Hening Purwati Parlan, Aktivis lingkungan dan keberagaman
Hening Purwanti Parlan, Direktur Green Faith Indonesia, organisasi lintas agama yang fokus pada lingkungan hidup dan keadilan iklim, mendampingi perwakilan lintas iman dari Jepang yang berkunjung ke Jakarta dan Indramayu, Jabar, pada akhir November. Mereka berdiskusi dengan tokoh agama di Indonesia dan menemui langsung Jaringan Tanpa Asap Batubara Indramayu, kumpulan warga yang menolak pembangunan PLTU di Sukra, Indramayu. ”Mereka ingin mendengarkan suara-suara dari komunitas bawah. Sebagai pembayar pajak, komunitas agama, dan penggerak, mereka ingin membantu kampanye penutupan PLTU bisa lebih cepat,” ujar Hening di Indramayu, Kamis (24/10). Pemerintah mendorong penutupan sejumlah PLTU di Indonesia untuk mewujudkan komitmen net zero emission (NZE) pada 2060.
NZE adalah kondisi emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi kapasitas penyerapan bumi. Jepang termasuk salah satu negara yang turut mendanai pembangunan PLTU. Padahal, PLTU tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan dan aspek sosial. Kerja sama lintas organisasi hingga negara diperlukan untuk memastikan komitmen itu berjalan. ”Sebelumnya, GreenFaith Indonesia, Afrika, juga datang ke Jepang. Kami bertemu dengan akademisi, perwakilan kementerian lingkungan hidup, dan tokoh agama,” ucapnya. Tokoh agama, memiliki peran penting dalam melestarikan alam. Agama dan kepercayaan apa pun memegang nilai yang sama, seperti tidak merusak lingkungan, mengangkat harkat martabat seseorang agar hidup lebih damai, bersih, dan sejahtera. Setiap agama mengajarkan manusia agar menyelamatkan dan memuliakan bumi.
Dalam agama bahkan ada hubungan antara Tuhan dan hamba-Nya, manusia dengan manusia, serta manusia dengan alam. ”Kalau hubungan manusia dengan alam itu rusak, maka hubungan dengan Tuhan tidak akan berjalan dengan baik,” ucap Ketua Divisi Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Pimpinan Pusat Aisyiyah ini. Aisyiyah ialah organisasi perempuan Muhammadiyah. Hening mencontohkan, jika air tercemar atau mengering, umat Islam kesulitan berwudu. Padahal, wudu ialah cara Muslim menyucikan diri sebelum shalat. Begitu pula dengan umat Buddha, yang akan kehilangan hubungan sacral dengan pohon apabila pepohonan habis ditebang. Umat Hindu, juga tidak bisa beribadah dengan baik apabila buah dan bunga untuk menjalankan ritual habis dan digantikan plastik. Jadi, melestarikan alam tidak bisa dipisahkan dari menjaga relasi dengan Sang Pencipta. (Yoga)
Komitmen Mengakhiri Pandemi AIDS
Para pemimpin dunia berkomitmen mengakhiri AIDS sebagai ancaman kesehatan pada 2030. Untuk menuju eliminasi HIV-AIDS, target pengendalian penyakit ini mesti tercapai. Itu meliputi 95 % orang dengan HIV (ODHIV) tahu status HIV mereka, 95 % ODHIV mendapat terapi antiretroviral (ARV), dan 95 % ODHIV yang mendapat ARV mengalami supresi virus. Dunia berperang melawan HIV (human immunodeficiency virus), virus penyerang sistem kekebalan tubuh manusia sehingga rentan terinfeksi penyakit lain. Infeksi HIV bisa menjadi AIDS (acquired immunodeficiency syndrome) yang berakibat fatal. WHO menyebut angka HIV tinggi pada populasi kunci, di antaranya pengguna narkoba suntik, transpuan, pekerja seks, dan pria yang berhubungan seks dengan sesama lelaki.
Menurut Direktur Eksekutif Badan PBB untuk Penanggulangan AIDS (UNAIDS) Winnie Byanyima di laman UNAIDS, meski penanggulangan HIV membaik, pelanggaran HAM menghalangi dunia mengakhiri AIDS. Masih terjadi kriminalisasi karena jati diri mereka serta sejumlah faktor penghambat lain. Akibatnya, mereka sulit mengakses layanan HIV demi menyelamatkan jiwa dan mengakhiri pandemi AIDS. Kuatnya stigma di masyarakat pada perilaku berisiko oleh populasi kunci membuat populasi ini menghindari layanan kesehatan terkait HIV-AIDS. Data UNAIDS mencatat, dari 39,9 juta orang dengan HIV, 9,3 juta orang belum mengakses pengobatan. Pada 2023, sekitar 630.000 orang meninggal karena penyakit terkait AIDS dan 1,3 juta orang di seluruh dunia baru tertular HIV.
Di Indonesia, dalam rentang Januari-September 2024, Kementerian Kesehatan melaporkan lebih dari 35.000 kasus baru HIVdan 12.000 kasus baru AIDS di Indonesia. Dari jumlah kasus yang ditemukan, hanya 64 % yang menerima terapi antiretroviral. Undang-undang dan kebijakan yang mengkriminalisasi kelompok rentan menjauhkan mereka dari bantuan guna mencegah penularan HIV, menjalani tes dan pengobatan HIV. Tak heran, prevalensi HIV pada populasi kunci amat tinggi. Stigma dan diskriminasi jadi tantangan terbesar pengen- dalian HIV-AIDS. Karena itu, pendekatan berbasis hak yang menghapus stigma dan diskriminasi mendesak diterapkan untuk memenuhi janji mengakhiri pandemi AIDS. (Yoga)









