;

Memastikan Pemulihan Ekonomi Berlanjut

R Hayuningtyas Putinda 11 Sep 2020 Tempo

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan menerbitkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI). Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 8/2020 tentang Kewajiban Pelaporan bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang memiliki IOMKI, penerapan protokol kesehatan wajib dipantau secara rutin.

Hingga awal September ini, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan 17.967 IOMKI untuk industri dengan jumlah total tenaga kerja 5,13 juta orang. Agus menuturkan pandemi sempat membuat sektor industri tertekan. Namun belakangan kondisinya membaik, terlihat dari purchasing manager's index (PMI) Agustus yang mencapai level 50,8.

Agus sempat khawatir industri kembali lesu setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan pembatasan sosial skala besar (PSBB) transisi. Kementerian, kata Agus, sedang mengupayakan sejumlah stimulus untuk membantu industri. Salah satunya adalah mengupayakan harga gas senilai US$ 6 per mmbtu untuk semua industri.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyarankan pelaku usaha memanfaatkan akses pasar digital untuk menjangkau konsumennya. Wakil Menteri Luar Negeri yang juga Ketua Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) bentukan Kementerian Luar Negeri, Mahendra Siregar, mengusulkan pelaku usaha yang berkomitmen tinggi terhadap protokol kesehatan tetap diizinkan beroperasi meski ada PSBB. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan kebijakan PSBB total menjadi tantangan besar bagi pengusaha. Pemberlakuan pembatasan akan memberikan efek tekanan bagi industri. Rosan mengatakan pengusaha harus tetap menjaga optimisme untuk menjaga stabilitas pasar. Sebab, ia meyakini langkah-langkah pemerintah untuk menyusun program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN telah menampung aspirasi dari pelbagai sektor.

Penghapusan Impor Alat Kesehatan Masuki Tahap Akhir

R Hayuningtyas Putinda 11 Sep 2020 Tempo

Pemerintah akan segera menghapus fasilitas impor barang untuk penanganan Covid-19. Kementerian atau lembaga teknis mengusulkan penghapusan fasilitas impor terhadap 35 jenis barang dari 49 pos tarif yang tertera pada Peraturan Menteri Keuangam Nomor 83 Tahun 2020.

Barang-barang itu antara lain masker bedah, baju pelindung (coverall), baju bedah (surgical gown), sarung tangan, obat-obatan, alat rapid test, serta alat kesehatan lain yang tercatat tidak lagi diimpor sejak 7 Juli hingga 28 Agustus 2020.

Lonjakan pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 terjadi pada pekan pertama untuk barang rapid test dan pekan ketiga untuk barang berupa ventilator dan masker N95. Menurut dia, fasilitas impor dihapus dengan mempertimbangkan ketersediaan barang produksi dalam negeri dan mengacu pada data dashboard monitoring alat kesehatan (DMA) dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Syarif Hidayat, mengatakan tren impor barang kebutuhan penanganan Covid-19 secara umum memang menurun.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh sebelumnya juga mengatakan banyak produk impor untuk penanganan Covid-19 mendapatkan fasilitas impor, padahal sudah diproduksi di dalam negeri. Penghapusan fasilitas tersebut, kata Elis, sekaligus merupakan upaya untuk mendorong penyerapan produk dalam negeri. Salah satunya baju pelindung seperti baju hazmat dan baju bedah (surgical gown).

Kepala Bidang I Promosi Produk Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), Erwin Hermanto, mengatakan saat ini kemampuan produksi industri alat kesehatan dalam negeri untuk produk-produk tersebut sudah sangat mencukupi.

Penurunan tren impor alat kesehatan dipengaruhi oleh pengetatan persyaratan dan pengawasan alat impor melalui jalur khusus atau Special Access Scheme (SAS). Impor juga berkurang akibat tingginya tekanan kompetisi di pasar akibat kelebihan pasokan.

