;

Pengumuman : Dana Pensiun Lembaga Keuangan AXA (dalam Likuidasi)

Ayu Dewi 20 Jul 2020 Kompas, 20 Juli 2020

Dana pensiun lembaga keuangan AXA (DPLK AXA) telah dibubarkan efektif tanggal 31 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomoe KEP-6/D.05/2020 tanggal 17 Februari 2020 (keputusan likuidasi). Peserta DPLK AXA agar segera menghubingi Tim Likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan AXA selambat-lambatnya 20 Agustus 2020. Apbaila peserta tidak menghubungi, maka seluruh portofolio dan kepesertaan peserta di DPLK AXA akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK AXA Mandiri).

Investor Ritel Jalan Terus

Ayu Dewi 20 Jul 2020 Kompas, 20 Juli 2020

Geliat investor ritel pada masa pandemi Covid-19 tidak padam. Menurut Investment & Liablilities Departement Head Commonwealth Bank Ivan Kusuma menyatakan bahwa instrumen yang menarik saat ini salah satunya adalah obligasi. Pasar obligasi Indonesia menawarkan tingkat imbal hasil menarik dibandingkan dengan obligasi dari sesama negara berkembang lain yakni sekitar 5,16%. 

Pada semester I-2020, Mandiri Sekuritas mencatat penambahan lebih dari 26.000 nasabah baru untuk segmen ritel menjadi 145.000 nasabah. Sekitar 60% nasabah Mandiri Sekuritas adalah generasi milenial. Gambaran terkini, sebanyak 55% nasabah yang berinvestasi ORI017 melalui Mandiri Sekuritas Online Securities Trading adalah generasi melenial dengan nilai pembelian Rp 16 miliar.

Ekonomi RI Berpeluang Pulih Lebih Cepat

R Hayuningtyas Putinda 20 Jul 2020 Investor Daily, 13 Juli 2020

Menurut Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Fadhil Hasan, Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Ryan Kiryanto, peneliti Indef Enny Sri Hartati, dan peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, perekonomian nasional tahun ini masih bisa tumbuh 0,5-0,9% dan berpeluang pulih dengan pola ‘V’ (V-shape) atau menukik tajam dalam tempo singkat, namun kemudian melejit kembali secara cepat.

Kunci pemulihan ekonomi domestik terletak pada kemampuan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah gelombang kedua (second wave) pandemi. Selain itu, pemerintah harus all out mengoptimalkan penyaluran stimulus fiskal dan menggenjot belanja di kementerian dan lembaga (K/L). Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mencegah kontraksi ekonomi tahun ini, pemerintah akan menggenjot belanja barang dan belanja modal pada kuartal III dan IV, serta mengintensifkan penyaluran dana stimulus. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi kuartal I-2020 hanya tumbuh 2,97% secara tahunan (year on year/yoy) dan terkontraksi 2,41% secara kuartalan (quarter to quarter/q to q). Pemerintah memperkirakan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada kuartal II-2020 minus 3,8%. Kontraksi terjadi seiring diberlakukannya PSBB di berbagai daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Untuk mengatasi pandemi corona dan dampaknya terhadap perekonomian, pemerintah menganggarkan dana stimulus fiskal senilai total Rp 695,20 triliun. Sebagian kecil dana stimulus sudah terealisasi. Di sisi lain, hingga semester I, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai 33,8%, belanja K/L 41,9%, belanja non-K/L 27,9%, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 52,4%. Khusus belanja barang dan modal K/L, realisasinya mencapai 36,5% dan 27,4%.

