Pemerintah segela keluarkan aturan baru UMP menyesuaikan keputusan MK
Pemerintah akan mengeluarkan peraturan baru terkait penetapan upah minimum tahun 2025 pasca putusan MK terhadap UU Cipta Kerja. Isi Permenaker teranyar itu akan menyesuaikan hasil putusan MK mengenai pengaturan pengupahan. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah menghormati dan akan mengikuti putusan MK terkait UU Cipta Kerja, karena itu, menjelang tenggat penetapan upah minimum provinsi (UMP) pada 21 November 2024 dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 30 November 2024, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru terkait pengupahan. Regulasi baru dalam bentuk permenaker itu pada prinsipnya akan mengikuti isi putusan MK terkait pengupahan.
Meski tidak mengelaborasi poin-poin perubahan dalam skema baru penghitungan upah minimum itu, Airlangga mengatakan, salah satu poin di dalamnya adalah menjadikan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai dasar penetapan upah minimum, sesuai dengan bunyi putusan MK. ”Kami akan melaksanakan keputusan itu dengan penetapan UMP yang memperhitungkan KHL. Ini sudah diformulasikan dan diharapkan dalam 1-2 hari ini Kemenaker sudah bisa mengeluarkan permenaker,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11). (Yoga)
Pilih tunai atau non tunai
Inovasi sistem pembayaran berbasis digital yang menginisiasi berbagai platform, seperti dompet digital dan QRIS, kerap dianggap sebagai terobosan mumpuni. Sebab, platform tersebut menawarkan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam aktivitas jual-beli sehari-hari. BI mencatat, hingga triwulan III-2024, volume transaksi uang elektronik tumbuh 29,11 % secara tahunan mencapai 4 miliar transaksi dengan nominal transaksi Rp 188,36 triliun, sedang transaksi QRIS tumbuh 209,61 % secara tahunan. Adapun jumlah pengguna QRIS mencapai 53,3 juta atau 20 % total penduduk Indonesia, sedang jumlah merchant QRIS mencapai 34,2 juta. Meski transaksi digital terus bertumbuh, bukan berarti keberadaan uang tunai atau uang kartal benar-benar tergantikan.
Data BI menunjukkan, jumlah uang kartal yang beredar di masyarakat pada September 2024 pun masih bertumbuh 10,6 % secara tahunan menjadi Rp 957,2 triliun. Kini, masyarakat disodorkan oleh dua pilihan tatkala bertransaksi, antara membayar secara nontunai dan tunai. Tidak ada yang salah dalam menyikapi kedua pilihan itu. Persoalannya muncul ketika masyarakat dipaksa untuk memilih salah satu di antaranya. Kejadian tak nyaman dialami Sakti Darma (24), pekerja swasta di Jakarta. Beberapa waktu lalu, ia pergi ke salah satu kedai kopi di bilangan Jakbart untuk bekerja. Setelah tiga jam, ia menuju meja kasir untuk membayar.
”Kasir hanya terima pembayaran cash asal uang pas soalnya enggak ada atau enggak nyiapin uang kembalian. Akhirnya, terpaksa pakai QRIS. Padahal, di akun rekening utama itu lagi enggak ada saldo, maklum akhir bulan. Ujung-ujungnya terpaksa pakai QRIS dari bank digital yang buat tabungan,” katanya, Selasa (5/11). Potret kecil fenomena transaksi di masyarakat tersebut mengindikasikan munculnya salah kaprah. Meski digitalisasi pembayaran terus didorong, rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia, baik itu dalam tunai maupun nontunai. Berbagai hal perlu disikapi dengan bijak, termasuk dalam bertransaksi. Lantas, pilih yang mana, tunai atau nontunai? (Yoga)
Terobosan bagi Ekonomi Indonesia
Utang 1 Juta UMKM Dihapuskan Pemerintah
Sektor 1 juta UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, hingga kelautan menikmati penghapusan utang dari pemerintah, dengan nilai maksimal Rp500 juta untuk usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan. Adapun aturan teknisnya bakal ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait. kebijakan penghapusan utang ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 20204 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kelautan yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, Selasa (5/11/2024).