PSBB Sudah Tepat, Atasi Dampak-Ekonomi

Mohamad Sajili 11 Sep 2020 Kompas

Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dinilai sudah tepat mengingat jumlah kasus Covid-19 yang terus menanjak setidaknya lima pekan terakhir ini. Meski situasi ekonomi dan sosial akan terdampak, keputusan untuk mundur satu langkah saat ini diperlukan untuk melangkah lebih pasti ke depan.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Kamis (10/9/2020), mengatakan, selama lima minggu terakhir, mayoritas wilayah di DKI Jakarta dalam kondisi zona merah dengan tingkat penularan virus yang cukup tinggi. Oleh karena itu, pengetatan pembatasan sosial di DKI Jakarta memang dibutuhkan.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, mengatakan, PSBB pasti berdampak ke ekonomi. Menurut Fadhil, penerapan PSBB fase pertama menyebabkan pertumbuhan ekonomi triwulan II-2020 terkontraksi cukup dalam minus 5,32 persen. Namun, pada saat yang sama, penyebaran dan kasus infeksi Covid-19 terus meningkat. Kondisi ini jangan terjadi lagi dalam penerapan PSBB fase kedua.

Rencana penerapan kembali PSBB di DKI Jakarta juga menyebabkan pasar saham terjerembab. Pada penutupan perdagangan, Kamis, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 5,01 persen ke level 4.891,46. Sebelumnya pada pukul 10.36, perdagangan sempat dihentikan sementara (trading halt) oleh otoritas bursa karena anjlok lebih dari 5 persen.

IHSG tertekan aksi jual bersih investor asing senilai Rp 663,01 miliar di sepanjang perdagangan hari ini. Dengan total nilai transaksi mencapai Rp 5,95 triliun, investor lokal pun belum mampu menahan kejatuhan indeks. Di hari yang sama, nilai tukar rupiah dalam perdagangan di pasar tunai turut melemah 56 poin atau 0,38 persen menjadi Rp 14.855 per dollar AS dari sebelumnya Rp 14.799 per dollar AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, rencana pemberlakuan PSBB ketat di DKI Jakarta berdampak signifikan terhadap pasar modal karena membuat IHSG jatuh ke posisi di bawah 5.000. Untuk itu, pencegahan Covid-19 tetap harus mempertimbangkan pemulihan ekonomi.


Pembenahan Industri Makin Urgen

Mohamad Sajili 11 Sep 2020 Kompas

Kementerian Perindustrian mendata, sepanjang tahun 2019, nilai impor kebutuhan industry mencapai Rp 1.915 triliun. Nilai ini ditargetkan turun 15 persen menjadi Rp 1.628 triliun tahun 2020 dan turun 35 persen jadi Rp 1.245 triliun pada 2022.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, investasi yang dibutuhkan untuk mengejar target 35 persen substitusi impor mencapai Rp 197 triliun. Selain substitusi impor, produksi perlu digenjot dengan meningkatkan utilitas pabrik yang kini berkisar 53-54 persen. Target utilitas manufaktur tahun 2020 mencapai 60 persen dan akan didorong hingga 85 persen tahun 2022.

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjadja Kamdani mengatakan, Indonesia membutuhkan upaya kongkrit untuk memanfaatkan kerja sama internasional yang ada sehingga menyokong arus investasi dan ekspor.

Terkait dengan ekspor impor, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, Indonesia tetap mewaspadai kinerja neraca perdagangan. “Surplus (neraca dagang) disebabkan oleh impor yang turun lebih dalam dibandingkan dengan ekspor,” ujarnya.

Badan Pusat Statistik mencatat, total ekspor sepanjang Januari-Juli 2020 mencapai 90,12 miliar dollar AS atau 6,21 persen lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun 2019. Di sisi lain, total impor selama Januari-Juli 2020 mencapai 81,37 miliar dollar AS atau turun 17,17 persen dibandingkan Januari-Juli 2019.


BKPM Optimistis Peringkat Investasi Naik

Mohamad Sajili 11 Sep 2020 Kontan

Bank Dunia atau World Bank akan kembali merilis peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EoDB) 2021 dari 190 negara di dunia pada Oktober 2020. Laporan itu biasanya menjadi bekal rujukan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia optimistis bisa mendorong Indonesia naik level dari 73 ke 60 dunia. “Saat ada di posisi 73 tidak bergerak, karena pemerintah melakukan perbaikan tetapi negara lain juga melakukan hal sama. Ini yang membuat urutannya tidak berubah”, kata Bahlil dalam Konferensi Pers virtual, Selasa (8/10).

Bahlil optimistis, Indonesia bisa membalap tiga belas negara lain di dunia karena berbekal Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, Perizinan dari Kementerian/Lembaga (K/L) diambil alih BKPM. Beleid ini diundangkan pada akhir tahun lalu setelah laporan EoDB 2020. Teranyar, BKPM punya wewenang penuh atas pengajuan investor untuk mendapatkan insentif tax allowance.

Bahlil berjanji dengan adanya reformasi kemudahan berbisnis di Indonesia, “Insya Allah saya janji bahwa perintah Presiden kepada BKPM, EoDB kita pada tiga tahun ke depan peringkatnya harus di urutan 40 dan itu adalah kerja keras yang harus dilakukan oleh BKPM”, ujar Bahlil.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira memberi catatan, ada baiknya jika BKPM juga mengikutkan otoritas pajak supaya urusan pembayaran pajak bisa lebih mudah. “Dalam setahun butuh 9 jam untuk bayar pajak, ini tentu menghambat bisnis”, katanya kepada KONTAN.


Pembatasan Sosial Ketat Di Jakarta Menambah Beban Ekonomi Nasional

Mohamad Sajili 11 Sep 2020 Kontan

Kebijakan PSBB ketat oleh Provinsi DKI Jakarta mau tidak mau akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi tahun ini. Sebab porsi ekonomi DKI Jakarta terhadap ekonomi Indonesia mencapai 17%. Seperti pada kuartal II-2020 lalu saat ekonomi DKI Jakarta turun sebesar 8,2% maka ekonomi Indonesia ikut anjlok 5,32%.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir kepada KONTAN, Kamis (10/9) menegaskan program perlindungan sosial dan dukungan UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang sudah ada di anggaran dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terus dilaksanakan.  

 Ia mengakui, efek penetapan PSBB oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat respon negatif. Misalnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis (10/9) di tutup turun 5,01% ke level 4.891,46 poin. "Sedang dikaji dan dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta sehingga belum bisa diinformasikan dampaknya," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir kepada KONTAN, Kamis (10/9).

Ekonom Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan Eric Sugandi menilai, dampak kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu bisa membuat ekonomi Indonesia di level minus 2,2% year on year (yoy) pada akhir 2020. Namun, ini masih tergantung seberapa lama PSBB jilid dua di DKI Jakarta berlangsung.

Menurut Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani, penetapan PSBB di DKI Jakarta bukan kondisi ideal dan menyenangkan bagi dunia usaha. "Kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta adalah langkah yang amat sangat mematikan kegiatan usaha, dan sangat menekan permintaan masyarakat. Sehingga hampir tidak ada driver untuk pelaku usaha menciptakan peningkatan kinerja ekonomi," jelasnya (10/9).

PT SMI Raih Pinjaman 700 Juta Dollar AS

Ayu Dewi 11 Sep 2020 Kompas

PT Sarana Multi Infrastruktur (persero) memperoleh pinjaman sindikasi dari mitra perbankan asal Indonesia, Singapura, Jepang, Hongkong, Taiwan dan Korea Selatan. Pinjaman 700 juta dollar AS atau setara Rp 10,26 triliun itu melebihi target yakni 500 juta dollar AS. 

Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menyatakan bahwa pinjaman sindikasi tersebut minimal bisa untuk kepastian likuiditas PT SMI sampai dengan tahun depan. Di tengah kondisi krisis akibat pandemi Covid-19, likuiditas merupakan hal paling kritikal. Dana yang diperoleh dari pinjaman akan digunakan untuk pembiayaan dan memenuhi kebutuhan pembiayaan baru berbagai proyek infrastruktur. Per Juli 2020, proyek yang dibiayai PT SMI senilai Rp 678,16 triliun.

HPP Garam Disiapkan

Ayu Dewi 10 Sep 2020 Kompas

Petambak garam terpuruk tahun ini diesebakan harga jual anjlok. Harga garam saat ini masih kisaran Rp 250-350 per kg di petambak. Sementara rata-rata ongkos produksinya Rp 450-Rp 500 per kg. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahkan merevisi target produksi garam nasional dari 2,5 juta ton menjadi 1,5 juta ton. Kendati produksi turun, harga garam dipetambak justru anjlok. Pemerintah berencana memasukan garam sebagai barang kebutuhan pokok dan penting. Langkah ini diharapkan memperkuat stabilisasi harga garam.

Data KKP, stok garam rakyat per 26 Agustus 2020 mencapai 778.136 ton dengan produksi tahun ini hanya sebanyak 105.036 ton. KKP juga telah mengusulkan HPP garam yakni meliputi kualitas I (KW 1) Rp 800 per kg, kualitas 2 (KW 2) Rp 550 per kg dan garam kualitas 3 (KW 3) Rp 350 per kg.


Industri Digital : Bank Gencar Bidik Konsumen

Ayu Dewi 10 Sep 2020 Kompas

PT Bank Mandiri (persero) Tbk bekerja sama dengan kanal properti rumah123.com menggelar festival properti secara daring. EVP Consumer Loans Bank Mandiri Ignatius Susatyo Wijoyo mengatakan, pameran ini sebagai strategi memperluas penetrasi segmen KPR Bank Mandiri. Hal yang sama juga dilakukan oleh PT Bank Tabungan Negara (persero) dan PT Bank Central Asia (Tbk).

Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menyatakan bahwa saat ini mulai ada kemajuan aktivitas pembelian pada segmen rumah dengan harga di bawah Rp 1,5 M dan segmen rumah sederhana sehingga dapat memicu peningkatan aktivitas pada industri properti di Indonesia. Totok menuturkan bahwa PSBB sejak Maret 2020 hingga Juli 2020 merupakan pukulan sangat berat bagi pelaku industri properti.


Kementerian Perhubungan Tawarkan Proyek Terminal

R Hayuningtyas Putinda 10 Sep 2020 Tempo

Kementerian Perhubungan kembali menawarkan proyek pengembangan prasarana angkutan darat kepada swasta. Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, mengatakan penjajakan pasar atau market sounding kerja sama pengelolaan (KSP) prasarana berlangsung pada pekan ketiga bulan ini.

Pemerintah menjalankan skema KSP untuk menghemat anggaran dan sumber daya lain dari pusat ke daerah. Di sektor angkutan darat, bentuk proyek yang ditawarkan beragam, dari pengembangan terminal bus eksekutif, pengembangan balai pengujian laik jalan dan sertifikasi, serta swakelola unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB).

Risal mengatakan calon investor juga diberi berbagai opsi pemanfaatan lahan. Untuk terminal tipe A, dia mencontohkan, pemodal bisa membangun ulang kawasan dengan desain unsolicited atau prakarsa sendiri. Ada juga opsi KSP hanya di sebagian lahan, serta fleksibilitas pembangunan fasilitas sesuai dengan perubahan pola pergerakan penumpang.

Direktur Utama PT Lookman Djaja Logistics, Kyatmaja Lookman, menilai swasta selalu menimbang tingkat rate of return atau pengembalian investasi di setiap proyek. Dari tawaran prasarana darat, kata dia, sejauh ini hanya revitalisasi terminal yang menarik. Kyatmaja menilai proyek jembatan timbang sulit menarik investor karena fungsinya cenderung untuk penegakan regulasi.

Pilihan Editor