Berhemat atau berlibur
Berlibur jelang pergantian tahun membutuhkan ongkos yang tidak murah. Perlu siasat tersendiri di tengah mahalnya harga-harga barang dan jasa, serta pelemahan daya beli. Seperti apa siasat warga nanti mengakalinya. “Liburan kala Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 tetap penting di tengah beban pengeluaran yang semakin besar. Tidak perlu menggelar perayaan mewah, tetapi lebih fokus ke pengalaman dan kebersamaan. Misalnya, memanfaatkan promo atau diskon dan tidak liburan ke luar kota. Liburan dapat diisi dengan kegiatan sederhana, seperti menekuni hobi atau olahraga, dan refleksi diri,” ujar Jessen Himawan (24) Wiraswasta di Pekalongan, Jateng.
”Wacana-wacana kebijakan pemerintah yang hendak menaikkan berbagai pungutan membubarkan rencana berlibur saya bersama teman-teman berkunjung ke daerah lain. Kenaikan tarif PPN diiringi harga barang yang meningkat memaksa saya merombak perencanaan anggaran. Saya tetap mengutamakan kebutuhan yang lebih mendesak (ketimbang liburan),” Maria Franciska Oktaviani (28) Karyawan swasta di Batam. “Liburan bersama keluarga selalu menyenangkan. Tapi, sekarang harga-harga sudah melambung tinggi, enggak kayak tahun lalu. Saya yang berdagang juga merasa mencari uang agak sulit karena daya beli masyarakat melemah. Untuk keluarga, kalau untuk liburan saya dan suami sudah spare budget, besok mau ke mana segala macam. Liburan itu pasti, tapi bergantung budget kita, yang penting kebersamaannya, di mana pun berada, ada makanan, ada keluarga, kita akan bahagia,” Rina Papimaya (42) Ibu rumah tangga di Jakarta. (Yoga)
Petrindo Raih Penghargaan Recognized
Pemerintah Telah Resmi Menetapkan Kenaikan UMP
Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun depan. Kementrian Perindutrian (Kemeperin) mempertimbangkan untuk memberikan insentif ke beberapa sektor industri, menyusul naiknya UMP. Sekretaris Jenderal Kementerian Eko Cahyanto menerangkan, pada prinsipnya pelaku industri pasti akan terus berupaya untuk memenuhi ketentuan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah "Jadi industri biasanya juga akan melakukan adjustment-adjustment (penyesuaian)," kata dia. Eko mengungkapkan, dunia industri berharap agar kebijakan pemerintah bisa menjadi instrusmen pendukung peningkatan daya saing.
Oleh karena itu pihaknya terus berupaya menjaga sektor industri. tetap tumbuh, salah satunya melalui dorongan pemberian insenti bagi industri yang membutuhkan. "Kami mendorong dan mengusulkan beberapa insentif untuk sektor-sektor industri tertentu," kata dia. Eko mengungkapkan, sebelumnya pemerintah pernah memberikan beberapa insentif untuk industri otomotif karena suatu keadaan. Misalnya, ketika pandemi Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan bermotor. (Yetede)









