Pemerintah Akan Perkuat Pacu Pertumbuhan Ekosistem Pasar Modal
Yoga
03 Jan 2025 Kompas
Pemerintah berkomitmen mendukung kinerja pasar modal Indonesia tetap positif pada 2025, selaras dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Kolaborasi pemerintah dengan ekosistem pasar modal menjadi strategi untuk mendukung perekonomian ditengah tantangan ekonomi ke depan. Hal ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Seremoni Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025, di Jakarta, Kamis (2/1/2025). Setelah melalui 2024 yang menantang dengan tahun politik yang menguras anggaran pemerintah, dampak perubahan iklim, dan beragam peristiwa ekonomi global, pemerintah mengharapkan perbaikan kinerja ekonomi di awal tahun 2025, terutama dari dalam negeri.
Perbaikan ini diawali dengan pencapaian ekonomi dan program pemerintah sepanjang 2025. Salah satunya dari defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang lebih kecil dari proyeksi sebelumnya sebesar 2,7 persen produk domestik bruto (PDB). Defisit anggaran adalah nilai kelebihan belanja pemerintah dibandingkan dengan pendapatannya. ”Artinya, APBN kita tutup di tahun 2024 relatif sehat, aman, dan itu menjadi bekal yang kuat untuk memasuki 2025,” ujar Sri Mulyani. Pemerintah juga melanjutkan paket stimulus ekonomi di 2025, yang sebelumnya digelontorkan guna mengurangi dampak negatif kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. ”Meskipun PPN-nya tidak jadi naik dan hanya naik untuk item yang sangatterseleksi, paket stimulusnya tidak ditarik,” katanya.
Stimulus itu meliputi pembebasan Pajak Penjualan untuk properti rumah dengan nilai hingga Rp 2 miliar pada semester pertama 2025 yang dilanjutkan dengan subsidi 50 persen pada semester kedua. Ada juga insentif PPN untuk sektor otomotif, termasuk untuk kendaraan hibrida dan kendaraan listrik. Stimulus pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) juga diberikan untuk pelaku UMKM yang omzetnya dibawah Rp 500 juta per tahun dan sampai dengan Rp 4,8 miliar PPh final 0,5 persen. Dari sektor energi, pemerintah juga memberikan diskon listrik 50 persen untuk pelanggan di bawah 2200 VA, yang mencakup hampir 94 persen pelanggan listrik. Ada juga bantuan untuk 16 juta keluarga dari kelompok miskin berupa beras 10 kilogram per bulan. Tidak ketinggalan juga dukungan untuk industri padat karya berupa pinjaman dengan subsidi bunga 5 persen. (Yoga)
Pemerintah Memastikan Stok Pangan mencukupi untuk Program MBG
Yuniati Turjandini
02 Jan 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah memastikan bahan pangan untuk program MBG mencukupi. Demikian pula dengan ketersediaan sejumlah dapur umum dan pergudangan. Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk mendukung program MBG yang akan untuk mendukung kesiapan dapur-dapur MBG melalui dua direktorat jenderal, yaitu Ditjen Holtikultura dan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Anggaran untuk holtikultura sekitar Rp400 miliar, sedangkan untuk peternakan ayam sekitar Rp 300 miliar," jelas Mentan Andi Amran Sulaiman. Selain anggaran dari Kementan, Kementerian Desa juga mengalokasikan dana sebesar Rp 16 triliun untuk mendukung penyediaan bahan pangan. "Anggaran ini adalah kolaborasi antara Kementan dan Kementerian Desa. Total dana yang disiapkan oleh Kementerian Desa mencapai Rp 16 triliun, angka yang sangat besar," ujar Amran. Kolaborasi ini telah resmi disahkan melalui penandatanganan MoU antara kedua kementerian. Mentan Amran meminta Ditjen PKH untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Desa guna memastikan kelancaran program MBG. (Yetede)
Definisi Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen
Yuniati Turjandini
02 Jan 2025 Tempo
Presiden Prabowo Subianto memutuskan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen diberlakukan pada 1 Januari 2025. Dia menegaskan pemberlakuan PPN 12 persen akan dilakukan secara selektif, yaitu untuk barang-barang yang tergolong barang mewah. Sementara kebutuhan pokok tetap dikenakan PPN 11 persen. "Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut," kata Prabowo saat memberikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 6 Desember 2024. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara yang bertujuan mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan kebijakan terbaru tersebut, pemerintah menyasar beberapa kategori barang dan jasa yang dianggap sebagai barang mewah dan akan dikenakan tarif PPN 12 persen. Maka, berikut penjelasan lebih lanjut terkait barang mewah dan kategorinya.