Presiden Prabowo Subianto menyatakan penandatangan PP ini dilakukan setelah mendengat saran dan aspirasi berbagai pihak. "Pada hari Selasa 5 November 2024, saya tandatangani PP Nomor 47 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang macet kepada UMKM di Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan dan UMKM lainnya," katanya. Presiden berharap kebiakan ini akan membantu memuluskan UMKM di sektor tersebut. "Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di pertanian, UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang penting mereka bisa memuluskan usaha mereka dan bisa lebih berdaya guna bagi negara. Tentang hak teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaa terkait, jelasnya. (Yetede)
Diantara Dua Pilihan Berat
Masa kampanye yang sengit, penuh pergolakan, dan juga dendam berlalu sudah. Rakyat Amerika Serikat (AS), yang sebagian tapi mencapai 82 juta lebih telah memilih lebih awal, menjatuhkan pilihannya pada hari pemilihan, Selasa (05/11/2024) waktu setempat. Meski memutuskan apakah akan mengirim Donald Trump kembali ke Gedung Putih atau mengangkat Kamala Harris ke Ruang Oval. Bilik-bilik suara di seluruh negeri dibuka pada Selasa pagi waktu setempat. Para pemilihan yang sulit antara dua kandidat yang sangat berbeda untuk negara ekonomi terbesar di dunia.
"Ini penting. Ini tugas saya sebagai warga negara dan penting bagi saya untuk memilik diri saya sendiri dan saya memilih demokrasi, dan negara yang saya dukung selama 22 tahun terakhir hidup saya," kata Rons Kessler. Ia seorang veteran Angkatan Udara dari Pennsylvania, yang mengaku baru dua kali memilih untuk pilpres. Persaingan ketat kedua capres diwarnai oleh berbagai peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Yakni dua kali upaya pembunuhan terhadap Trump, Presiden Joe Biden yang mendadak mundur dari pencalonan, dan Harris yang ujung-ujungnya menggantikannya. hasil pilpres 2024 ini masih terlalu ketat untuk diprediksi , bahkan setelah menghabiskan miliaran dolar dan berbulan-bulan kampanye yang penuh ingar bingar. (Yetede)
PT Astra Internasional Tbk Menunjukkan Kinerja Menggembirakan
PT Astra Internasional Tbk (ASII) menunjukkan kinerja menggembirakan pada kuartal ketiga dengan kenaikan laba 21% menjadi Rp9,9 triliun, yang mampu membalikkan rugi menjadi laba secara keseluruhan pada Januari-September 2024 sebesar Rp25,8 triliun. Penguatan kinerja yang didorong dari lini-lini bisnis strategi, menimbulkan optimisme baru di kalangan anaslis terhadap prospek bisnis konglomerasi besar di Tanah Air ini. Selain kinerja keuangan yang direvisi naik, target harga sahamnya pun diupgrade hingga ke Rp 5.900. "Astra mencatatkan kinerja keuangan yang kuat pada sembilan bulan 2024 sejalan dengan pemulihan di segmen otomotif, keuangan, dan alat berat.
Kami menaikkan target pertumbuhan pendapatan Astra untuk FY24F/25/26 menjadi 8%/9%/10% dan laba bersih 10%/13%/10%," kata Analis BRI Danareksa Sekuritas Richard Jerry dan Sabela Nur Amalina. Richard mengungkapkan, Astra Internasional mencatatkan laba bersih sebesar Rp25,8 triliun dalam sembilan bulan 20024 (9M24) atua tumbuh 1% dibandingkan periode sama tahun lalu. Raihan ini satara 85% dan 84% dari estimasi BRI Danareksa dan konsensus untuk FY24, dengan laba bersih pada kuartal III-2024 mencapai Rp 9,9 triliun atau tumbuh 19% secara kuartalan (qoq) dan 21% secara tahunan (yoy). (Yetede)
Ekspansi Bisnis UMKM pada Kuartal III-2024 Menyusut yang Disebabkan Daya Beli Masyarakat Menurun
Ekspansi bisnis UMKM pada kuartal III-2024 menyusut yang disebabkan daya beli masyarakat menurun. Oleh karena itu, perlu memperkuat daya beli untuk mendorong ekspansi UMKM. Hal tersebut tercantum dalam Indeks Bisnis UMKM kuartal III-2024 yang dipublikasikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada Senin (4/11/2024). Ekspansi bisnis UMKM melambat tercermin dari Indeks Bisnis UMKM yang berada pada level 102,6 atau lebih rendah dibandingkan dengan kuartal II-2024 sebelumnya yakni 109,9. Direktur Bisnis Mikro BSI Supari mengungkapkan bahwa pada kuartal II-2024 Indeks Bisnis UMKM masih berada pada level 102,6 di atas 100, yang berarti ekspansi bisnis UMKM masih berlanjut.
