;

Hati-hati tempatkan dana

R Hayuningtyas Putinda 17 Jul 2020 Kompas, 13 Juli 2020

Dengan wewenang barunya sebagai penyelamat bank sakit atau dalam pengawasan intensif,LPS perlu berhatihati bertindak. Di sisi lain, wewenang baru LPS ini dinilai tidak tepat. Kewenangan baru Lembaga Penjamin Simpanan dalam penempatan dana di bank berpotensi menabrak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan, LPS diberi kewenangan menempatkan dana pada bank yang mengalami permasalahan.

Ketentuan ini berbeda dari fungsi awal LPS, yakni untuk menyelamatkan atau menutup bank yang sudah dinyatakan sebagai bank gagal. Landasan berdirinya LPS diatur dalam UndangUndang (UU) Nomor 24/2004. Adapun PP Nomor 33/2020 berlandaskan pada UU Nomor 2/2020 yang mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Hal ini sebagaimana dikatakan Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad Wibowo, Minggu (12/7/2020). Drajad menyoroti Pasal 27 UU Nomor 2/2020 yang mengatur imunitas hukum pemerintah dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan(KSSK), termasuk LPS yang berpotensi pada terjadinya penyalahgunaan wewenang. Dalam melakukan penyelamatan bank gagal, LPS kemungkinan gamang dalam bertindak karena sejak berdiri, lembaga ini tidak pernah menjalankan peran untuk melonggarkan likuiditas bank. Kekhawatiran serupa juga dinyatakan Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah dan Direktur Operasional PT Bank of India Indonesia Tbk Ferry Koswara.

Di lain pihak, Presiden Direktur PT Bank Pan Indonesia Tbk Herwidayatmo punya pandangan berbeda. Ia mengapresiasi langkah pemerintah ini. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyatakan, meskipun belum ada kriteria pasti, bank yang dapat menerima penempatan dana LPS bisa berasal dari bank yang berstatus bank dalam pengawasan intensif (BDPI). Bank dengan status yang berpotensi meningkat menjadi bank dalam pengawasan khusus (BDPK) juga masuk dalam kriteria bank bermasalah.

Tekfin Ilegal Rugikan Ekonomi RI

Ayu Dewi 17 Jul 2020 Kompas, 17 Juli 2020

Keberadaan tekfin berbasis teknologi informasi ilegal di Indoneais tak hanya merugikan masyarakat, juga berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Menurut Co-Founder dan CEO Investree Adrian Gunadi, keberadaan tekfin ilegal akan menghambat pertumbuhan UMKM dan secara tidak langsung berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Adrian yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama, mengutip data Satgas Waspada Investasi yang menyebutkan kerugian masyarakat akibat investasi dan pendanaan ilegal dalam 10 tahun terakhir Rp 92 triliun.

RUU Cipta Kerja : Kemudahan Investasi Abaikan Dampak

Ayu Dewi 17 Jul 2020 Kompas, 17 Juli 2020

RUU Cipta Kerja berpotensi mengabaikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan. Proses pembahasan regulasi mengabaikan realitas dan persoalan empiris yang ada, terobosan kemudahan investasi yang ditawarkan hanya akan menumpuk masalah.

Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup periode 1978-1993 Emil Salim menyatakan bahwa jalur pembangunan di Indonesia selama ini menunjukan ciri-ciri eksploitasi sumber daya alam. Kehadiran RUU cipta kerja memperparah eksploitasi itu dengan dalih mempermudah masuknya investasi, memperbaiki iklim usaha dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurut Guru Besar Kebijakan Hutan  IPB University Hariadi Kartodiharjo, RUU cipta kerja mengabaikan persoalan empiris yang muncul di lapangan akibat masuknya investasi seperti eksploitasi lingkungan, konflik dengan warga, pelanggaran tata ruang serta celah korupsi perizinan.

