Membangun Masa Depan Indonesia Melalui MBG
Geliat IPO Jumbo di Akhir Tahun
Suku Cadang RI Diminati Timur Tengah dan Afrika yang Mendatangkan Transaksi US$ 4,4 Juta
Hindari Beli Tiket Penyebrangan di Menit-menit Terakhir
Kepercayaaan Masyarakat ke Bank Tradisional Menurun
Persaingan di Bisnis Telekomunikasi Memang Ketat
Paket Ekonomi Terkait PPN 12 Persen Diumumkan Hari Ini
Ini Peran Menkomdigi dalam Merger XL-Smartfren
Industri Modul Tenaga Surya Lokal penuh dilema
Rutinitas produksi berjalan normal di pabrik perakitan modul surya milik PT Indonesia Solar Global (ISG) Rabu (11/12) di Cikupa Industrial Complex, Tangerang, Banten. Dalam satu sif, terdapat 20 pekerja yang bertugas dalam perakitan, mulai dari menghubungkan sel surya dalam konfigurasi seri, melakukan enkapsulasi, yakni penyegelan sel fotovoltaik (PV) dengan komponen lain, hingga pengujian lewat pencitraan elektroluminesensi untuk memastikan tak adanya kecacatan mik-ro yang tak kasatmata dalam produk. Pabrik perakitan modul surya yang mulai aktif beroperasi pada 2022 ini memiliki kapasitas produksi hingga 65 megawatt (MW) per tahun. Kemampuan lini produksi PT ISG dapat mencapai 715 watt per modul surya. Terdapat dua produk utama yang dipasarkan dengan merek dagang ISGEN, yakni single glass monofacial dan double glass bifacial dengan daya 620 watt per modul.
Direktur Pelaksana PT ISG Rama Dinara menyebutkan, sepanjang 2024 perusahaannya menerima 290 penawaran proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Ceruk pasar utama masih dari tiga instansi, yakni Kementerian ESDM, PLN, dan Pertamina. ”Saat ini pasar terbesar kami memang masih proyek PLTS dari BUMN dan yang menggunakan APBN,” ujar Rama. Diakuinya, permintaan produk modul surya lokal saat ini masih ditopang oleh regulasi yang mensyaratkan adanya sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Kendati masih mengimpor komponen terpenting, yakni sel surya dari China, Rama mengklaim modul surya yang ia produksi telah memenuhi syarat TKDN hingga 40 %, karena komponen lain seperti kaca pelindung, rangka aluminium, kotak sambungan (junction box), lapisan solar silikon, kepemilikan mesin, dan SDM berasal dari dalam negeri.
Rama mengklaim tidak ada perbedaan signifikan antara produk modul surya yang secara utuh dirakit di China dan produk rakitan lokal, mengingat teknologi yang digunakan produsen lokal mayoritas dari China serta komponen utama, yakni sel surya, juga diproduksi di China. Sayangnya, terdapat sejumlah regulasi yang membuat biaya impor komponen panel surya lebih mahal ketimbang impor barang jadi. Kondisi ini membuat harga jual panel surya buatan lokal lebih mahal dibanding impor dari China yang di negaranya sudah over-produksi. “Tanpa preemptive dari regulator, industri lokal yang ibaratnya saat ini baru take-off bisa babak belur,” ujarnya. (Yoga)
Ironi mahalnya Harga Obat
Mahalnya harga obat turut menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Data menunjukkan harga sebagian obat di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan dengan di luar negeri, terutama untuk obat impor. Mahalnya harga obat ini meningkatkan biaya kesehatan. Karena itu, tata kelola pengadaan obat perlu dikaji secara menyeluruh. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengakui, harga obat di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan negara lain seperti Singapura, Malaysia, dan India. Harga obat di Indonesia bisa lebih mahal 1,5 kali hingga lima kali lipat. Mahalnya harga obat di Indonesia ini tak hanya akibat besarnya pajak. Biaya pemasaran dan distribusi serta kompleksnya rantai pasok juga memengaruhi besarnya harga obat yang harus dibayar masyarakat (Kompas, 13/12/2024).
Ada tiga golongan obat yang beredar di Indonesia, yakni obat paten yang diimpor, obat yang habis masa patennya (off patent) impor, serta obat serupa dengan obat off patent buatan dalam negeri atau obat generik. Harga obat paten impor lebih mahal. Harga mahal tak hanya ditemukan pada obat, tetapi juga alat kesehatan. Hal ini dipicu tata kelola pengadaan obat dan jalur perdagangan yang tak efisien karena pembiayaan tak terduga dan tak transparan. Penyediaan obat di fasilitas kesehatan juga dipengaruhi pemasok. Rantai pasok obat yang panjang memengaruhi harga obat. Setiap pelaku dalam rantai pasok, dari produsen, distributor, sampai penjual, menerapkan margin. Sementara, regulasi yang membatasi harga eceran obat belum berjalan baik.
Selain itu, pajak yang diterapkan untuk obat dan alat kesehatan belum mendukung perkembangan industri di dalam negeri. Saat ini produk alat kesehatan impor tak dikenai bea masuk, tetapi komponen pembentuk alat kesehatan dikenai bea masuk sekitar 15 %. Mahalnya harga obat dan alat kesehatan meningkatkan pembiayaan layanan kesehatan. Sebagian obat itu tak masuk formularium dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Akibatnya, warga sulit mengakses obat yang dibutuhkan di fasilitas kesehatan. Karena itu, relaksasi pajak bisa diterapkan untuk obat-obatan impor yang belum bisa diproduksi di dalam negeri untuk menekan harga obat-obatan, terutama obat inovatif impor, yang dibutuhkan untuk layanan kesehatan di Indonesia. Juga perbaikan tata kelola pengadaan obat di Indonesia. (Yoga)









