Meskipun Jabatannya Segera Berakhir, Perhatiannya Terhadap Program Ambisius Masih Jelas
PRESIDEN Joko Widodo akan menyelesaikan periode kedua masa kepemimpinannya pada 20 Oktober 2024. Meskipun masa jabatannya akan segera berakhir, perhatiannya terhadap berbagai program ambisius tidak menunjukkan tanda-tanda surut. Sebut saja Ibu Kota Negara (IKN) dan rencana kereta cepat Jakarta-Surabaya yang berpeluang berlanjut.
Jokowi bahkan mengambil langkah “terselubung” untuk mempersiapkan kelahiran visi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang disebut Asta Cita. Jokowi juga ditengarai mengatur distribusi jabatan untuk tim sukses dan relawan di badan usaha milik negara, melakukan reshuffle kabinet (wakil menteri), mendorong eksposur internasional untuk Prabowo, serta memberi instruksi agar semua program Prabowo diintegrasikan ke rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025. Hal ini merupakan strategi yang diharapkan bakal melanjutkan Nawacita—sembilan prioritas pembangunan Jokowi.
Asta Cita merupakan delapan misi Prabowo-Gibran. Misi ini terdiri atas 17 program prioritas dan delapan program yang hasilnya bisa terlihat secara cepat. Untuk itu, ada upaya akomodasi politik legislasi dalam suksesi Asta Cita dengan menyelundupkan rencana legislasi. Praktik ini dikenal dengan istilah midnight regulations atau midnight rulemaking. Fenomena ini terjadi ketika presiden yang sedang menjabat mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru pada periode transisi sebelum presiden baru dilantik. Tujuannya adalah menyokong kebutuhan legislasi lebih awal serta memastikan kebijakan tetap berlaku meskipun terjadi pergantian pemerintahan (Jerry Ellig, 2016). (Yetede)
Melonjaknya Harga Emas
Percepatan Pembangunan Angkutan Perkotaan dengan Kolaborasi
Iklim Usaha Semakin Ruwet
Permasalahkan Peternakan Ponsel dan Klik
PT Pertamina Menggenjot Kegiatan Eksplorasi
Direktur Eksplorasi PHE Muharram J Panguriseng menambahkan, daritotal luas cekungan sedimen di Indonesia seluas 3,7 juta kilometer persegi, baru 20 persen yang sudah menjadi daerah konsesi dengan skema bagi hasil (production sharing contract/PSC). Sementara sisanya, 80 persen, belum menjadi apa-apa atau kerap disebut sebagai daerah terbuka. ”(Usia ketersediaan migas di Indonesia) saya kira masih panjang selama kita berupaya melakukan eksplorasi. Itu yang dilakukan Pertamina sekarang. Ada empat WK baru yang sekarang kami lakukan eksplorasi, di area yang sifatnya emerging dan frontier (garis depan). Jadi, produksi domestik kami upayakan (dengan eksplorasi),” kata Muharram. (Yoga)
Rancangan APBN 2025 Resmi Disepakati Pemerintah
Meski demikian, pemerintah belum bisa memberi kepastian tersebut dalam lampiran RUU APBN 2025. Pasalnya, masih ada pembahasan rencana kerja yang menggantung antar sejumlah K/L dan mitra komisinya di DPR. Masih ada pula potensi penyesuaian anggaran ke depan karena rencana tambahan K/L baru di pemerintahan Prabowo. Pemerintah pun meminta agar rincian peruntukan anggaran tersebut menyusul diatur dalam peraturan presiden (perpres) alias tidak dilampirkan dalam satu kesatuan RUU APBN 2025. (Yoga)









