Menjaring Wajib Pajak UMKN via Bank BUMN
Upaya Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperluas basis pajak kembali menyasar usaha micro kecil dan menengah (UMKM). Caranya, dengan memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mengurus pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). UMKM bisa membuat NPWP melalui bank mulai 17 Agustus 2020, tidak perlu mendatangi kantor pelayanan pajak. Integrasi layanan dalam bentuk aplikasi validasi dan pendaftaran NPWP Ditjen Pajak dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah dilakukan.
Direktur Jendral (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengatakan, integrasi dengan Himbara, bertujuan untuk mempermudah UMKM ketika ingin mengajukan diri sebagai debitur. Menurut beliau, kebijakan administrasi perpajakan ini, diambil dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu UMKM saat krisis. Pemerintah berharap dengan kemudahan ini dapat meningkatkan kemampuan debitur UMKM dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kemenko Maritim Ikut Mengawasi Penerapan Harga Nikel untuk Smelter
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menegaskan koordinasi terkait penerapan dan pengawasan dalam proses jual beli bijih nikel dari pertambangan kepada smelter terus berlangsung. Deputi VI Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto mengungkapkan, sesuai instruksi Menteri, Luhut B Pandjaitan, para pelaku usaha diminta menaati aturan yang berlaku. Regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara. Aturan itu untuk memberikan keadilan terhadap penambang dengan smelter. Posisi pemerintah sebagai wasit, tidak berpihak kepada siapapun. Jika terdapat perusahaan yang tidak mau patuh terhadap aturan main, pemerintah akan menyiapkan sanksi tegas, mulai dari peringatan, pemangkasan ekspor bahkan sampai pencabutan izin.
Pemodal Global Keluar dari Proyek Migas Jumbo
Masa depan investasi energi di Tanah Air terancam meredup. Satu per satu investor asing mengirim sinyal bakal hengkang dari proyek migas jumbo di Indonesia. Kabar terbaru, PT Chevron Pacific Indonesia kemungkinan tidak akan melanjutkan pengembangan proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) Tahap II di Cekungan Kutai Kalimantan Timur. Perusahaan migas asal Amerika Serikat ini mengaku tak punya modal cukup untuk mengembangkan proyek IDD Tahap II. Hal tersebut lantaran proyek IDD bukan prioritas dan tidak masuk dalam portofolio global Grup Chevron. Manager Corporate Communication PT Chevron Pacific Indonesia Sonitha Poernomo mengungkapkan, proyek IDD Tahap II tidak dapat bersaing untuk mendapatkan permodalan dalam portofolio global Chevron. Oleh karena itu, Chevron siap keluar dari proyek senilai US$ 5 miliar tersebut.
IDD adalah proyek gas laut dalam yang dikembangkan Chevron Indonesia Company (Cico) melalui empat production sharing contract, yaitu PSC Ganal, Rapak, Makassar Strait dan Muara Bakau. Ada lima lapangan gas yang siap dikembangkan, yaitu Lapangan Bangka, Gehem, Gendalo, Maha dan Gandang. Niat Chevron meninggalkan proyek energi menambah daftar investor asing yang punya rencana hengkang. Belum lama ini, Royal Dutch Shell (Shell) berencana menjual hak partisipasi atau participating interest (PI) sebesar 35% di Blok Masela. Nilai investasi blok gas ini berkisar US$ 19,8 miliar. Investor asing lain yang hendak hengkang adalah Mitsui Corp Jepang. Mereka berencana keluar dari proyek PLTU Paiton, Jawa Tengah. Mitsui menguasai 45,5% saham di pembangkit yang berkapasitas 2.045 MW itu.
Kemdikbud: CSR Tidak Memakai APBN
Kemdikbud mengklarifikasi polemik program organisasi penggerak (POP). Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril menjelaskan, ada tiga skema pendanaan dalam program ini. Selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) program tersebut juga menggunakan skema pembiayaan mandiri dan pembiayaan pendamping (matching fund). Sedangkan untuk CSR masuk dengan menggunakan skema pembiayaan mandiri alias tidak memakai dana APBN.
Direktur komunikasi Tanoto Foundation Haviez Gautama menyatakan pihaknya menggunakan pembiayaan mandiri dengan investasi mencapai 50 Miliar untuk periode 2020-2022. Head Of Marketing & Communication Yayasan Putera Sampoerna, Ria Sutrisno mengklaim juga menggunakan skema matching fund. Terdapat dua program yang di ikuti Sampoerna, yakni peningkatan guru dan ekosistem pendidikan senilai Rp 70 miliar juga program peningkatan akses pendidikan Rp 90 miliar.
Permintaan Rendah, Harga Ayam di Peternakan Turun
Sekretaris Jendral Gabungan Asosiasi Pengusaha Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi mengatakan, harga ayam saat ini hanya sekitar Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per kilogram (kg). Sementara biaya produksi bisa mencapai Rp 18.000 per kg. Permintaan daging ayam ras sudah menurun 30% sejak Maret lalu. Menurut Sugeng, peternak sudah menurunkan produksi ayam dari 60 juta/65 juta ekor per minggu menjadi 47 juta ekor per minggu. Namun permintaan ayam hidup hanya 43 juta-45 juta ekor per minggu. Bulan juni 2020 lalu, harga ayam tingkat peternak sempat menyentuh Rp 22.000 per kg, sementara Maret lalu harga ayam sempat anjlok sampai menyentuk Rp 10.000 per kg, kemungkinan harga ayam di bulan juli bisa menurun hingga Rp. 10.000 per kg.
