Emas Tetap Jadi Andalan untuk Kinerja ANTM yang Stabil
PPN 12% Masih Berlaku untuk Beberapa Transaksi Digital
Optimisme Bisnis Tertekan oleh Lemahnya Daya Beli
'Euforia' PPN 12% dan Dampaknya pada Pemulihan Manufaktur
Dinamika sektor industri Indonesia menjelang diberlakukannya kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada Januari 2025. Pelaku industri mencoba memanfaatkan waktu sebelum kenaikan PPN dengan meningkatkan pesanan untuk stok barang, meskipun akhirnya kebijakan ini hanya menyasar barang mewah. Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa kebijakan ini turut berkontribusi pada lonjakan angka Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang mencapai 51,2 pada Desember 2024, menandakan ekspansi sektor manufaktur.
Industri domestik menunjukkan optimisme dengan peningkatan produksi dan pesanan baru, bahkan tercatat adanya kenaikan ekspor setelah hampir satu tahun. Meskipun demikian, tantangan muncul dari kenaikan harga barang impor akibat penguatan dolar AS, yang menyebabkan beberapa perusahaan menaikkan harga jual produk mereka. Selain itu, sektor ini juga dibayangi oleh masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat, yang menunjukkan adanya tekanan di beberapa sektor industri.
Ekonom Andry Satrio Nugroho menyoroti pentingnya paket kebijakan stimulus yang terarah untuk mendukung industri manufaktur, termasuk insentif fiskal dan non-fiskal, serta proteksi pasar dari produk impor yang merugikan daya saing produk lokal. Perlindungan terhadap pasar domestik dan penanggulangan praktik dumping menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan industri dalam negeri. Tanpa kebijakan stimulasi yang komprehensif, Andry mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat terancam.
Lima Korporasi Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Maskapai BUMN Bersiap Melakukan Konsolidasi Strategis
Meningkatkan Kepercayaan dalam Transaksi Derivatif Kripto
Perubahan regulasi yang terjadi pada pasar aset kripto di Indonesia, yang diatur dalam UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Salah satu perubahannya adalah peralihan tugas pengaturan dan pengawasan transaksi derivatif aset kripto dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia (BI). Pengalihan ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih terintegrasi dalam pengelolaan transaksi derivatif kripto di sektor keuangan.
Beberapa tokoh yang terlibat dalam perkembangan ini:
- OJK – Otoritas Jasa Keuangan, melalui kebijakan yang dikeluarkan, termasuk POJK No. 17/2024 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha bullion, berperan dalam regulasi pasar aset derivatif kripto.
- BI – Bank Indonesia, yang sebelumnya telah menginisiasi Central Counterpart untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan valuta asing, kini berperan penting dalam mengatur dan mengawasi transaksi derivatif aset kripto.
- Bappebti – Sebelumnya, Bappebti bertanggung jawab dalam pengaturan transaksi derivatif aset kripto, namun peran ini kini dialihkan kepada OJK dan BI untuk menciptakan integrasi yang lebih baik dalam sistem keuangan.
Beberapa hal penting untuk pengembangan pasar derivatif aset kripto di Indonesia:
- Edukasi dan literasi digital: Penting bagi investor untuk memiliki pemahaman menyeluruh tentang pasar aset kripto dan transaksi derivatif, karena logika yang digunakan dalam pasar spot berbeda dengan pasar derivatif.
- Peraturan operasional: Perlu adanya aturan yang memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan jaminan transaksi yang jelas kepada pelaku pasar kripto. Beberapa mekanisme seperti swap suku bunga dan DNDF bisa diadopsi dalam transaksi derivatif kripto.
- Pengondisian stabilitas pasar: Menjaga nilai aset derivatif kripto agar tetap stabil dengan mengaitkannya pada aset finansial yang lebih kuat, serta menghindari spekulasi yang berlebihan.
- Kesamaan persepsi: OJK dan BI perlu menyiapkan perangkat untuk membatasi spekulasi di pasar derivatif aset kripto agar pasar ini berfungsi dengan optimal dan dapat mendukung stabilitas sistem keuangan.
Modal Kuat Jadi Penopang Utama Pasar Modal
Optimisme terhadap kinerja pasar modal Indonesia di awal tahun 2025, didorong oleh sentimen positif serta komitmen dari pemangku kebijakan untuk mendorong aktivitas transaksi di bursa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) mencapai Rp13,5 triliun, pencatatan 66 emiten baru, dan penambahan 2 juta investor baru. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan penguatan ekosistem pasar modal melalui peningkatan kualitas perusahaan tercatat, pengembangan produk dan infrastruktur, serta penegakan hukum yang konsisten untuk melindungi investor ritel.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendalami pasar modal, termasuk melalui penerbitan regulasi turunan dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. BEI juga optimistis penggalangan dana di pasar modal akan tetap berjalan meskipun perekonomian global menghadapi risiko suku bunga tinggi.
Di sisi lain, Fath Aliansyah dari Maybank Sekuritas Indonesia memprediksi adanya January Effect yang dapat mendorong kenaikan harga saham di awal tahun 2025. Fokus pasar diperkirakan akan tertuju pada saham konglomerasi dan perusahaan dengan potensi aksi korporasi. Sementara itu, Nafan Aji Gusta dari Mirae Asset Sekuritas menilai penguatan IHSG dipengaruhi oleh aksi korporasi dan kinerja laporan keuangan perusahaan, dengan IHSG diperkirakan berada di level 7.324 (resistance) dan 6.932 (support) sepanjang Januari 2025.









