;

Gerak Cepat Mengejar Potensi Pajak Digital Rp 10 Triliun

R Hayuningtyas Putinda 24 Jun 2020 Tempo, 11 Jun 2020

Pemerintah memiliki target untuk mendapatkan tambahan dari pungutan pajak pertambahan nilai platform niaga digital sebesar Rp 10 triliun. Target tersebut berdasarkan perkiraan transaksi produk barang dan jasa digital sekitar Rp 100 triliun pada 2020.

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Indah Kurnia, mengatakan patokan tarif pajak sebesar 10 persen diambil dari beberapa jenis transaksi digital, mulai dari perangkat lunak, media sosial, hak siaran, aplikasi, penjualan film, hingga game, video, dan musik. Menurut Indah, rencana pungutan pajak digital dilakukan lantaran pemerintah membutuhkan tambahan anggaran untuk menutup kebutuhan dalam penanggulangan wabah corona. Dia mengatakan, meski memiliki urgensi yang besar, penerapan pajak transaksi digital kurang tepat. Pada saat situasi wabah dan krisis, kebijakan menggenjot pajak berdampak pada psikologis masyarakat. 

Pemerintah akan memberlakukan pungutan pajak platform digital mulai 1 Juli 2020. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan platform digital bakal menjadi pihak yang memungut, mencatat, dan melaporkan pajak pertambahan nilai. Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan turutan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2020 ihwal tata cara pemungutan pajak digital.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, sejak beberapa waktu lalu, otoritas pajak giat melakukan sosialisasi ke seluruh pemangku kepentingan. Para penyedia jasa, ujar dia, juga menjadi salah satu fokus utama sosialisasi. 

Manajer Peneliti Center of Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar, mengatakan penarikan PPN digital adalah kebijakan yang paling bisa dilakukan dalam waktu dekat. Namun, menurut dia, perlu ada ukuran dan hitungan yang tepat, khususnya soal pemerataan penarikan pajak transaksi tersebut.

Entitas Digital Lakukan Penyesuaian Memungut Pajak

R Hayuningtyas Putinda 24 Jun 2020 Tempo, 11 Jun 2020

Senior Country Representative US-ASEAN Business Council, Angga Antagia, mengatakan para pelaku bisnis digital, khususnya dari Amerika Serikat, bersedia menjalankan kebijakan pemungutan pajak pertambahan nilai dari setiap transaksi yang dilakukan di Indonesia. Para entitas asal Amerika Serikat, kata Angga, masih memerlukan waktu kapan mandatori ini harus dijalankan secara efektif. Dia mengklaim banyak yang masih membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk menyelesaikan persiapan internal berupa sistem dan sumber daya manusia. Menurut Angga, para pelaku bisnis, khususnya bisnis digital dari Amerika Serikat, juga mau tak mau harus memungut pajak PPN dalam transaksinya. Selain Indonesia, negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Singapura, sudah menjalankan program ini. Thailand juga sedang menggodok kebijakan tersebut agar segera berlaku.

Kepala Komunikasi Korporat Bukalapak Intan Wibisono juga memastikan entitasnya mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan dan melindungi industri serta konsumen dalam negeri dengan lebih baik. Undang-undang yang berlaku untuk tiga tahun anggaran ke depan tersebut juga sudah memiliki aturan teknis tingkat menteri berupa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2020 ihwal tata cara pemungutan pajak digital. Pemerintah bakal mematok PPN sebesar 10 persen.

Pakar hukum perpajakan dari Universitas Gadjah Mada, Adrianto Dwi Nugroho, mengatakan kepastian tata cara memang bakal menjadi salah satu kunci utama agar niat ini berjalan lancar. Menurut dia, jika konsumen dilepas untuk secara sukarela melaporkan PPN terutangnya, bakal banyak kebocoran, baik dari kelalaian yang disengaja maupun tak disengaja. Meski begitu, dia berharap pemerintah juga tak keburu nafsu untuk memungut subyek pajak selain PPN, seperti pajak penghasilan badan. 

Kepala Eksekutif Online Pajak Indonesia, Mulya Dewi Karnadi, mengatakan potensi pajak digital bakal semakin besar pada masa mendatang. Apalagi sejak wabah corona merebak, semua orang dan model bisnis melakukan pendekatan digital. Di sektor e-commerce, misalnya, diprediksi bakal ada omzet hingga US$ 2,8 triliun di dunia pada 2023.

Lonjakan Streaming Saat Lockdown

R Hayuningtyas Putinda 24 Jun 2020 Tempo, 12 Jun 2020

Saat kebijakan lockdown diberlakukan, banyak orang menghabiskan waktu di rumah saja yang menyebabkan lonjakan penggunaan streaming game, terutama lewat platform Twitch. Peningkatan terjadi untuk semua industri streaming game, seperti Youtube Gaming, Facebook Gaming, dan Mixer.

