;

Properti : Keseimbangan

Ayu Dewi 26 Jul 2019 Kompas

Insentif pajak bagi hunian mewah membawa harapan kebangkitan bagi pasar di segmen atas. Dari sisi komposisi, keberadaan proyek huian mewah sangat terbatas jumlahnya terhadap keseluruhan proyek properti. Colliers International Indonesia merilis, pasokan baru unit apartemen sampai dengan tahun 2022 sebanyak 248.790 unit. Dari jumlah itu, kelas aparetemen mewah hanya 999 unit atau 0,4% diantaranya.

Akan tetapi, jika dikaitkan dengan kondisi di Indonesia , pasar properti mewah belum berdampak luas bagi masyarakat Indonesia. Selama ini segmen kelas menengah mengalami berbagai kendala dalam menjangkau hunian. Kelas menengah serba nanggung ini tidak memenuhi persyaratan kepemilikan rumah bersubsidi. Akan tetapi mereka kesulitan menjangkau harga rumah segmen menengah yanh harganya berkisar Rp 500 juta sd Rp 2 miliar per unit. Sejauh ini belum ada insentif dari pemerintah.

Dibutuhkan terobosan baik dari aspek fiskal maupun suplai. Terobosan itu, diantaranya kemudahan skema cicilan dan insentif suku bunga KPR. Dari sisi suplai, kemudahan pembebasan lahan dan harga tanah diharapkan lebih banyak menjangkau kelas menengah.

Proyek Sejuta Rumah Berlanjut 2019-2024

Budi Suyanto 26 Jul 2019 Kontan

Pemerintahan baru Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amien 2019-2024 akan melanjutkan Program Sejuta Rumah (PSR). Kementerian PUPR mengklaim realisasi program sejuta rumah mencapai 1,25 juta unit. Hanya saja, hingga Juli 2019 realisasinya baru 48,09%. Agar optimal pada PSR lima tahun ke depan, pemerintah harus mengatasi sejumlah kendala. Pertama, terbatasnya lahan dengan harga terjangkau. Kedua, mahalnya bahan bangunan untuk membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketiga, penerapan regulasi belum efektif. Keempat, terbatasnya kemampuan pendanaan pemerintah.

Ruang Digital Bukan Panasea

Ayu Dewi 26 Jul 2019 Kompas

Penetrasi internet yang begitu pesat di Indonesia memunculkan harapan teknologi informasi bisa memberdayakan individu yang selama ini berada jauh dari pusat ekonomi dan politik, lalu perlahan-lahan mengurangi kesenjangan. Namun, ruang digital bukanlah panasea. Ruang digital tidak serta merta mampu mengatasi persoalan kesenjangan sosial ekonomi kronis yang terjadi akibat langgengnya relasi kuasa tidak seimbang.

Digitalisasi sektor keuangan juga memudahkan pemerintah melacak uang ilegal, sekaligus mempermudah pengawasan usaha mikro di sektor informal yang berusaha menghindari kewajiban membayar pajak. Ruang digital membuka peluang besar. Hanya saja, relasi antara ruang digital dan kesenjangan sosial ekonomi perlu dipandang dari kacamata lebih kritis. Seperti halnya ruang luar jaringan (luring) yang tidak setara di Indonesia, akses pada ruang digital juga sangat tidak seimbang.


Investasi Rp 40 Triliun, Hyundai Minta Tax Holiday

Leo Putra 26 Jul 2019 Investor Daily

Hyundai Motors Group menemui Presiden Jokowi pada Kamis (25/7) untuk membahas rencana investasi di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, raksasa otomotif Korea Selatan itu meminta insentif tax holiday untuk pembangunan pabrik mobil yang menelan Rp 40 Triliun. Saat ini Hyundai tengah melakukan survei di kawasan industri Jawa Barat, seperti Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang, seperti yang dikatakan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto seusai mendampingi Presiden Jokowi dalam eprtemuan dengan delegasi Hyundai Motors Group di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/7). Airlangga menuturkan, Presiden merespon positif rencana investasi Hyundai di sektor yang ditargetkan menjadi andalan ekspor Indonesia ke depan.

Hubungan Bilateral, UEA Investasi US$9,7 Miliar

B. Wiyono 25 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Tiga perusahaan asal Uni Emirat Arab meneken nota kesepahaman kerja sama investasi dengan tiga perusahaan Indonesia dengan nilai total sekitar US$7,5 mi­liar—US$9,7 miliar. Kesepakatan tersebut mencakup, pertama, PT Pertamina (Persero) dan Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) dengan nilai investasi US$1,3 miliar—US$2,5 miliar untuk pengembangan Kilang Balikpapan, integrasi rantai pasok elpiji dan nafta, tangki penyimpanan elpiji. Kedua, PT Chandra Asri Petrochemicals Tbk. dan Mubadala Investment Company senilai US$5 miliar—US$6 miliar (100%), dan US$2 miliar—US$3 miliar (50%). Ketiga, PT Pelabuhan Indonesia Maspion dan DP World Asia dengan nilai investasi US$1,2 miliar (fase 1 US$350 juta) terkait dengan pengembangan dan pengoperasian terminal kontainer di Kawasan Industri Maspion di Jawa Timur.

