MAHAKA RADIO BAGIKAN DIVIDEN RP 7 M
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) menyepakati pembayaran dividen sebesar Rp 7 Milyar. Nilai tersebut setara dengan 20 persen dari laba bersih tahun 2018 sebesar Rp 34,97 miliar, sementara sisa laba akan digunakan untuk pengembangan digital. Pembagian dividen direncanakan paling lambat pada 19 Juli 2019.
PT Mahaka Radio Integra Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 11,66 persen dari Rp 130 miliar pada tahun 2017 menjadi Rp 145,2 miliar pada tahun 2018. Pertumbuhan tersebut didorong oleh iklan, baik melalui on air, event, maupun daring.
Menguasai 46 persen pangsa pasar radio Indonesia, yang terbesar berasal dari Gen FM dan Jak FM, Mahaka Radio terus mengembangkan HOT FM untuk pendengar musik dangdut. Investasi sebesar Rp 11,2 miliar dilakukan untuk meningkatkan pangsa pasar yang ditargetkan naik 53 persen pada akhir tahun 2019 dengan pendapatan mencapai Rp 161 miliar. Mahaka Radio juga akan mendirikan anak usaha baru yang diberi nama PT Mahaka Radio Digital dalam sebuah kerjasama dengan PT Quatro Kreasi Indonesia yang merupakan knsorsium dari empat perusahaan rekaman yaitu Musica, Aquarius Musikindo, My Music, dan Trinity. Komposisi saham terdiri dari 80 persen saham PT Mahaka Radio Digital dan 20 Persen saham PT Quatro Kreasi Indonesia.
Komisaris Utama PT Mahaka Radio Integra Tbk Eric Thohir melihat perkembangan bisnis secara digital sangat diperlukan. Peluncuran Aplikasi Noice yang saat ini dikembangkan oleh perusahaan diharapkan menjawab tantangan digitalisasi di bisnis radio. Noice tidak hanya menghadirkan radio livestreaming tetapi juga menghadirkan konten audiovisual. Launching teknologi terbaru dari Noice tersebut akan dilakukan pada bulan September 2019.
Sumber Pinjaman Belum Diawasi
Pemerintah belum mengawasi sumber dana pinjaman dalam bisnis teknologi finansial jenis pinjaman antar pihak. Padahal penyaluran dana pinjaman ini rentan digunakan sebagai modus kejahatan tindak pindana pencucuian uang. Hingga kini belum ada regulasi yang mengatur pengawasan itu.
OJK sudah menjalin kerjasama dengan PPATK sejak tahun 2013 untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada usaha ekonomi, termasuk tekfin. Analis eksekutif senior group penanganan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme OJK Dewi Fadjarsarie Handajani mengakui tekfin pinjaman antar pihak rentan terkait TPPU. Syarat untuk pengajuan pinjaman memudahkan nasabah dan peminjam, tetapi melonggarkan pengawasan. Wakil ketua PPATK Dian ediana Rae mengungkapkan pelanggar hukum bisa saja menggunakan dana hasil korupsi atau tindak kejahatan lain untuk memberikan pinjaman di aplikasi tekfin. Penyaluran dana kejahatan ke tekfin bisa terjasi karena regulasi dan pengawasan yang masih lemah.
Menurut Direktur program Indef Berly Martawardaya, pemberian pimjaman yang mudah menyulikan pengawan. Syaratnya seperti hanya mengunggah KTP dan foto diri, pelaku bisa saja membuat foto diri dan KTP palsu untuk mengaburkan identitas. Pemerintah perlu membenahi sistem KTP elektronik supaya identitas peminjam ataupun penerima pinjaman bisa dipastikan. Hal itu memudahkan otoritas untuk melacak dan mengawasi sumber dana.
Berharap Pajak Tak Lagi Ugal-Ugalan Kejar Setoran
Pemerintah menawarkan paradigma baru untuk mengejar penerimaan pajak. Tak lagi sekedar mengejar setoran pajak secara ugal-ugalan dan bertangan besi dalam menggenjot kepatuhan wajin pajak, pemerintah justru menawarkan sejumlah insentif pajak, serta memanfaatkan basis data perpajakan. Melalui sejumlah insentif tersebut, pemerintah berharap ekonomi bergulir lebih kencang.
Menteri Keuangan menyatakan Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar disiapkan lebih banyak insentif perpajakan. Mulai menurunkan besarn tarif pajak, pemberian tax holiday, tax allowance, serta insentif lain. Misalnya, rencana penurunan tarif PPh Badan menjadi 20%, pembebasan PPN atas sewa pesawat dari luar negeri, serta meningkatkan batas hunian mewah yang kenai PPnBM menjadi Rp 30 miliar.
Selain menebar insentif perpajakan, Kementerian Keuangan juga merestrukturisasi secara minor struktur Ditjen Pajak. Bersamaan itu, fokus kerja Ditjen Pajak juga bergeser untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan data dan teknologi informasi. Perubahan krusial adalah pembentukan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta Direktorat Data dan Informasi Perpajakan. Ini menyesuaikan dengan core tax administration system. Pengamat pajak DDTC, Darussalam menilai pembentukan dua direktorat baru ini efektif dalam memetakan pola perilaku wajib pajak di era digital.
Insentif Pajak Dunia Usaha Kian Besar
Pemerintah akan mengalokasikan belanja pajak alias tax expenditure tahun 2020 menembus tahun 2020 menembus Rp 155 triliun. Menteri Keuangan menyebutkan pendistribusian angka itu akan tetap memperhatikan risiko politik hingga ke tujuan dan dampak pada perekonomian.