Menurut TwitchTracker, jumlah pengguna aktif streaming naik dua kali lipat pada Februari – Mei 2020, yaitu dari 3,75 juta menjadi 7,40 juta pengguna.

Telkomsel Jajaki Pembukaan Akses Netflix

R Hayuningtyas Putinda 24 Jun 2020 Tempo, 12 Jun 2020

Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), Setyanto Hantoro, sedang menjajaki kerja sama dengan penyedia layanan video-on-demand, Netflix. Menurut dia, kedua belah pihak bakal segera mencapai kesepakatan dalam hitungan pekan. Menurut Setyanto, Telkomsel melihat perubahan yang signifikan dalam layanan yang disediakan Netflix. Kini, kata dia, perusahaan yang berbasis di California, Amerika Serikat, tersebut telah memiliki kebijakan untuk menurunkan konten atau take-down policy. Netflix juga telah banyak bekerja sama dengan produsen film lokal. 

Netflix memiliki basis pengguna yang cukup besar di Indonesia. Pada awal tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjalin kerja sama dengan Netflix, yang memiliki rumah produksi serta penyedia konten film, untuk memperbanyak materi tayangan yang sejalan dengan misi pendidikan di Indonesia. Selain itu, kata Setyanto, ekstensifikasi layanan aksesibilitas platform digital dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan perseroan secara berkelanjutan. Menurut dia, meski penggunaan data seluler meningkat hingga 20 persen selama pandemi Covid-19, pendapatan operator tak serta-merta turut bertambah. 

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli, mengatakan pada dasarnya pemerintah mendukung jika operator seluler memperluas akses platform penyedia konten. Menurut dia, jaringan di Indonesia saat ini sudah cukup bagus dan tidak mungkin bagi operator untuk terus-terusan bermain di bisnis jaringan saja.

KPK Telisik Dugaan Pencucian Uang Nurhadi Melalui Kardi

R Hayuningtyas Putinda 24 Jun 2020 Tempo

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami keberadaan aset milik eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, di antara langkah yang dilakukan adalah mendalami kepemilikan aset yang dikuasai oleh pegawai Mahkamah Agung, Kardi bin Watar. KPK menduga ada aset yang dikuasai Kardi yang berasal dari pemberian Tin Zuraida, istri Nurhadi.

Sosok Kardi muncul lantaran diduga sering bertemu dengan Tin Zuraida. Seorang penegak hukum mengatakan mereka berdua bertemu pada 1 Juni lalu di satu tempat. Setelah pertemuan dengan Kardi, Tin menuju rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1. Tim KPK yang sebelumnya membuntuti Tin menggeledah rumah tersebut dan menemukan Nurhadi serta Rezky Herbiyono.

KPK telah memperpanjang masa penahanan terhadap Nurhadi dan Rezky mulai 22 Juni hingga 31 Juli mendatang. Perpanjangan ini dilakukan karena penyidik memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara. Saat ini keduanya ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang C1, Jakarta Selatan, di belakang gedung Merah Putih.

Kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, menyatakan KPK memiliki kewenangan sebagai penyidik asal untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang. 

Pemerintah Perketat Alokasi Anggaran Bantuan Sosial

R Hayuningtyas Putinda 24 Jun 2020 Tempo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penganggaran berbagai program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, tak terkecuali jaring pengaman sosial, bakal diperketat tahun depan. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti hasil evaluasi pemerintah dalam program penanggulangan wabah corona. Berbagai program yang ada, seperti program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan Kartu Indonesia Pintar yang menjadi program pemerintah pusat, juga diperbanyak dengan program bantuan sosial kementerian lain dan pemerintah daerah. Ada juga insentif khusus untuk tenaga medis yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, subsidi energi diberikan melalui skema penugasan ke BUMN, yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Padahal, menurut Sri Mulyani, seluruh basis data itu seharusnya terintegrasi. Menurut Sri, karut-marut bantuan sosial tersebut akan sulit mencapai titik akuntabilitas yang sehat ketika akan dibukukan kelak. Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk program bantalan sosial senilai ratusan triliun. Jumlahnya terus meningkat dari Rp 450 triliun menjadi Rp 495,2 triliun. Adapun anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 203,9 triliun. Sri Mulyani mengatakan, program safety nett pemerintah mencakup setidaknya 40 persen warga negara. Tapi perihal ketepatan dan tidak ada penerima ganda itu soal lain lagi.

Bappenas Jumlah Pengangguran 2021 Mencapai 12,7 Juta Orang

R Hayuningtyas Putinda 23 Jun 2020 Tempo

Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, memprediksi tingkat pengangguran terbuka hingga 2021 akan meningkat seiring dengan meluasnya dampak pandemi corona. Jumlah pengangguran pada tahun ini menyentuh 12,7 juta. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) per 2020 disinyalir akan menyentuh 8,1-9,2 persen atau melampaui asumsi yang ditetapkan sebelumnya. Dalam asumsi sebelumnya, tingkat pengangguran tersebut dipatok hanya 4,8-5 persen. Sedangkan realisasi TPT pada 2019 sebesar 5,28 persen.

