Garuda Fokus Menggarap Bisnis Kargo dan Turis Asing
Bisnis penerbangan merupakan salah satu sector yang paling terpukul akibat pandemic korona (Covid-19). PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sudah kehilangan 90% penumpang sejak masa pandemic. 70% pesawat Garuda tidak terbang, hanya parker tanpa operasi (grounded). Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra menyebutkan, segmen bisnis kargo saat ini menjadi solusi untuk menopang sekitar 30%-40% bisnis Garuda. Menurutnya saat ini momentum untuk menggenjot bisnis kargo karena pertumbuhan year on year sampai 200%. Menurut beliau, bisnis penerbangan dapat pulih paling cepat tahun 2022. Bahkan ada yang memprediksi di tahun 2023.
Garuda Indonesia tidak akan kuat menanggung beban apabila hingga tahun 2021 kapasitas penumpang sebesar 50%. Kini dengan ijin pemerintah, pesawat – pesawat Garuda Indonesia diubah untuk segmen kargo termasuk kabin penumpang. Selain bisnis kargo, Irfan berharap pada penumpang luar negeri yang masuk Indonesia untuk berlibur pasca pandemic ini.
Penerimaan Pajak 2020 Bakal Meleset Lagi
Penerimaan pajak sepanjang semester I-2020 turun 12%. Hasil ini lebih buruk dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun. Dari data Kementerian Keuangan (Kemkeu) sepanjang semester I-2020 penerimaan pajak mencapai Rp 531,8 triliun atau terkoreksi 12% year on year (yoy) dari periode serupa tahun lalu yang mencapai Rp 604,3 triliun. Adapun, realisasi penerimaan pajak semester I-2020 sudah mencapai 44,3% dari target penerimaan akhir tahun 2020 sebesar Rp 1.198,3 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada empat penyebab penerimaan pajak di semester I-2020 kontraksi. Pertama, tekanan aktivitas usaha akibat pembatasan sosial pada kondisi pandemi Covid-19 berdampak pada kontraksi penerimaan pajak. Kedua, dampak perlambatan ekonomi dan pemanfaatan insentif pajak terlihat pada pertumbuhan negatif pada hampir seluruh jenis penerimaan pajak. Ketiga, kontraksi juga terlihat pada setoran pajak dari sektor utama perekonomian sebagai dampak perlambatan ekonomi dan turunnya harga komoditas. Keempat, insentif fiskal Covid-19 dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mulai dimanfaatkan dan juga adanya restitusi pajak yang dipercepat turut memengaruhi rendahnya penerimaan pajak pada semester I-2020.
Pengamat pajak DDTC Darussalam tidak yakin target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai setelah melihat hasil di paruh pertama tahun ini. Apalagi upaya perbaikan ekonomi lewat insentif masih terus berlangsung sampai akhir tahun ini. Meski begitu, ia melihat ada bidang usaha yang mulai menunjukkan kinerja dan bisa jadi penopang penerimaan pajak di akhir tahun ini yakni industri pengolahan dan pergudangan.
Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya - Badai Hampiri 13 Manajer Investasi
Kejaksaan Agung memenuhi janjinya untuk mengumumkan daftar tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Setelah sempat tertunda dua kali, deretan tersangka disampaikan pada Kamis (25/6).
Berbeda dari sebelumnya, daftar tersangka yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kali ini berasal dari korporasi. Hanya satu nama tersangka nonkorporasi yang ditetapkan, yakni pejabat selevel direktur di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial FH.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total perusahaan Manajer Investasi (MI) di Indonesia sebanyak 97 perusahaan dengan total Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau dana kelolaan mencapai Rp474,2 triliun hingga Mei 2020.