Dilansir dari Britannica, barang mewah adalah barang atau jasa yang tidak termasuk kebutuhan pokok dan memiliki nilai tinggi yang sering kali dikonsumsi oleh kalangan atas. Barang mewah dapat diidentifikasi melalui elastisitas permintaannya yang rendah, artinya konsumen tetap membelinya meskipun harganya naik. Lebih lanjut, menurut ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, definisi barang mewah perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kebingungan atau dampak negatif bagi kelas menengah. “Pemerintah harus menetapkan batasan yang jelas mengenai barang apa saja yang termasuk dalam kategori mewah. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan pengenaan pajak pada barang yang sebenarnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat menengah,” kata Achmad sebagaimana dikutip Antara Senin, 9 Desember 2024. (Yetede)
Nusron Wahid Beberkan Persoalan Proyek Tropical Coastland PIK 2
Yuniati Turjandini
02 Jan 2025 Tempo
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid blak-blakan ihwal permasalahan proyek strategis nasional atau PSN Tropical Coastland Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Proyek yang terletak di Kabupaten Tangerang, Banten, itu bermasalah karena tidak tercantum sebagai PSN pariwisata dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi maupun kabupaten/kota. “Padahal, ini masuknya PSN pariwisata,” kata Nusron dalam acara Media Gathering Kementerian ATR/BPN di kantornya pada Selasa, 31 Desember 2024. Walhasil, pemerintah daerah (Pemda) provinsi maupun kabupaten/mesti mengajukan perubahan RTRW. Nantinya, Kementerian ATR/BPN yang bakal mengeluarkan persetujuan. Bila Pemda tidak mengajukan, perusahaan atau si pemilik proyek harus meminta rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kepada Menteri ATR/Kepala BPN. Namun hingga kini, Nusron mengaku belum mendapat permintaan dari Pemda maupun perusahaan. Adapun proyek Tropical Coastland PIK 2 merupakan proyek yang digarap PT Agung Sedayu Group, perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan. “Jadi, kami tidak bisa menyatakan apa-apa,” tutur Nusron.
Selain persoalan RTRW, Nusron mengatakan 1.500 hektare lahan di PSN tersebut berada di area hutan lindung. Persoalan ini bisa diselesaikan dengan menurunkan status dari hutan lindung menjadi hutan konveksi. Kemudian, mengkonversinya menjadi area penggunaan lain (APL). Dalam penurunan status lahan itu, perusahaan mesti menyiapkan lahan pengganti yang nantinya ditentukan Kementerian Kehutanan. Namun, meski menemukan sejumlah persoalan, Politikus Partai Golkar itu menyatakan kementeriannya tidak memiliki wewenang terkait dengan status PSN Tropical Coastland PIK 2. “Bola di tangan Kemenko Perekonomian. Kami hanya sudut pandang tata ruangnya,” kata Nusron. Namun, ia menjelaskan, KPPR menjadi pintu masuk untuk perizinan lain. “Sebelum ada itu, putar balik,” ucapnya. (Yetede)
Apindo Memperkirakan Tantangan Industri Padat Karya Masih Berat pada Tahun Ini
Yuniati Turjandini
02 Jan 2025 Tempo
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan tantangan industri padat karya masih berat pada tahun ini. Namun peluang untuk tumbuh tetap terbuka asalkan pemerintah berhasil menangani akar masalahnya. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sejak awal tahun hingga Desember 2024, setidaknya ada 80 ribu kasus pemutusan hubungan kerja di Indonesia. Sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar angka PHK dengan lebih dari 24 ribu orang. Adapun dalam dua tahun terakhir sekitar 60 pabrik tekstil tutup, baik yang beroperasi di sektor hulu, seperti pabrik bahan baku, maupun hilir, seperti pabrik kain jadi. Pabrik-pabrik itu banyak tersebar di daerah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan salah satu tantangan industri padat karya pada tahun ini adalah biaya operasional yang tinggi. "Salah satunya karena ongkos logistik yang mencapai 23,5 persen dari pertumbuhan domestik bruto," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 31 Desember 2024. Para pelaku usaha harus menghadapi kenaikan biaya produksi seiring dengan perubahan pajak pertambahan nilai, kenaikan suku bunga, serta upah minimum provinsi yang ditetapkan naik 6,5 persen.
