Indonesia Terancam Kehilangan Fasilitas GSP
Indonesia bisa menyusul nasib Indonesia yang kehilangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat. Sebelumnya, AS mencabut GSP India karena defisit neraca perdagangan dengan India sudah melebihi batasan defisit negara berkembang. Padahal AS memberikan fasilitas GSP hanya kepada negara berkembang untuk meningkatkan perdagangan.
Hal serupa bisa terjadi terhadap Indonesia. Meski, surplus Indonesia tahun 2018 sudah turun dibanding dengan surplus 2017. AS menyampaikan beberapa tuntutan kepada Indonesia agar membuka akses pasar kalau mau terus mendapatkan fasilitas GSP. Pencabutan GSP bisa memberi dampak negatif bagi pelaku ekonomi. Direktur Eksekutif Core Indonesia berharap, Indonesia bernegosiasi kuat untuk mempertahankan fasilitas GSP ini.
Harga Rumah Subsidi Bakal Naik Rp 10 Juta per Unit
Menteri PUPR mengaku hingga saat ini belum menandatangani beleid kenaikan harga rumah bersubsidi. Sebab, Kementerian PUPR masih mendiskusikan rencana kenaikan ini dengan pengembang dan juga Real Estate Indonesia (REI). Pemerintah ingin memastikan kenaikan harga patokan rumah subsidi sesuai dengan perhitungan pengembang. Meski demikian, kenaikan harga rumah subsidi tidak akan terlalu besar sekitar Rp 10 juta. Ketua Himpunan Pengembang Perumahan dan Permukiman Rakyat (Himperra) menilai kenaikan harga rumah subsidi sudah tepat. Angka tersebut sudah memperhatikan tiga faktor. Pertama, menyesuaikan inflasi. Kedua, peningkatan kualitas standar bahan baku terutama besi. Ketiga, kenaikan nilai kurs rupiah terhadap dollar AS.
Evaluasi Kebijakan Ekonomi, Insentif Disebar, Investasi (Sulit) Mekar
Sejak September 2015 hingga saat ini, tim ekonomi Presiden sudah melahirkan 16 paket kebijakan ekonomi. Baik lewat sejumlah beleid baru maupun melakukan relaksasi aturan yang sudah ada. Namun, ternyata investasi masih jauh dari harapan. Bahkan, peluang menarik investasi seiring dengan adanya perang dagang AS-China tidak bisa dimanfaatkan dengan baik.Hasilnya, realisasi investasi sepanjang tahun tidak sesuai dengan ekspektasi. BKPM menjelaskan, perlambatan pertumbuhan investasi disebabkan sejumlah hal, a.l. kurangnya eksekusi kebijakan, hambtan faktor eksternal, serta transisi perizinan ke sistem Online Single Submission (OSS) yang belum sempurna.
Untuk membuat daya tarik investasike Tanah Air, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan yang bakal dirilis dalam waktu dekat. Sejumlah kebijakan yang segera dirilis itu a.l. mencakup fasilitas fiskal terkait dengan super deductible tax, penyempurnaan OSS, hingga finalisasi penyempurnaan regulasi terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Terkait dengan revisi penyelenggaraan KEK, selain insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance, pemerintah juga akan memberikan keringanan pajak pada PPh pribadi untuk KEK di sektor jasa, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.
Kerja Sama Daerah, Perusahaan AS Jajaki Budi Daya Perikanan
Perusahaan asal Amerika Serikat Forever Oceans memulai langkah awal investasi di Sulawesi Utara untuk mendirikan budi daya perikanan dengan nilai sekitar Rp700miliar. CEO Forever Oceans Jason Heckathorn menerangkan, nilai investasi yang ditanamkan di Sulut mencapai sekitar US$50 juta. Perusahaan tersebut berfokus pada pendirian perusahaan di Indonesia dan perekrutan tenaga kerja. Forever Oceans adalah perusahaan Amerika Serikat yang merupakan spin off dariLockheed Martin yang bergerak di bisnis kedirgantaraan, keamanan dan teknologi global. Perusahaan ini mengaplikasikan teknologi perintah jarak jauh di dunia pertahanan untuk kebutuhan budidaya perikanan. Perusahaan tersebut akan membuat budidaya ikan kue atau amberjack di beberapa titik di perairan Sulut. Budidaya akan dilakukan menggunakan Keramba Jaring Apung (KJA) lepas pantai atau offshore.
Perlindungan Data Pribadi, OJK Usulkan Undang-Undang Tekfin
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan perlu adanya undang-undang yang memberikan perlindungan data pribadi seiring dengan terus meningkatnya volume transaksi di sektor teknologi finansial atau tekfin di Indonesia. Dari sejumlah tekfin di Indonesia, peer to peer lending relatif lebih tertib dalam menerapkan perlindungan data nasabah dibandingkan dengan segmen industri lainnya yang terkait dengan perkembangan teknologi. Salah satunya yakni segmen e-commerce yang belum lama ini sempat mengalami soal kebocoran data. Namun demikian, masih ada celah bagi terjadinya penyalahgunaan data pada P2P lending karena tidak dipayungi hukum sekelas undang-undang (UU) untuk memenjarakan oknum yang melakukan pelanggaran tersebut. Untuk itu, OJK mulai awal tahun ini telah melarang penyelenggara P2P lending untuk mengakses semua data nasabah, kecuali microphone, lokasi, dan kamera. Hal ini dibutuhkan untuk kepentingan electronic know your customer (e-KYC). Pelarangan akses data pribadi yang berlaku saat ini bersifat temporer bagi penyelenggara P2P lending, mengingat belum adanya UU terkait perlindungan data konsumen secara mendetail.
