menjaga kelestarian dan pemanfaatannya bagi warga di sekitarnya. Helmi mengatakan, saat mengajukan Candi Borobudur sebagai warisan budaya dunia, Indonesia diminta menyusun manajemen perencanaan terkait pemugaran dan tujuannya. Dalam perencanaan itu tidak ada rencana untuk memasang catra pada stupa induk. (Yoga)

Perpisahan Dengan Sri Mulyani

Yoga 19 Sep 2024 Kompas
Tak yang menyangka Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menangis tersedu-sedu saat menghadiri rapat kerja terakhirnya dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat atau Banggar DPR, Selasa (17/9/2024). Rapat yang digelar untuk mengambil keputusan tingkat pertama atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 itu awalnya berjalan serius dan alot. Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan sempat berdebat panas dengan anggota Banggar mengenai isi rumusan pasal tertentu di RAPBN 2025, yang ia khawatirkan bisa ”mengunci” gerak pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Namun, menjelang akhir rapat serta penandatanganan persetujuan atas RAPBN 2025, suasana berubah menjadi lebih cair. Seperti biasa, pimpinan Banggar mempersilakan pemerintah untuk menyampaikan kalima penutup di ujung rapat. Sri Mulyani pun mengawali pidatonya dengan mengucapkan terima kasih kepada Banggar DPR atas kerja samanya dalam membahas RAPBN 2025 yang sudah berlangsung intens selama lebih kurang empat bulan terakhir hingga akhirnya resmi disepakati. Awalnya, Sri Mulyani berpidato dengan lancar seperti biasa. Ia sempat memberi pesan agar dalam proses pengelolaan keuangan negara, politik tetap ”dibumikan” sebagai wahana untuk merawat nalar publik dan menjaga moralitas publik.

Sri Mulyani pun menguti wejangan dari Wakil Presiden Pertama Mohammad Hatta yang mengatakan bahwa ”kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, tetapi tidak jujur sulit diperbaiki”. Ujung pengabdian Namun, suaranya mulai bergetar saat ia menyampaikan bahwa momen tersebut adalah titik-titik terakhirnya mengakhiri tugas dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Memang, hari itu merupakan rapat terakhir Sri Mulyani dengan Banggar DPR. Secara formal, DPR periode 2019-2024 akan berakhir pada 30 September 2024 dan Sri Mulyani juga akan menyelesaikan masa tugasnya dikabinet Jokowi-Amin pada 20 Oktober 2024. Saat menyampaikan apresiasi kepada satu per satu rekannya di Kemenkeu, tangis Sri Mulyani pun pecah. Suaranya tercekat. Ia terdiam, menarik napas berulang kali, menghapus air matanya dengan tisu, dan meminum air. (Yoga)

Beberapa Sektor Menggugat UU Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tapera

Yoga 19 Sep 2024 Kompas
Sebanyak 11 serikat pekerja dari beberapa sektor menggugat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang mewajibkan semua pekerja berpenghasilan setara atau lebih dari upah minimum menjadi pesertanya. Iuran dinilai akan semakin membebani pekerja yang gajinya sudah dipotong berbagai iuran yang sudah ada. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi (MK) diminta mengubah sifat wajib iuran Tapera menjadi iuran yang dilaksanakan secara sukarela atau disepakati pekerja.

Ada tiga pasal di dalam UU Tapera yang diuji konstitusionalitasnya oleh para pekerja. Mereka didampingi kuasa hukum Denny Indrayana, advokat sekaligus ahli hukum tata negara. Ketiga pasal yang digugat itu adalah Pasal 7 Ayat (1) yang mengatur, ”Setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesarupah minimum wajib menjadi peserta”. Selain itu, Pasal9Ayat (1) berbunyi, ”Pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal7Ayat (1) wajib didaftarkan oleh pemberi kerja”. Terakhir, Pasal 64 Huruf a pada undang-undang yang sama berbunyi, ”Pemberi Kerja berkewajiban untuk: a. mendaftarkan pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal7Ayat(1) sebagai peserta”.

