;

Emas Tetap Jadi Andalan untuk Kinerja ANTM yang Stabil

Hairul Rizal 03 Jan 2025 Kontan
Kinerja PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) diproyeksikan positif pada 2025, didukung oleh harga emas yang kuat, pemulihan segmen nikel, dan perkembangan proyek strategis.

Rizal Nur Rafly, Equity Research Analyst Panin Sekuritas, mencatat bahwa kontribusi emas signifikan terhadap pendapatan ANTM, dengan penjualan naik 47% yoy hingga September 2024. Kenaikan harga emas global akibat potensi penurunan suku bunga menjadi pendorong utama. Rizal merekomendasikan hold saham ANTM dengan target harga Rp 1.700.

Laurencia Hiemas, Analis KB Valbury Sekuritas, menyoroti kontribusi segmen emas sebesar 83% terhadap pendapatan ANTM. Ia juga menekankan perluasan jaringan emas ritel dan perjanjian offtake baru dengan Freeport yang memperkuat posisi ANTM. Laurencia memproyeksikan pemulihan segmen nikel dengan izin produksi meningkat, mendukung kinerja. Ia merekomendasikan buy saham ANTM dengan target harga Rp 2.100.

Timothy Wijaya, Analis BRI Danareksa Sekuritas, memperkirakan pertumbuhan produksi dan penjualan bijih nikel sebesar 25%-48% yoy pada 2025. Ia mencatat efisiensi biaya melalui penggunaan jaringan listrik PLN di proyek RKEF Pomalaa. Timothy merekomendasikan buy saham ANTM dengan target harga Rp 2.000.

ANTM diharapkan dapat memanfaatkan harga emas yang stabil, pemulihan segmen nikel, dan perkembangan proyek kilang SGA Mempawah untuk memperkuat kinerja di 2025.

PPN 12% Masih Berlaku untuk Beberapa Transaksi Digital

Hairul Rizal 03 Jan 2025 Kontan
Penerapan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang mewah mulai 2025 masih menghadapi tantangan di lapangan, terutama terkait kelebihan pungutan pada barang dan jasa non-mewah.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa pemerintah akan mengembalikan kelebihan pembayaran pajak melalui skema restitusi yang sedang disiapkan. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak wajib pajak yang terlanjur membayar PPN 12% pada transaksi yang seharusnya dikenakan tarif 11%.

Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Perpajakan, menegaskan bahwa mekanisme pengembalian ini akan diumumkan dalam waktu dekat. Ia berharap jumlah wajib pajak yang terkena tarif PPN 12% secara tidak tepat dapat diminimalkan.

Namun, Konsultan Pajak Raden Agus Suparman menilai proses restitusi pajak cenderung rumit secara administratif. Ia memprediksi wajib pajak dengan nominal kecil kemungkinan besar enggan mengurus restitusi.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 menyebutkan bahwa tarif PPN 12% hanya berlaku penuh untuk barang mewah mulai 1 Februari 2025. Adapun periode transisi Januari 2025 menggunakan dasar pengenaan pajak khusus sebesar 11/12 dari harga jual.

Meski kebijakan ini bertujuan memperjelas batasan pajak barang mewah, pelaksanaannya diharapkan lebih seragam untuk menghindari kelebihan pungutan pajak yang membebani konsumen.

Optimisme Bisnis Tertekan oleh Lemahnya Daya Beli

Hairul Rizal 03 Jan 2025 Kontan (H)
Para pebisnis optimis menghadapi tahun 2025, meskipun tantangan seperti perlambatan ekonomi global dan pelemahan daya beli masyarakat tetap menjadi perhatian. Survei Indonesia CEO Confidence Index (ICCI) menunjukkan keyakinan CEO berada di level 3,26 pada kuartal I-2025, naik dari 3,12 pada kuartal IV-2024.

Setyono Djuandi Darmono, Direktur Utama PT Jababeka Tbk, menyoroti daya beli masyarakat sebagai perhatian utama, karena masih dipengaruhi oleh pemutusan hubungan kerja (PHK), harga komoditas yang melandai, dan tingginya biaya hidup. Fedaus, Presiden Direktur PT Gunung Raja Paksi Tbk, menambahkan bahwa masyarakat cenderung fokus pada kebutuhan utama, sehingga daya beli belum pulih sepenuhnya.

