Anggaran Pilkada Serentak 2020 - Suntikan APBN mulai dicairkan
Pemerintah daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak 2020 diultimatum untuk segera mencairkan dana hibah yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah sebelum 15 Juli 2020. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) harus menjaga komitmen agar pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) segera dicairkan, sehingga pelaksanaan setiap tahapan berjalan dengan lancar.
Tito menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki data yang bisa terpantau terkait dengan pencairan NPHD. Dia menyatakan sejumlah daerah yang sempat meminta tambahan dana Pilkada serentak melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sebagian di antaranya sudah mulai dicairkan oleh Kementerian Keuangan. Anggaran itu, katanya, sudah mulai distribusikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono, Nusa Tenggara Timur tidak lagi membahas tambahan anggaran dengan pemerintah daerah, karena telah mendapat tambahan anggaran sebesar Rp2,8 miliar lebih dari APBN, menjadi lebih dari Rp21,8 miliar. Pada 2020 atau setelah pemerintah dan DPR memutuskan untuk melanjutkan tahapan pilkada, telah dilakukan pencairan tahap kedua sebesar Rp17 miliar, sehingga total anggaran pilkada yang sudah dicairkan sebesar Rp17,2 miliar lebih.
Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti menyebut anggaran awal Pilkada 2020 Kota Surakarta yang dibiayai melalui APBD sebanyak Rp15 miliar. Sedangkan usulan anggaran tambahan di tengah pandemi Covid-19 yang dibiayai melalui APBN senilai Rp10 miliar, sehingga total sekitar Rp25 miliar.
Sementara tambahan anggaran sebanyak Rp10,6 miliar yang dibiayai dari APBN akan digunakan Rp1,6 miliar untuk penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Rp9 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri (APD).
Maskapai Penerbangan Sekarat
Maskapai penerbangan nasional berada di ujung tanduk lantaran jumlah penumpang tak kunjung bertumbuh meski pemerintah sudah melonggarkan aturan bepergian di masa transisi normal baru. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Irfan Setiaputra, mengatakan pihaknya tak bisa lagi mengandalkan penerbangan domestik, terutama penerbangan antarwilayah di Pulau Jawa.
Meski potensi pasarnya besar, kata Irfan, bisnis penerbangan jarak dekat anjlok karena ada syarat dokumen kesehatan yang harus dipenuhi penumpang. Pada akhir Juni lalu, pemerintah memperpanjang masa berlaku surat bebas Covid-19 menjadi 14 hari, dari awalnya 7 hari untuk tes polymerase chain reaction (PCR) dan 3 hari untuk rapid test. Aturan ini tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah daerah.
Irfan mengungkapkan bahwa pendapatan Garuda turun hingga 90 persen. Penyebab terbesarnya adalah kehilangan momentum libur peak season pada Idul Fitri karena larangan mudik hingga lenyapnya pendapatan dari penerbangan haji dan umrah.
Kondisi serupa menimpa Lion Air. Presiden Direktur Lion Air, Edward Sirait, mengatakan frekuensi penerbangan pada tiga maskapai dalam grup usahanya hanya 25 persen dari kapasitas normal. Lion Grup pun sempat beberapa kali membekukan operasi karena kesulitan mengerek jumlah penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan pihaknya sudah menerbitkan berbagai stimulus, dari pelonggaran batas keterisian (okupansi) pesawat hingga 70 persen, perpanjangan layanan lisensi personel perawatan pesawat, stimulus pajak penghasilan (Pph) pasal 21, 23, dan 25, serta pelonggaran setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun dia mengakui operator masih menunggu sejumlah insentif lain, seperti diskon biaya parkir pesawat yang tak beroperasi.
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Indonesia (INACA), Bayu Sutanto, memperkirakan maskapai hanya sanggup bertahan hingga September jika jumlah penumpang tak bertambah.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia bidang transportasi, Alvin Lie, mengatakan selain permintaan yang belum pulih, maskapai nasional tak bisa mengandalkan rute asing hingga tahun depan akibat pembatasan mobilitas di beberapa negara.
Industri Sepeda Kewalahan Memenuhi Permintaan
Pelaku industri sepeda dalam negeri mengaku kewalahan menghadapi lonjakan permintaan konsumen beberapa waktu terakhir. Direktur PT Insera Sena atau Polygon Indonesia William Gozali mengatakan kelangkaan stok komponen dan suku cadang terjadi karena gangguan rantai pasok secara global akibat pandemi Covid-19.
Menurut William, produsen sepeda nasional harus bersaing dengan pabrikan di negara lain untuk mendapatkan pasokan komponen. Pemasok suku cadang sepeda dunia antara lain berada di Cina, Taiwan, dan Jepang.