Adapun ke-11 serikat pekerja yang menggugat adalah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional, Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif KSPI, Federasi Serikat Pekerja Listrik Tanah Air (Pelita) Mandiri Kalimantan Barat, dan Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan. Selain itu, Gabungan Serikat Buruh Indonesia, Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Buruh Sejahtera Independen ’92, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makan Minum, dan Asosisi Serikat Pekerja Indonesia. (Yoga)

Penerapan Jalan Berbayar Parsial

Yoga 19 Sep 2024 Kompas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini masih mematangkan kebijakan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) dengan sasaran penerapan bertahap pada kawasan dengan transportasi publik yang lengkap. ERP merupakan salah satu upaya mengurangi kemacetan Jakarta. Kebijakan ini mengatur penggunaan jalan pada kawasan tertentu agar tidak melampaui kapasitasnya. ”ERP masuk dalam blue-print (cetak biru) transportas Jakarta. ERP mungkin tidak diterapkan untuk sekian titik, tetapi ke depan bisa diterapkan di zona-zona yang memang transportasinya sudah cukup lengkap,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (17/9/2024). Zona dengan transportasi publik yang sudah lengkap antara lain kawasan Sudirman-Thamrin dan menyusul Lebak Bulus ke Ancol. Padakawasan pertama sudah tersedia Transjakarta, moda raya terpadu (MRT), kereta rel listrik (KRL), dan light rail transit (LRT) yang sudah terintegrasi. 

Sementara untuk Lebak Bulus-Ancol masih menunggu rampungnya MRT fase 2 Bundaran HI-Ancol. Proyeknya terdiri dari fase 2A Bundaran HI-Kota dan fase 2B Kota-Ancol. "Itu mungkin bisa alternatif. Kebijakan tentang ERP diusulkan menjadi peraturan daerah. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik diusulkan pada 9 Mei 2022. Tahapan peraturan sudah sampai dalam program pembentukan peraturan daerah dan masih dalam pembahasan. Transportasi publik Pemprov DKI Jakarta juga membenahi atau meningkatkan layanan angkutan perkotaannya sesuai dengan kebutuhan warga. Hal ini terutama
perluasan cakupan layanan dan integrasi dengan wilayah aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. (Yoga)

Pungli Pasar Melibatkan Petugas DLH

Yoga 19 Sep 2024 Kompas

Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap lima pelaku pungutan liar atau pungli di sekitar Pasar Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat. Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor diduga terlibat dalam pungli tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Ajun Komisaris Aji Rizaldi Nugroho, Rabu (18/9/2024), mengatakan, beberapa pedagang Pasar Merdeka melaporkan pungli yang dilakukan sejumlah orang dan organisasi kemasyarakatan. Dari laporan itu, polisi menangkap lima pelaku pungli di Pasar Merdeka pada Rabu pagi. Para tersangka yang ditangkap adalah IR, AS, DS, K, dan NM. Mereka meminta uang Rp 40.000-Rp 100.000 kepada pedagang. ”Mereka merupakan (anggota) organisasi kemasyarakatan. Pelaku melakukan pungutan liar ke para pedagang Pasar Merdeka dengan nominal Rp 40.000 hingga Rp 100.000. Alasannya untuk kebersihan pasar,” kata Rizaldi. Dari pengakuan pelaku, uang hasil pungli dikumpulkan, lalu dibagi dengan orang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. 

”Kami sudah kantongi dua nama oknum DLH (Kota Bogor). Saat ini, tim siber pungli masih mendalaminya,” lanjut Rizaldi. Sementara itu, Kepala Polresta Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus pungli tersebut merupakan pengembangan dari laporan dan kasus sebelumnya. Setidaknya ada tiga ormas yang terlibat pungli. ”Aksi premanisme ini tidak boleh karena merugikan masyarakat. Ada 340 pedagang (jadi korban). Punglinya dengan cara mengutip pedagang lebih dari tiga kali, dengan orang berbeda, dari pukul 03.00-06.00 WIB,” kata Bismo. Banyak pedagang di pinggir jalan yang menjadi korban pungli.Tidak hanya untuk kebersihan, pelaku memungut uang dari pedagang untuk alasan keamanan. Bismo mengatakan, Polres Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor untuk menertibkan para pedagang di pinggir jalan. Sebab, tidak hanya mengganggu lalu lintas, keberadaan mereka juga berpotensi menimbulkan tindak kejahatan.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap lima pelaku pungutan liar atau pungli di sekitar Pasar Merdeka, Kota Bogor, Jawa Barat. Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor diduga terlibat dalam pungli tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Ajun Komisaris Aji Rizaldi Nugroho, Rabu (18/9/2024), mengatakan, beberapa pedagang Pasar Merdeka melaporkan pungli yang dilakukan sejumlah orang dan organisasi kemasyarakatan. Dari laporan itu, polisi menangkap lima pelaku pungli di Pasar Merdeka pada Rabu pagi. Para tersangka yang ditangkap adalah IR, AS, DS, K, dan NM. Mereka meminta uang Rp 40.000-Rp 100.000 kepada pedagang. ”Mereka merupakan (anggota) organisasi kemasyarakatan.Pelaku melakukan pungutan liar ke para pedagang Pasar Merdeka dengan nominal Rp 40.000 hingga Rp 100.000. Alasannya untuk kebersihan pasar,” kata Rizaldi. (Yoga)