Direktur Utama PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk, David Hidayat, menyebut ketegangan geopolitik dan kebijakan perdagangan yang ketat sebagai faktor global yang menahan prospek bisnis. Namun, stabilitas politik pasca pemilu dan peningkatan kualitas belanja anggaran oleh pemerintah diharapkan dapat memperkuat roda perekonomian.

Momentum Ramadan dan Lebaran pada Maret 2025 juga dianggap akan mendorong permintaan masyarakat. Hal ini mendorong perusahaan untuk melanjutkan ekspansi, seperti yang disampaikan oleh Djohan Sutanto, Direktur Utama PT Sinar Eka Selaras Tbk, yang menegaskan rencana ekspansi bisnis tahun ini.

Meskipun optimisme cukup tinggi, kebijakan pemerintah yang signifikan untuk mendongkrak daya beli masih dinantikan agar pertumbuhan ekonomi lebih kuat.

'Euforia' PPN 12% dan Dampaknya pada Pemulihan Manufaktur

Hairul Rizal 03 Jan 2025 Bisnis Indonesia

Dinamika sektor industri Indonesia menjelang diberlakukannya kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada Januari 2025. Pelaku industri mencoba memanfaatkan waktu sebelum kenaikan PPN dengan meningkatkan pesanan untuk stok barang, meskipun akhirnya kebijakan ini hanya menyasar barang mewah. Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa kebijakan ini turut berkontribusi pada lonjakan angka Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang mencapai 51,2 pada Desember 2024, menandakan ekspansi sektor manufaktur.

Industri domestik menunjukkan optimisme dengan peningkatan produksi dan pesanan baru, bahkan tercatat adanya kenaikan ekspor setelah hampir satu tahun. Meskipun demikian, tantangan muncul dari kenaikan harga barang impor akibat penguatan dolar AS, yang menyebabkan beberapa perusahaan menaikkan harga jual produk mereka. Selain itu, sektor ini juga dibayangi oleh masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat, yang menunjukkan adanya tekanan di beberapa sektor industri.

Ekonom Andry Satrio Nugroho menyoroti pentingnya paket kebijakan stimulus yang terarah untuk mendukung industri manufaktur, termasuk insentif fiskal dan non-fiskal, serta proteksi pasar dari produk impor yang merugikan daya saing produk lokal. Perlindungan terhadap pasar domestik dan penanggulangan praktik dumping menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan industri dalam negeri. Tanpa kebijakan stimulasi yang komprehensif, Andry mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat terancam.


Lima Korporasi Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hairul Rizal 03 Jan 2025 Bisnis Indonesia
Kejaksaan Agung, di bawah pimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, menetapkan lima korporasi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah pada IUP PT Timah Tbk. periode 2015–2022. Kelima korporasi tersebut adalah PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Burhanuddin menegaskan bahwa kerugian lingkungan akibat kasus ini mencapai Rp271 triliun, dengan bukti kerusakan lingkungan yang berhasil diungkap di persidangan—sebuah pencapaian yang disebut sulit dilakukan sebelumnya. Untuk memulihkan kerugian negara, kerugian lingkungan hidup sebesar Rp152 triliun telah dibebankan kepada lima tersangka korporasi, dengan rincian PT RBT: Rp38 triliun,  PT SBS: Rp23 triliun, PT SIP: Rp24 triliun, PT TIN: Rp23 triliun, CV VIP: Rp42 triliun

Menurut Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, sisanya sebesar Rp119 triliun masih dihitung oleh BPKP untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab. Kejaksaan Agung berkomitmen menindaklanjuti hasil perhitungan tersebut, menunjukkan langkah serius dalam menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara akibat kasus korupsi ini. 

Maskapai BUMN Bersiap Melakukan Konsolidasi Strategis

Hairul Rizal 03 Jan 2025 Bisnis Indonesia
Kementerian BUMN, di bawah pimpinan Menteri Erick Thohir, menargetkan konsolidasi maskapai BUMN, yaitu PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA), PT Pelita Air Service (PAS), dan PT Citilink Indonesia, rampung dalam waktu enam bulan ke depan. Konsolidasi ini bertujuan memperkuat industri penerbangan nasional yang saat ini mengalami kekurangan pesawat, dengan hanya sekitar 400 unit aktif dari kebutuhan 750 pesawat untuk melayani rute domestik. Erick menegaskan langkah ini akan tetap mempertahankan operasional maskapai melalui mekanisme business to business (B2B) dan fokus pada efisiensi, termasuk penyederhanaan jenis pesawat untuk mengurangi biaya perawatan.