Menurut Kepala Ekonom BNI, Ryan Kiryanto, untuk periode setahun penuh, pertumbuhan PDB masih berpeluang tumbuh positif, meski pada kuartal II-2020 hampir dipastikan mengalami kontraksi dengan perkiraan minus 2,5% hingga minus 3,5%. Menurut peneliti Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, agar PDB tetap tumbuh positif tahun ini, pemerintah harus menjalankan kebijakan di bidang kesehatan dan ekonomi secara bersamaan. Ekonom senior Indef, Fadhil Hasan mengemukakan, penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian pada kuartal III dan IV-2020 akan menentukan pencapaian ekonomi 2021. Peneliti senior Indef, Enny Sri Hartati menjelaskan, selama ini terkesan ada dikotomi penanganan kesehatan dan ekonomi. Padahal, keduanya harus ditangani secara bersamaan.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapan, akibat PSBB dan pembatasan jarak fisik (physical distancing) dalam tiga bulan terakhir, pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 hampir dipastikan terkontraksi. Menurut Airlangga Hartarto, salah satu yag dijadikan motor pendorong per tumbuhan ekonomi nasional adalah proyek-proyek pembangunan yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk infrastruktur, khususnya jalan tol. Dia menambahkan, pemerintah juga terus mendorong sektor bisnis yang bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, yaitu sektor-sektor yang tetap tumbuh di tengah pandemi Covid-19, misalnya industri makanan minuman (mamin), farmasi, alat pelindung diri (APD), logistik, batu bara, serta minyak nabati dan hewani.

Di pihak lain, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan laju pertumbuhan ekonomi nasional masuk zona positif pada kuartal III dan kuartal IV-2020 seiring pelonggaran PSBB. Menkeu optimistis pertumbuhan PDB membaik pada kuartal III dan IV. Hal itu tercermin pada indikator penerimaan perpajakan pada Juni yang mulai berbalik positif atau kontraksinya menurun pada beberapa jenis penerimaan pajak. Kecuali dari sisi penerimaan pajak, menurut Sri Mulyani, aktivitas ekonomi yang membaik ditunjukkan oleh penjualan semen pada Juni yang mulai positif. Menkeu menambahkan, pada kuartal II, PDB diperkirakan minus 3,5% hingga minus 5,1%. Alhasil, selama semester I-2020, pertumbuhan ekonomi diperkirakan minus 1,1% sampai minus 0,4%. Dalam prognosis atau outlook semester II-2020, Menkeu mengestimasikan PDB membaik dengan pertumbuhan 0,3% hingga 2,2%. Stimulus bansos akan mendorong konsumsi masyarakat pada semester II-2020. Sejalan dengan itu, konsumsi pemerintah bakal meningkat seiring tingginya realisasi belanja pemerintah pusat dan daerah.

Menkeu: Aktivitas Ekonomi Dorong PDB Kuartal III Positif

R Hayuningtyas Putinda 20 Jul 2020 Investor Daily, 10 Juli 2020

Diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2020), Aktivitas masyarakat dan dunia usaha yang terjadi mulai Juni diyakini merupakan pembalikan arah ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis produk domestik bruto (PDB) kuartal III bakal positif, bisa mencapai 1,2%. Sedangkan pada kuartal IV, ekonomi berpotensi tumbuh 3,2%. Pembalikan arah ekonomi juga tercermin pada perkembangan penerimaan pajak yang membaik selama Juni. Sebagai gambaran, pajak penghasilan orang pribadi selama Juni melonjak 144,3% secara tahunan (yoy). Kemudian pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 pada Juni terjadi pembalikan, tumbuh positif 13,5% (yoy).

Menkeu menjelaskan, penerimaan pajak hingga semester I-2020 tercatat sebesar Rp 531,7 triliun atau 44,4% dari target dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun. Nilai tersebut terkontraksi 12% (yoy) dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp 604,3 triliun. Menkeu optimistis pertumbuhan ekonomi akan membaik kembali pada kuartal III dan kuartal IV-2020 karena aktivitas masyarakat dan dunia usaha mulai bergerak seiring pelonggaran PSBB. Pertumbuhan ekonomi kuartal III, menurut Sri Mulyani, diharapkan setidaknya mencapai 0% atau positif, sehingga tidak sampai negatif. Pada kesempatan ini, Menkeu Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa defisit APBN 2020 selama semester I tercatat Rp 257,8 triliun. Defisit ini setara 1,57% PDB. Berdasar Perpres 72/2020, defisit APBN tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 1.039,2 triliun atau 6,34% PDB.