Hal ini ditopang oleh aktivitas masyarakat kembali normal pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), ditambah libur sekolah. Kemudian, adanya peningkatan panen komoditas perkebunan, aktivitas proyek-proyek pemerintah dan swasta makin meningkat jelang akhir tahun, serta banyak acara pesta (pernikahan) dan aktivitas politik menjelang pilkada. Namun, apabila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, ekspansi bisnis UMKM pada kuartal III-2024 melambat, tercermin dari penurunan Indeks Bisnis UMKM dari i09,9 menjadi 102,6. "Penurunan ini disebabkan turunnya daya beli masyarakat, normalisasi permintaan pasca panen raya, kenaikan harga barang input, dan persaingan yang semakin ketat," imbuh Supari. (Yetede)
Menkeu Lantik Agus Haryanto Sebagai Sekjen Depkeu
Menteri Keuangan (Menkeu) Boediono, Rabu (2/2), melantik Agus Haryanto sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan. Haryanto menggantikan pejabat lama Widjanarko, yang menempati posisi barunya sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian. Menkeu juga melantik Agus Muhammad, Inspektur Jenderal Depkeu yang baru. Dalam pelantikan yang dilgelar di ruang Graha Shawala Gedung Departemen Keuangan di Jakarta, Boediono menegaskan Indonesia tengah dilanda krisis kepercayaan. Salah satu elemen yang bisa menjadi solusi adalah keselarasan kata dengan perbuatan. Dan kesatuan antara kenyataan dengan harapan. “Kalau masih terdapat kesenjangan antara kata dan perbuatan, kenyataan dan harapan, masyarakat akan terus skeptis,” tambahnya. Karena itu Boediono berpesan agar kedua pejabat itu bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. “Do your best for our country,” tegasnya.
Boediono juga menegaskan bahw dirinya tidak mau menyampaikan sebuah harapan yang terlalu tinggi. “Nanti kalau tidak sesuai dengan kenyataan malah tidak baik jadinya,” imbuhnya. Agus Haryanto merupakan salah satu pejabat karir di lingkungan Departemen Keuangan. Laki-laki kelahiran Solo tahun 1951 ini memulai karirnya sebagai Kepala Sub Direktorat di Dirjen Anggaran tahun 1991. Sebelum diangkat menjadi Sekjen, penyandang gelar Doktor di bidang ekonomi, lulusan Universitas Colorado AS, ini adalah Inspektur Jenderal Depkeu yang sekarag dijabat oleh Agus Muhammad. Kepada Widjanarko, Menkeu mengucapkan terima kasih. Menurut dia, Sebagai Sekjen Depkeu, Widjanarko telah berhasil menangani kasus Overseas Private Investment Corporation (OPIC) dengan PLN. “Berkat langkah itu kita bisa menyelesaikannya dengan baik,” ungkap menkeu. (Yetede)
Menkeu Lantik Agus Haryanto Sebagai Sekjen Depkeu
Menteri Keuangan (Menkeu) Boediono, Rabu (2/2), melantik Agus Haryanto sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan. Haryanto menggantikan pejabat lama Widjanarko, yang menempati posisi barunya sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian. Menkeu juga melantik Agus Muhammad, Inspektur Jenderal Depkeu yang baru. Dalam pelantikan yang dilgelar di ruang Graha Shawala Gedung Departemen Keuangan di Jakarta, Boediono menegaskan Indonesia tengah dilanda krisis kepercayaan. Salah satu elemen yang bisa menjadi solusi adalah keselarasan kata dengan perbuatan. Dan kesatuan antara kenyataan dengan harapan.
“Kalau masih terdapat kesenjangan antara kata dan perbuatan, keyataan dan harapan, masyarakat akan terus skeptis,” tambahnya. Karena itu Boediono berpesan agar kedua pejabat itu bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. “Do your best for our country,” tegasnya. Boediono juga menegaskan bahw dirinya tidak mau menyampaikan sebuah harapan yang terlalu tinggi. “Nanti kalau tidak sesuai dengan kenyataan malah tidak baik jadinya,” imbuhnya. Agus Haryanto merupakan salah satu pejabat karir di lingkungan Departemen Keuangan.
Laki-laki kelahiran Solo tahun 1951 ini memulai karirnya sebagai Kepala Sub Direktorat di Dirjen Anggaran tahun 1991. Sebelum diangkat menjadi Sekjen, penyandang gelar Doktor di bidang ekonomi, lulusan Universitas Colorado AS, ini adalah Inspektur Jenderal Depkeu yang sekarag dijabat oleh Agus Muhammad. Kepada Widjanarko, Menkeu mengucapkan terima kasih. Menurut dia, Sebagai Sekjen Depkeu, Widjanarko telah berhasil menangani kasus Overseas Private Investment Corporation (OPIC) dengan PLN. “Berkat langkah itu kita bisa menyelesaikannya dengan baik,” ungkap menkeu. (Yetede)









