;

Garuda Diuji Memulihkan Kondisi Keuangan

16 Jul 2020 Kompas
Garuda Diuji Memulihkan Kondisi Keuangan

Kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang terpuruk ditengah pandemi Covid-19 untuk sementara terselamatkan lewat pemberian dana pinjaman Rp 8,5 triliun dari pemerintah. Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, pemerintah menerikan pinjaman karena jumlah penumpang Garuda turun drastis sampai 95 persen akibat pandemi Covid-19.

Sesuai usulan Garuda dalam rapat, Rabu, pemerintah dan DPR sepakat dana pinjaman pemerintah memiliki tenor tiga tahun atau jatuh tempo pada 2023. Waktu tiga tahun juga diharapkan bisa memberi waktu bagi manajemen Garuda untuk memperbaiki kinerja keuangan perusahaan. Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia Chappy Hakim mengatakan, berbagai kajian menunjukan sistem transportasi udara perlu waktu 3-5 tahun untuk pulih dari kondisi terpuruk akibat pandemi.

Irfan menuturkan, manajemen Garuda Indonesia sudah menyusun sejumlah skema pengembalian uang negara dalam waktu tiga tahun. Opsi pertama, mengembalikan pendapatan dan mendorong lebih banyak penerbangan sehingga bisa membayar utang secara tunai. Opsi kedua, menerbitkan instrumen utang baru pada 2023 untuk melunasi pinjaman. Opsi ketiga, menawarkan konversi pinjaman Mandatory Convertible Bond (MCB) menjadi saham.

Tags :
#Penerbangan
Download Aplikasi Labirin :