Ekspor Melati Menjajikan
Peluang ekspor bunga melati dari Kabupaten Tegal terus dimaksimalkan. Data Dinas Pertanian dan Ketahanan {angan (DPKP) Kabupaten Tegal menunjukan kuasan lahan tanam melati mencapai 250 ha yang tersebar di Kecamatan Karmat, Suradadi dan Warureja. Tahun ini DPKP berencana menambah lahan tanam melati sekitar 3 ha di daerah kecamatan Lebaksiu.
Produksi melati kabupaten Tegal mencapai 3.201 ton per bulan. Dari jumlah itu, 110 ton diekspor ke Malaysia, Singapura, Thailand dan Arab Saudi. Harga melati ekspor berkisar antara Rp 20.000 sd Rp 150.000 per kilogram. Sedangkan harga untuk pasar lokal (pabrik teh) berkisar antara Rp 20.000 ad Rp 30.000 per kilogram.
Kekuatan Super dalam Genggaman
Gojek menjadi bagian dari aplikasi yang telah diunduh oleh lebih dari 155 juta pengguna (per juni 2019). Bermula dari call centre layanan transportasi di 2010 dan meluncurkan aplikasinya di tahun 2015, GoJek telah bertransformasi menjadi aplikasi dengan berbagai layanan on demand. GoJek berkembang menjadi platform teknologi dengan tiga aplikasi super (supper app) untuk konsumen, mitra driver dan mitra merchant yang tergabung di dalamnya.
Cerita Mitra
Fery Affianto (Mitra Pengemudi, Pekan baru)
Diceritakanya penghasilan paling sedikit Rp 6 juta per bulan sebagai pengemudi. Kalau sedang tinggi bisa mencapai Rp 3 juta per hari. Fery juga bergabung dengan program swadaya BPJS TK dari GoJek karena merasa risiko pekerjaanya tinggi.
Maria Agatha (Mitra Bisnis Cireng Krispi, Jakarta)
bergabung dengan GoFood sejak 2015 karena tertarik dengan teknologi dan kemudahan dalam pengirimanya. Pada 2016 mendapat best seller di kategori snack dan oleh-oleh. Sekarang sudah buka 4 cabang di GoFood festival. Sebelum GFF omzet sudah naik 10 kali lipat setelah GFF bisa sampai 20 kali lebih tinggi.
GoJek Milestone
- 2010 dimulai sebagai call centre pemesanan layanan ojek
- 2015 memiliki lebih dari 30 ribu mitra pengemudi, hadir di 10 kota, peluncuran aplikasi GoJek
- 2016 penambahan layanan baru, mitra pengemudi lebih dari 250 ribu, ekspansi hadir di 15 kota dan meluncurkan program swadaya
- 2017 memiliki mitra pengemudi 900 ribu, mitra merchant lebih dari 150 dan tersedia di 50 kota
- 2018 adanya gofood festival, memiliki mitra pengemudi 1 juta, mitra merchant 250 ribu, 30 ribu mitra GoLife dan tersedia di 167 kabupaten/kota, go internasional hadir di Vietnam
- 2019 meluncurkan GoGive, ,meluncurkan logo baru, merambah Singapura dan Thailand
KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara
KPK mengendus praktik tidak lazim dalam transaksi jual beli batubara di Indonesia selama tiga tahun terakhir, termasuk dugaan transfer pricing untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dalam transaksi jual beli batubara. KPK berkirim surat setidaknya kepada empat kementerian, termasuk Kementerian ESDM. Ditjen Minerba pun menindaklanjuti dengan mengirim surat kepada 51 pemegang izin PKP2B untuk melaporkan rekapitulasi data kontrak penjualan batubara dan realisasi harga sesuai invoice selama 2017, 2018 hingga semester I-2019.
Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) menilai praktik transfer pricing sudah lama terjadi. Hampir semua perusahaan menjual produknya tidak langsung ke end user. Dus, selisih harga bisa cukup besar jika dilihat dari sisi trader yang memiliki hubungan afiliasi dengan pemilik PKP2B.