Berdasarkan informasi dari Sumber Berita, perusahaan MI yang disangka Kejagung itu beberapa di antaranya diduga terafiliasi dengan kelompok bisnis besar di industri keuangan Tanah Air dan beberapa Partai Politik Besar.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, ke-13 perusahaan itu berkontribusi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp12,157 triliun dari total keseluruhan kerugian Rp16,81 triliun pada kasus korupsi di Jiwasraya. Perusahaan yang dijadikan tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, pejabat dari OJK dikenakan pasal tindak pidana korupsi.
Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Hari Mulyanto mengatakan, asosiasi menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan penetapan tersangka 13 perusahaan MI pada kasus korupsi Jiwasraya.
Head of Market Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, terseretnya 13 MI dalam kasus korupsi di Jiwasraya tak akan memberikan dampak yang signifikan ke pasar modal. Namun, hal itu dapat memberikan dampak psikologis kepada para nasabah reksa dana.
Di sisi lain, Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN mengharapkan penegakan hukum kasus Jiwasraya dapat membantu kembalinya aset perseroan untuk mendorong upaya penyehatan keuangan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan apa yang dilakukan oleh Kejagung bisa membuat semua hal yang terjadi di Jiwasraya lebih jelas. Menurutnya, jika aset-aset tersebut bisa kembali ke pemerintah, pengelolaannya kemudian bisa dimanfaatkan untuk membayar tunggakan klaim yang saat ini masih sebesar Rp16,3 triliun.
Eksistensi AirAsia Diragukan
Masa depan maskapai penerbangan regional murah AirAsia dipandang sangat meragukan, karena turunnya permintaan untuk melakukan perjalanan udara akibat pandemi virus corona. Akibatnya harga saham maskapai yang berkantor pusat di Sepang, Malaysia itu anjlok 18% pada Rabu (8/7). Auditor Ernst and Young menyampaikan pada Selasa (7/7) bahwa aturan pembatasan perjalanan dan perbatasan yang diterapkan negara-negara di seluruh dunia telah menyebabkan penurunan signifikan atas permintaan perjalanan udara. Hal ini kemudian berdampak pada kinerja keuangan dan arus kas grup.
Pembukaan Bioskop Perlu Persiapan Serius
Pembukaan bioskop di seluruh Indonesia pada 29 Juli 2020 memerlukan persiapan yang matang. Pembahasan panduan teknis protokol kesehatan baru akan dibahas pada tanggal 10 Juli 2020. Namun, masing-masing pengelola bioskop wajib memperhatikan arahan pemerintah daerah sebelum membuka bioskop. Dewan ketua pengurus pusat Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) yang mewakili pengusaha bioskop Cinema XXI, CGV, CInepolis, Dakota Cinema, Platinum dan New Star CIneplex Djonny Syaruddin berharap pada tanggal 29 Juli 2020, 60%-70% dari total bioskop yang ada di Indonesia sudah bisa buka kembali.
Penjualan Sepeda Melonjak
Demam sepeda selama masa pandemi Covid-19 mendongkrak penjualan dan harga jual berbagai jenis sepeda. Sebagai contoh di pusat perbelanjaan di kawasan Gelora Jakarta Pusat terdapat bagian sepeda yang dijual Rp 10 juta per paket.
Restrukturisasi Kredit Korporasi Dimatangkan
OJK tengah mematangkan aturan restrukturisasi kredit bagi korporasi meskipun program itu sudah berjalan. Salah satunya terkait kriteria korporasi yang mengajukan. OJK mencatat realisasi restrukturisasi kredit oleh perbankan per 29 Juni 2020 mencapai Rp 740,79 triliun. Stimulus itu diterima 6,56 juta debitor UMKM serta non UMKM. Realiasi restrukturisasi kredit bagi 5,29 juta debitor UMKM sebesar Rp 317,29 triliun. Nilai realisasi restrukturisasi kredit UMKM tersebut lebih kecil daripada nilai realisasi bagi 1,27 juta debitor non UMKM yang sebesar Rp 423,5 triliun.