Direktur Utama Pelita Air Service, Dendy Kurniawan, mengonfirmasi bahwa PAS akan menambah enam pesawat Airbus wide-body pada 2025 untuk mendukung penerbangan Haji dan Umrah, sehingga total armadanya akan mencapai 18 unit. Sementara itu, PT Garuda Indonesia, yang saat ini memiliki 50 pesawat Boeing (40 di antaranya tipe 737-800), berencana menambah 20 pesawat baru pada 2025 dan tengah menjajaki potensi penggunaan pesawat dari produsen China, Comac, meskipun masih membutuhkan waktu panjang.

Di sisi lain, anak usaha GIAA, PT Citilink Indonesia, memilih fokus pada restorasi 19 pesawat yang masih grounded daripada menambah armada baru pada 2025. Direktur Utama Citilink, Dewa Kadek Rai, menyatakan bahwa Citilink akan meningkatkan frekuensi penerbangan, terutama ke wilayah Indonesia Timur, serta menambah rute baru.

Pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Citilink mencatat angka keterisian kursi mencapai 81% dan menambahkan 210 penerbangan ekstra serta 2.000 kursi untuk mengakomodasi lonjakan penumpang. Langkah konsolidasi dan efisiensi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kapasitas industri penerbangan nasional.

Meningkatkan Kepercayaan dalam Transaksi Derivatif Kripto

Hairul Rizal 03 Jan 2025 Bisnis Indonesia

Perubahan regulasi yang terjadi pada pasar aset kripto di Indonesia, yang diatur dalam UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Salah satu perubahannya adalah peralihan tugas pengaturan dan pengawasan transaksi derivatif aset kripto dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia (BI). Pengalihan ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih terintegrasi dalam pengelolaan transaksi derivatif kripto di sektor keuangan.

Beberapa tokoh yang terlibat dalam perkembangan ini:

  1. OJK – Otoritas Jasa Keuangan, melalui kebijakan yang dikeluarkan, termasuk POJK No. 17/2024 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha bullion, berperan dalam regulasi pasar aset derivatif kripto.
  2. BI – Bank Indonesia, yang sebelumnya telah menginisiasi Central Counterpart untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan valuta asing, kini berperan penting dalam mengatur dan mengawasi transaksi derivatif aset kripto.
  3. Bappebti – Sebelumnya, Bappebti bertanggung jawab dalam pengaturan transaksi derivatif aset kripto, namun peran ini kini dialihkan kepada OJK dan BI untuk menciptakan integrasi yang lebih baik dalam sistem keuangan.

Beberapa hal penting untuk pengembangan pasar derivatif aset kripto di Indonesia:

  • Edukasi dan literasi digital: Penting bagi investor untuk memiliki pemahaman menyeluruh tentang pasar aset kripto dan transaksi derivatif, karena logika yang digunakan dalam pasar spot berbeda dengan pasar derivatif.
  • Peraturan operasional: Perlu adanya aturan yang memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan jaminan transaksi yang jelas kepada pelaku pasar kripto. Beberapa mekanisme seperti swap suku bunga dan DNDF bisa diadopsi dalam transaksi derivatif kripto.
  • Pengondisian stabilitas pasar: Menjaga nilai aset derivatif kripto agar tetap stabil dengan mengaitkannya pada aset finansial yang lebih kuat, serta menghindari spekulasi yang berlebihan.
  • Kesamaan persepsi: OJK dan BI perlu menyiapkan perangkat untuk membatasi spekulasi di pasar derivatif aset kripto agar pasar ini berfungsi dengan optimal dan dapat mendukung stabilitas sistem keuangan.
Pentingnya integrasi pasar aset kripto ke dalam sistem keuangan yang lebih stabil dan terstruktur, dengan tujuan untuk menghindari gejolak yang disebabkan oleh aktivitas spekulasi dan menciptakan dasar yang kuat bagi pasar derivatif aset kripto di Indonesia.