Berdasarkan data Bappenas, dari sektor manufaktur, angka pegawai yang terkena PHK mencapai 30 persen dari total jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan. Adapun penambahan jumlah pengangguran ini dikhawatirkan akan mendorong naiknya tingkat kemiskinan. Suharso pun mengatakan pemerintah terus berupaya merancang stimulus untuk masyarakat. Tanpa intervensi, tingkat kemiskinan diperkirakan akan mencapai 10,63 persen. Ini naik sekitar dari 24 juta menjadi 28 juta orang.

Eksportir Alat Pelindung Diri Dikenai Syarat Ketat

R Hayuningtyas Putinda 23 Jun 2020 Tempo

Pemerintah membuka izin ekspor alat pelindung diri (APD) melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri (APD). Namun, kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, eksportir dikenai syarat ketat.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020 mengubah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang larangan ekspor APD untuk menjamin stok di dalam negeri.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, kapasitas produksi APD mencapai 54 juta pasang per bulan. Namun kebutuhan dalam negeri hanya 10,5 juta pasang per bulan. Sebelum kemudahan ekspor terbit, banyak perusahaan telah menyediakan bahan baku tapi belum menjalankan produksi karena khawatir produknya tak terserap. Padahal sebagian besar produsen APD sudah memenuhi syarat American National Standards Institute, The Association for the Advancement of Medical Instrumentation PB70, AATCC 42 Impact Penetration, dan AATCC 127 Hydrostatic Pressure.

Pemerintah Tunda Pembayaran Pelatihan Kartu Prakerja

R Hayuningtyas Putinda 23 Jun 2020 Tempo

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M. Rudy Salahuddin, menyatakan pemerintah belum membayar biaya pelatihan kepada platform digital atau lembaga pelatihan sejak pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang I, II, hingga III. Ia menjelaskan Presiden Joko Widodo meminta agar tim teknis dari Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memverifikasi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal program Kartu Prakerja. Satu di antaranya ihwal dugaan kerugian negara.

Karena itu, pemerintah sengaja menunda pembayaran ke lembaga pelatihan dengan alasan mencegah terjadinya kerugian negara. Proses pembayaran baru bisa dilakukan jika tim teknis dari BPKP dan LKPP rampung memverifikasi semua lembaga pelatihan. 

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian itu juga memaparkan bahwa sejauh ini sudah ada 573 ribu peserta pelatihan. Dari jumlah itu, terdapat 361 ribu peserta yang telah mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Direktur Eksekutif Project Management Officer Kartu Prakerja, Denni Purbasari, menambahkan, sejauh ini pemerintah bersama mitra kerjanya telah menyediakan 3.000 jenis pelatihan bagi warga yang terkena dampak pandemi Covid-19. Namun tidak semua jenis pelatihan laku. Saat ini, pemerintah disebut masih melakukan evaluasi bertahap terhadap program Kartu Prakerja setelah tiga bulan berjalan. Denni menyebut pihaknya masih berfokus pada kurasi terhadap calon platform digital yang disebut tertarik untuk bergabung.

Alarm Perlambatan Ekonomi di Normal Baru

R Hayuningtyas Putinda 23 Jun 2020 Kompas

Penangan pandemi Covid-19 di Indonesia memasuki tahapan normal baru yang ditandai dengan pelonggaran pembatasan sosial. Situasi ekonomi yang masih sulit dapat kembali tertekan dengan munculnya klaster-klaster baru penularan. Tantangan berat yang dihadapi perekonomian dapat dilihat dari tekanan terhadap APBN. Realisasi pendapatan negara per Mei 2020 ialah Rp664,3 triliun. Penerimaan pajak per Mei 2020 sebesar Rp444,6 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh minus 10,8 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Saat penerimaan negara turun, pengeluaran negara justru membengkak akibat kebutuhan dana penangan Covid-19.

Kementerian Keuangan memprediksi pertumbuhan ekonomi 2020 bersiko turun menjadi 2,3 persen pada skenario berat dan minus 0,4 persen pada skenario sangat berat. Defisit APBN 2020 diperkirakan meningkat menjadi 6,24 persen terhadap PDB. Pelebaran defisit ini memerlukan sumber pembiayaan lain antara lain utang dengan pinjaman luar negeri dan penerbitan surat berharga negara. Kebutuhan utang untuk membiayai defisit anggaran telah meningkat dari Rp213,9 triliun menjadi Rp1.220,3 triliun.

Penerapan normal baru tidak akan mengembalikan aktivitas ekonomi dalam waktu dekat. Bahkan hal itu dapat menyebabkan pemulihan ekonomi berjalan lebih lambat dari perkiraan. Kecepatan pemulihan ekonomi akan bergantung pada disiplin masyarakat, peningkatan fasilitas publik dan stimulus ekonomi dalam menjaga daya beli dan mendukung dunia usaha.

Pilihan Editor