;

Meroket Harga Komoditas

Lingkungan Hidup Yoga 02 Jan 2025 Kompas (H)
Meroket Harga Komoditas
Pemerintah telah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah, tetapi dampak psikologis dari wacana kenaikan pajak itu telanjur dirasakan warga. Di Kota Bandung, Jawa Barat, harga berbagai bahan pokok meroket. Kenaikan itu seperti terlihat di Pasar Kosambi. Harga barang kebutuhan pokok di pasar ini menjadi acuan pemerintah daerah dalam memantau inflasi yang dipengaruhi harga barang pokok. Asep Rizal (27), salah satu pedagang, mengatakan, harga telur melambung tinggi, dari Rp 28.000 per kilogram (kg) menjadi Rp 33.000 per kg. Harga beras juga dikeluhkan konsumen karena naik dari Rp 13.000 per kg menjadi Rp 16.000 per kg. ”Harga minyak goreng kemasan bersubsidi, yakni Minyakita, naik hingga Rp 17.000 per liter.

Padahal, Minyakita sesuai harga eceran tertinggi (HET) hanya Rp 15.000 per liter,” katanya, Rabu (1/1/2025). Eli Anita (59), pedagang sayuran, mengatakan, kenaikan harga cabai rawit menjadi yang tertinggi. Harga cabai rawit sebelumnya Rp 40.000 per kg kini menjadi Rp 80.000 per kg. Harga cabai keriting juga naik menjadi Rp 70.000 per kg dari sebelumnya Rp 50.000 per kg. Harga bawang merah dan bawang putih juga fluktuatif. Dari sebelumnya Rp 28.000 per kg dan Rp 30.000 per kg kini konsumen harus membelinya dengan harga Rp 45.000 per kg dan Rp 46.000 per kg. Eli khawatir kondisi ini dipengaruhi isu kenaikan PPN menjadi 12 persen yang sebelumnya diwacanakan pembuat kebijakan. Di Kendari, Sulawesi Tenggara, isu kenaikan PPN juga menjadi salah satu pemicu kenaikan harga beras dan telur. Di Pasar Basah Mandonga, misalnya, harga beras medium berkisar Rp 630.000-Rp 640.000 per 50 kg. (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :