;

RI Terapkan Imbal Dagang

RI Terapkan Imbal Dagang

Indonesia memanfaatkan skema imbal dagang dengan negara lain untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan. Pendekatan dilakukan kepada India, Rusia, dan Korea Selatan. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan Muhri, Kamis (16/7/2020), mengatakan, pemanfaatan mekanisme imbal dagang berperan strategis dalam pengembangan ekspor nasional. Jika direalisasikan saat ini, kinerja ekspor Indonesia di tengah pandemi Covid-19 akan terjaga.

Salah satu pengadaan barang pemerintah berskema imbal dagang adalah pembelian alat utama system pertahanan (alutsista). Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan Pasal 43 Ayat (5) Huruf (e). Indonesia telah menjajaki imbal dagang dengan Rusia dan terbaru dengan India.

Dari skema imbal dagang tersebut, Rusia memiliki opsi untuk mengimpor karet olahan dan turunannya, minyak kelapa sawit mentah dan turunannya, mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya,tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, serta produk industri pertahanan dari Indonesia. Nilai impor Rusia tersebut setara dengan 570 juta dollar AS.

Sementara Reuters memberitakan, India menawarkan sistem advanced cruise missile atau peluru kendali/rudal jelajah ke sejumlah negara pada 2016. Produk yang ditawarkan itu berupa misil supersonic BrahMos. Indonesia termasuk salah satu negara yang tertarik membeli barang tersebut.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Fithra Faisal, Secara prinsip, mekanisme imbal dagang dapat direalisasikan secara taktis dan dalam jangka pendek. ”Mekanisme ini lebih fleksibel (dibandingkan dengan membentuk perjanjian perdagangan) dalam meningkatkan kinerja perdagangan bersama mitra dagang karena mengandalkan produk unggulan masing-masing yang sudah tersedia,” katanya.

Tags :
#Perdagangan
Download Aplikasi Labirin :