Garuda Diuji Memulihkan Kondisi Keuangan
Kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang terpuruk ditengah pandemi Covid-19 untuk sementara terselamatkan lewat pemberian dana pinjaman Rp 8,5 triliun dari pemerintah. Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, pemerintah menerikan pinjaman karena jumlah penumpang Garuda turun drastis sampai 95 persen akibat pandemi Covid-19.
Sesuai usulan Garuda dalam rapat, Rabu, pemerintah dan DPR sepakat dana pinjaman pemerintah memiliki tenor tiga tahun atau jatuh tempo pada 2023. Waktu tiga tahun juga diharapkan bisa memberi waktu bagi manajemen Garuda untuk memperbaiki kinerja keuangan perusahaan. Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia Chappy Hakim mengatakan, berbagai kajian menunjukan sistem transportasi udara perlu waktu 3-5 tahun untuk pulih dari kondisi terpuruk akibat pandemi.
Irfan menuturkan, manajemen Garuda Indonesia sudah menyusun sejumlah skema pengembalian uang negara dalam waktu tiga tahun. Opsi pertama, mengembalikan pendapatan dan mendorong lebih banyak penerbangan sehingga bisa membayar utang secara tunai. Opsi kedua, menerbitkan instrumen utang baru pada 2023 untuk melunasi pinjaman. Opsi ketiga, menawarkan konversi pinjaman Mandatory Convertible Bond (MCB) menjadi saham.
Tags :
#PenerbanganPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
Melonjaknya Rekening Macet Pinjaman Daring
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023