Kebijakan pemerintah ikut memperkeruh iklim usaha di industri padat karya. Shinta mencontohkan keputusan soal pengupahan 2025 yang menambah biaya tenaga kerja dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Indonesia tak lagi menjadi pasar yang menarik untuk investor domestik dan asing. Hal itu berbanding terbalik dengan Vietnam dan Bangladesh yang menawarkan biaya tenaga kerja lebih rendah serta memberikan kepastian hukum. Kondisi ini bakal berkontribusi pada deindustrialisasi jika tak ditangani segera. Shinta mencatat kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto terus menurun. Pada 2020 kontribusinya bisa mencapai 29 persen. Sedangkan pada 2024 hanya 18,5 persen. (Yetede)
IHSG Mengawali Perdagangan Tahun 2025 Dengan Kuat
Yuniati Turjandini
02 Jan 2025 Investor Daily (H)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) diperkirakan mengawali perdagangan tahun 2025 dengan kuat, untuk menguji level psikologis 7.100, dari posisi penutupan akhir 2024 di 7.079. Berbagai sentimen positif akan menjadi katalis IHSG dalam memulai perjalanan di tahun Ular Kayu ini, diantaranya kebijakan PPN 12% untuk barang mewah, data manufaktur, hingga January Effect. "Penutupan di level 7.079 pada akhir 2024 memberikan dasar yang solid untuk optimisme, didukung oleh sentimen positif dari kebijakan domestik. Sentimen domestik yang positif diharapkan mendorong optimisme awal tahun, termasuk kemungkinan terjadinya January Effect," kata Founder Stocknow.id Hendra Wardana. Hendra menyebutkan, salah satu faktor pendukung langkah IHSG adalah keputusan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12%, yang hanya berlaku untuk barang dan jasa super mewah seperti jet pribadi, yacth, dan hunian di atas Rp 30 miliar. Kebijakan ini dinilai strategis karena tetap menjaga daya beli masyarakat umum. Sementara barang kebutuhan pokok, kesehatan, pendidikan, dan transportasi tetap dikenakan PPN 11% atau bahkan bebas PPN. (Yetede)
Masuk 2025, OJK Mencermati Perkembangan Ekonomi Global
Yuniati Turjandini
02 Jan 2025 Investor Daily (H)
OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan dampaknya kepada ekonomi domestik serta perbankan Indonesia. Meskipun, menutup tahun 2024, sektor perbankan Indonesia kembali menunjukkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dan tantangan ekonomi domestik. Melalui strategi yang inovatif dan responsif, industri perbankan berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan, dan memperkuat kepercayaan dari berbagai pihak sebagai salah satu pilar utama dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya menyampaikan, pihaknya terus menjaga dan memperkuat industri perbankan. Salah satu tindakan pengawasan OJK adalah dengan mengeluarkan surat pembinaan kepada perbankan, untuk memperhatikan serta mempertimbangkan perkembangan situasi global dan domestik dalam penyusunan Rancana Bisnis Bank (RBB) tahun 2025-2027. Termasuk penyusunan strategi peningkatan kuantitas dan kualitas penyaluran kredit di segmen UMKM. (Yetede)
Meroket Harga Komoditas
Yoga
02 Jan 2025 Kompas (H)
Pemerintah telah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah, tetapi dampak psikologis dari wacana kenaikan pajak itu telanjur dirasakan warga. Di Kota Bandung, Jawa Barat, harga berbagai bahan pokok meroket. Kenaikan itu seperti terlihat di Pasar Kosambi. Harga barang kebutuhan pokok di pasar ini menjadi acuan pemerintah daerah dalam memantau inflasi yang dipengaruhi harga barang pokok. Asep Rizal (27), salah satu pedagang, mengatakan, harga telur melambung tinggi, dari Rp 28.000 per kilogram (kg) menjadi Rp 33.000 per kg. Harga beras juga dikeluhkan konsumen karena naik dari Rp 13.000 per kg menjadi Rp 16.000 per kg. ”Harga minyak goreng kemasan bersubsidi, yakni Minyakita, naik hingga Rp 17.000 per liter.
Padahal, Minyakita sesuai harga eceran tertinggi (HET) hanya Rp 15.000 per liter,” katanya, Rabu (1/1/2025). Eli Anita (59), pedagang sayuran, mengatakan, kenaikan harga cabai rawit menjadi yang tertinggi. Harga cabai rawit sebelumnya Rp 40.000 per kg kini menjadi Rp 80.000 per kg. Harga cabai keriting juga naik menjadi Rp 70.000 per kg dari sebelumnya Rp 50.000 per kg. Harga bawang merah dan bawang putih juga fluktuatif. Dari sebelumnya Rp 28.000 per kg dan Rp 30.000 per kg kini konsumen harus membelinya dengan harga Rp 45.000 per kg dan Rp 46.000 per kg. Eli khawatir kondisi ini dipengaruhi isu kenaikan PPN menjadi 12 persen yang sebelumnya diwacanakan pembuat kebijakan. Di Kendari, Sulawesi Tenggara, isu kenaikan PPN juga menjadi salah satu pemicu kenaikan harga beras dan telur. Di Pasar Basah Mandonga, misalnya, harga beras medium berkisar Rp 630.000-Rp 640.000 per 50 kg. (Yoga)
Temuan Senilai Rp 8,9 Miliar Kosmetik Berbahaya
Yoga
02 Jan 2025 Kompas
Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan 205.400 produk kosmetik ilegal dan berbahaya yang beredar di masyarakat. Temuan yang didapatkan dari hasil pengawasan pada periode Oktober sampai November 2024 tersebut memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 8,9 miliar. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, pelanggaran dan dugaan kejahatan terkait produk kosmetik ilegal dan berbahaya paling banyak ditemukan di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Setidaknya ditemukan 235 jenis produk ilegal dan berbahaya dengan jumlah produk yang mencapai 205.400 buah. ”Beberapa merek (kosmetik ilegal dan berbahaya) tersebut, di antaranya, ialah Lameila, Aichun Beauty, WNP’L, Mila Color, 2099, Xixi, Jiopoian, SVMY, Tanako, dan Anylady.
