Data pengangguran Jakarta disatukan
Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan rancangan besar penanggulangan pengangguran, berupa dashboard integrasi seluruh data terkait ketenagakerjaan dari tiap organisasi perangkat daerah. Tujuannya, menghasilkan kebijakan tepat sasaran agar Indeks Pembangunan Manusia sebesar 84,15 mewujud dalam SDM berkualitas. Pengangguran menjadi satu PR Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional. Apalagi ke depan wilayah ini akan melepas status ibu kota dan menuju kota global. BPS DKI Jakarta melaporkan, tingkat pengangguran terbuka mencapai 6,21 % pada Agustus 2024, menurun dari tahun sebelumnya, tapi lebih tinggi dibanding rata-rata nasional, yakni 4,91 %. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Pemprov DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pengangguran menjadi isu global, terutama terkait dengan penawaran dan permintaan pasar kerja.
”Pengangguran ini bagaimana kita bisa menangkap kebutuhan dunia usaha seperti apa. Kemudian mempersiapkan tenaga kerja dan betul-betul bisa membuka lapangan kerja yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Sri, Senin (9/12). Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan rancangan besar (grand design) tentang kebijakan penanggulangan pengangguran di Jakarta, berupa data mutakhir dari tiap organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Data ketenagakerjaan, kewirausahaan, dan pelatihan ini lantas diidentifikasi. Bagaimana kebutuhan, implementasi program, target, dan capaiannya. Hasil identifikasi diwujudkan dalam strategi dengan sejumlah indikator capaian dan rencana implementasi jangka pendek, menengah maupun panjang, serta penilaian kinerja dan penanggung jawab. ”Dari situ akan dipantau secara berkala dan ketat, terkait pencapaian setiap dinas sesuai tugasnya,” ujar Sri. (Yoga)
Pemerintah Disinyalir akan Tetap Menaikkan PPN
OJK Resmi Atur Ketat Kegiatan Usaha Bullion Bank dengan Sejumlah Regulasi
OJK resmi mengatur kegiatan usaha bulion bank dengan menetapkan sejumlah regulasi ketat. Salah satunya syarat utama yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha jasa keuangan adalah memiliki modal minimum sebesar Rp 14 triliun. Syarat tersebut ditetapkan lantaran kegiatan usaha bulion merupakan bisnis berisiko, terlebih saat ini baru tahap awal. Sehingga perlu lembaga jasa keuangan yang sudah memilki modal kuat, serta infrastruktur. "Kami lihat ini bagian bisnis berisiko, maka selain modal yang tingi juga harus ada backup dalam bentuk jaminan kolateral baik deposito setara kas senilai emasnya.
Ini untuk mencegah risiko kegagalan, ini memang dirasa berat, tapi ini the best practice di negara lain," ungkap Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaann Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah pada Media Briefing. OJK menekankan bahwa kegiatan bullion bank bertujuan untuk mengoptimalkan emas yang dimiliki masyarakat agar memberikan manfaat ekonomi yang besar. Nantinya LJK yang mengajukan izin usaha kepada OJK dapat melakukan empat kegiatan, antara lain simpanan emas, pembiyaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas. (Yetede)
Mengoptimalkan Daya Tarik KEK
Bali Menjadi Jantung Pariwisata di Indonesia
Pemerintah Akan Memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih.
PT KAI Gelar KAI Access 12.12 Online Promo untuk Nataru
Zulhas Klaim tidak Melakukan Penebangan Pohon Baru dalam Menyiapkan Lahan untuk Program Cetak Sawah di Merauke
Rencana Induk Pembangunan IKN Belum Berubah
Pentingnya SDM Handal di Asuransi Aviasi
Asuransi aviasi telah menjadi elemen yang sangat penting dalam pengelolaan risiko di sektor penerbangan, sesuai dengan UU No. 1/2009 tentang Penerbangan. Asuransi ini memberikan perlindungan optimal bagi operator udara dan stakeholder terkait, sekaligus memastikan ketenangan pikiran. Namun, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait dengan kompetensi para pihak yang terlibat langsung dengan risiko penerbangan, seperti loss adjusters dan claim officers.
Salah satu masalah utama adalah kurangnya loss adjuster aviasi dalam negeri yang kompeten dan mampu bersaing di pasar internasional, karena banyak penunjukan lebih memilih pihak dari luar negeri, seperti Singapura. Di sisi lain, kekurangan tenaga ahli di bidang kedirgantaraan juga menjadi hambatan dalam menangani insiden pesawat udara. Oleh karena itu, pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dalam asuransi aviasi sangat diperlukan.
Data kecelakaan penerbangan yang meningkat, seperti pada semester I 2024 dengan 14 kecelakaan, menunjukkan pentingnya peningkatan keterampilan dalam sektor asuransi aviasi, terutama dalam menghadapi kondisi pasar yang kompetitif dan penurunan tarif yang bisa meningkatkan risiko. Menanggapi hal ini, AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia) mengakui bahwa hanya sedikit perusahaan asuransi yang mampu menerima risiko asuransi aviasi, dengan hanya sekitar 10% yang memiliki risk appetite untuk sektor ini.
Selain itu, meskipun sektor asuransi aviasi sedang berkembang pasca-pandemi, masih terdapat kekurangan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi spesifik dalam lini produk aviasi. Saat ini, keterampilan teknis sebagian besar didapatkan melalui pengalaman kerja atau pelatihan singkat, dan belum ada sertifikasi khusus untuk tenaga ahli aviasi. Oleh karena itu, penting untuk mempercepat pembentukan tenaga ahli yang profesional di bidang ini agar Indonesia dapat mengikuti perkembangan sains, teknologi, dan produk asuransi di sektor penerbangan.