William mengatakan industri sepeda nasional yang memiliki kapasitas produksi 7 juta unit per tahun tak memiliki banyak pilihan karena komponen lokal yang tersedia pun tidak mencukupi. Menurut dia, pemasok lokal memiliki keterbatasan, mengingat pembuatan komponen sepeda membutuhkan tingkat presisi dan standar sertifikasi yang tinggi. Namun, William mengatakan hal tersebut pun tak mudah, mengingat Polygon juga melayani pasar ekspor yang menuntut produk berkualitas tinggi serta tata kelola perusahaan yang baik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini pemerintah berupaya memperdalam struktur manufaktur pada industri sepeda lokal, guna mendorong pertumbuhan produsen komponen lokal. Dia memproyeksikan tren bersepeda terus berlanjut.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier mengatakan pemerintah berupaya mengerek tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) industri sepeda, dan hal yang perlu didukung adalah pengembangan teknologi nano untuk bahan rangka sepeda yang terbuat dari karbon.
Dua Kawasan Ekonomi Khusus di Batam Bidik 26 Ribu Pekerja
Pemerintah menetapkan Nongsa Digital Park dan Batam Aero Technic di Batam, Kepulauan Riau, sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) pada akhir pekan lalu. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan dua KEK ini mempekerjakan 26.474 orang.
Airlangga mengatakan dua area ini ditetapkan sebagai KEK karena memenuhi sejumlah syarat, seperti kinerja keuangan yang memadai dan dukungan pemerintah daerah untuk pemberian fasilitas.
Dengan keputusan sidang ini, maka jumlah KEK kian bertambah. Sebelumnya, pemerintah menetapkan 15 KEK dan 11 di antaranya sudah beroperasi. Dewan Nasional KEK akan merekomendasi hasil sidang ini kepada Presiden Joko Widodo, yang akan menetapkan status KEK melalui peraturan presiden (perpres).
KEK Nongsa Digital Park dibangun di lahan seluas 166,45 hektare dengan investasi Rp 16 triliun. KEK Nongsa Digital Park diharapkan menjadi gerbang perusahaan teknologi atau Hub Digital Bridge Indonesia.
Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto, mengatakan KEK Nongsa Digital Park akan menghemat devisa negara dalam bisnis digital hingga Rp 30 triliun per tahun. Dengan adanya transfer teknologi di bidang IT, KEK Nongsa Digital Park diharapkan menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia. Untuk mendukung operasi KEK ini, ada tujuh kabel serat optik bawah laut yang digunakan, yang dapat dimaksimalkan untuk pengembangan data center hingga industri animasi.
Adapun KEK Batam Aero Technic berdiri di lahan seluas 30 hektare dengan investasi Rp 6,2 triliun. Tahun ini, KEK Batam Aero ditargetkan menyerap 9.976 orang tenaga kerja. Aktivitas utamanya adalah penyediaan jasa perawatan dan perbaikan pesawat atau maintenance, repair, and overhaul (MRO). Pada 2014, Batam Aero Technic beroperasi di Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam, dan salah satu kliennya grup Lion Air.
Berkaitan dengan pengembangan KEK, pada akhir Juni lalu, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengajukan penanaman modal negara (PMN) Rp 500 miliar untuk menyelesaikan proyek konstruksi KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Biayai Defisit APBN, Pasar Domestik Jadi Tumpuan
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sisa kebutuhan pembiayaan utang pada Juli-Desember 2020 mencapai Rp 797,4 triliun. Jumlah itu terdiri dari penerbitan SBN Rp 742,7 triliun dan pinjaman Rp 54,7 triliun. Pasar domestik jadi tumpuan penerbitan surat berharga negara pada semester II-2020 tersebut.
Setelah dikurangi pembelian BI, sisa penerbitan SBN dapat dipenuhi dari perbankan dan lembaga keuangan non bank terutama lembaga pengelola pensiun dan asuransi. Potensi pembelian SBN pemerintah di pasar domestik mencapai Rp 420 triliun berdasarkan data rata-rata dalam tujuh tahun terakhir.
Menurut Head of Fixed Income Research PT Mandiri Sekuritas Handy Yunianto, penyerapan SBN pemerintah yang bertumpu pada pasar domestik akan berdampak positif dan tidak memicu sentimen negatif investor. Kepemilikan asing pada surat utang pemerintah akan berkurang signifikan.
Hati-Hati Tempatkan Dana
Dalam wewenang barunya sebagai penyelamat bank sakit atau dalam pengawasan intensif, LPS perlu berhati-hati bertindak. Disisi lain, wewenang baru LPS ini dinilai tidak tepat karena berpotensi menabrak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ekonomon senior Indef Drajat Wibowo mengatakan bahwa UU Nomor 2/2020 telah menabrak prinsip-prinsip tata kelola dari segi pengawasan, transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian dan penegakan hukum. Pihaknya menyoroti pasal 27 yang mengatur imunitas hukum pemerintah dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) termasuk LPS. Ini dianggap bentuk pengistimewaan pejabat tertentu yang berpotensi pada terjadinya penyalahgunaan wewenang. Dalam melakukan penyelamatan bank gagal, LPS kemungkinan besar akan gamang dalam bertindak.
