Ada Indikasi Kecurangan pada Tagihan Klaim BPJS
Pemerintah menemukan adanya indikasi kecurangan alias fraud dalam proses penagihan kepada pihak rumah sakit dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, pemerintah meminta BPJS segera memperbaiki sistem penyelenggaraan program JKN secara menyeluruh. Isu ini mejadi salah satu poin dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo terkait terseok-seoknya keuangan BPJS. BPJS sendiri sudah men-down grade status 660 rumah sakit, sehingga bisa menghemat puluhan hingga ratusan miliar. Presiden juga telah memerintahkan BPJS Kesehatan segera memperbaiki sistem secara menyeluruh mulai dari basis data kepesertaan, sistem rujukan antara puskesmas dan rumah sakit, sistem tagihan, penguatan peran pengawasan pemda pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Indikasi kecurangan ini sudah tercium sejak 2015. KPK menemukan adanya 175.774 klaim FKRTL yang diduga curang dengan nilai mencapai Rp 440 miliar.
Go-Pay Layani Google Play
Go-Pay melebarkan jangkauan bisnisnya dengan menjadi salah satu pilihan pembayaran di Google Play. Kerja sama ini merupakan kolaborasi Google Play yang pertama dengan platform uang elektronik di Indonesia. Pilihan pembayaran Go-Pay memudahkan penggguna aplikasi berbayar atau in-app purchase yang tidak memiliki kartu kredit tetap bisa membeli aplikasi dari Google Play. Go-Pay melihat potensi belanja aplikasi yang besar. Berdasarkan Indonesia Digital Report 2019 dari We are Social and Hootsuite, total pengeluaran masyarakat Indonesia untuk belanja mobile apps selama 2018 mencapai US$ 313,6 juta atau Rp 3,39 triliun.
Jaga Dampak Berganda
Dampak berganda sektor otomotif menyasar berbagai sektor, termasuk industri keuangan. Apalagi sebagian besar pembelian kendaraan bermotor di Indonesia dilakukan melalui pembiayaan.
Menkeu : Perpres Mobil Listrik Segera Dirilis
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mematikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) akan segera dirilis karena proposalnya sudah siap. Kata Menkeu, Perpresnya sudah selesai tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Ia mengatakan , penerbitan kebijakan ini merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk meningkatkan investasi terutama sektor otomotif, karena berhubungan dengan pembangunan infrastruktur jalan juga yang harus digencarkan. Peraturan ini nantinya akan mengatur tentang struktur pajak baru industri mobil dan mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, sedangkan pajak dalam Peraturan Pemerintah adalah mengenai PPnBM Kendaraan Bermotor, klasifikasi, emisi dan percepatan kendaraan listrik. Peraturan ini juga menjadi semangat mewujudkan Indonesia untuk menjadi negara yang bersih dari polusi emisi kendaraan bermotor.
Tempo Scan Kuasai 50% Pasar Perawatan Tubuh
PT Tempo Scan Tbk, perusahaan fast moving consumer goods (FMCG), menguasai pasar pweawatan tubuh melalui merek Marina. Produk andalan Tempo Scan ini menjadi market leader dengan penguasaan di atas 50% di segmen hand and body lotion.
Xiaomi Jadi Perusahaan Muda dalam Fortune Global 500
Xiaomi, perusahaan teknologi yang berbasis di Tiongkok, masuk dalam daftar Fortune Global 500 pada 2019. Pencapaian tersebut pun menjadikan Xiaomi perusahaan muda di dunia yang berhasil masuk Fortune Global 500 karena baru didirikan 9 tahun lalu. Head of Southeast Asia and Country Head of Xiaomi Indonesia, Steven Shi mengatakan, saat ini, Xiaomi menduduki sebagai perusahaan peringkat ke-468 di dunia dengan pendapatan sebesar US$ 26,44 miliar atau setara dengan Rp 369,169 triliun pada 2019. Sementara laba bersihnya mencapai US$2,04 milyar atau sekitar Rp 30,257 triliun. Selain itu pula, Xiaomi menduduki peringkat ketujuh untuk kategori layanan internet dan ritel di dunia.