Pemerintah Buka Keran Impor GPS Ayam 787 Ribu Ekor
Pemerintah akan membuka keran impor bibit ayam nenek/bibit indukan/bibit ayama utama (grand parents stock/GPS) sebesar 787 ribu ekor tahun ini. Impor ini diperlukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan daging ayam ras pada 2021 yang mencapai 3,69 juta ton, pada tahun tersebut konsumsi daging ayam per kapita diasumsikan sebesar 13,5 kilogram per tahun dan jumlah penduduk 273.984.000 jiwa.
UangTeman Raih Izin Permanen dari OJK
Perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) resmi mendapatkan izin permanen dari OJK. Izin tersebut diperoleh setelah UangTeman melengkapi serangkaian penilaian audit pada hampir semua area proses bisnis UangTeman. Sebelumnya, UangTemen bersama 108 pemberi pinjaman online yang diatur saat ini, berstatus terdaftar untuk sementara di OJK selama dua tahun terakhir berdasarkan POJK 77 tahun 2016.
PLN Siap Gunakan B30 untuk PLTD
PT PLN Perser mengaku siap menggunakan biodiesel 30% (B30) sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD). Saat ini, setidaknya terdapat 4.435 unit PLTD yang telah memakai B20 dan siap ditingkatkan menjadi B30. Plt Direktur Utama PLN Djoko Abdumanan menuturkan bahwa penggantian bahan bakar pembangkit listrik menjadi B30 dapat dilakukan kapan saja. pasalnya, PLTD yang ada telah dapat menggunakan bahan bakar biodiesel hingga B60. Di seluruh Indonesia, terdapat 4.435 unit PLTD dengan total kapasitas 4.077 megawatt (MW) yang telah menggunakan B20. Saat ini, total kebutuhan biodiesel perseroan untuk seluruh pembangkit ini mencapai 2,2 juta kiloliter. Jika hanya menghitung unsur nabatinya total kebutuhan sekitar 451.723 kiloliter.
Industri Petrokimia Dasar, Pabrik Caprolactam Beroperasi 2022
Idonesia bakal memiliki pabrik caprolactam pertama setelah selama ini menjadi net importir. Pabrik tersebut diproyeksikan mulai beroperasi pada 2022. Caprolactam merupakan bahan baku nilon yang dpat digunakan untuk memproduksi benang tekstil dan tire cord untuk ban kendaraan. Saat ini investor bernama PT Elsoro Multi Pratama berencana membangun pabrik caprolactam yang pertama di Indonesia dengan total kapasitas 120.000 ton per tahun. Pabrik yang akan dibangun, berada di kawasan industri Java Integrated Industrial & Ports Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur. Pabrik tersebut akan membutuhkan bahan baku amoniak sebesar 80.000 ton per tahun dan benzena sebesar 124.000 ton per tahun. Untuk membangun pabrik ini, investor menggelontorkan dana US$620 juta. Investor yang akan membangun pabrik caprolactam tersebut saat ini sedang dalam tahap pembebasan lahan.
Kemenperin mencatat, industri petrokimia turut memberikan kontribusi cukup signifikan bagi perekonomian nasional. Pada 2018, investasi di sektor industri kimia dan farmasi mencapai RP39,31 triliun. Selain itu, kelompok industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia menorehkan nilai ekspor sebesar US$13,93 miliar. Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) sebelumnya menyatakan bahwa untuk menarik lebih banyak investor di sektor petrokimia, dunia usaha menunggu insentif berupa super deductible tax untuk vokasi dan kegiatan research & development, setelah pemerintah mengeluarkan insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance.
Investasi Diyakini Mampu Dongkrak Rasio Pajak
"Salah satu cara untuk mendorong peningkatan tax ratio adalah investasi. Kalau investasi makin besar, tentu yang membayar pajak makin besar. Investasi harus didorong, baik domestik maupun asing", ucap ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual. Tax ratio adalah perbandingan antara jumlah penerimaan pajak dengan nilai produk domestik bruto. Ekstensifikasi diperlukan untuk memperluas range pembayar pajak. Karena hingga kin partisipasi wajib pajak masih relatif rendah, sementara dari sisi tarif masih tinggi sehingga banyak upaya-upaya untuk menghindari pajak. Ada dua hal yang diperlukan untuk meningkatkan tax ratio. Pertama, memperbaiki sistem IT dengan membuat sistem IT yang terintegrasi yang tidak membuat Wajib Pajak menginput berulang-ulang lagi bila mempunyai penghasilan diluar pekerjaan. Kedua, mendorong pemanfaatan sistem nontunai (cashless) secara lebih intensif. Dengan sistem ini, setiap transaksi memiliki pencatatan yang jelas dan lebih mudah ditelusuri.