Tekan Rokok Ilegal 3%, DJBC Gencar Operasi Pasar
Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu aktif melakukan operasi pasar alias penindakan peredaran rokok ilegal di sejumlah daerah sepanjang Juli 2019. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 3%. Salah satu lokasi penindakan adalah Kabupaten Minahasa Selatan. Kantor Bea Cukai Manado berhasil mengamankan sekitar 8.000 batang rokok ilegal. Sementara di Sumatera, petugas berhasil menyisir 5.192 batang rokok ilegal. Begitu juga dengan operasi di Lamongan, Kantor Bea Cukai Gresik berhasil menyita 169.600 batang rokok ilegal. Selain itu, Kantor Bea Cukai Malang berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dan barang kena cukai lainnya.
Uni Eropa Bikin Susah Ekspor Indonesia
Kebijakan Uni Eropa yang akan mengenakan bea masuk imbalan sementara (BMIS) terhadap produk biodiesel Indonesia mulai September 2019, menambah hambatan atas kinerja ekspor. Hambatan tarif akan berlaku sementara, sebelum berlaku permanen selama lima tahun sejak Januari 2020. Kelompok barang lemak dan minyak hewani/nabati (di dalamnya termasuk biodiesel) selama ini menjadi kontributor terbesar kedua dalam ekspor non migas, yakni 10,89% pada semester I-2019. Sebagai catatan, Eropa merupakan peringkat terbesar kedua dalam penjualan biodiesel, yakni berkontribusi 15,48%.
[Opini] Ada Apa dengan Garuda Indonesia?
oleh : Ibrahim Kholilul Rohman dan Harya S Dillon
Maskapai penerbangan plat merah, Garuda Indonesia, sedang dirundung berbagai masalah. Selain krisis kehumasan dalam menangani keluhan penumpang, yang paling pelik tentu saja koreksi laporan keuangan. Berdasarkan perbandingan dengan industri sejenis, biaya sewa pesawat sebesar 24,7% dinilai cukup tinggi. Artinya, setiap US$ 100 penerimaan Garuda, US$ 25 sudah harus dialokasikan untuk biaya sewa. Porsi ini jauh lebih tinggi daripada rata-rata industri sebesar 9,7%.
Garuda perlu melakukan terobosan. Salah satunya adalah penyederhanaan rute. Rute-rute ke Eropa yang tidak memenuhi load factor bisa ditiadakan dan lebih mengintensifkan rute Timur Tengah yang memang banyak diminati tenaga kerja Indonesia dan jamaah wisata religi (umrah). Selain itu, penyediaan catering yang minimalis layaknya maskapai Eropa bisa menjadi pertimbangan untuk menurunkan biaya operasional.
Terobosan yang lebih radikal seperti yang dilakukan maskapai Ryanair. Sebagian dari pesawatnya memiliki tangga yang bisa keluar dari puntu depan, sehingga bisa menghemat biaya sewa garbarata atau tangga pesawat dari operator. Fakta bahwa perusahaan hanya mengoperasikan satu jenis pesawat juga menyebabkan biaya perawatan lebih murah.
Rasio Pajak, Saatnya ‘Menimba di Sumur Baru’
Otoritas pajak perlu ‘menimba di sumur baru’ untuk meningkatkan rasio pajak. Sehingga ketergantungan pada satu sektor tertentu bisa dihindari. Strategi ini perlu dilakukan mengingat sektor manufaktur yang menjadi soko guru penerimaan pajak, justru dari sisi pertumbuhan maupun kontribusinya ke produk domestik bruto (PDB) terus menunjukan pelemahan.Apa yang membuat rasio pajak Indonesia masih sangat rendah? Jika menilik laporan OECD, rendahnya rasio pajak Indonesia tak bisa dipisahkan dari kontribusi sektor-sektor utama ekonomi ke penerimaan pajak yang masih rendah. Tentu di luar sektor manufaktur dan perdagangan. Sektor pertanian masih begitu dominan dan tak banyak berkontribusi bagi penerimaan pajak.
Rendahnya penerimaan pajak dari sektor ini merupakan implikasi dari pembebasan sejumlah komoditas pertanian dari pengenaan pajak, sebagai konsekuensi dari menjaga daya saing sektor tersebut.