Memacu Kepatuhan Pajak Lewat Layanan Publik
Pemerintah optimistis rasio penerimaan pajak bisa memenuhi target 13,7% dari PDB pada 2024 mendatang. Caranya, dengan memperluas penerapan konfirmasi status wajib pajak (KSWP) di semua instansi pemerintah. KSWP merupakan amanat Inpres 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Beleid ini mewajibkan masyarakat untuk memiliki NPWP dan menyampaikan SPT dua tahun berturut-turut saat ingin mendapatkan layanan publik. Sebaliknya, instansi layanan publik wajib melakukan konfirmasi kepemilikan NPWP dan SPT ke kantor pajak. Jika data pemohon valid, instansi bisa langsung memberikan layanan perizinan. Namun jika data tidak valid, prosesnya akan ditolak.
Direktur P2Humas menyimpulkan bahwa program KSWP mendorong peningkatan kepatuhan pendaftaran dan penyampaian SPT serta pembayaran pajak wajib pajak di Indonesia. KSWP juga bermanfaat bagi instansi untuk menjaring pelaku usaha yang sehat secara finansial, memiliki keinginan kuat untuk berinvestasi, dan taat terhadap ketentuan perpajakan. Selain itu, KSWP juga mencegah duplikasi data penerima izin usaha, sehingga pelayanan publik yang diberikan dapat merata ke seluruh lapisan masyarakat. KSWP juga bisa mencegah pemalsuan data atau penyalahgunaan izin usaha oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tujuh Importir Garam Terbebas dari Jerat KPPU
Tujuh importir garam yang sempat menjadi terlapor dugaan kartel oleh KPPU akhirnya bisa bernafas lega. Wasit persaingan usaha memutuskan mereka tidak terbukti melakukan kartel dalam impor garam. Ketujuh importir tersebut antara lain PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA), PT Susanti Megah (SM), PT Niaga Garam Cemerlang (NGC), PT Unicem Candi Indonesia (UCI), PT Cheetam Garam Indonesia (CGI), PT Budiono Madura Bangun Persada (BMBP), dan PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM). Majelis Komisi menyimpulkan, kelangkaan garam impor pada semester I-2015 dikarenakan keterlambatan terbitnya izin impor. Selanjutnya, majelis menilai kelangkaan ini tidak terbukti ada kenaikan harga secara signifikan yang dilakukan oleh para terlapor secara bersama-sama.
Realisasi Penanaman Modal Semester I/2019, Investasi Kian Menggeliat
Total investasi di dalam negeri sepanjang Januari-Juni 2019 tumbuh sebesar 9,4% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang hanya 7,4%. Investasi 5 sektor terbesar pada semester I/2019 yaitu 1) Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (Investasi 71,8 T); 2) Listrik, Gas, dan Air (Investasi 56,8 T); 3) Konstruksi (Investasi 32 T); 4) Industri Makanan (Investasi 31,9 T); 5) Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (Investasi 31 T). Walaupun pemerintah telah menawarkan berbagai macam insentif perpajakan untuk sektor manufaktur, realisasi sektor ini masih mengalami penurunan. Faktor yangmenjadipertimbangan investor antara lain daya saing tenaga kerja, kemudahan perizinan, upah tenaga kerja, kepastian bahan baku, dan lainnya.
Pengusaha Kelapa Minta Perhatian
Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo) meminta pemerintah memperhatikan industri perkelapaan nasional. Mereka menilai sektor ini memiliki potensi ekspor, namun banyak kendala sehingga sulit berkembang. Salah satu kendala adalah tidak adanya standardisasi harga kelapa. Kemudian, tidak adanya jaminan penampungan dan pemasaran hasil panen.
Perpekindo meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendirikan BUMN dan BUMD berupa industri terpadu pengolahan kelapa. Selain itu, pengusaha berharap ada perjanjian dengan negara lain agar produk kalapa Indonesia mendapat kemudahan ekspor dan keringanan bea masuk. Pemerintah juga harus melanjutkan program penyaluran bibit kelapa dan replanting perkebunan kelapa rakyat secara terpadu dan terintegrasi.