Tax Treaty Dengan ASEAN Diperluas
Dirjen Pajak terus menambah kerjasama dengan negara – negara ASEAN untuk memperkuat P3B atau Tax Treaty. Yang teranyar adalah dengan Kamboja pada 23 Oktober 2017 di Jakarta dan pada 13 Oktober 2017 di Phnom Penh. Hasil P3B Indonesia-Kamboja adalah jenis pajak Indonesia yang tercakup dalam pajak penghasilan (PPh).
Dirjen Perpajakan International Ditjen Pajak Kemenkeu John Hutagaol menyatakan ada enam manfaat P3B bagi Indonesia, Pertama, mengeliminasi pajak berganda. Kedua, membagi hak pemajakan antara negara sumber dengan negara investor. Ketiga, memberikan kepastian perlakuan pajak atau tax certainly. Keempat, memperkuat kerja sama perpajakan termasuk pertukaran Informasi perpajakan. Kelima, menghapus atau mengurangi diskriminasi pajak atas investasi. Keenam, mencegah terjadinya penghindaran dan pengelakan pajak. Pendapat serupa juga diutarakan Pengamat Pajak Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, ia menilai di era globalisasi, berbagai negara mengenai istilah global value chain (GVC) yang berarti proses produksi melibatkan beberapa negara. Karena itulah, fungsi P3B adalah memastikan investor agar tidak kena pajak berganda agar tidak menghambat rantai GVC.
DPR Panggil Mendikbud Soal Dana Pelatihan Guru
Mundurnya Dikdasmen PP Muhammadiyah dalam program organisasi penggerak Kemendikbud sampai ditelinga komisi X DPR RI. Salah satu alasan Muhammadiyah mundur karena merasa tidak jelasnya kriteria organisasi yang lolos dalam program Ini dan menerima dana pelatihan dari pemerintah, anehnya ada lembaga CSR yang justru lolos ujar Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf.
Program Organisasi Penggerak sendiri adalah program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mendorong hadirnya sekolah penggerak yang berkelanjutan dengan melibatkan peran serta organisasi. Dalam program ini organisasi yang lolos akan mendapatkan bantuan dana sesuai dengan kategori, mulai dari Rp. 1 miliar hingga Rp. 20 miliar. Dede pun mengatakan DPR akan meminta klarifikasi menteri (Pendidikan Dan Kebudayaan) terkait hal ini mengingat dana yang digelontorkan mencapai 400 miliar.Gasifika Batubara Mulai Bergulir
Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah saat ini fokus mengembangkan DME batubara berkalori rendah, Alasannya, sumber daya dan cadangan batubara jenis ini melimpah atau sekitar 20 miliar ton. Uji terap pemakaian DME 100% telah berlangsung di Palembang dan Muara Enim pada Desember 2019 hingga Januari 2020 kepada 155 kepala keluarga dan secara umum dapat di terima oleh masyarakat. Uji terap DME 20%, 50%, dan 100% juga bergulir di Jakarta tepatnya di daerah Marunda Jakarta Utara kepada 100 kepala keluarga. Terkait hal itu, Kementerian ESDM mencatat untuk mengganti impor LPG sebanyak 1 juta ton, maka perlu DME 500.000 ton. Lantas untuk memasok DME sebanyak itu, maka perlu pasokan 6 juta ton batubara tiap tahun. Adapun untuk harga batubara yang menjadi bahan baku gasifikasi, pemerintah siap menerapkan harga khusus yaitu kisaran US$ 20 per ton hingga US$ 21 per ton.
Turis Asing Seret, Turis Lokal Menjadi Bidikan
Pemerintah mulai menyusun strategi untuk menumbuhkan roda ekonomi di masa pandemi setelah unsur kesehatan dan ekonomi berjalan beriringan dengan pembentukan Komite Kebijakan. Salah satu targetnya adalah mendongkrak pariwisata. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bilang, saat ini, sektor pariwisata mendapatkan hantaman selama pandemi. Akibatnya sekitar 2.000 hotel terpaksa menghentikan operasional dan membuat lebih dari 180.000 tenaga kerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di PHK dan dirumahkan. Pemerintah kini berupaya agar bisnis wisata bisa tumbuh lagi. Karena susah mengundang wisatawan asing, pemerintah kini fokus menggarap turis domestik.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Wishnutama Kusubandio berharap para pengelola wisata serta perhotelan juga tetap menerapkan protokol kesehtan. Ia juga melihat beberapa daerah sudah siap dalam melaksanakan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menjelaskan sektor perhotelan dan restoran sudah siap menerapkan protokol kesehtan, meski diakui menambah anggaran operasional 10%.
Jiwasraya Memulai Restrukturisasi Polis Di Agustus
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bersiap untuk memulai restrukturisasi polis. Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan, manajemen baru Jiwasraya bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham sedang menyusun rencana strategis terbaru dalam rangka memperbaiki kinerja perusahaan dan memenuhi kewajiban kepada nasabah tersebut. Lebih lanjut Hexana bilang, rencana strategis Jiwasraya telah dikomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rencana strategis tersebut akan diimplementasikan ke dalam program restrukturisasi yang direncanakan akan dimulai bulan Agustus 2020 setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari pemegang saham.