Ekonomi China Pulih di Tengah Pandemi Korona

Ayu Dewi 17 Jul 2020 Kompas, 17 Juli 2020

Ekonomi China mencatat pertumbuhan positif pada triwulan II-2020 sebesar 3,2% secara tahunan. Sektor manufaktur mendorong pemulihan ekonomi di negara dengan perekonomian terbesar kedua di dunia itu. Pertumbuhan ini dicapai setelah status penutupan sejumlah wilayah di negara itu dicabut, diiringi pembukaan pabrik dan toko-toko.

Manufaktur dan beberapa industri lain di China dilaporkan hampir kembali normal. Namun belanja konsumen lemah karena masyarakat masih menahan pengeuaran di tengah kekhawatiran mereka kehilangan pekerjaan. Bioskop dan beberapa bisnis lain masih ditutup. Pembatasan perjalanan juga tetap berlaku.

Harga Lobster jatuh Pembudidaya Resah

R Hayuningtyas Putinda 17 Jul 2020 Kompas

Hairudin, pembudidaya lobster di Desa Telong Elong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menuturkan, sejak awal tahun hingga kini, harga lobster tak kunjung terdongkrak. “Kami, pembudidaya, rasanya sakit. Lobster (panen) tidak ada harganya. Seharusnya, bulan juli tren harga lobster mulai naik. Akan tetapi, sampai sekarang, belum keliatan trennya malah anjlok,” ujar Hairudin yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Hal senada dikemukakan Abdullah, pembudidaya lobster di Desa Telong- Elong. Harga jual Hasil Budidaya lobster jennies pasir berukuran diatas 200 gram saat ini Rp 200.000 per kilogram (kg). Dalam Kondisi normal, harga lobster itu berkisar Rp 325.000- Rp 350.000 per kg, bahkan mencapai kisaran Rp 425.000-Rp 450.000 per kg. sementara itu, harga lobster mutiara berukuran di atas 500 gram Rp 340.000-Rp 380.000 per kg. Pada Agustus, harga lobster mutiara bisa Rp 700.000-Rp 750.000 per kg.

Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Indonesia Effendy Wong mengatakan, pasar lobster konsumsi ke China biasanya meningkat pada Agustus. Namun, diorediksi banyak pasokan lobster dari Vietnam ke China. Vietnam unggul dalam mutu dan transportasi, dengan ongkos kirim hanya 20 persen dari biaya logistic Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jendral Perikanan Tangkap Kemaritiman Kelautan dan Perikanan Zulficar mundur dari jabatannya. Rabu (15/7/2020) sore, beredar pesan singkat terkait pengunduran diri Zulficar per 14 Juli 2020. Disebutkan, surat pengunduran diri yang dilayangkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan itu disertai alasan-alasan prinsip.

“Menteri Edhy pada hari yang sama mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk pengisian jabatan JPT Madya Direktur Jendral Perikanan sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya jelas agar pejabat pengganti segera ada dan menjadi bagian tim kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan melayani pemangku kepentingan kelautan perikanan,” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Agung Tri Prasetyo.

RI Terapkan Imbal Dagang

R Hayuningtyas Putinda 17 Jul 2020 Kompas

Indonesia memanfaatkan skema imbal dagang dengan negara lain untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan. Pendekatan dilakukan kepada India, Rusia, dan Korea Selatan. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan Muhri, Kamis (16/7/2020), mengatakan, pemanfaatan mekanisme imbal dagang berperan strategis dalam pengembangan ekspor nasional. Jika direalisasikan saat ini, kinerja ekspor Indonesia di tengah pandemi Covid-19 akan terjaga.

Salah satu pengadaan barang pemerintah berskema imbal dagang adalah pembelian alat utama system pertahanan (alutsista). Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan Pasal 43 Ayat (5) Huruf (e). Indonesia telah menjajaki imbal dagang dengan Rusia dan terbaru dengan India.