Perluasan Objek Pajak, Pemerintah Turunkan Baseline PTKP

B. Wiyono 25 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Di tengah guyuran insentif yang diberikan kepada pelaku usaha, pemerintah menyusun kebijakan yang menekan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini ditandai dengan rencana penurunan baseline penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang terdapat di dalam rancangan awal draf revisi Undang-Undang No.36/2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh). Dokumen awal rancangan draf itu menjelaskan bahwa kebijakan ambang batas PTKP diturunkan menjadi minimal Rp36 juta. Namun demikian, jika dibandingkan dengan baseline yang berlaku saat ini yang diterbitkan pada 2016 lalu, yakni di angka Rp54 juta atau untuk wajib pajak berpenghasilan Rp4,5 juta per bulan, angka ini tentu lebih rendah.

Rencana pemerintah yang akan menurunkan baseline PTKP menjadi Rp36 juta, merupakan keputusan yang perlu ditinjau ulang. Selain tidak proporsional dan tidak adil, keputusan tersebut justru bisa mendelegitimasi peran pajak sebagai alat untuk meredistribubsi pendapatan. Masalah terbesar dari belum optimalnya penerimaan pajak saat ini tidak hanya sebatas mengenai tarif, tetapi tingkat kepatuhan wajib pajak termasuk praktik-praktik penghindaran pajak yang masih banyak terjadi.

Kebijakan Mobil Listrik, Menkeu: 2 Aturan Terbit Pekan Ini

B. Wiyono 25 Jul 2019 Bisnis Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan dua peraturan terkait dengan kendaraan listrik pada pekan ini. Aturan tersebut adalah peraturan presiden tentang kendaraan listrik dan peraturan pemerintah terkait dengan pajak barang mewah. Menkeu juga mengungkapkan beberapa insentif yang disiapkan, yakni bea masuk jika mengimpor kendaraan listrik secara terurai lengkap ataupun tidak lengkap (CKD/IKD) dalam jangka waktu tertentu, untuk mendorong industri dalam negeri dan tingkat kandungan lokal. Selain itu insentif tax holiday untuk kendaraan listrik terintegrasi dengan industri baterai, serta tax allowance untuk suku cadang, aksesoris kendaraan bermotor lainnya. Selanjutnya, bea masuk yang ditanggung pemerintah, kemudahan impor untuk kebutuhan ekspor. Jika industri otomotif melakukan pelatihan vokasi dan melakukan inovasi dan riset, juga berkesempatan super deductible tax dua kali hingga tiga kali.

Aturan Kendaraan Listrik Siap Terbit

Budi Suyanto 25 Jul 2019 Kontan

Pemerintah menjanjikan segera merilis peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) tentang kendaraan bermotor listrik. Menkeu menjelaskan pembagian kendaraan menjadi tiga kelompok, di bawah 3.000 cc, antara 3.000 cc - 4.000 cc, dan di atas 4.000 cc. Pemerintah juga akan merevisi aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Ada pula insentif fiskal untuk kendaraan bermotor listrik dengan baterai. Menteri Perindustrian mengatakan produsen manufaktur otomotif bisa memulai produksi kendaraan listrik pada tahun 2022. Namun ada beberapa poin yang masih disoal, diantaranya terkait tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Meski begitu, industri merespons positif regulasi mobil listrik ini.

Indonesia Terjebak di Pertumbuhan 5%

Budi Suyanto 25 Jul 2019 Kontan

Pemerintah kesulitan memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih cepat. Hal ini terlihat pada rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun  2020-2024, pemerintah tetap hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% - 6%. Menteri PPN/Bappenas menyebut ada hambatan serius sehingga pemerintah hanya mematok target sekian. Penghambat terbesar adalah regulasi dan institusi. Regulasi saat ini cenderung membatasi, ketimbang mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis. Institusi pemerintah juga masih memiliki kualitas rendah akibat korupsi, birokrasi yang tidak efisien, serta lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah. Kondisi fiskal dan infrastruktur juga tidak mendukung. Permasalahan sumber daya manusia juga menjadi salah satu penghambat. Minimnya kualitas dan produktivitas SDM di Indonesia bisa menjadi masalah untuk jangka menengah dan panjang.

Pengalihan KEK Jawa Menuai Penolakan

Budi Suyanto 25 Jul 2019 Kontan

Rencana pengalihan kawasan industri di Pulau Jawa sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kembali bergulir. Rencana ini bahkan sudah dibahas di tingkat kementerian lantaran banyaknya permintaan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyebut, salah satu usul berasal dari Singapura yang meminta Kawasan Industri Kendal menjadi KEK. Hal senada juga disampaikan Gubernur Jawa Tengah. Dewan Nasional KEK masih mengevaluasi usulan tersebut sebelum direkomendasikan ke Presiden.

Meskipun demikian, usulan ini menuai polemik berbagai pihak. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) meminta agar usulan tersebut dikembalikan ke UU 39/2009. Direktorat Jenderak Bea dan Cukai juga keberatan dengan usulan tersebut. Alasannya, Jawa sudah banyak fasilitas  sehingga tidak perlu KEK. Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, sepakat dan mengingatkan dampak pengalihan kawasan industri menjadi KEK akan menambah ketimpangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa.

Pilihan Editor