E-commerce akan Tumbuh Pesat
Perdagangan secara elektronik (e-commerce) diprediksi tumbuh pesat pascapandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia, sejak awal tahun 2020. Sebab, pelaku usaha dari berbagai sektor banyak yang memanfaatkan platform e-commerce untuk memasarkan produknya. Ke depannya, menurut CEO dan Founder Achanto perusahaan Software as a Service (SaaS), Vaibhav Dabhade, ke depannya tren ini akan mendorong aggregator agensi pemasaran, konsultan, dan agensi pengembangan bisnis, untuk mendorong lebih banyak pelaku bisnis mengadopsi digitalisasi. Hal ini terlihat dari mulainya para pelaku bisnis menerapkan strategi direct-to-consumer (D2C) untuk meningkatkan pelanggan karena melalui strategi D2C para pelaku bisnis memiliki keuntungan dapat mengendalikan dan mendapatkan visibilitas kinerja bisnisnya melalui penjualan online.
Burden Sharing Mendongkrak Inflasi 2020
Skema pembagian beban (burden sharing) pembiayaan utang untuk pemulihan ekonomi nasional antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memunculkan potensi risiko. Salah satunya, lonjakan inflasi nasional tahun ini. Skema burden sharing memuat beberapa ketentuan. Pertama, BI menanggung beban bunga utang hingga 100% dari beban public goods seperti anggaran kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral, kementerian dan lembaga (K/L), dan pemerintah daerah yang pembiayaannya diperkirakan mencapai Rp 397,60 triliun. BI akan melakukan pembelian surat berharga negara (SBN) secara private placement dengan referensi suku bunga reverse repo rate.
Kedua, BI menanggung beban utang belanja non public goods khusus UMKM dan korporasi non UMKM sebesar Rp 177,03 triliun. Dalam skema ini, pemerintah menerbitkan SBN lewat mekanisme pasar dengan BI sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati pada 16 April 2020 lalu.
Ekonom Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi melihat, skema burden sharing berpotensi mendongkrak inflasi ke 5%-6% tahun ini. Namun 2021, inflasi berangsur turun ke 3%-3,5%. Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengakui, langkah bank sentral dalam membeli SUN ini berpotensi menaikkan inflasi. Namun menurut Dody, hal ini hanya bersifat sementara.
Nilai Aset Jiwasraya Semakin Turun
Aset milik PT Asuransi Jiwsraya semakin menurun. Aset tersebut tidak sebanding dengan kewajiban perusahaan asuransi tersebut. Hingga mei 2020, nilai aset Jiwasraya hanya Rp 17 triliun, sementara kewajibannya Rp 52,9 Triliun. Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menjelaskan, aset Jiwasraya berasal dari investasi di sector keuangan Rp 10 Triliun dan Properti Rp 7 Triliun. Investasi di keuangan nilai riilnya sekitar Rp 10 Triliun per Mei 2020. Dari total aset investasi sebesar 17 triliun.
Akibat penurunan aset investasi, portofolio property Jiwasraya melebihi 30% dari total aset. Padahal maksimal ketentuan aset property itu mencapai 20%. Tingkat rasio kecukupan modal (RBC) Jiwasraya juga minus 1.907% dan ekuitas juga ikut minus Rp 35,9 triliun.
Aturan Subsidi Bunga UMKM Dilonggarkan
Beleid baru tertuang di Peraturan Mentri Keuangan ( PMK ) Nomor 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah dalam rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang merevisi aturan sebelumnya berupa PMK Nomor 65 yang diterbitkan Kemkeu Juni 2020.
Aturan ini antara lain menyangkut pertama, penyaluran subsidi ditujukan kepada debitur melalui penyalur. Kedua adanya peggantian kriteria penyalur, ketiga dimungkinkannya penagihan subsidi oleh penyalur, Keempat penambahan opsi penyampaian data debitur, Kelima adanya penegasan batasan waktu pelaksanaan subsidi di pasal 9, bahwa pelaksanaan subsidi bunga mulai dari 1 Mei 2020 sampai dengan 31 Desember 2020, Keenam mempertajam peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) dan kejaksaan.
Meskipun demikian, penyederhanaan aturan ini tampaknya tak menyebabkan minat UMKM untuk memanfaatkan program tersebut meningkat. Sebab pelaku usaha masih keberatan dengan salah satu persyaratannya, yakni kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) sebagaimana disampaikan Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( Akumindo ) Ikhsan Ingratubun.