Di tempat terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperkirakan bahwa pemulihan ekonomi dan bisnis di Indonesia dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19 akan berlangsung bertahap dan baru bisa pulih seperti kondisi sebelum pandemi pada kuartal I- 2022. Ia mengingatkan, kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam berdisiplin menjalankan protokol pencegahan Covid-19 menjadi kunci utama untuk mencegah gelombang kedua pandemi penyakit tersebut di Indonesia, sudah terbukti di banyak negara bahwa gelombang ke dua pandemi Covid-19 tidak bisa di hentikan. Maka dari itu, ia berharap kepedulian dan kerja sama masyarakat menjadi sinergisitas menjadi solusi bagi bangsa Indonesia.

Pembiayaan Fintech Lending Mulai Naik

R Hayuningtyas Putinda 20 Jul 2020 Investor Daily, 10 Juli 2020

Dalam diskusi Zooming With Primus bertajuk Prospek Bisnis Fintech di Indonesa yang ditayangkan secara live di Beritasatu TV, Kamis (9/7), terungkap bahwa Outstanding pembiayaan industri teknologi finansial (fintech) layanan pinjaman dari pengguna ke pengguna atau peer to peer (P2P) lending yang sempat turun pada April dan Mei 2020, kini melandai seiring menggeliatnya kembali perekonomian. Bahkan tak lama lagi, pembiayaan P2P diperkirakan naik kembali.

Diskusi ini dipandu Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holding (BSMH), Primus Dorimulu itu mengetengahkan Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan, Chief Financial Officer (CFO) Koinworks Mark Bruny, Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko, serta Chief Executive Officer (CEO) & Founder Amartha Andi Taufan Garuda Putra.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK, Munawar Kasan menuturkan, pandemi Covid-19 telah memukul hampir semua sektor perekonomian, termasuk industri fintech P2P lending. Pukulan paling telak terutama terjadi pada April sampai Mei 2020. Data OJK menunjukkan, outstanding pembiayaan P2P masih stabil pada Maret 2020, dengan nilai Rp 14,79 triliun. Angka itu kemudian turun 7,03% menjadi Rp 13,75 triliun pada April. Munawar Kasan menjelaskan, titik balik kinerja fintech P2P lending dipicu dua faktor utama, yakni kondisi perekonomian yang membaik dan kepercayaan pihak lender. Jika kepercayaan para lender untuk menempatkan dananya semakin naik, ditambah adanya fasilitas infrastruktur Fintech Data Center (FDC), industri fintech P2P lending akan kembali bergairah untuk menyalurkan pembiayaan.

CFO Koinworks, Mark Bruny mengungkapkan, permasalahan utama yang dihadapi fintech P2P lending saat ini adalah penghentian sementara penempatan dana dari para lender, khususnya akibat Covid-19. Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menjelaskan, FDC merupakan infrastruktur yang mencakup data base dari seluruh anggota guna meningkatkan mitigasi risiko dari setiap pengajuan pembiayaan. FDC mampu menyeleksi para calon borrower nakal yang bermaksud melakukan kecurangan. AFPI dan anggotanya berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera rampung. Beleid ini sangat penting karena bisa menjadi alat bagi pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku fintech P2P lending ilegal. Saat ini, para oknum hanya bisa ditindak melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lewat delik aduan. Berdasarkan data OJK, sejak 2018 sampai Juni 2020, Satgas Waspada Investasi telah menindak total fintech P2P lending ilegal sebanyak 2.591 entitas.

