UangTeman Raih Izin Permanen dari OJK
Perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) resmi mendapatkan izin permanen dari OJK. Izin tersebut diperoleh setelah UangTeman melengkapi serangkaian penilaian audit pada hampir semua area proses bisnis UangTeman. Sebelumnya, UangTemen bersama 108 pemberi pinjaman online yang diatur saat ini, berstatus terdaftar untuk sementara di OJK selama dua tahun terakhir berdasarkan POJK 77 tahun 2016.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023