PLN diminta Aktif Sosialisasi
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengakui ada lonjakan tagihan rekening listrik di luar kewajaran terhadap 1,9 juta pelanggannya. Relaksasi pembayaran tagihan diberikan agar tak memberatkan pelanggan, karena konsumsi listrik meningkat selama kebijakan belajar dan bekerja dari rumah sejak pekan ketiga Maret 2020.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berpendapat, masyarakat berhak tahu tentang lonjakan tagihan listrik mereka. Selain itu, harus ada solusi atau penyelesaian, termasuk hal yang harus dilakukan pelanggan. Oleh karena itu, PLN sebaiknya membuka seluas-luasnya kanal pengaduan atas masalah yang menimpa konsumen. Tulus juga menyarankan konsumen untuk rajin dalam memeriksa serta menyiapkan bukti apabila ingin mengadukan pelonjakan, ia juga menggarisbawahi, konsumsi listrik sejak periode bekerja dari rumah umumnya memang naik.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan resmi mengatakan PLN memberikan relaksasi berupa pembayaran yang diangsur untuk meringankan beban pelanggan. Ia juga membantah isu yang beredar bahwa PLN menaikkan tarif listrik atau menerapkan subsidi silang antargolongan pelanggan.
Tags :
#PLNPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023