Modal Kuat Jadi Penopang Utama Pasar Modal

Hairul Rizal 03 Jan 2025 Bisnis Indonesia (H)

Optimisme terhadap kinerja pasar modal Indonesia di awal tahun 2025, didorong oleh sentimen positif serta komitmen dari pemangku kebijakan untuk mendorong aktivitas transaksi di bursa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) mencapai Rp13,5 triliun, pencatatan 66 emiten baru, dan penambahan 2 juta investor baru. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan penguatan ekosistem pasar modal melalui peningkatan kualitas perusahaan tercatat, pengembangan produk dan infrastruktur, serta penegakan hukum yang konsisten untuk melindungi investor ritel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendalami pasar modal, termasuk melalui penerbitan regulasi turunan dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. BEI juga optimistis penggalangan dana di pasar modal akan tetap berjalan meskipun perekonomian global menghadapi risiko suku bunga tinggi.

Di sisi lain, Fath Aliansyah dari Maybank Sekuritas Indonesia memprediksi adanya January Effect yang dapat mendorong kenaikan harga saham di awal tahun 2025. Fokus pasar diperkirakan akan tertuju pada saham konglomerasi dan perusahaan dengan potensi aksi korporasi. Sementara itu, Nafan Aji Gusta dari Mirae Asset Sekuritas menilai penguatan IHSG dipengaruhi oleh aksi korporasi dan kinerja laporan keuangan perusahaan, dengan IHSG diperkirakan berada di level 7.324 (resistance) dan 6.932 (support) sepanjang Januari 2025.


Terkait Pengawasan Kripto, Pemerintah Diminta Segera Terbitkan PP

Yoga 03 Jan 2025 Kompas
Peralihan pengaturan dan pengawasan aset kripto, dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ke Otoritas Jasa Keuangan masih menunggu payung hukum berupa peraturan pemerintah. Padahal, kepastian hukum terkait perlindungan konsumen kian mendesak seiring dengan terus meningkatnya nilai transaksi perdagangan dan jumlah investor. Beralihnya pengaturan dan pengawasan aset kripto itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi ini mengamanatkan, peralihan dilaksanakan paling lambat dua tahun dari berlakunya UU P2SK, yakni 12 Januari 2023. Dengan kata lain, peralihan pengaturan dan pengawasan aset kripto, dari Bappebti ke OJK, maksimal dilakukan sebelum 12 Januari 2025. Namun, pemerintah hingga saat ini belum menerbitkan PP peralihan pengaturan dan pengawasan aset kripto tersebut. Direktur Eksekutif Information Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi menyampaikan, peralihan pengaturan dan pengawasan aset kripto tersebut kian mendesak mengingat wajib dilakukan sebelum 12 Januari 2025. ”Persiapan juga harus dilakukan karena masyarakat berharap adanya peralihan tugas yang diamanatkan dalam UU P2SK,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (2/1/2025). (Yoga)

Penjelasan Kementerian Agraria soal Girik Tanah

Yuniati Turjandini 03 Jan 2025 Tempo
Girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak akan berlaku lagi pada 2026. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron wahid menjelaskan girik otomatis tidak berlaku setelah seluruh tanah di suatu kawasan telah terpetakan dan diterbitkan sertifikatnya. "Kecuali, jika ada cacat administrasi yang terbukti dalam waktu kurang dari lima tahun. Maka, girik masih dapat digunakan sebagai bukti," kata Nusron, dikutip Tempo dari keterangan resmi pada Jumat, 3 Januari 2025. Mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2021, persoalan sertifikat telah terbit lebh dari lima tahun  hanya bisa diselesaikan melalui pengadilan. Sebab, kata Nusron, sertifikat merupakan produk hukum.

"Sesuai PP 18, produk hukum hanya dapat digantikan dengan produk hukum lain atas perintah pengadilan," ujarnya. Mulanya, girik merupakan bukti kepemilikan tanah lama berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).  Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi beleid menjelaskan, dalam beleid itu disebutkan bahwa pemilik tanah diberi waktu untuk mendaftarkan tanah mereka. Namun, seiring berjalannya waktu dan beberapa peraturan tambahan, hak atas tanah yang bersumber dari girik seharusnya sudah tidak berlaku. Menurut Asnaedi, selama ini banyak sengketa dan konflik tanah yang berawal dari girik. "Bahkan, girik seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah melalui dokumen palsu," ujarnya. Karena itu, ia berujar, penghapusan girik bertujuan untuk mencegah konflik di masa depan. (Yetede)

Pilihan Editor