 

Mewaspadai Akibat Gempa Dangkal Bandung dan Garut

Yoga 19 Sep 2024 Kompas (H)

Gempa bumi tektonik dengan kekuatan magnitudo 5,0 mengguncang Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024) pukul 09.41 WIB. Gempa dengan kedalaman 10 kilometer itu mengakibatkan 82 warga terluka serta 773 rumah dan fasilitas umum rusak. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa dangkal tersebut berada di 7,23 derajat lintang selatan dan 107,65 derajat bujur timur. Pusat gempa berjarak 25 kilometer arah tenggara Kabupaten Bandung. Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Muhammad Wafid menyatakan, wilayah gempa didominasi susunan tanah sedang pada dataran bergelombang dan tanah keras pada morfologi perbukitan. ”Batuan yang mengalami pelapukan umumnya bersifat lepas, urai, dan tak terkonsolidasi sehingga memperkuat efek guncangan gempa. Apalagi, kejadian gempa diakibatkan aktivitas sesar aktif,” katanya. 

Meski berada di darat dan sebagian besar terletak di asan rawan bencana gempa bumi menengah, Wafid menyatakan, kejadian ini tak berpotensi mengakibatkan patahan di permukaan. Namun, warga tetap diminta waspada terhadap kerusakan bangunan akibat gempa itu. Berdasarkan data BMKG, rangkaian gempa di Bandung mencapai 21 kali hingga pukul 12.30WIB. ”Sampai pukul 12.30 WIB, gempa susulan berjumlah 20 dengan magnitudo terbesar 3,6. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal tahan gempa dan tidak ada kerusakan sebelum kembali ke rumah masing-masing,” ujar Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung Teguh Rahayu. Warga mengungsi Pada Rabu siang, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, menjadi salah satu daerah terdampak parah. Puluhan keluarga mengungsi ke lapangan bola Desa Cibereum, Kecamatan Kertasari. Apalagi, masih ada gempa susulan hingga siang. Euis (42), warga Kecamatan Kertasari, menuturkan, rumahnya rusak berat akibat getaran gempa yang kuat sekitar 5 detik. ”Saya bersama suami dan anak-anak harus mengungsi ketenda darurat di pinggir jalan,” kata ibu dari tiga anak ini. (Yoga)

BI Menurunkan Suku Bunga Acuan Sebesar 25 bps

Yuniati Turjandini 19 Sep 2024 Investor Daily (H)

BI menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6% suku bunga deposit facility turun sebesar 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga lending facility turun sebesar bps menjadi 6,75%. Keputusan ini dinilai tepat karena akan membuat ruang gerak ekonomi, khususnya kelas menengah dan para pengusaha akan lebih luas. Keputusan ini dinilai konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi pada tahun 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran 2,5+1% pada tahun 2024 dan 2025, penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah serta perlunya upaya untuk mempekuat pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut CEO Narasi  Institute dan akademisi dari UPN Veteran Jakarta, langkah BI ini merupakan  kebijakan yang sangat positif dan patut didukung. Bahkan menurutnya sebaiknya dilakukan lebih agresif lagi. Kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian dan tekanan inflasi domestik yang relatif terkendali menjadi argumen kuat bahwa BI bisa menurunkan suku bunga lebih lanjut. "Langkah ini dapat memberikan momentum bagi ekonomi untuk kembali tumbuh cepat pasca-pandemi," katanya kepada Investor Daily. (Yetede) 

Pilihan Editor