Dari Pada PPN 12 Persen, Lebih Bijak Pajak Karbon Kendaraan
Pemerintah disarankan mulai memungut pajak karbon bagi kendaraan bermotor daripada menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen. Kebijakan ini dinilai tak hanya mendukung pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim. Menurut perhitungan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), potensi pendapatan dari cukai karbon kendaraan bermotor bisa mencapai Rp 92 triliun pertahun. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan potensi tambahan dari kenaikan PPN 12 persen yang sekitar Rp 67 triliun per tahun. ”Pemerintah punya peluang pendapatan sekitar Rp 92 triliun per tahun dari cukai karbon kendaraan bermotor, ini lebih besar dibandingkan dengan kenaikan PPN. Kenapa pemerintah tidak memilih opsi ini? Toh, ini tidak akan menjadi masalah inflasi, moneter, ataupun daya beli masyarakat,” kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Dia menjelaskan, potensi nilai tersebut bisa didapatkan jika pemerintah mau menurunkan standar cukai karbon kendaraan sepeda motor sebesar 51,99 gram karbon perkilometer, kendaraan ringan 80,87 gram, dan kendaraan berat sebesar 945,05 gram. Kemudian, KPPB mengusulkan setiap kelebihan gram karbon dari standar tersebut dikenai cukai Rp 2.250.000. Sebagai contoh, sebuah mobil multipurpose vehicle (MPV) mengeluarkan rata-rata 200 gram karbon per kilometer. Karena termasuk kendaraan ringan, mobil ini terhitung kelebihan 82 gram. Lalu, jumlah kelebihan itu dikalikanRp 2.250.000 sehingga cukainya sekitar Rp 180 juta harus ditanggung pembeli. Sebaliknya, jika seseorang membeli mobil listrik dengan emisi karbon 50-60 gram perkilometer atau lebih rendah 58 gram dari standar karbon, pembeli bisa mendapatkan diskon. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah yang mengidamkan banyak warga memakai kendaraan ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik. (Yoga)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023