Dari skema imbal dagang tersebut, Rusia memiliki opsi untuk mengimpor karet olahan dan turunannya, minyak kelapa sawit mentah dan turunannya, mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya,tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, serta produk industri pertahanan dari Indonesia. Nilai impor Rusia tersebut setara dengan 570 juta dollar AS.

Sementara Reuters memberitakan, India menawarkan sistem advanced cruise missile atau peluru kendali/rudal jelajah ke sejumlah negara pada 2016. Produk yang ditawarkan itu berupa misil supersonic BrahMos. Indonesia termasuk salah satu negara yang tertarik membeli barang tersebut.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Fithra Faisal, Secara prinsip, mekanisme imbal dagang dapat direalisasikan secara taktis dan dalam jangka pendek. ”Mekanisme ini lebih fleksibel (dibandingkan dengan membentuk perjanjian perdagangan) dalam meningkatkan kinerja perdagangan bersama mitra dagang karena mengandalkan produk unggulan masing-masing yang sudah tersedia,” katanya.

RI Terapkan Imbal Dagang

R Hayuningtyas Putinda 17 Jul 2020 Kompas

Indonesia memanfaatkan skema imbal dagang dengan negara lain untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan. Pendekatan dilakukan kepada India, Rusia, dan Korea Selatan. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan Muhri, Kamis (16/7/2020), mengatakan, pemanfaatan mekanisme imbal dagang berperan strategis dalam pengembangan ekspor nasional. Jika direalisasikan saat ini, kinerja ekspor Indonesia di tengah pandemi Covid-19 akan terjaga.

Salah satu pengadaan barang pemerintah berskema imbal dagang adalah pembelian alat utama system pertahanan (alutsista). Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan Pasal 43 Ayat (5) Huruf (e). Indonesia telah menjajaki imbal dagang dengan Rusia dan terbaru dengan India.

Dari skema imbal dagang tersebut, Rusia memiliki opsi untuk mengimpor karet olahan dan turunannya, minyak kelapa sawit mentah dan turunannya, mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya,tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, serta produk industri pertahanan dari Indonesia. Nilai impor Rusia tersebut setara dengan 570 juta dollar AS.

Sementara Reuters memberitakan, India menawarkan sistem advanced cruise missile atau peluru kendali/rudal jelajah ke sejumlah negara pada 2016. Produk yang ditawarkan itu berupa misil supersonic BrahMos. Indonesia termasuk salah satu negara yang tertarik membeli barang tersebut.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Fithra Faisal, Secara prinsip, mekanisme imbal dagang dapat direalisasikan secara taktis dan dalam jangka pendek. ”Mekanisme ini lebih fleksibel (dibandingkan dengan membentuk perjanjian perdagangan) dalam meningkatkan kinerja perdagangan bersama mitra dagang karena mengandalkan produk unggulan masing-masing yang sudah tersedia,” katanya.

Ekonomi Global Terkapar Resesi Mengancam

R Hayuningtyas Putinda 17 Jul 2020 Kontan

Dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juli 2020 yang berjudul The Long Road to Recovery, World Bank memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2020 sebesar 0% dan mungkin terjun ke jurang resesi terutama jika Indonesia gagal mengendalikan -penyebaran virus Covid-19 dan memaksa kebijakan pembatasan mobilitas penduduk semester II-2020 ini. Penyulut resesi di Indonesia lainnya adalah bila resesi global lebih parah akan terjadi penurunan investasi dan ekspor sehingga menambah beban, pada skenario ini ekonomi Indonesia 2020 bisa minus 2%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pemerintah sudah memiliki 4 upaya yaitu membuka sektor ekonomi produktif dengan protokol kesehatan, mempercepat realisasi anggaran, percepatan restrukturisasi kredit dan usaha, dan percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan. Ditempat terpisah, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengkonfirmasi percepatan realisasi anggaran kesehatan. Per 8 Juli baru 5.15% terealisasi dari Rp 87,55 Triliun anggaran PEN.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai Resesi tidak perlu dikhawatirkan, yang penting Indonesia tidak terjatuh ke jurang krisis dengan kondisi dunia usaha dan sektor keuangan yang kolaps. Sedangkan Ekonom Institute For Development of Economics and Finance ( Indef ) Bhima Yudhistira menilai, Indonesia belum siap menghadapi krisis. Sebab kemampuan fiskal terbatas dengan defisit di atas 6% dari PDB. Kedua jaring pengaman di Indonesia masih rendah, Ketiga sektor usaha mikro.