Insentif pajak sudah diberikan pemerintah sejak dulu. Namun, perhitungan pasti anggaran insentif baru dimulai beberapa tahun terakhir. Presiden Joko Widodo mengharapkan jajarannya memformulasikan belanja insentif dan pengaruhnya ke perekonomian.
Kemkeu dan OJK Godok Sanksi KAP
Kredibilitas Kantor Akuntan Publik (KAP) kembali jadi sorotan. Terbaru terkait dugaan pelanggaran KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan yang mengaudit laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk. Kemkeu melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) telah memanggil Direktur Keuangan Garuda Indonesia dan KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi administratif ke AP Marlinna, AP Marliyana Syamsul dan KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan berkaitan dengan hasil pemeriksaan terhadap SNP Finance. Ini sedikit banyak berpengaruh ke bisnis KAP. Akibat kasus ini, ada perpindahan korporasi dalam menggunakan KAP.
Insentif Di Sektor Manufaktur, Padat Karya Banjr Investasi
Pemberian insentif fiskal, berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 60% dari jumlah aktiva tetap berwujud termasuk tanah, bagi pelaku industri padat karya diyakini akan memacu investasi di sektor tersebut. Insentif tersebut, sebagaimana tertuang di dalam revisi PP No. 94 tahun 2010. Insentif ini akan mendorong investasi di industri tekstil dan produk tekstil sehingga akan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah diharapkan segera merilis petunjuk teknis terkait aturan tersebut.Dalam perumusan petunjuk teknis, harus diperhatikan sejumlah hal, a.l. orientasi penjualan, jumlah tenaga kerja, serta upah minimum pekerja di perusahaan yang mengajukan insentif tersebut.
Penerimaan Negara, Shortfall Pajak Berpotensi Melebar
Momentum Ramadhan dan Lebaran belum berhasil mendorong penerimaan pajak bergerak sesuai dengan ekspektasi. Penerimaan pajak per Mei 2019 hanya mampu tumbuh pada kisaran 2,5%-3% dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya. Kondisi realisasi penerimaan tersebut diperkirakan membuat shortfall penerimaan pajak akan melebar sampai dengan RP170 triliun atau hanya terealisasi 89% dari target APBN 2019. Otoritas pajak berdalih lesunya penerimaan pajak yang terjadi pada bulan lalu disebabkan oleh adanya kebijakan pemerintah yang mempercepat perolehan restitusi. Selain itu, kinerja penerimaan pajak dari sektor tambang dan komoditas yang tidak sementereng tahun lalu, juga menjadi penyebab lesunya kinerja penerimaan tersebut. Oleh karena itu, dengan tren yang kurang bagus serta waktu yang makin sempit, otoritas pajak memang sudah saatnya mulai bergerak untuk menutup celah shortfall yang diproyeksikan akan makin dalam. Tak hanya extra effort, dibutuhkan langkah extra effort supaya arah penerimaan pajak masih bisa diselamatkan.
Dagang-El Saat Ramadhan, Marketplace Panen Lonjakan Transaksi
Sejumlah platform marketplace mencatatkan kenaikan nilai transaksi yang signifikan sepanjang Ramadhan 2019. Tokopedia merealisasikan total Gross Merchandise Value (GMV) senilai US$1,3 miliar atau setara dengan RP18,5 triliun sepanjang Mei 2019. Perolehan itu ditopang oleh transaksi harian saat puncak program Ramadhan Ekstra yang digelar pada 17 Mei 2019. Blibli.com juga membukukan kenaikan transaksi yang signifikan terutama menjelang hari H Idulfitri 2019 . Blibli.com mengalami peningkatan GMV hingga 120% dan jumlah order-nya meningkat hingga 180% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Dagang-El Saat Ramadhan, Marketplace Panen Lonjakan Transaksi
Sejumlah platform marketplace mencatatkan kenaikan nilai transaksi yang signifikan sepanjang Ramadhan 2019. Tokopedia merealisasikan total Gross Merchandise Value (GMV) senilai US$1,3 miliar atau setara dengan RP18,5 triliun sepanjang Mei 2019. Perolehan itu ditopang oleh transaksi harian saat puncak program Ramadhan Ekstra yang digelar pada 17 Mei 2019. Blibli.com juga membukukan kenaikan transaksi yang signifikan terutama menjelang hari H Idulfitri 2019 . Blibli.com mengalami peningkatan GMV hingga 120% dan jumlah order-nya meningkat hingga 180% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Pengawasan Teknologi Finansial, Fintech Dituntut Makin Transparan
Otoritas Jasa Keuangan bakal kembali menambah syarat transparansi bagi perusahaan teknologi finansial penyelenggara pinjaman langsung tunai atau peer to peer lending, guna menghindari penyalahgunaan status terdaftar. OJK tengah menggodok rencana yang mewajibkan seluruh penyelenggara P2P lending untuk mencantumkan informasi jumlah nilai pinjaman tersalurkan dan jumlah ender dan borrower di situs masing-masing. Sebelumnya, OJK bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengeluarkan pedoman perilaku pemberian layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Terdapat sejumlah poin terkait transparansi yang harus dicantumkan pada website P2P lending, yaitu keterbukaan informasi terkait hak dan kewajiban umum, keterbukaan informasi biaya, keterbukaan metode suku bunga, keterbukaan informasi risiko bagi lender dan borrower, dan keterbukaan metode penyajian NPL.