Data OJK menyebutkan, kendati outstanding pembiayaan menurun, akumulasi pembiayaan fintech P2P lending pada Mei 2020 meningkat 166,03% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 109,18 triliun. Selain itu, OJK mencatat akumulasi jumlah borrower mencapai 25,19 juta entitas atau tumbuh 187,87% (yoy). Sedangkan akumulasi jumlah lender mencapai 654.201, naik 41,99%.

CEO & Founder Amartha, Andi Taufan Garuda Putra menyatakan, sampai saat ini perseroan telah menyalurkan akumulasi pembiayaan mencapai Rp 2,4 triliun kepada 550 ribu borrower yang didominasi perempuan pengusaha mikro. Pembiayaan Amartha di Jawa relatif stagnan selama pandemi Covid-19. Tren meningkat justru terjadi di luar Jawa. Taufan Garuda Putra menjelaskan, Amartha memberikan pembiayaan kepada sektor informal, seperti warung kelontong, pertanian, hingga peternakan Taufan mengatakan, sektor pertanian dan peternakan sangat diprioritaskan pada masa Covid-19. Sektor tersebut memiliki credit scoring dan data analytic yang lebih baik dibandingkan berbagai sektor lain, seperti perdagangan, yang memerlukan kontak fisik langsung.

Bank Minta Perpanjangan Masa Restrukturisasi Kredit

R Hayuningtyas Putinda 20 Jul 2020 Tempo, 15 Jul 2020

Industri perbankan nasional meminta pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang masa keringanan dan restrukturisasi kredit nasabah yang terkena dampak pandemi Covid-19, yang dijadwalkan berakhir pada Maret 2021.

Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon Napitupulu mengatakan bank butuh waktu yang lebih panjang untuk menata bisnisnya, terutama untuk memperbaiki arus kas yang terganggu akibat program restrukturisasi kredit. 

Menurut Nixon, restrukturisasi kredit tidak hanya mempengaruhi likuiditas bank, tapi juga profitabilitas akibat penundaan pokok angsuran dan bunga pinjaman selama setahun. Dia mengatakan, dengan skema restrukturisasi, nasabah yang kesulitan membayar pinjaman tidak akan dikategorikan sebagai nasabah dengan kredit macet dan bank tidak perlu membentuk pencadangan kerugian. Namun, jika periode restrukturisasi selesai, seluruh ketentuan normal berlaku.

Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso mengatakan perpanjangan periode restrukturisasi juga dibutuhkan oleh debitor. Hingga 6 Juli lalu, total nilai restrukturisasi kredit yang telah berjalan mencapai Rp 769,55 triliun.

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Herry Sidharta mengatakan permohonan pengajuan permintaan restrukturisasi kredit, baik oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun non-UMKM, terus mengalir. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan tengah mempertimbangkan permintaan untuk memperpanjang restrukturisasi kredit yang diterbitkan pada Maret lalu. Wimboh berujar lembaganya telah menerima permintaan dan usulan perpanjangan tersebut, baik dari Himbara, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), maupun Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).

DAMPAK PANDEMI COVID-19 - Pendapatan Hilang Mencapai Rp1.158 Triliun

R Hayuningtyas Putinda 20 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 15 Jul 2020

Pandemi Covid-19 menghilangkan daya beli masyarakat secara merata di seluruh Indonesia. 

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas, pandemi menyebabkan pemangkasan jam kerja total 57,9 miliar jam dalam 30 pekan terakhir, yang disebabkan oleh utilisasi industri dan pariwisata yang menurun hingga 50%.

Akibatnya, total loss of income ekonomi selama 30 pekan mencapai Rp1.158 triliun, dikarenakan penurunan pendapatan pada kedua sektor tersebut sehingga memberikan efek domino kepada sektor-sektor lainnya. Bappenas mencatat, daya beli yang hilang akibat kondisi ini mencapai Rp374,4 triliun. 