Mayoritas temuan produk kosmetik impor ilegal berasal dari Tiongkok dan Korea, kemudian Malaysia, Thailand, India, dan Filipina,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/12/2024). Adapun bahan dilarang dan berbahaya yang ditemukan pada produk kosmetik yang ditemukan tersebut, antara lain, ialah merkuri, rhodamin B, dan bahan obat, seperti hidrokinon, tretinoin, antibiotik, antifungi, dan steroid. Bahan-bahan tersebut dapat berdampak buruk bagi kesehatan jika digunakan tidak sesuai dengan peruntukan, seperti gangguan sistem saraf, gangguan sistem pernapasan, dan kanker. Taruna mengatakan, sebagian besar produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan obat didistribusikan langsung ke klinik kecantikan.Padahal, produk dengan bahan obat seharusnya didistribusikan dan dijual lewat fasilitas pelayanan kefarmasian atau apotek.
Peredaran produk kosmetik ilegal dengan bahan obat tersebut ditemukan di sejumlah wilayah, seperti Cimahi, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Jember. Pengawasan pun diperkuat di fasilitas-fasilitas kecantikan tersebut. Produk kosmetik patut mendapatkan perhatian lebih besar dalam pengawasan di masyarakat. Dari seluruh pengaduan produk ilegal yang diterima BPOM, produk kosmetik merupakan jenis produk yang paling banyak diadukan oleh masyarakat, yakni mencapai 42,99 persen. Sesuai dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku yang terbukti memproduksi dan mengedarkan kosmetik yang tak memenuhi standar bisa dikenai hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar. Selain itu, sanksi administrasi berupa perintah penarikan dan pemusnahan produk dilakukan. (Yoga)
Dari Pada PPN 12 Persen, Lebih Bijak Pajak Karbon Kendaraan
Yoga
02 Jan 2025 Kompas
Pemerintah disarankan mulai memungut pajak karbon bagi kendaraan bermotor daripada menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen. Kebijakan ini dinilai tak hanya mendukung pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim. Menurut perhitungan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), potensi pendapatan dari cukai karbon kendaraan bermotor bisa mencapai Rp 92 triliun pertahun. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan potensi tambahan dari kenaikan PPN 12 persen yang sekitar Rp 67 triliun per tahun. ”Pemerintah punya peluang pendapatan sekitar Rp 92 triliun per tahun dari cukai karbon kendaraan bermotor, ini lebih besar dibandingkan dengan kenaikan PPN. Kenapa pemerintah tidak memilih opsi ini? Toh, ini tidak akan menjadi masalah inflasi, moneter, ataupun daya beli masyarakat,” kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Dia menjelaskan, potensi nilai tersebut bisa didapatkan jika pemerintah mau menurunkan standar cukai karbon kendaraan sepeda motor sebesar 51,99 gram karbon perkilometer, kendaraan ringan 80,87 gram, dan kendaraan berat sebesar 945,05 gram. Kemudian, KPPB mengusulkan setiap kelebihan gram karbon dari standar tersebut dikenai cukai Rp 2.250.000. Sebagai contoh, sebuah mobil multipurpose vehicle (MPV) mengeluarkan rata-rata 200 gram karbon per kilometer. Karena termasuk kendaraan ringan, mobil ini terhitung kelebihan 82 gram. Lalu, jumlah kelebihan itu dikalikanRp 2.250.000 sehingga cukainya sekitar Rp 180 juta harus ditanggung pembeli. Sebaliknya, jika seseorang membeli mobil listrik dengan emisi karbon 50-60 gram perkilometer atau lebih rendah 58 gram dari standar karbon, pembeli bisa mendapatkan diskon. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah yang mengidamkan banyak warga memakai kendaraan ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik. (Yoga)