Selain pertanian, besarnya porsi sektor informal dan tingginya baseline pengusaha kena pajak (PKP) sebesar Rp4,8 miliar juga menjadi pekerjaan rumah. Pasalnya informal merupakan sektor yang hard to tax atau sulit dipajaki dan sebagian belum masuk dalam sistem administrasi perpajakan pemerintah.
Jika dibandingkan negara lain baseline PKP Indonesia tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia, Thailand, Filipina, maupun Vietnam.
Persoalan lain yang menjadi indikasi dari rendahnya rasio pajak adalah pengenaan skema final kepada sektor-sektor tertentu, salah satunya konstruksi dan real estat. Kendati demikian, rendahnya kontribusi konstruksi dan real estat tak membuat pemerintah berhenti untuk memberikan privilese kepada sektor tersebut. Padahal, OECD belum lama ini juga menyebutkan bahwa properti merupakan salah satu sektor yang rawan menjadi obyek kejahatan pencucian uang.
Di tengah persoalan itu, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan berbagai instrumen untuk menaikan kinerja pemungutan pajak. Reformasi pajak digalakkan, meskipun dari aspek regulasi, belum ada satupun perubahan UU yang berhasil diselesaikan selama lima tahun terakhir. Isu mengenai revisi UU PPh hanya terbingkai pada penurunan tarif PPh korporasi dari 25% menjadi 20%. Padahal persoalan penghasilan tak hanya fokus kepada para pelaku usaha. Sejumlah pengamat pajak maupun ekonom tak menampik, penurunan tarif merupakan salah satu instrumen untuk mendorong daya saing Indonesia. Namun demikian, penurunan tarif PPh korporasi juga harus diimbangi dengan kebijakan lainnya yang mendorong pemungutan pajak lebih berkeadilan.
Sektor Hilir Lesu, Industri Kimia Dasar Tertekan
Industri kimia dasar domestik diproyeksi akan tertekan sepanjang tahun ini. Ada dua faktor yang membuat penekanan tersebut yakni menurunnya volume impor bahan baku dan serangan impor pada industri hulu dan hilir. Lesunya kegiatan produksi di industri hilir salah satunya disebabkan oleh daya beli masyarakat yang cenderung melemah pasca-Lebaran. Selain itu, industri hilir lokal juga berkompetisi dengan barang-barang impor. Selain serangan di industri hilir, katanya, industri kimia dasar pun menghadapi bahan kimia dasar impor yang membanjiri pasar. Hal tersebut disebabkan oleh implikasi perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Alhasil, banyak bahan kimia murah China yang diekspor ke dalam negeri.
Pembiayaan Tekfin Sentuh Rp 44,8 Triliun
Bisnis perusahaan tekfin peer to peer lending (P2PL) semakin menanjak. Merujuk data OJK, akumulasi pinjaman yang telah disalurkan tekfin P2PL per Juni 2019 sebesar Rp 44,8 triliun. Nilai ini tumbuh 97,68% year to date di banding akhir Desember 2018. Angka itu didominasi peminjam dari pulau Jawa mencapai Rp 38,48 triliun.
Hingga saat ini sudah ada 113 entitas tekfin P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, namun baru tujuh entitas yang mendapatkan izin dari regulator. Di sisa tahun ini, tekfin tetap menggeber pembiayaan. Beberapa perusahaan fintek P2PL menyasar pasar kredit UMKM.
Pengenaan Bea Masuk Antisubsidi Di Uni Eropa, Biodiesel Terpukul Lagi
Komisi Eropa telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pelaku pasar di Benua Biru atas rencana penerapan bea masuk antisubsidi (BMAS) terhadap biodiesel asal Indonesia. Pengumuman itu telah dikirimkan kepada pihak terkait termasuk Pemerintah Indonesia dan produsen biodiesel pada 24 Juli 2019. Di dalam surat notifikasi tersebut, Komisi Eropa juga memaparkan rencana pengenaan tarif impor untuk perusahaan Indonesia yang selama ini memasok biodiesel ke Benua Biru di kisaran 8%—18%. Kebijakan bea masuk antisubsidi terhadap produk biodiesel asal Indonesia akan diberlakukan secara provisional atau sementara per 6 September 2019, dan ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.