Ketua Bidang Pengkaji dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani menyatakan bahwa Juli 2020 menjadi periode dimana perusahaan besar aan berbondong-bondong mengajukan restrukturisasi kredit. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menyebutkan bahwa anggotanya mash bisa bertahan hingga Juni 2020. Disisi lain, dengan poensi restrukturisasi kredit yang semakin besar, likuiditas bank menjadi persoalan selanjutnya. Secara bisnis untuk sementara perbankan perlu mengatasi hilangnya sumber pemasukan dari bunga kredit.
Bulog Minta Anggaran Rp 19 T
Perum Bulog mengusulkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 19,051 triliun untuk kebutuhan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 1,5 juta ton pada tahun depan. Sisanya, Rp 4,051 triliun untuk penggantian selisih atas harga beli dan harga jual Bulog.
Harga pembelian beras (HPB) Bulog ditetapkan sebesar Rp 10.801 per kilogram (kg), sedangkan harga jualnya harus lebih rendah, yakni Rp 8.100 per kg. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, sejauh ini, pengadaan CBP menggunakan dana Bulog yang diperoleh dari perbankan dengan kredit komersial. Namun, Bulog tidak memiliki kepastian pasar untuk menyalurkan CBP lantaran tidak lagi menjadi pemasok tunggal bantuan beras kepada keluarga kurang mampu.
Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, menjelaskan, perhitungan kebutuhan subsidi beras yang mencapai Rp 4,051 triliun tersebut berdasarkan harga pembelian beras (HPB) tahun 2021 sebesar Rp 10.801 per kg. Buwas menyampaikan, selama terdapat produksi gabah, Bulog akan terus berupaya membelinya dengan harga yang sudah diatur pemerintah. Namun, Bulog tak bisa sekadar melakukan penyerapan tanpa memperhitungkan ruang penyaluran beras itu. Mayoritas beras yang diproduksi Bulog merupakan CBP yang kini tak jelas penggunaannya.
Komisi IV DPR meminta pemerintah untuk mengembalikan fungsi Bulog sebagai penyedia dan pendistribusi utama beras dalam program bantuan sosial yang diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Redenominasi Rupiah Masuk Prolegnas 2020-2024
Pemerintah kembali berencana melakukan penyederhanaan angka pada mata uang (redenominasi). Rencana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/ 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 29 Juni 2020.
Rancangan Undang-undang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) sebagai salah satu RUU yang masuk pada Program Legislasi Nasional. Menteri Keuangan menyebutkan urgensi dalam penyusunan RUU ini adalah untuk peningkatan efisiensi perekonomian, salah satunya melalu waktu transaksi yang lebih cepat. Urgensi lainnya menurut Menteri Keuangan adalah untuk penyederhanaan sistem keuangan di Indonesia.
Anggaran Belum Juga Cair
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan keseriusan pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember mendatang. Sebab, hingga tahapan pilkada kembali dilanjutkan sejak Senin (15/6), pemerintah belum mencairkan penambahan anggaran untuk kebutuhan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), wakil rakyat mencecar kesiapan anggaran pilkada yang digunakan untuk tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan dalam pilkada.
Anggota Komisi II Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid dan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, menyarankan agar pilkada dibatalkan, bahkan mengusulkan agar Komisi II membuat surat kesepakatan untuk memecat Menteri Keuangan. Ketegasan tersebut menurutnya penting dilakukan mengingat anggaran tersebut dibutuhkan oleh KPU agar pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 tidak membahayakan masyarakat dan penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, pihaknya sudah memberikan batas waktu pencairan tambahan anggaran bisa dilakukan. Namun, batas waktu tersebut berkali-kali direvisi lantaran usulan anggaran yang sudah disetujui Kementerian Keunangan dalam Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP-SABA) tidak juga turun.
KPU RI sudah memerintah kan jajaran KPU daerah yang tidak memiliki anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) tidak melaksanakan tahapan verifikasi faktual.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah ingin menghindari adanya kepala daerah yang dijabat pelaksana tugas (plt). Plt dinilai tidak maksimal karena tak memiliki kewenangan definitif.