Transaksi Jumbo Grup Salim Ditentukan Investor Kecil

R Hayuningtyas Putinda 17 Jul 2020 Kontan

Rencana PT. Indofood CBP Sukses Makmur TBK (ICBP) mengakuisisi Pinehill Company Limited terus bergulir senilai US$2.99 miliar. First Pacifik merupakan pemegang saham mayoritas PT. Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), dan tercatat di bursa saham Hong Kong dan menjadi pengendali di ICBP dengan kepemilikan saham sebesar 80,53%. Namun, rencana akuisisi bisa terganjal bisa Grup Salim gagal memperoleh persetujuan pemegang saham hal ini dikarenakan dibawah aturan otoritas Hong Kong Anthoni Salim dan rekan tidak terhitung sebagai Independen dan tak punya hak suara serta hak pilih dalam RUPS yang menjadi salah satu syarat dari OJK terkait akusisi yang termasuk transaksi afiliasi sebagaimana diingatkan oleh Sedangkan Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma.

Namun, Michael W Setjoadi, analis RHB Sekuritas menilai jika transaksi batal justru berdampak positif bagi ICBP karena akan menjadi perusahaan dengan net cash dan neraca keuangan yang kuat, serta ROE yang solid. RHB menghitung, PER forward ICBP kemahalan sekitar 20% di market sekarang. Apalagi, pertumbuhan Pinehill sudah terbatas tanpa tambahan capex.

WIKA Melanjutkan Ekspansi Proyek Luar Negeri

Benny 17 Jul 2020 Kontan

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) melanjutkan ekspansi pembangunan proyek di luar negeri. Perusahaan konstruksi pelat merah ini tengah menggarap proyek mass rapid transit (MRT) di Taiwan. Proyek transportasi massal ini sudah mulai digarap sejak pertengahan tahun lalu. Di proyek tersebut, WIKA akan membangun 13 stasiun MRT yang ditargetkan rampung pada tahun 2021. Jalur bernama Sanying Line itu membentang sepanjang 14,3 kilometer dengan 13 stasiun pemberhentian. Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Wijaya mengatakan, nilai proyek MRT Taiwan mencapai Rp 226 miliar. Namun, tak semua proyek garapan WIKA di luar negeri sudah berjalan normal. Ada beberapa proyek yang pembangunannya masih terhambat pandemi korona, yakni di Malaysia dan Aljazair.

Di Aljazair, WIKA menggarap proyek rumah tapak sebanyak 1.185 unit. Proyek yang berlokasi di Ourgla, Aljazair, ini memiliki nilai kontrak Rp 506 miliar. Lalu di Malaysia, WIKA menggarap proyek Jembatan Sungai Limbang senilai Rp 383,01 miliar. Saat ini, WIKA juga sedang melakukan proses tender proyek luar negeri senilai Rp 3 triliun-Rp 4 triliun. Proyek tersebut berlokasi di Filipina dan Taiwan. Pada tahun lalu, proyek luar negeri berhasil menyumbang 3% dari total pendapatan WIKA yang mencapai Rp 27,21 triliun. Kinerja keuangan WIKA memang tengah terpukul pandemi korona. Dari Januari hingga akhir Maret 2020, pendapatan WIKA turun 35,38% year on year menjadi Rp 4,2 triliun. Laba bersih juga anjlok 65,3% menjadi Rp 99,21 miliar.WIKA pun banyak melakukan efisiensi terhadap pengeluaran belanja modal.

 


Pilihan Editor