Dana Bukan Untuk Utang
Badan Pemeriksa Keuangan berperan penting dalam mengaudit dana pemulihan ekonomi nasional untuk BUMN. Dana itu tidak untuk membayar utang perusahaan. Tahun ini, 10 BUMN yang terkena dampak Covid-19 memperoleh dana tambahan Rp 42,07 triliun. Alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu belum termasuk pembayaran percepatan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp 76,08 triliun. Maka, total suntikan dana dari pemerintah kepada BUMN mencapai Rp 118,15 triliun.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, berpendapat, sejumlah BUMN memang terkena dampak Covid-19 sehingga pemerintah menyuntikkan dana tambahan. Namun, kebutuhan setiap BUMN tergantung pada tingkat keparahan dampak Covid-19.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menuturkan, dana PEN hanya diberikan kepada BUMN yang kinerjanya merosot akibat Covid-19. Adapun dana kompensasi tidak termasuk PEN karena dihitung sebagai utang pemerintah. Ia mencontohkan, penyertaan modal negara melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) akan disalurkan ke Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) untuk pemberian kredit modal kerja usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pada Jumat (5/6/2020) menyampaikan, perusahaan BUMN tetap harus mencari dana dari pihak lain untuk membayar utang. Perusahaan BUMN tidak bisa memanfaatkan suntikan dana PEN untuk membayar utang. Pihak ketiga itu antara lain perbankan dan lembaga keuangan.
Berdasarkan data Kemenkeu, PMN akan diberikan kepada empat perusahaan, yaitu PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sebesar Rp 1,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp 500 miliar.
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
Penetrasi Asuransi Swasta Masih Meluas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023