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, risiko loss income tambahan pada sektor manufaktur dan pariwisata mencapai Rp249 triliun selama Agustus—Desember 2020.

Perhitungan tersebut berdasarkan asumsi pendapatan yang hilang sebesar Rp5 triliun setiap minggunya untuk sektor pariwisata dan Rp7,4 triliun untuk sektor manufaktur, serta faktor utilisasi yang turun 50%.

Investor Ritel Jalan Terus

R Hayuningtyas Putinda 20 Jul 2020 Kompas

Perusahaan perbankan dan manajemen investasi menjemput bola untuk mengakomodasi minat masyarakat yang meningkat dalam berinvestasi. Platform digital dimanfaatkan untuk menarik minat masyarakat dan menggaet investor. Investment & Liabilities Department Head Commonwealth Bank Ivan Kusuma menjelaskan, untuk menggaet investor ritel pada masa pandemi, perlu perubahan model bisnis yang diakselerasi dengan teknologi. ”Kami perlu membangun kapabilitas untuk dapat bertransaksi digital, mulai dari registrasi sampai transaksi,” ujarnya, Minggu (19/7/2020).

Head of Retail PT Mandiri Sekuritas Andreas Gunawidjaja menilai minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berinvestasi semakin tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi pandemi Covid-19 justru menyadarkan masyarakat mengenai nilai penting dana darurat dan investasi. Pada semester I-2020, Mandiri Sekuritas mencatat penambahan lebih dari 26.000 nasabah baru untuk segmen ritel, menjadi 145.000 nasabah. Sekitar 60 persen nasabah Mandiri Sekuritas adalah generasi milenial.

Bagi investor muda yang sudah terbiasa berinvestasi, pandemi Covid-19 tak menghalangi langkah berinvestasi. Para investor muda justru menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk menambah dana mereka untuk menghadapi ketidakpastian. Berdasarkan catatan Bursa Efek Indonesia per Mei 2020, jumlah investor saham pada kelompok usia 18-30 tahun sebanyak 489.610 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir 2019 yang sebanyak 409.532 orang,

Vika Anggraeni (25), pekerja di Jakarta, adalah satu seorang investor ORI017. ”Setelah saya mengumpulkan informasi, ORI017 juga ditujukan untuk pendanaan penanganan Covid-19. Hal ini menjadi cara yang bisa saya lakukan untuk ikut berkontribusi bagi negara dalam menghadapi pandemi,” katanya.

Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak

Benny 20 Jul 2020 Kontan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memperpanjang waktu penerima stimulus pajak dalam rangka penanggulangan dampak ekonomi akibat corona virus disease 2019 (Covid-19). Dari yang awalnya September 2020 menjadi Desember 2020. Perpanjangan waktu itu pun diimbangi dengan prosedur yang lebih sederhana. Ada beberapa insentif pajak yang diperpanjang yakni , Insentif PPh pasal 21, Insentif pajak UMKM, Insentif PPh pasal 22 impor, Insentif Angsuran PPh Pasal 25, Insentif PPN.


Banjir Produk Tekstil Impor Saat Pandemi

Benny 20 Jul 2020 Kontan

Industri tekstil mengeluhkan terkait maraknya impor produk tekstil dan garmen saat masa pandemi ini. Padahal pada kuartal-I 2020, barang impor dipasaran minim hingga kondisi pasar sangat mendukung produk lokal sebagai akibat penutupan Pusat Logistik Berikat (PLB) tekstil serta diberlakukannya safeguard benang dan kain. Melihat data Badan Pusat Statistik, impor pakaian & aksesori (bukan rajutan) Januari 2020 - Mei 2020 mencapai US$ 159,8 juta atau turun 10% secara tahunan. Namun impor di bulan Mei 2020 saja tercatat sebesar US$ 29,6 juta atau naik 33% dibandingkan bulan April 2020 yang senilai US$ 22,1 juta.


Pilihan Editor