;

Ironi mahalnya Harga Obat

Ironi mahalnya Harga Obat

Mahalnya harga obat turut menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Data menunjukkan harga sebagian obat di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan dengan di luar negeri, terutama untuk obat impor. Mahalnya harga obat ini meningkatkan biaya kesehatan. Karena itu, tata kelola pengadaan obat perlu dikaji secara menyeluruh. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengakui, harga obat di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan negara lain seperti Singapura, Malaysia, dan India. Harga obat di Indonesia bisa lebih mahal 1,5 kali hingga lima kali lipat. Mahalnya harga obat di Indonesia ini tak hanya akibat besarnya pajak. Biaya pemasaran dan distribusi serta kompleksnya rantai pasok juga memengaruhi besarnya harga obat yang harus dibayar masyarakat (Kompas, 13/12/2024).

Ada tiga golongan obat yang beredar di Indonesia, yakni obat paten yang diimpor, obat yang habis masa patennya (off patent) impor, serta obat serupa dengan obat off patent buatan dalam negeri atau obat generik. Harga obat paten impor lebih mahal. Harga mahal tak hanya ditemukan pada obat, tetapi juga alat kesehatan. Hal ini dipicu tata kelola pengadaan obat dan jalur perdagangan yang tak efisien karena pembiayaan tak terduga dan tak transparan. Penyediaan obat di fasilitas kesehatan juga dipengaruhi pemasok. Rantai pasok obat yang panjang memengaruhi harga obat. Setiap pelaku dalam rantai pasok, dari produsen, distributor, sampai penjual, menerapkan margin. Sementara, regulasi yang membatasi harga eceran obat belum berjalan baik.

Selain itu, pajak yang diterapkan untuk obat dan alat kesehatan belum mendukung perkembangan industri di dalam negeri. Saat ini produk alat kesehatan impor tak dikenai bea masuk, tetapi komponen pembentuk alat kesehatan dikenai bea masuk sekitar 15 %. Mahalnya harga obat dan alat kesehatan meningkatkan pembiayaan layanan kesehatan. Sebagian obat itu tak masuk formularium dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Akibatnya, warga sulit mengakses obat yang dibutuhkan di fasilitas kesehatan. Karena itu, relaksasi pajak bisa diterapkan untuk obat-obatan impor yang belum bisa diproduksi di dalam negeri untuk menekan harga obat-obatan, terutama obat inovatif impor, yang dibutuhkan untuk layanan kesehatan di Indonesia. Juga perbaikan tata kelola pengadaan obat di Indonesia. (Yoga)  


Download Aplikasi Labirin :